Inti dari Kurikulum 2013 dan Alasan dari Perubahan
Kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013
INTI DARI KURIKULUM
2013
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada
upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh
atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang
menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan
pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
ALASAN DARI PERUBAHAN KURIKULUM KTSP KE
KURIKULUM 2013
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
segera diganti dengan kurikulum baru, yang akan mulai diterapkan tahun 2014.
Dalam perubahan kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)
mengalami banyak perubahan standar isi kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem
pembelajaran berbasis tematik integrative.
Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup
besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata
pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika)
dan dua mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum
baru ini justru membuat lama belajar peserta didik di sekolah bertambah.
Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah untuk menangkal efek negatif
dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah dianggap
memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah
bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini
merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat
menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat
dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa
aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan
peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah
dalam arti penambahan jam pelajaran.
Skema 1. menyajikan tentang Strategi
Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang
strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x
(efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan
prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z
(lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses
pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses
penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan
penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan,
akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui
juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di
Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia
yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di
peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran
tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan
kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal.
Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan
terhadap pengembangan kurikulum 2013.




No comments:
Post a Comment