HAND OUT : 01 & 02
Visi, misi, tujuan, kompetensi, sruktur, konsep, dan
metode keilmuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pengantar :
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hakikat negara
kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan
modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan
--atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa
depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut
berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik
Indonesia, 1998].
Komitmen
yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan
pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara
historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan
bentuk Republik.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
[Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945].
Dalam
perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad
ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang
mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat
kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia
perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi
muda sebagai generasi penerus.
Indonesia
harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung
hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di
dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat,
pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal,
dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi
terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu
pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial,
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
n
Visi mata pelajaran PKn adalah
Mewujudkan proses pendidikan yang integral di sekolah untuk pengembangan
kemampuan dan kepribadian warga negara yang cerdas, partsipasif dan
bertanggungjawab yang pada gilirannya akan menjadi landasan untuk berkembangnya
masyarakat Indonesia yang demokratis. Berdasarkan kepada visi mata pelajaran
PKn tersebut, maka dikembangkan misi
mata pelajaran PKn adalah :
·
Mengembangkan kerangka berpikir baru yang dapat dijadikan
landasan yang rasional untuk menyusun PKn baru sebagai pendidikan intelektual
ke arah pembentukan warga negara yang demokratis; misi tersebut dilakukan
melalui penetapan kemampuandasar pkn sebagai landasanpenyusunan standar kemampuan serta standar minimun yang
ditetapkan secara nasional
·
Menyusun substansi pkn baru sebagai pendidikan demokrasi
yang berlandaskan pada latar belakang sosial budaya serta dalam konteks
politik, kenegaraan dan landasan konstitusi yang dituangkan dalam pilar-pilar
demokrasi indonesia; misi tersebut dilakukan melalui penyusunan uraian materi
pada masing-masing standar materi pkn yang dapat memfasilitasi berkembangnya pendidikan
demokrasi.
n
Tujuan
mata pelajaran PKn :
a. berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,
b. berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
c. berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
d. berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
n
Kompetensi
a.
Menguasai
pengetahuan kewarganegaraan,
1) memahami
tujuan pemerintahan dan prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintahan republik
Indonesia
2) mengetahui
struktur, fungsi dan tugas pemerintahan daerah dan nasional serta bagaimana
keterlibatan warga negara membentuk kebijaksanaan publik
3) mengetahui hubungan negara dan bangsa Indonesia dengan negara-negara dan
bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah dunia dan/atau internasional
b.
Menguasai
keterampilan kewarganegaraan
1) mengambil
atau menetapkan keputusan yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan
inkuiri
2) mengevaluasi
kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu
3) menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi tertentu
4) membela
atau mempertahankan posisi dengan mengemukakan argumen yang kritis, logis dan
rasional
5) memaparkan
suatu informasi yang penting kepada khalayak umum
6) membangun
koalisi, kompromi, negoisasi dan consensus.
c.
Menguasai
karakter kewarganegaraan
1) memberdayakan
dirinya sebagai warganegara yang independen, aktif, kritis, well-informed, dan
bertanggungjawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai
aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua tingkatan ( daerah
dan nasional ).
2) Memahami
bagaimana warganegara melaksanakan peranan, hak dan tanggung jawab personal
untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan ( daerah
dan nasional ).
3) Memahami,
menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, hak asasi
manusia dan nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4) Memahami
dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Konsep / Ruang lingkup mata pelajaran PKn
·
Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun
dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah
Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam
pembelaan negara, Sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
·
Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib
di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah,
Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
·
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan
perlindungan HAM
·
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong,
Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan
mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan
kedudukan warga negara
·
Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi
·
Kekuasan
dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan
sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani,
Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
·
Pancasila meliputi:
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
·
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri
Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan
organisasi internasional, dan
Mengevaluasi globalisasi.
n Paradigma Baru PKn
PKn
merupakan bidang kajian ilmiah dan
program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi
pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui :Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik
dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.Civic
Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
yang bertanggung jawab DAN Civic Participation, yaitu kemampuan
berpartisipasi warga negara atas dasar tanggungjawabnya, baik secara individual,
sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
HAND OUT : 03 & 04
Nilai, Norma, dan Moral
1. Pengertian Nilai
Nilai atau dalam bahasa Inggris disebut value yang biasa diartikan sebagai harga, penghargan, atau taksiran.
Maksudnya adalah harga atau penghargaan yang melekat pada objek. Objek yang
dimaksudkan di sini dapat berupa barang, keadaan, perbuatan, peristiwa dan
lain-lain. Dengan demikian seseorang dapat berbicara tentang nilai sebuah
bangunan rumah, nilai dari sebuah tanda penghargaan, nilai dari kehadiran
seorang pemimpin di tengah-tengah warganya, nilai dari peristiwa penyerangan
para pejuang di markas tentara kolonial dan lain-lain. Bambang Daroeso (1986: 20) mengemukakan bahwa
nilai adalah kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang dapat menjadi
dasar penentu tingkah laku seseorang. Sementara itu Widjaja (1985: 155)
mengemukakan bahwa menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan menghubungkan
antara sesuatu dengan sesuatu yang lain (sebagai standar), untuk selanjutnya
mengambil keputusan. Keputusan itu dapat berupa baik atau buruk, benar atau
salah, indah atau tidak indah, berguna atau tidak berguna dan sebagainya.
Nilai
adalah sesuatu yang abstrak, bukan sesuatu yang kongkrit, yang hanya bisa
difikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai berkaitan dengan cita-cita, harapan,
keyakinan dan hal-hal lain yang bersifat batiniah. Nilai adalah suatu kualitas,
bukan kuantitas. Nilai adalah sesuatu yang bersifat ideal, bukan faktual. Dalam
bahasa filsafat, nilai berkaitan dengan das
sollen (apa yang seharusnya), bukan das
sein (apa yang senyatanya). Karena sifatnya yang abstrak dan ideal, maka
pemahaman terhadap nilai lebih sulit dibanding dengan pemahaman terhadap
hal-hal yang kongkrit dan faktual, misalnya pemahaman terhadap phisik manusia,
barang, kejadian-kejadian nyata dan lain-lain. Nilai bukan sesuatu yang
kongkrit dan faktual, tetapi yang berada “di balik” hal-hal yang kongkrit dan
faktual itu.
Pandangan tentang nilai terdapat
kontroversi, yakni adanya perbedaan pandangan yang menganggap nilai itu
bersifat subjektif dengan pandangan yang menganggap nilai itu bersifat
objektif. Pandangan yang menyatakan bahwa nilai itu bersifat subjektif
menganggap bahwa nilai dari sesuatu itu tergantung pada subjek yang menilainya.
Suatu objek yang sama dapat mempunyai nilai yang berbeda atau bahkan
bertentangan bagi orang yang satu dengan yang lain. Suatu objek yang sama dapat
dinilai baik atau buruk, benar atau salah, serta berguna atau tidak berguna,
tergantung pada subjek yang menilainya. Sebagai ilustrasi, sebuah bangunan kuno
warisan zaman dulu yang sudah lapuk sangat mungkin dianggap memiliki nilai yang
sangat berharga bagi para sejarawan, tetapi tidak demikian bagi orang lain.
Menurut pandangan ini, sesuatu itu baru akan mempunyai nilai apabila ada subjek
yang menilainya, sebaliknya sesuatu itu tidak mempunyai nilai apapun tanpa ada
subjek yang menilainya.
