KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah
SWT atas rahmat dan
karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah
ini. Makalah yang berjudul “Pentingnya Pengukuran
dan Evaluasi Kinerja Pendidikan Dasar” ini berisi tentang kajian mengenai indikator kinerja,
standar kinerja, konsep dasar pengukuran kinerja, metode pengukuran kinerja,
evaluasi kinerja, dan strategi bagi keberhasilan pengukuran kinerja. Makalah ini diajukan guna memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Manajemen Strategik Pendidikan Ke-SD-an.
Kami sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang
kami miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat khususnya bagi
penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semoga dapat menjadi bahan
pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan
datang.
Akhir kata, kami
memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Menurut Whittker (dalam Akdon, 2011:164),
manajemen strategik (strategic management) merupakan suatu pendekatan manajemen
yang terintegrasi dan strategik untuk mendukung keberhasilan organisasi secara
terus menerus melalui peningkatan kemampuan kinerja semua anggota organisasi
baik secara individu maupun dalam kelompok. Pendekatan terintegrasi meliputi
integrasi vertikal, integrasi fungsional, integrasi sumberdaya manusia dan
integrasi antara kebutuhan masing-masing unsur yang terlibat (individual needs). Oleh karena itu,
pendekatan integrasi sangat peduli terhadap: (a) perencanaan; (b) komunikasi;
(c) input, proses, outcomes; (d) pengukuran kinerja dan
review; (e) kepentingan customer dan stakeholder; (f) pembangunan prosedural
yang tidak memihak dan transparansi.
Sasaran utama manajemen strategik ada
tiga, yaitu:
1. Tumbuhnya perubahan
di berbagai bidang secara terus menerus.
2. Menekankan pada
pencapaian hasil kegiatan (outcome)
dan dampaknya.
3. Meningkatnya
kemampuan mengukur kinerja.
Dengan demikian, manajemen strategik
dimaksudkan tidak sekedar untuk menghemat anggaran (efisiensi), namun yang
terpenting adalah tercapainya keseimbangan antara keluaran (output) dan hasil (outcome)
secara efektif. Dengan demikian, paradigma (pola pikir) “keberhasilan input” sudah harus ditinggalkan.
Penilaian keberhasilan pencapaian output
dan outcome dalam tujuan dan sasaran adalah fokus dari kegiatan pengukuran
kinerja. Whittaker (dalam Akdon, 2011:165) mengemukakan empat elemen kunci dari
pengembangan sistem manajemen kinerja, yaitu:
1. Perencanaan dan
penetapan tujuan.
2. Pengembangan ukuran
yang relevan.
3. Pelaporan formal
atas hasil.
4. Penggunaan
informasi.
Kinerja adalah hasil kerja suatu
organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan strategik, kepuasan pelanggan, dan
kontribusinya terhadap lingkungan strategik. Bernadin, Kane, dan Johnson (dalam
Akdon, 2011:166), mendefinisi kinerja sebagai outcome hasil kerja keras
organisasi dalam mewujudkan tujuan strategik yang ditetapkan organisasi,
kepuasan pelanggan serta kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi
masyarakat. Secara sepintas, kinerja dapat diartikan sebagai perilaku berkarya,
berpenampilan atau hasil harya. Oleh karena itu, kinerja merupakan bentuk
bangunan yang multi dimensional, sehingga cara mengukurnya sangat bervariasi tergantung
kepada banyak faktor (Bates dan Holton, dalam Akdon, 2011:166).
Selama ini, keberhasilan suatu instansi
pemerintah lebih ditekankan kepada kemampuan instansi dalam menyerap sumber
daya (terutama anggaran) sebanyak-banyaknya, walaupun hasilnya sangat
mengecewakan. Seharusnya keberhasilan suatu instansi pemerintah lebih dilihat
dari kemampuan instansi tersebut, berdasarkan sumber daya yang di kelolanya,
untuk mencapai hasil sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam
perencanaan strategik.
B.
Rumusan
Makalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah dipaparkan, maka rumusan masalah dalam makalah ini
diuraikan sebagai berikut.
1.
Bagaimana indikator kinerja dalam manajemen
strategik?
2.
Bagaimana standar kinerja dalam manajemen
strategik?
3.
Bagaimana konsep dasar pengukuran kinerja
dalam manajemen strategik?
4.
Bagaimana metode pengukuran kinerja dalam
manajemen strategik?
5.
Bagaimana evaluasi kinerja dalam manajemen
strategik?
6.
Bagaimana strategi bagi keberhasilan
pengukuran kinerja dalam manajemen strategik?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari
penyusunan makalah ini diuraikan sebagai berikut.
1.
