URGENSI FILSAFAT
ILMU BAGI SEORANG PENDIDIK DAN ATAU AHLI PENDIDIKAN DASAR
Filsafat secara etimologis berasal dari kata philos
yang berarti suka atau cinta dan Sophia
yang berarti kebijaksanaan atau kebenaran (Hamied & Komar, 2013). Menurut pengertian tersebut, filsafat
dapat didefinisikan sebagai sebuah upaya pencarian kebenaran melalui proses
bertanya.
Pengertian filsafat menurut Keraf &
Dua (2001) adalah cara berpikir atau sistem pemikiran yang bersifat terbuka
untuk dipertanyakan kembali karena awal dari filsafat itu adalah merupakan
pertanyaan mengenai segala sesuatu dan jawabannya juga masih dapat terus
dipertanyakan kembali. Sejalan dengan pengertian filsafat secara etimologis,
yaitu cinta dan kebenaran, filsafat adalah sebuah upaya pencarian kebenaran
melalui proses bertanya. Filsafat juga dapat diartikan sebagai metode atau
kecenderungan mengenai sikap bertanya seseorang mengenai sebuah kebenaran, idea
atau konsep tertentu.
Definisi lainnya mengenai filsafat
dikemukakan oleh Wattimena (2008), yaitu filsafat merupakan suatu aktifitas
berpikir yang didasari akal sehat dan pemikiran rasional dan jawabannya didapat
dengan mengolah informasi yang didapat dari panca indera serta dari suatu
penyelidikan atau penelitian.
Menurut Suriasumantri (1998:33),
“filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi yang secara spesifik mengkaji
hakikat ilmu”. Sedangkan menurut Keraf & Dua (2001:23) “filsafat ilmu
adalah cabang filsafat yang yang mempersoalkan dan mengkaji segala persoalan
yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan”.
Keraf & Dua (2001) mendefinisikan
ilmu pengetahuan sebagai keseluruhan pemikiran atau ide dan pemahaman yang
dimiliki manusia mengenai dunia dan isinya atau dapat disebut juga sebagai
sistem pengetahuan manusia yang telah dibakukan secara sistematis.
Filsafat
ilmu memiliki fungsi untuk menemukan tujuan pendidikan dan juga model
pembelajaran yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar, sehingga
tujuan dan metode tersebut dapat relevan dengan hakikat keilmuan dan juga dapat
membantu perkembangan ilmu pengetahuan (Hamied & Komar, 2013).
Selain itu,
menurut
Keraf & Dua (2001:24), fungsi dari filsafat ilmu adalah untuk “membuka
pikiran kita untuk mempelajari dengan serius proses logis dan imajinatif dalam
cara kerja ilmu pengetahuan”.
Sebagai seorang pendidik yang fokus
mempelajari atau menyampaikan ilmu pengetahuan haruslah memahami filsafat ilmu
beserta tugasnya dikarenakan dalam menghadapi suatu ilmu pengetahuan kita tidak
bisa hanya menerimanya tanpa melakukan pemikiran yang ilmiah dan logis mengenai
ilmu tersebut, apakah benar atau salah, ataukah apa sesuai atau tidak. Sama
halnya dengan seorang ahli pendidikan, khususnya ahli pendidikan dasar, yang
membutuhkan cara berpikir atau filsafat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
ke-SD-an dan mencari cara atau metode tertentu dalam memecahkan masalah
pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan Prodi Pendidikan Dasar UPI
antara lain:
Menghasilkan berbagai karya ilmiah bermutu di bidang
pendidikan ke-SD-an yang mendapat pengakuan di tingkat nasional, regional dan
internasional dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk
mendiseminasikan gagasan-gagasan baru yang dapat memberikan kontribusi yang
bermakna bagi pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan ke-SD-an di tingkat
lokal, nasional, regional, dan internasional.
(Leaflet Program Studi Pendidikan Dasar Program
Magister dan Doktor, 2014):
Namun
kenyataan yang ada sekarang belum mencerminkan realisasi dari tujuan Prodi
Pendidikan Dasar UPI, seperti
yang dinyatakan oleh Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI
(2007) bahwa
pendidikan di Indonesia kurang berkembang dan hal tersebut disebabkan oleh
penelitian empiris dalam bidang pendidikan mengalami kesulitan sehingga banyak
model atau metode pembelajaran yang digunakan di Indonesia yang merupakan hasil
penelitian dari negara lain yang kurang sesuai dengan keadaan sosio-kultural di
Indonesia.
Oleh karena
itu, demi untuk memajukan pendidikan di Indonesia, para pendidik dan ahli di
bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar diharuskan untuk memahami filsafat
ilmu dan penggunaannya untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
KESIMPULAN
Dalam
memecahkan masalah, khususnya masalah dalam pendidikan, dan untuk memajukan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar di Indonesia, dibutuhkan ilmu pengetahuan dan
filsafat. Sebagai pendidik dan ahli pendidikan dasar yang selalu dihadapkan
pada masalah-masalah pendidikan, kedudukan filsafat ilmu menjadi sangat penting
dalam menganalisis kebenaran dan kesesuaian sebuah ilmu pengetahuan serta dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan dan juga dalam mencari metode terbaik dalam
memecahkan masalah pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamied & Komar. (2013). Filsafat Ilmu. Sekolah Pascasarjana
Universitas Pendidikan Indonesia.
Keraf, A. L. & M. Dua. (2001).
Ilmu Pengetahuan Sebuah Tinjauan Filosofis. Yogyakarta. Kanisius.
Wattimena, R. (2008). Filsafat
& Sains: Sebuah Pengantar. Jakarta: Grasindo.
Suriasumantri, J. S. (1998). Filsafat
Ilmu. Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Leaflet Program Studi Pendidikan Dasar
Program Magister dan Doktor. (2014).
No comments:
Post a Comment