Pandangan yang menyatakan bahwa nilai
itu bersifat objektif menganggap bahwa nilai suatu objek itu melekat pada
objeknya dan tidak tergantung pada subjek yang menilai. Setiap objek itu
mempunyai nilainya sendiri, tanpa diberi nilai oleh subjek. Para filsuf Yunani
Kuno pada umumnya berpendapat demikian. Dalam hubungan ini Plato menyatakan
bahwa dunia nilai dan dunia ide merupakan dunia yang senyatanya dan bersifat
tetap. Sedangkan pemahaman maupun penilaian seseorang terhadap suatu objek
hanyalah merupakan bagian dari dunia pengalamannya, yang tidak jarang bersifat
subjektif, berubah-ubah atau bahkan saling bertentangan.
Meskipun memerlukan proses yang tidak
mudah, akan tetapi pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai perlu dimiliki oleh setiap orang. Proses ini
akan lebih efektif apabila ditempuh melalui jalur pendidikan, melalui proses
penalaran dan pencerahan. Pemahaman terhadap hal-hal yang bersifat wujud,
kongkrit, dan faktual itu masih bersifat dangkal dan perlu dipahami lebih
mendalam tentang nilai, makna, atau hakikat yang terkandung di dalamnya.
Sebagai contoh, pemahaman terhadap fakta “Pertempuran 10 November 1945” di
Surabaya merupakan sesuatu yang penting, akan tetapi lebih penting lagi adalah
pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai, makna, atau hakikat yang terkandung di dalam peristiwa
tersebut.
Pemahaman dan penghargaan terhadap
nilai-nilai mungkin merupakan sesuatu yang agak “asing” di kalangan siswa atau
bahkan di kalangan masyarakat pada umumnya. Ada beberapa sebab yang mengakibatkan
rendahnya pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai, yang pada pokoknya
disebabkan oleh sistem yang melingkupi
para siswa atau masyarakat. Pertama, sistem
pendidikan nasional yang kurang memberi perhatian terhadap nilai-nilai,
sekaligus lebih banyak memberikan perhatian terhadap konsep-konsep dan
fakta-fakta. Arah dan kecenderungan sistem pendidikan nasional yang demikian
tentu tidak dapat dipisahkan dengan sistem politik dan kebijakan pembangunan
yang dilakukan selama ini. Kebijakan pembangunan nasional dalam kurun waktu
lebih dari 30 tahun masa Orde Baru lebih menekankan pembangunan phisik
materiil, meskipun dalam konsepnya dinyatakan sebagai Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya, yang memberikan
keseimbangan antara aspek-aspek phisik materiil dan mental spiritual. Kedua, sistem sosial masyarakat juga
kurang memberi perhatian terhadap nilai-nilai, bahkan sebagaimana telah sering
menjadi sorotan publik, masyarakat telah dilanda oleh krisis nilai. Kondisi
semacam ini tentu juga tidak dapat dipisahkan atau bahkan merupakan akibat dari
sistem politik dan kebijakan pembangunan seperti yang telah dikemukakan maupun
kecenderungan masyarakat global. Ketiga, sistem
yang lebih luas, yakni masyarakat global yang juga merupakan masyarakat
“modern”, cenderung berorientasi pada hal-hal yang bersifat materialistik
(kebendaan), pragmatik (mengutamakan kemanfaatan praktis), dan hedonistik (berorientasi pada
kesenangan atau kepuasan). Dengan demikian, persoalan nilai yang lebih bersifat
immateriil dan spiritual kurang memperoleh tempat dalam pandangan masyarakat
“modern”. Sesuatu dianggap bernilai apabila dapat memberikan kemanfaatan
praktis, sesuai dengan tuntutan kebutuhan nyata, dan memberikan kepuasan atas
tuntutan kebutuhan itu.
2. Pengertian Norma
Norma adalah kaidah atau aturan-aturan, yang
berisi petunjuk tentang tingkah laku yang wajib dilakukan atau tidak boleh
dilakukan oleh manusia dan bersifat mengikat. Kata “mengikat” di sini berarti
bahwa setiap orang dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya.
Kepada para pelanggar norma itu akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari
diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya
ketertiban masyarakat.
Norma itu pada umumnya berlaku dalam
suatu lingkungan masyarakat tertentu, seperti dalam lingkungan etnis
tertentu, di suatu wilayah atau negara
tertentu. Namun demikian, ada pula norma-norma yang bersifat universal, yang
berlaku bagi seluruh umat manusia, misalnya larangan menipu, mencuri,
menganiaya, membunuh dan lain-lain. Dalam kehidupan manusia dikenal adanya
beberapa macam norma, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan
norma hukum.
Norma agama adalah aturan-aturan yang
oleh para pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Meskipun
ajaran agama hanya akan diimani oleh pemeluknya masing-masing, akan tetapi
dalam hubungannya dengan sesama manusia dan lingkungannya, agama-agama itu
mengajarkan hal-hal yang pada umumnya sama, misalnya perintah agar jangan
membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada
kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin dan
sebagainya.
Norma kesusilaan adalah aturan-aturan
tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani
manusia. Sesuai dengan kodratnya,
manusia adalah makhluk yang
berbudi, yakni unsur batin yang merupakan perpaduan antara akal dan perasaan,
yang mampu membedakan antara perbuatan yang baik dan buruk. Apabila manusia
tidak mengingkari hati nuraninya, niscaya ia akan mampu membedakan hal-hal yang baik dan yang
buruk menurut kesusilaan. Norma ini bersifat universal, artinya berlaku di
manapun dan kapanpun dalam kehidupan umat manusia. Dalam bahasa fisika, universal
itu dapat dimaknai bebas dari dimensi ruang dan waktu. Sebagai contoh,
pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, yang
bertentangan dengan budi dan nurani
manusia, di manapun dan kapanpun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut
sebagai norma moral.
Norma kesopanan adalah aturan-aturan tentang
tingkah laku yang berlaku dalam suatu
lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari adat istiadat,
budaya, atau tradisi setempat. Norma kesopanan juga sering digolongkan sebagai norma moral. Akan tetapi berbeda
dengan norma kesusilaan yang bersifat universal, norma kesopanan itu bersifat
lokal, kultural, tradisional, atau kontekstual. Artinya, norma kesopanan itu
berlaku di suatu wilayah tertentu, dalam lingkungan budaya tertentu, berdasar tradisi
tertentu, atau dikaitkan dengan kontek tertentu. Apa yang dianggap sopan di
suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah lain. Demikian juga apa
yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa
sekarang. Sebagai contoh, dalam lingkungan masyarakat Jawa, seorang anak yang
berbicara dengan orang tua sebaiknya menggunakan bahasa Jawa krama inggil (suatu strata bahasa Jawa
yang halus dan tinggi). Dengan demikian norma kesopanan itu terikat pada ruang
dan waktu.
Norma hukum adalah aturan-aturan yang
bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang bersifat
mengikat dan memaksa. Negara berkuasa untuk memaksakan aturan-aturan hukum agar
dipatuhi dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hukum dapat diancam dan
dijatuhi hukuman tertentu. Sifat “memaksa” dengan sanksi hukumannya yang tegas
dan nyata inilah kelebihan norma hukum dibanding dengan norma-norma yang lain.
Demi tegaknya hukum, negara mempunyai lembaga beserta aparat-aparatnya di
bidang penegakan hukum, yakni hakim, jaksa, dan polisi.