Untuk memaparkan indikator kinerja dalam
manajemen strategik.
2.
Untuk menguraikan standar kinerja dalam
manajemen strategik.
3.
Untuk menjelaskan konsep dasar pengukuran kinerja dalam manajemen strategik.
4.
Untuk menjelaskan metode pengukuran kinerja
dalam manajemen strategik.
5.
Untuk memaparkan evaluasi kinerja dalam manajemen strategik.
6.
Untuk menguraikan strategi bagi
keberhasilan pengukuran kinerja dalam manajemen strategik.
D.
Manfaat
Penulisan Makalah
Manfaat yang dapat diperoleh dengan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui pentingnya
pengukuran dan evaluasi kinerja dalam manajemen strategik pendidikan dasar.
2.
Sebagai bahan bacaan yang berkaitan
dengan pengukuran dan evaluasi kinerja.
E.
Sistematika
Penulisan
Sistematika pada
makalah yang kami susun ini terdiri dari beberapa bagian yang akan membahas pengukuran
dan evaluasi kinerja dalam manajemen strategik pendidikan dasar. Pada kajian BAB I PENDAHULUAN, kami membahas mengenai pandangan tentang pentingnya
pengukuran dan evaluasi kinerja dalam manajemen strategik. Selain itu, pada bab ini berisi berbagai permasalahan sebagai acuan dasar
yang akan kami bahas pada bab selanjutnya sehingga tujuan yang telah ditetapkan
dapat tercapai. Pada kajian BAB II PEMBAHASAN, kami memaparkan beberapa pendapat dan pernyataan mengenai perumusan
masalah dengan menggunakan metode studi literatur yang berkaitan dengan materi.
Pada kajian BAB III SIMPULAN, kami memberikan penekanan kembali dan membuat
suatu keterkaitan antara perumusan masalah dan pendapat yang kami ungkapkan
pada bab sebelumnya. DAFTAR PUSTAKA berisi mengenai sumber rujukan dari
berbagai sumber buku yang kami gunakan sebagai referensi dalam pembuatan
makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Indikator
Kinerja
Indikator kinerja adalah ukuran
kuantitatif maupun kualitatif untuk dapat menggambarkan tingkat pencapaian
sasaran dan tujuan organisasi, baik pada tahap perencanaan (ex-ante), tahap pelaksanaan (on-going),
maupun tahap setelah kegiatan selesai (ex-post).
Selain itu, indikator kinerja juga digunakan untuk meyakinkan bahwa kinerja
hari demi hari menunjukkan kemajuan dalam rangka menuju tercapainya sasaran
maupun tujuan organisasi yang bersangkutan.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi suatu
indikator kinerja adalah
1. Spesifik dan jelas
untuk menghindari kesalahan interpretasi.
2. Dapat diukur secara
objektif baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
3. Menangani
aspek-aspek yang relevan.
4. Penting dan berguna
untuk menunjukkan keberhasilan input,
output, hasil/outcome, manfaat,
dampak serta proses.
5. Fleksibel dan
sensitif terhadap perubahan pelaksanaan.
6. Efektif, dalam arti
datanya mudah diperoleh, diolah dan dianalisis dengan biaya yang tersedia.
Terdapat 5 (lima) macam indikator kinerja
yang umumnya digunakan yaitu
1. Indikator kinerja input (masukan) adalah indikator segala
sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat menghasilkan keluaran
yang ditentukan. Misal dana, SDM, informasi, kebijakan, dan lain-lain.
2. Indikator kinerja output (keluaran) adalah sesuatu yang
diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang dapat berupa fisik maupun
non fisik.
3. Indikator kinerja outcome (hasil) adalah segala sesuatu
yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output) kegiatan pada jangka menengah
(efek langsung).
4. Indikator kinerja benefit (manfaat) adalah sesuatu yang
terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan.
5. Indikator kinerja impact (dampak) adalah pengaruh yang
ditimbulkan baik positif maupun negatif pada setiap tingkatan indikator
berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan.
Tabel 1. Contoh Indikator Kinerja
|
Kegiatan
|
Seminar
Nasional Pendidikan Dasar
10-12 Desember
2016 di Bandung
|
|
Indikator
Kinerja
|
|
|
1. Input
|
Jumlah dana
yang dibutuhkan
|
|
2. Output
|
Jumlah peserta
yang tersedia
|
|
3. Outcome
|
Kualitas
seminar lebih baik
|
|
4. Benefit
|
Tingkat
penerapan dalam dunia pendidikan dasar
|
|
5. Impact
|
Tingkat
kepuasan peserta
|
B.
Standar
Kinerja
1.