Tidak sedikit bentuk-bentuk perbuatan
atau tingkah laku yang sama-sama dianjurkan atau dilarang oleh berbagai norma
itu. Sebagai contoh, berbakti kepada kedua orang tua adalah sikap atau
perbuatan yang dianjurkan oleh norma agama, norma kesusilaan, maupun norma
kesopanan atau norma sosial. Perbuatan menipu adalah perbuatan yang dilarang
oleh norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan atau norma sosial, maupun
norma hukum. Sedangkan perbuatan
mengendarai motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah perbuatan
yang melanggar norma hukum, tetapi tidak melanggar norma agama, kesusilaan,
maupun kesopanan.
3. Pengertian Moral
Secara etimologis, moral berasal dari
kata mos dan bentuk jamaknya mores, kosa kata dalam bahasa Latin yang
berarti tata cara atau adat istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:
592), moral disinonimkan dengan akhlak, budi pekerti, atau susila. Menurut
Wijaya (1985: 154), moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan atau
kelakuan (akhlak). Sementara itu menurut al- Ghazali (1994: 31), akhlak
(sebagai padanan kata moral) adalah perangai, watak, atau tabiat yang menetap
kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu
secara mudah dan ringan, tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya. Dalam
kontek lain yang tidak dimaksudkan dalam uraian ini, kata moral juga sering digunakan sebagai
pengganti kata mental atau spirit. Sebagai contoh adalah dalam ungkapan
“kehadiran pelatih di tengah-tengah para pemain itu memberikan kekuatan moral
yang sangat berarti”. Memang tidak mudah untuk mendifinisikan moral dengan
batasan pengertian yang ketat, sehingga banyak terminologi yang digunakan
sebagai padanan kata moral, meskipun dari semua itu pengertiannya tidak
sepenuhnya sama (identik).
Dari hal-hal yang telah dikemukan dapat
diperoleh pengertian bahwa moral itu pada pokoknya membicarakan tentang tingkah laku atau perbuatan yang baik dan
tidak baik. Secara akademis perlu dijelaskan bahwa moral dapat diposisikan
pada tataran ide/ajaran, aturan, atau
sudah berupa perbuatan. Dengan
demikian terdapat moral dalam tataran ide atau ajaran, yang hal ini dapat
diklasifikasikan sebagai nilai-nilai
moral, terdapat moral dalam tataran aturan-aturan, yang dalam hal ini dapat
diklasifikasikan sebagai norma-norma
moral, dan terdapat moral dalam tataran perbuatan-perbuatan nyata, yakni
berupa perbuatan yang bermoral dan tidak
bermoral (immoral).
Kata moral juga sering disinonimkan
dengan etika, yang berasal dari kata ethos
dalam bahasa Yunani, yang berati kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan,
sikap, atau cara berfikir. Dalam memahami etika juga terdapat penggolongan yang
cukup rumit, ada yang memahami etika sebagai nilai-nilai atau norma-norma, sebagai
ilmu, dan sebagai sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang (misalnya
etika yang berlaku dalam berbagai profesi). Selain itu juga perlu dipahami
bahwa etika memiliki unsur apriori dan
empris. Unsur apriori itu tidak
membutuhkan pengalaman empiris. Menurut Immanuel Kant, etika yang murni atau
filsafat moral itu justru yang bersifat apriori itu. Artinya bahwa
persoalan moral, baik atau buruk itu
lebih didasarkan pada hasil renungan yang kritis, mendalam, rasional, dan
prinsip-prinsip berfikir kefilsafatan
lainnya. Sebagai contoh, apakah aborsi itu secara moral baik atau buruk,
jawabannya dapat direnungkan secara kritis, mendalam, dan rasional, tidak perlu
melihat kenyataan empirisnya membawa kebaikan atau kejelekan.
4. Hubungan Antara Nilai, Norma, dan Moral
Setelah
dipahami pengertian nilai, norma, dan moral, maka perlu pula dipahami hubungan
antara ketiga konsep tersebut. Tidak jarang kita mendengarkan penuturan atau
uraian yang menggambarkan ketidakjelasan batasan pengertian, batasan pengertian yang tumpang-tindih, serta
ketidakjelasan hubungan hirarkhis antara ketiganya.
Dari ketiga konsep itu, nilai merupakan sesuatu yang paling dasar,
sesuatu yang bersifat hakiki, esensi, intisari, atau makna yang terdalam.
Sebagaimana telah dikemukakan, nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang
berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat
ideal. Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi kongkrit dan apa yang
menjadi harapan itu menjadi kenyataan, maka perlu diperlukan formulasi yang
lebih kongkrit. Formulasi yang lebih kongkrit dari nilai itu berwujud norma.
Norma yang berisi perintah atau larangan
itu didasarkan pada suatu nilai, yang dihargai atau dijunjung tinggi, karena
dianggap baik, benar, atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan
masyarakat tertentu. Dengan demikian, hubungan antara nilai dengan norma dapat
dinyatakan bahwa nilai itu merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan
aturan-aturan atau standard penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu
menjadi kenyataan. Agar lebih jelas dapat dicontohkan bahwa kejujuran merupakan
suatu nilai dan larangan menipu merupakan suatu norma. Demikian pula halnya
dengan kebersihan yang merupakan suatu nilai dan larangan membuang sampah di
sembarang tempat merupakan suatu norma.
Adapun moral dalam pengertian sikap, tingkah laku, atau perbuatan yang
baik yang dilakukan oleh seseorang adalah merupakan perwujudan dari suatu norma
dan nilai yang dijunjung tinggi oleh orang tersebut. Perlu dikemukakan kembali
bahwa moral juga dapat dipahami dalam tataran nilai, sehingga disebut nilai
moral, serta dapat pula dipahami dalam tataran norma, sehingga disebut norma
moral. Sebagai contoh, orang yang
senantiasa menunjukkan sikap dan perbuatan yang jujur dapat disimpulkan bahwa
ia mematuhi norma-norma kejujuran, baik yang ada dalam norma agama, norma
kesusilaan, maupun norma hukum. Lebih dari yang bersifat normatif, ia juga
mengapresiasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujujuran. Dengan demikian
secara hirakhis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma,
selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moralitas manusia, yakni sikap
dan perbuatan yang baik.
HAND
OUT : 05 & 07
Strategi,
metoda dan media pembelajaran PKn
berdasarkan
karakteristik peserta didik
Pendidikan merupakan
proses interaksi manusiawi yang ditandai adanya keseimbangan peran antara
pendidik dengan kedaulatan peserta didik, sedangkan hakekat belajar-mengajar
adalah peristiwa belajar yang terjadi apabila subjek didik secara aktif
berinteraksi dengan lingkungan belajar yang di tata guru melalui pola
komunikasi yang diterapkannya.
Untuk melaksanakan
tugas mulianya guru harus memiliki 4 (empat) kompetensi dasar, yaitu (1)
kompetensi kepribadian, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi profesional,
dan (4) kompetensi sosial. Salah satu indikator dari kompetensi pedagogik yang
harus dikuasai guru adalah mampu menerapkan teori belajar dan pembelajaran
berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan
materi ajar. Konsep yang berkaitan dengan indikator ini adalah pendekatan,
strategi, dan model pembelajaran.
Tiga konsep
serupa: pendekatan, strategi, dan model
Pendekatan (approach)
dapat dipandang sebagai suatu rangkaian tindakan yang terpola atau terorganisir
berdasarkan prinsip-prinsip tertentu (misalnya dasar filosofis, prinsip
psikologis, prinsip didaktis, atau prinsip ekologis), yang terarah secara
sistematis pada tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian pola tindakan
tersebut dibangun di atas prinsip-prinsip yang telah terbukti kebenarannya
sehingga tindakan-tindakan yang diorganisir dapat berjalan secara konsisten ke
arah tercapainya tujuan atau teratasinya suatu masalah.
Berdasarkan
pengertian di atas, pendekatan mengandung sejumlah komponen atau unsur, yaitu
tujuan, pola tindakan, metode atau teknik, sumber-sumber yang digunakan, dan
prinsip-prinsip.
Sementara itu,
strategi adalah suatu istilah yang diadopsi dari bidang kemiliteran ke dalam
bidang industri kemudian ke dalam bidang pendidikan. Strategi dapat
didefinisikan sebagai perpaduan secara keseluruhan dan pengorganisasian secara
kronologis dari metode-metode dan bahan-bahan yang dipilih untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu (UNESCO, 1981). Pendapat lainnya mengenai strategi
dikemukakan oleh Phillips and Owens (1986). Mereka menyatakan bahwa strategi
adalah serangkaian tindakan yang bertalian secara konsisten dan
tindakan-tindakan tersebut secara konseptual terpadu dengan tujuan-tujuan yang
hendak dicapai. Kedua pendapat tersebut memperlihatkan bahwa strategi sama atau
hampir sama dengan approach (pendekatan). Yang membedakannya hanyalah
prinsip-prinsip yang melandasinya. Di samping itu, penggunaan kedua istilah
tersebut dalam kawasan pembelajaran seringkali diartikan sama dan kadang-kadang
disilihgantikan. Hal ini akan terlihat dalam uraian berikut.
Istilah terakhir
yang perlu dibahas yaitu istilah “model.” Model dapat diartikan sebagai
suatu bentuk tiruan (replika) dari benda yang sesungguhnya (misalnya model kerangka
manusia, model jembatan layang), sehingga memiliki bentuk atau konstruksi dan
sifat-sifat lain yang sama atau mirip dengan benda yang dibuatkan tiruannya
atau contohnya. Model juga dapat ditafsirkan sebagai suatu contoh konseptual
atau prosedural dari suatu program, sistem, atau proses yang dapat dijadikan
acuan atau pedoman dalam rangka memecahkan suatu masalah atau mencapai suatu
tujuan, sebagai contoh: model satuan pembelajaran, model persiapan mengajar,
model-model pengajaran atau pembelajaran, model pengembangan profesional (professional
development), dan model-model pembangunan yang digunakan di suatu negara.
Pengertian
Pendekatan, Strategi, dan Model Pembelajaran
Raka
Joni (1980) berpendapat bahwa strategi
adalah pola umum perbuatan guru-siswa di dalam perwujudan kegiatan belajar
mengajar. Hal ini mengandung arti bahwa interaksi belajar mengajar
berlangsung dalam suatu pola yang digunakan bersama oleh guru dan siswa. Dalam
pola tersebut tentu terkandung bentuk-bentuk rangkaian perbuatan atau kegiatan
guru dan siswa yang mengarah pada tercapainya tujuan-tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Pendapat
lain mengenai istilah tersebut dikemukakan oleh Gerlach dan Ely (1980). Mereka
mengungkapkan bahwa strategi instruksional adalah pendekatan yang digunakan
guru dalam menggunakan informasi, memilih sumber-sumber, dan mendefinisikan
peranan siswa-siswa. Mereka juga menyatakan bahwa strategi instruksional
tersebut mencakup praktik-praktik khusus yang digunakan untuk mencapai suatu
tujuan pembelajaran. Dalam konteks pendekatan sistem pembelajaran, strategi
berkaitan dengan cara penyajian materi dalam lingkungan pembelajaran yang
meliputi sifat, ruang lingkup, dan urutan peristiwa yang memberikan
pengalaman-pengalaman pendidikan. Strategi instruksional tersebut tersusun atas
metode-metode dan teknik-teknik (atau prosedur-prosedur) yang akan memungkinkan
pembelajar untuk mencapai tujuan-tujuan belajar.
Berdasarkan
kedua pendapat tersebut, strategi pembelajaran dapat dirumuskan sebagai suatu
pola umum pembelajaran subyek didik atau pembelajar yang tersusun secara
sistematis berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan, psikologi, didaktik, dan
komunikasi dengan mengintegrasikan struktur (urutan kegiatan/ langkah)
pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga, pengelolaan
kelas, evaluasi, dan waktu yang diperlukan agar subyek didik/pembelajar dapat
mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Sementara
itu model pembelajaran yang dimaksudkan dalam tuisan ini yaitu contoh pola atau
struktur pembelajaran siswa yang didesain, diterapkan dan dievaluasi secara
sistematis dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan
efisien. Model pembelajaran yang satu dengan yang lainmempunyai karakteristik
yang berbeda-beda, yang dapat mempengaruhi kualitas proses dan hasil belajar
siswa.
Komponen-komponen
Strategi Pembelajaran
Strategi
pembelajaran bermacam-macam, yang tentunya memiliki karakteristik yang
berbeda-beda. Akan tetapi, apabila dianalisis secara cermat, semuanya memiliki
sejumlah komponen atau elemen. Komponen-komponen tersebut sebenarnya telah
terlihat pada pengertian-pengertian strategi pembelajaran di atas. Namun
demikian, bahwa dalam hal ini ada beberapa orang ahli yang telah mengidentifikasi
komponen-komponen strategi pembelajaran. Dick and Carey (1976) misalnya,
mengemukakan bahwa komponen-komponen strategi pembelajaran adalah sebagai
berikut.
a. Kegiatan
pre-instruksional (pendahuluan)
b. Penyampaian
informasi
c. Partisipasi siswa
d. Tes
e. Kegiatan tindak
lanjut
Kelima
komponen strategi pembelajaran tersebut berbeda dari apa yang dikemukakan oleh
ahli lainnya. Sebagai contoh, Atwi Suparman berpendapat bahwa strategi
instruksional meliputi komponen-komponen:
·
Urutan
kegiatan instruksional, yaitu urutan kegiatan guru dan siswa dalam proses
pembelajaran aktual yang terentang dari tahap Pendahuluan ke tahap Penyajian/
Kegiatan Inti, terus sampai dengan tahap Penutup.
·
Metode
instruksional, yaitu cara-cara guru mengorganisir dan menyajikan isi pelajaran
dan cara guru mengorganisir siswa atau kelas, dan penggunaan media
instruksional pada setiap tahap pembelajaran.
·
Media
instruksional, yaitu peralatan dan bahan instruksional yang digunakan guru dan
siswa pada setiap tahap kegiatan pembelajaran.
·
Waktu,
yakni alokasi waktu yang digunakan bersama oleh guru dan siswa dalam
menyelesaikan kegiatan pada setiap tahap pembelajaran.
Ragam
Strategi Pembelajaran
Strategi
pembelajaran bermacam-macam dan di antara strategi itu tidak ada satupun yang paling efektif untuk mencapai semua ragam tujuan
pembelajaran. Terlepas dari sifatnya yang demikian ini, beberapa orang
ahli telah membuat klasifikasi strategi pembelajaran. Akan tetapi, dalam tuisan
ini strategi-strategi tersebut tidak akan diuraikan secara rinci.
Sehubungan
dengan itu Gerlach dan Ely (1980) mengungkapkan adanya dua jenis strategi
pembelajaran, yaitu Expository
Approach (Pendekatan
Ekspositori) dan Inquiry
Approach (Pendekatan Inkuiri). Strategi Ekspositori biasanya
digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dengan maksud menyampaikan
informasi kepada para siswa melalui penjelasan atau melalui demonstrasi.