Standar
Kinerja
Standar kinerja adalah ukuran
tingkat kinerja yang diharapkan tercapai dan dinyatakan dalam suatu pernyataan
kuantitatif. Penetapan standar kinerja dapat bersumber dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku, keputusan manajemen, pendapat para ahli, atau
berdasarkan pengalaman dari pekerjaan yang sama dari tahun-tahun sebelumnya.
Cara yang sering digunakan adalah dengan menggunakan metode DELPHI, yaitu
menanyakan kepada pihak-pihak yang memiliki pengalaman dalam bidang yang
dimaksud dan dikuasai.
Persyaratan standar kinerja yang
baik yaitu
1. Dapat
dicapai (attainable) dalam kondisi
yang ada;
2. Ekonomis;
3. Mudah
diterapkan (applicable);
4. Mudah
dimengerti (understandable);
5. Terukur
(measurable) dan presisi;
6. Stabil
dalam kurun waktu yang cukup lama;
7. Dapat
diadaptasi dalam berbagai keadaan;
8. Legitimasi,
didukung ketentuan/peraturan yang berlaku;
9. Fokus
kepada pelanggan;
10. Dapat
diterima sebagai ukuran pembanding oleh pihak-pihak yang terkait.
2.
Pengumpulan
Data Kinerja
Data ialah kenyataan, fakta yang
dicatat tertulis untuk dijadikan bukti apabila diperlukan. Data dikumpulkan
dari waktu ke waktu, untuk kemudian dibandingkan supaya dapat dilihat adanya
perubahan yang bersifat kemajuan atau kemunduran. Pengumpulan data memerlukan
kecermatan, ketelitian, dan berkelanjutan. Pelaksanaan pengumpulan data harus
dilakukan secara cermat dan terstruktur, serta harus diketahui siapa yang
bertanggung jawab. Pengumpulan data dilaksanakan melalui pengamatan, survei,
wawancara, dan sebagainya. Hasil pencatatan data kinerja dicatat secara
tertulis dari waktu ke waktu dan diproses untuk mengetahui adanya
perubahan/perkembangan kinerja. Pengumpulan data kinerja dilakukan guna
memperoleh informasi dari indikator kinerja yang meliputi : (a) efektifitas,
(b) efisiensi, (c) ketepatan waktu, (d) akuntabilitas, dan (e) integritas
pelaksanaan program yang dirumuskan dalam rencana strategik. Semua data kinerja
dihimpun dalam suatu sistem database.
C.
Konsep
Dasar Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah alat
manajemen untuk menilai keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan strategi
untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Pengukuran kinerja perlu
diartikulasikan dengan visi/misi organisasi, tujuan dan sasaran organisasi. Pengukuran
kinerja merupakan keharusan karena
1. Apa
yang bisa diukur itulah yang pasti dapat dikerjakan;
2. Apabila
kinerja tidak diukur, maka tidak mudah membedakan antara keberhasilan dan
kegagalan;
3. Jika
suatu keberhasilan tidak diidentifikasi, maka kita tidak dapat menghargainya;
4. Apabila
keberhasilan tidak dihargai, kemungkinan besar akan menghargai kegagalan;
5. Jika
tidak mengenali keberhasilan, berarti juga tidak akan bisa belajar dari
kegagalan;
6. Apabila
tidak mampu mengenali kegagalan, maka tidak akan bisa memperbaikinya, dan yang
terpenting;
7. Jika
tidak sanggup membuktikan hasil kerja, maka publik tidak dapat memberikan
dukungannya.
Pengukuran kinerja meliputi
penetapan indikator kinerja dan penentuan hasil capaian indikator kinerja.
Kinerja harus selalu diukur agar dapat dilakukan tindakan-tindakan
penyempurnaan. Tindakan-tindakan penyempurnaan yang dimaksud antara lain
1. Memperbaiki
kinerja yang masih lemah;
2. Meningkatkan
hubungan yang lebih baik antara staf dan manajemen (empowerment); dan
3. Meningkatkan
hubungan yang lebih erat dengan customer.
Beberapa cara pengukuran kinerja,
antara lain adalah
1. Membandingkan
kinerja nyata dengan kinerja yang direncanakan.
2. Membandingkan
kinerja nyata dengan hasil (sasaran) yang diharapkan.
3. Membandingkan
kinerja tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
4. Membandingkan
kinerja dengan kinerja instansi lain atau dengan swasta yang unggul di bidang
tugas yang sama dengan kegiatan yang sedang di ukur.
5. Membandingkan
kinerja nyata dengan standar.
D.
Metode
Pengukuran Kinerja
Dalam rangka melakukan pengukuran
kinerja instansi pemerintah, perlu dibuat dulu rencana kerja tahunan yang
diambil dari rencana strategik yang berjangka lima tahunan yang diambil dari
rencana strategik yang berjangka lima tahunan. Perencanaan lima tahunan ini
dapat dibuat dengan membuat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, yang cara
penyampaiannya membuat kebijakan dan program satu tahun yang akan dikerjakan.
Dari rencana kerja tahunan ini
dibuat rencana pengukuran kinerja dengan menguraikan per-program ke dalam kegiatan
tahunan, yang selanjutnya dapat dibuat indikator-indikatornya. Indikator
kinerja kegiatan terdiri dari :
1. Indikator
masukan,
2. Indikator
proses,
3. Indikator
keluaran,
4. Indikator
hasil,
5. Indikator
manfaat, dan
6. Indikator
dampak.
Bahwa pada tahap pengukuran kinerja
ini kita tidak merubah indikator kinerja kegiatan dan satuan indikator kinerja
yang telah disepakati dan ditetapkan di dalam dokumen rencana kerja tahunan.
Untuk mengukur kualitas pencapaian sasaran.
Langkah-langkah pengukuran kinerja
menururt Akdon (2016) sebagai berikut :
1. Siapkan
seluruh dokumen yang diperlukan yang meliputi :
a. Dokumen
rencana strategik
b. Dokumen
rencana kinerja tahunan
c. Dan
dokumen indikator kinerja dan terget indikator kinerja kegiatan, serta
d. Data
dan informasitentang realisasi dari masing-masing indikator kinerja kegiatan.
E.
Evaluasi
Kinerja
Kegiatan lebih
lanjut dari pengukuran kinerja adalah evaluasi kinerja. Tujuan pokoknya agar
dapat mengetahui secara pasti pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai
dalam pelaksanaan program/kegiatan, selanjutnya dipelajari guna perbaikan
pelaksanaan program/kegiatan di masa yang akan datang. Fokus evaluasi kinerja
ini meliputi :
1.
Evaluasi masukan (input evaliation)
2.
Evaluasi proses (process evaluation)
3.
Evaluasi keluaran (output evaluation)
4.
Evaluasi hasil (outcome evaluation)
5.
Evaluasi dampak (impact evaluation)
Fungsi evaluasi
adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi dan
memberikan masukan untuk mengatasi permasalahan yang ada.
F.
Strategi
Bagi Keberhasilan Pengukuran Kinerja
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam khasanah
teori pendidikan, terdapat berbagai aliran filsafat pendidikan, antara lain
Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Eksistensialisme, dan lain-lain. Namun
demikian, kita memiliki filsafat pendidikan nasional tersendiri, yaitu
Pancasila. Berbagai aliran filsafat perlu kita pelajari, tetapi pendidikan yang
kita selenggarakan hendaknya tetap berlandaskan Pancasila.
Filsafat
pendidikan bersifat subjektif, seseorang yang mempelajari filsafat pendidikan
tidak boleh menerima begitu saja pikiran-pikiran/ide-ide/teori-teori yang
dikemukakan para filsuf, tidak boleh menerima begitu saja suatu ajaran atas
dasar otoritas atau dogma. Sebaliknya, orang yang bersangkutan harus mencermati
konsep-konsep dasar yang dijadikan titik tolaknya (asumsi-asumsinya),
mencermati kegandaan-kegandaan makna dalam setiap pernyataan yang dapat
dipersoalkan, menolak ikut arus pendapat umum, dan mencari penjelasan serta
alasan-alasan yang belum diketahui. Jadi, inti mempelajari filsafat pendidikan
adalah membangun pikiran sendiri, bukan sekedar mengisi kepala dengan
fakta-fakta atau pikiran-pikiran orang lain. Filsafat pendidikan mengajak kita
untuk menguji dan mempersoalkan kembali pikiran/ide/teori bahkan dogma yang
sudah kita anggap benar, mengajak kita untuk mengambil posisi dalam
perbedaan-perbedaan pendapat yang ada, dan mengajak kita untuk menetapkan
pendirian kita sendiri. Dengan demikian, filsafat berfungsi mengembangkan sikap
kritis dan kemandirian intelektual di tengah-tengah teori dan praktek
pendidikan yang ada.
B.
Saran
Sebagai pendidik, kita perlu mengetahui paham
filsafat pendidikan. Pengetahuan tentang hal tersebut akan memberikan wawasan
dan motivasi bagi kita untuk mau mempelajarinya secara sungguh-sungguh, untuk
mengambil hikmah dari apa yang dipelajari, dan untuk mau mengamalkannya dalam
praktek hidup, khususnya dalam rangka melaksanakan praktek pendidikan.
No comments:
Post a Comment