Setelah itu guru mengecek penerimaan, ingatan, dan pemahaman siswa-siswa
mengenai informasi yang telah diterimanya. Guru dapat mengulangi penjelasannya,
bahkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk praktik penerapan konsep
atau prinsip yang telah dijelaskannya pada serangkaian contoh. Metode yang
paling sering digunakan pada strategi ini adalah Metode Ceramah, yang didukung
dengan Tanya Jawab dan Demonstrasi.
Sebaliknya,
melalui Strategi Inkuiri siswa-siswa didorong dan diberi kesempatan untuk
mencari dan menemukan serta merumuskan konsep sendiri. Oleh sebab itu,
metode-metode Eksperimen, Diskusi Kelompok Kecil, Pemecahan Masalah, dan Tanya
Jawab sangat populer penggunannya dalam strategi ini.
Sementara
itu, Raka Joni mengelompokkan Strategi Belajar Mengajar (B-M) sebagai berikut.
a.
Strategi
B-M dilihat dari segi pengalaman guru. Dari segi ini ada dua macam strategi,
yaitu Strategi Terbuka dan Strategi Tertutup. Strategi Terbuka biasanya
digunakan oleh guru yang telah berpengalaman. Guru yang berpengalaman akan
berani melakukan penyesuaian-penyesuaian pada saat ia sedang mengajar sesuai
dengan situasi yang berkembang di kelas pada waktu itu. Sebaliknya seorang guru
baru akan merasa takut untuk melakukannya. Ia akan berpegang teguh pada apa
yang telah ia programkan pada persiapan mengajarnya.
b.
Strategi
B-M dilihat dari pengorganisasian guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Ditinjau
dari segi ini ada pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru dan ada pula
yang dilaksanakan oleh sebuah tim guru (Team Teaching).
c.
Strategi
B-M dilihat dari segi pengorganisasian siswa. Dalam hal ini ada tiga jenis
pembelajaran yakni pembelajaran klasikal, pembelajaran kelompok kecil, dan
pembelajaran perorangan.
d.
Strategi
B-M dilihat dari segi pola penyajian materi. Sehubungan dengan ini ada 2 jenis
strategi yakni Strategi Ekspositori dan Strategi Heuristik.
Strategi Heuristik terdiri Pendekatan Inkuiri dan Pendekatan Penemuan
(Discovery Approach).
e.
Strategi
B-M dilihat dari segi proses pengolahan pesan. Dalam kategori ini terdapat 2
strategi B-M yaitu Strategi Deduktif dan Strategi Induktif. Pembelajaran yang bersifat deduktif
bertolak dari penyajian hal-hal yang umum seperti konsep, prinsip, atau hukum
menuju ke hal-hal yang khusus, yakni fakta-fakta. Proses pengolahan pesan dari
yang umum ke yang khusus dapat dilakukan secara ekspositif atau melalui
pembuktian-pembuktian secara verifikatif. Sebaliknya, dalam pembelajaran yang bersifat induktif,
siswa belajar dengan bertitik tolak dari hal-hal atau fakta-fakta khusus ke
hal-hal umum. Dengan demikian para pembelajar didorong untuk menemukan dan
merumuskan konsep atau prinsip sendiri.
Media Pembelajaran
Proses Belajar
Mengajar pada hakekatnya merupakan proses komunikasi, yaitu proses penyampaian
materi pelajaran baik yang berupa fakta, data, konsep, generalisasi, teori atau
dalil yang dilakukan pendidik kepada peserta didiknya. Pesan-pesan komunikasi
yang dituangkan pendidik melalui
simbol-simbol komunikasi ,baik yang berbentuk verbal, non verbal atau visual
dinamakan encoding, sedangkan proses penafsiran pesan-pesan komunikasi yang
dilakukan peserta didik dinamakan decoding.
Dalam proses
komunikasi pada peristiwa belajar mengajar di kelas tidak jarang dijumpai
kegagalan-kegagalan, hal ini dikarenakan materi yang disampaikan pendidik
kepada peserta didik tidak dapat sepenuhnya diteri dengan baik, bahkan mungkin
saja tidak ada seorang peserta didikpun yang dapat menerima materi pelajaran
tersebut. Oleh karena itu agar pola komunikasi yang dilakukan pendidik dapat
berhasil dengan baik dan efektif, salah satu jalannya adalah dibantu dengan
media pembelajaran.
Model-model pola
komunikasi dalam proses bel;ajar mengajar di kelas, bisa berbentuk 1 arah, di
mana pendidik amat dominan dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. Bentuk kedua adalah model
komunikasi 2 arah, di mana pendidik melibatkan peserta didik secara aktif dalam
proses belajar mengajar di kelas, dan pola ketiga adalah multy komunikasi, di
mana pendidik bukan hanya sekedar memberikan kesempatan untuk memberikan
pertanyaan, pernyataan, ataupun sanggahan kepada peserta didiknya, akan tetapi
juga dalam menjawab pertanyaan, sanggahan dan juga pendapat-pendapat peserta
didik lainnya dilemparkan ke kelas untuk ditanggapi bersama-sama.
Dalam pengajaran
PKN yang berupaya mengembangkan potensi
kognitif, afektif dan perilaku siswa diperlukan pola komunikasi yang bersifat
multy, dalam arti pola komunikasi yang sesuai untuk kepentingan pengajaran PKN
di SD adalah multy komunikasi. Oleh karena itulah untuk terciptanya kondisi
yang demikian diperlukan pendidik yang mempunyai syarat fleksibel, terbuka,
peka dan humanis dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
Pada hakekatnya
media pelajaran adalah merupakan alat
bantu yang dipergunakan pendidik untuk menyampaikan pesan-pesan lewat simbol-simbil komunikasi baik secara verbal , non verbal ataupun
visual dengan tujuan untuk lebih mempermudah dan meningkatkan penerimaan materi
pelajaran bagi peserta didik, selain itu juga untuk mengindari terjadinya
kejenuhan. Dengan menggunakan media ,pelajaran
akan jauh lebih menarik, karena :
dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik; bahan pelajaran akan
lebih jelas dan kongkrit; metoda yang dikembangkan akan lebih bervariasi dan
peserta didik akan lebih banyak kesempatan melakukan analisis melalui berbagai
aktivitas.
Model adalah tiruan atau jiplakan yang dirancang dan dibuat sedemikian
rupa sehingga menyerupai bentuk aslinya
atau paling tidak mendekati kepada bentuk aslinya. Model dikembangkan dengan
ukuran yang sama besarnya dengan aslinya, atau bisa juga lebih besar atau
bahkan bisa lebih kecil. Namun harus dijelaskan kepada peserta didik bagaimana
ukuran benda sebenarnya yang dijadikan
model tersebut. Untuk mengembangkan suatu model, pertama-tama harus dilakukan analisis terhadap pesan nilai moral
apa yang ada dalam Pokok Bahasan tersebut, kemudian alat-alat bantu apa yang diperlukan
untuk mengembangkan model itu, kemudian wujudkan dalam bentuk model apakah
ukurannya mau sama, lebih besar atau lebih kecil.
Dalam pengajaran PKN
di SD, maka yang dapat dijadikan model media adalah : Buku Wajib dan sumber
formal lainnya; Kaset lagu-lagu nasional dan daerah, bila perlu lagu-lagu
nasional negara tetangga; Bendera Pusaka merah Putih dan bendera negara-negara
tetangga (ASEAN); Lambang Negara ; Baju-baju kebesaran daerah; Bagan-bagan, Foto-foto, gambar
guntingan yang diperlukan dalam PB/SPB dan Himpunan model-model , seperti
contoh kasus, ceritera untuk media PVCT.
Kerucut Pengalaman
yang dikemukakan oleh Edgar Dale dalam kaitannya dengan model-model media dapat
dirinci sebagai berikut : simbol-simbol verbal; simbol-simbol visual; Radio dan
Tape; Still Picture; Motion Picture; Educational Television; Exhibition;
Demonstration; Dramatized Experiences; Contrived Experiences dan Direct
Purposeful. Dari kesemuanya tersebut, maka pengalaman melalui kehidupan riil
secara langsung adalah yang mempunyai nilai tertinggi, sementara simbol-simbol
verbal dan visual mempunyai nilai yang paling rendah.
HAND
OUT : 09 & 11
Model-model Pembelajaran PKn di SD
Model
– model Pembelajaran
Banyak
model pembelajaran yang telah dikembangkan oleh para ahli. Bahkan beberapa
orang guru telah mencoba mengembangkannya dalam rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran di sekolah.
Ahli-ahli
yang telah mengembangkan model-model pembelajaran antara lain Joyce dan Weil.
Mereka mengklasifikasikan model-model pembelajaran tersebut sebagai berikut.
a. Social Interaction
Models
(Model-model Interaksi Sosial)
b. Information
Processing Models
(Model-model Pemprosesan Informasi)
c. Personal Models (Model-model
Pribadi)
d.
Behavior
Modification Models
(Model-model Modifikasi Tingkah Laku)
Sementara
itu Adrianne Bank, Marlene Henerson dan Laurel Eu (1981) mengungkapkan 5 (lima)
Model Pembelajaran dalam konteks perencanaan program. Model-model pembelajaran
dimaksud sebagai berikut.
a. Concept Analysis
Model
(Model Analisis Konsep)
Model ini digunakan untuk membelajarkan siswa mengenai bagaimana memproses informasi yang berkaitan
dengan pelajaran. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa siswa-siswa harus
mempelajari semua konsep dasar yang terkandung dalam suatu mata pelajaran dan
mereka harus diberi kesempatan praktik yang terarah mengenai klasifikasi dan
diskriminasi. Semua ini diperlukan agar mereka mempunyai landasan yang kokoh
bagi belajar selanjutnya.
Agar guru-guru dapat menggunakan model ini dengan
berhasil, mereka harus mampu:
1)
memilih
konsep-konsep yang berkaitan dengan mata pelajaran yang bersangkutan, yang
sesuai dengan tingkat perkembangan atau kemampuan siswa-siswa mereka;
2)
menganalisis
konsep-konsep tersebut untuk menentukan kadar dan jenis kesulitannya;
3)
memantau
pemahaman siswa-siswa mengenai masing-masing konsep; dan
4)
mengatur
waktu pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip belajar dan teori
perkembangan yang telah diterima.
Adapun langkah-langkah pokok penggunaan model ini,
yaitu:
1)
memilih
dan menelaah konsep-konsep yang akan diajarkan;
2)
mengembangkan
dan menggunakan strategi-strategi yang tepat dan materi-materi yang
berhubungan; dan
3)
mengembangkan
dan menggunakan prosedur penilaian yang tepat.
Akhirnya perlu diketahui bahwa model ini
menekankan pada isi mata pelajaran dan pemprosesan informasi. Model ini paling
cocok untuk mata pelajaran IPS, Matematika, dan IPA, tetapi pada dasarnya dapat
digunakan untuk sebagian besar pelajaran yang ada dalam kurikulum. Model ini
juga dapat digunakan untuk pembelajaran anak-anak di TK hingga siswa-siswa
SLTP.
b. Creative Thinking
Model
(Model Berpikir Kreatif)
Model ini dirancang untuk meningkatkan kefasihan,
fleksibilitas, dan orisinilitas yang digunakan siswa-siswa untuk mendekati
benda-benda, peristiwa-peristiwa, konsep-konsep, dan perasaan-perasaan. Hal ini
berdasarkan asumsi bahwa siswa-siswa dapat dan harus mempelajari teknik-teknik
yang menstimulasi kreativitas mereka. Suasana kelas harus kondusif bagi adanya
respons-respons yang berbeda agar respons yang berbeda-beda tersebut dihargai
dan diberi imbalan (reward). Siswa-siswa
yang mempelajari teknik-teknik kreatif diharapkan akan dapat memanfaatkannya
secara efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam mata
pelajaran tertentu.
Agar guru-guru berhasil dalam menggunakan model
ini, maka mereka harus mampu:
1)
membangun
suasana yang memungkinkan bagi diterimanya semua ide atau pendapat, yang tidak
hanya karena bermanfaat untuk saat itu saja, tetapi juga karena keaslian
ide-ide dari siswa-siswa serta potensi mereka untuk menuju ke ide-ide dan arah
baru;
2)
membantu
siswa-siswa agar menyadari kekurangan-kekurangan dan kesenjangan-kesenjangan
pada penjelasan-penjelasan dan keyakinan-keyakinan yang biasa terjadi;
3)
membantu
siswa-siswa agar menjadi lebih terbuka dan lebih peka terhadap lingkungan
mereka;
4)
menjamin
tiadanya suasana yang formal atau seperti sedang dites, yang biasanya dapat
mengganggu kreativitas dan berpikir orisinil siswa; dan
5)
memberikan
stimuli (rangsang) yang akan menawarkan praktik untuk berpikir yang jernih.
Langkah-langkah pokok dalam menggunakan model ini
sebagai berikut.
1)
membangun
suatu suasana yang dapat membina berpikir kreatif;
2)
mengajar
siswa-siswa untuk menggunakan teknik-teknik yang menuju ke arah ide-ide dan
produk-produk baru; dan
3)
mengevaluasi
dan mengetes ide-ide yang telah ditawarkan.
Selanjutnya perlu dicatat bahwa model ini
menitikberatkan pada pemprosesan informasi dan keterampilan-keterampilan
pertumbuhan pribadi. Model ini paling sesuai untuk IPA, IPS, dan Seni Bahasa,
akan tetapi dapat diterapkan pula untuk mata pelajaran lainnya. Model ini
paling cocok untuk siswa-siswa kelas III
SD hingga SLTP.
c. Experiential
Learning Model
(Model Belajar melalui Pengalaman)
Model ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa
untuk memperlakukan lingkungan mereka
dengan keterampilan-keterampilan berpikir yang tidak berhubungan dengan suatu
bidang studi atau mata pelajaran khusus. Model ini didasarkan pada
temuan-temuan Piaget bahwa perkembangan kognitif terjadi ketika anak-anak
berinteraksi dengan aspek-aspek lingkungan mereka yang membingungkan atau
nampak bertentangan. Oleh sebab itu, apabila model ini digunakan, waktu belajar
harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkembangkan rasa ingin
tahu siswa-siswa, dan yang mampu menyedot seluruh perhatian mereka. Hal ini
misalnya berupa kegiatan bermain dengan atau melakukan suatu terhadap
benda-benda konkrit atau bahan-bahan yang memungkinkan mereka melihat apa yang
terjadi pada benda atau bahan tersebut.
Sementara itu agar guru dapat menggunakan model
ini secara efektif, ia harus mampu:
1)
menyediakan
benda-benda atau bahan-bahan konkrit untuk digunakan, ditelaah, atau diteliti
oleh siswa-siswa;
2)
menyediakan
serangkaian kegiatan yang cukup luas sehingga menjamin pemenuhan minat siswa
dan menumbuhkan rasa keterlibatan mereka;
3)
mengatur
kegiatan-kegiatan sehingga siswa-siswa yang berbeda tingkat perkembangan
kognitifnya akan belajar satu sama lain;
4)
mengembangkan
teknik-teknik bertanya untuk mengungkap alasan-alasan siswa yang mendasari
respons-respons mereka; dan
5)
menciptakan
lingkungan kelas yang dapat meningkatkan perkembangan proses-proses kognitif.
d. Group Inquiry Model (Model Kelompok
Inkuiri)
Model ini mengajar anak-anak untuk bekerja dalam
kelompok untuk mengivestigasi topik-topik yang kompleks. Model ini beranggapan
bahwa kemampuan untuk mengikuti dan
menyelesaikan tugas-tugas dalam lingkungan kelompok adalah penting baik dalam
situasi dalam kelas maupun yang bukan di ruangan kelas. Anak-anak yang
dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dalam kelompok
demikian ini akan memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang diperlukan
untuk mendekati berbagai mata pelajaran dengan cara yang produktif.
Mengingat model ini menekankan pada
keterampilan-keterampilan interaksi sosial yang berorientasi pada tugas, maka
model ini paling sesuai dengan mata pelajaran IPA dan IPS bagi siswa-siswa SD
kelas IV hingga SLTP.
Apabila guru-guru ingin menggunakan model ini
secara efektif, maka mereka harus mampu:
1)
membantu
siswa-siswa merumuskan situasi-situasi yang menarik atau mengandung teka-teki,
yang dapat diterima untuk penelitian atau yang layak untuk diteliti;
2)
mengajarkan
keterampilan-keterampilan untuk melakukan penelitian dan evaluasi tingkat dasar
yang diperlukan bagi inkuiri yang berhasil;
3)
membantu
siswa-siswa mempelajari keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk kerja
kelompok yang berhasil; dan
4)
memberi
kesempatan kepada siswa-siswa untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kelompok
dan mengambil keputusan-keputusan kelompok mereka sendiri.
Langkah-langkah yang
perlu ditempuh guru dalam menggunakan Model Kelompok Inkuiri ini sebagai
berikut.
1) menyajikan situasi
dan merumuskan pertanyaan-pertanyaan inkuiri
2) merencanakan
investigasi (penelitian)
3) melaksanakan
investigasi
4) menyajikan temuan-temuan
5) mengevaluasi
investigasi
e. The Role-Playing
Model
(Model Bermain Peran)
Model ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa
untuk praktik menempatkan diri mereka
di dalam peran-peran dan situasi-situasi yang akan meningkatkan kesadaran
mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan mereka sendiri dan orang
lain. Bermain peran dapat membantu mereka untuk memahami, mengapa mereka
dan orang lain berpikir dan bertindak sebagaimana yang mereka lakukan. Dalam
proses “mencobakan” peran orang-orang yang berbeda dari mereka sendiri,
siswa-siswa dapat mempelajari baik perbedaan maupun persamaan tingkah laku
manusia dan dapat menerapkan hasil belajar ini dalam situasi-situasi kehidupan
yang nyata.
Agar guru-guru dapat menggunakan model ini secara
efektif, mereka harus mampu:
1)
menyajikan
atau membantu siswa-siswa memilih situasi-situasi bermain peran yang tepat;
2)
membangun
suasana yang mendukung, yang mendorong siswa-siswa untuk bertindak
“seolah-olah” tanpa perasaan malu;
3)
mengelola
situasi-situasi bermain peranan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk mendorong
timbulnya spontanitas dan belajar; dan
4)
mengajarkan
keterampilan-keterampilan mengobservasi dan mendengarkan sehingga siswa-siswa
dapat mengobservasi dan mendengarkan satu sama lain secara efektif dan kemudian
menafsirkan dengan tepat apa yang mereka lihat dan dengarkan.
Adapun
langkah-langkah pokok dalam penggunaan model ini sebagai berikut.
1) memilih situasi
bermain peran
2) mempersiapkan
kegiatan bermain peran
3) memilih
peserta/pemain peran
4) mempersiapkan penonton
5) memainkan peran
(melaksanakan kegiatan bermain peran)
6) mendiskusikan dan
mengevaluasi kegiatan bermain peran
Demikianlah 5 (lima) model pembelajaran yang
dikemukakan oleh ketiga ahli tersebut di atas. Model-model tersebut hanya
diuraikan secara sekilas dalam tuisan ini, sekedar untuk memperluas wawasan
Pembaca mengenai pembelajaran. Erat hubungannya dengan hal ini, ada satu lagi
model pembelajaran yang relatif baru yaitu Quantum Teaching.
Quantum berarti interaksi yang
mengubah energi menjadi cahaya. Dengan demikian, Quantum Teaching
berarti suatu orkestrasi dari berbagai
macam interaksi yang terjadi di dalam dan di sekitar momen atau peristiwa
belajar. Interaksi-interaksi ini membangun landasan dan kerangka untuk
belajar yang dapat mengubah kemampuan dan bakat siswa menjadi cahaya yang
bermanfaat bagi mereka sendiri dan orang lain. Quantum Teaching ini juga
menerapkan percepatan belajar dengan menyingkirkan hambatan-hambatan yang
menghalangi proses belajar alamiah dengan menggunakan musik, mewarnai
lingkungan sekeliling, menyusun bahan pengajaran yang sesuai, cara penyajian
yang efektif, dan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. Di
samping itu, Quantum Teaching juga memudahkan segala hal untuk
menyingkirkan hambatan belajar dan mengembalikan proses belajar ke keadaannya
yang mudah dan alami.
Quantum Teaching memiliki asas utama
yang dijadikan landasan yaitu “Bawalah Dunia Mereka ke Dunia Kita,
dan Antarkan Dunia
Kita ke Dunia Mereka.”
Di samping itu, ada beberapa prinsip yang
dijadikan pedoman baginya, yaitu sebagai berikut.
a.
Segalanya
berbicara
Maksudnya, bahwa segala sesuatu yang ada di
lingkungan kelas mengandung dan menyampaikan pesan tentang belajar.
b.
Segalanya
bertujuan
Hal ini mengandung arti bahwa semua kreasi Anda
terutama mengenai belajar mempunyai tujuan yang terukur.
c.
Pengalaman
sebelum pemberian nama
Prinsip ini menghendaki agar siswa belajar dengan
mengalami sesuatu yang terkait dengan informasi yang sedang dipelajarinya
sebelum mereka memperoleh nama tentang apa yang mereka pelajari atau dengan
perkataan lain, sebelum mereka menemukan dan merumuskan konsep atau prinsip.
d.
Akui
setiap usaha
Belajar merupakan suatu rangkaian usaha siswa
dalam mencapai tujuan-tujuan belajar, dan usaha itu sendiri mengandung risiko.
Oleh sebab itu, siswa-siswa patut memperoleh pengakuan terutama dari guru atas
usaha, kerja keras, kecakapan, dan kepercayaan diri mereka.
e.
Jika
layak dipelajari, maka layak pula untuk dirayakan
“Perayaan” ini dimaksudkan sebagai ungkapan
pengakuan atas partisipasi, penyelesaian tugas, dan prestasi siswa-siswa.
Dengan
demikian, proses belajar yang digubah melalui Quantum Teaching akan
melahirkan suasana yang meriah dan menyenangkan (joyful). Dengan
demikian, yang akan terjadi adalah sebuah momen Quantum Learning yang
dipraktikkan di kelas melalui Quantum Teaching.
Pengembangkan
model pembelajaran berbasis portofolio untuk pembelajaran PKn. Model
ini secara adaptif menerapkan konsep dan prinsip pedagogis Problem Solving dan Project (Dewey: 1920) Inquiry-oriented citizenship transmission (Barr, Barth, dan
Shermis:1978), social involvement
(Newmann:1977), yang bersifat
fasilitatif, empirik dan simulatif.
a. Kompetensi Nilai yang dikembangkan
Peserta
didik mampu melaksanakan nilai-nilai nilai-nilai yang terkandung atau melekat
dalam hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, seperti
peka, tanggap, terbuka, demokratis, kooperatif, kompetetif untuk kebaikan,
empatik, argumentatif dan prospektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat atas
dasar keyakinan yang didukung oleh pemahaman dan pengenalannya secara utuh,
dalam praksis kehidupan sehari-hari di lingkungannya.
b. Sintaksmatik
Model
ini mempunyai urutan langkah kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
Langkah
1. Pendahuluan
Pada
langkah ini guru membuka pelajaran dan memberi ilustrasi mengenai nilai-nilai yang
terkandung sebagai hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota
masyarakat, seperti peka, tanggap, terbuka, demokratis, kooperatif, kompetetif
untuk kebaikan, empatik, argumentatif dan prospektif dalam konteks kehidupan
bermasyarakat dengan memberi ilustrasi empirik mengenai berbagai isu dan trend
dalam kehidupan masyarakat saat ini, khsusunya dalam proses pembangunan
masyarakat. Sebagai triger kegiatan lebih lanjut, selanjutnya guru mengajak
siswa untuk merenungkan sebuang pertanyaan ”Bagaimana seharusnya kita sebagai
anggota masyarakat memahami dan menjalankan nilai, konsep dan prinsip kehidupan
bermasyarakat yang baik dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia ?”
Langkah 2. Kegiatan Inti
Strategi
instruksional lebih lanjut yang digunakan dalam model ini, pada dasarnya
bertolak dari strategi “inquiry learning,
discovery learning, problem solving learning, research-oriented learning”
yang dikemas dalam model “Project” ala John Dewey. Dalam hal ini ditetapkan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi
Masalah Kebijakan Publik dalam Masyarakat
2.
Memilih suatu
Masalah untuk dikaji oleh kelas
3.
Mengumpulkan
Informasi yang terkait pada Masalah itu
4. Mengembangkan
Portofolio kelas
5. Menyajikan
Portofolio
6. Melakukan
Refleksi Pengalaman Belajar
Pada
keseluruhan Langkah ini guru mengorganisasikan kelas ke dalam sejumlah kelompok
kecil 3-5 dan 2 kelompok besar sekitar 20 orang yang masing-masing terdiri atas
4 subkelompok yang masing-masing sekitar 5 orang. Setiap kelompok ditugasi
untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut dengan cara mempelajari sumber
kepustakaan yang ada, mengamati masyarakat sekitar, bertanya kepada nara sumber. Informasi
yang diperoleh dari semua sumber didiskusikan dalam kelompok kecil itu.
Kesimpulan diskusi kelompok kecil dituliskan dalam buku kerja siswa
masing-masing dan selembar kertas koran atau manila karton siap dipajang di
depan kelas pada saat pertemuan tatap muka untuk diskusi kelas stelah
masing-masing kelompok kecil menyelesaikan tugasnya dan siap memasuki diskusi kelas.
Di
dalam setiap langkah siswa belajar secara mandiri dalam kelompok kecil dengan
fasilitasi dari guru dan menggunakan aneka ragam sumber belajar di sekolah dan
di luar sekolah (masyarakat, bahan tertulis, bahan terrekam, bahan tersiar,
alam sekitar, artifak, situs sejarah, dll). Di situlah berbagai keterampilan
dikembangkan seperti: membaca, mendengar pendapat orang lain, mencatat,
bertanya, menjelaskan, memilih, merumuskan, menimbang, mengkaji, merancang
perwajahan, menyepakati, memilih pimpinan, membagi tugas, menarik perhatian,
berargumentasi, dll.
Portofolio
adalah tampilan visual yang disusun secara sistimatis yang melukiskan proses
berfikir yang didukung oleh seluruh data yang relevan, yang secara utuh
melukiskan “integrated learning
experiences” atau pengalaman belajar yang terpadu yang dialami oleh siswa
dalam kelas sebagai suatu kesaatuan.
Portofolio terbagi dalam dua bagian yakni “Portofolio
tampilan”, dan “Portofolio dokumentasi”
Portofolio Tampilan berbentuk papan empat muka
berlipat yang secara berurutan menyajikan:
1.
Rangkuman Permasalahan yang dikaji
2.
Berbagai alternatif Kebijakan
Pemecahan Masalah
3.
Usulan Kebijakan untuk Memecahkan
Masalah
4.
Pengembangan Rencana Kerja/Tindakan
Sedangkan
Portofolio Dokumentasi dikemas dalam Map Ordner atau sejenisnya yang disusun
secara sistematis mengikuti urutan Portofolio Tampilan.
Portofolio
tampilan dan Dokumentasi selanjutnya disajikan dalam suatu simulasi “Public
Hearing” atau dengar pendapat yang menghadirkan pejabat setempat yang terkait
dengan masalah portofolio tersebut. Acara dengar pendapat dapat dilakukan di
masing-masing kelas atau dalam suatu acara “Show
Case” atau “Gelar Kemampuan” bersama dalam suatu acara sekolah, misalnya di
akhir semester. Bila dikehendaki arena “Show case” tersebut dapat pula
dijadikan arena “contest” atau
kompetisi untuk memilih kelas portofolio terbaik untuk selanjutnya dikirim ke
dalam “Show case and Contest” antar
sekolah dalam lingkungan Kabupaten/Kota atau malah untuk acara regional
propinsi atau nasional. Tujuan semua itu antara lain untuk saling berbagi ide
dan pengalam belajar antar “young citizens” yang secara psiko-sosial dan
sosial-kultural pada gilirannya akan dapat menumbuhkembangkan “ethos” demokrasi
dalam konteks “harmony in diversity”.
Setelah
acara dengan pendapat, dengan fasilitasi guru diadakan kegiatan “refleksi” yang
bertujuan untuk secara individual dan bersama merenungkan dan mengendapkan
dampak perjalanan panjang proses belajar bagi perkembangan pribadi siswa
sebagai warganegara. Ajaklah siswa untuk menjawab pertanyaan Apa yang kalian peroleh dari keterlibatan
dalam keselutuhan proses pembelajaran
itu? Topik Inti yang dapat dikembangkan dalam model tersebut adalah
“Kebijakan Publik” sebagai suatu konsep politik yang bersifat “generik” yang
didalamnya “embedded” sejumlah nilai,
konsep, dan prinsip demokrasi.
Langkah
3. Penutup
Sepuluh
menit dari pertemuan tatap muka kedua digunakan oleh guru untuk memberi debriefing atau penegasan dan penguatan
terhadap nilai yang implisit melekat dalam pertanyaan triger, yakni nilai-nilai
yang terkandung dalam hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota
masyarakat, seperti peka, tanggap, terbuka, demokratis, kooperatif, kompetetif
untuk kebaikan, empatik, argumentatif dan prospektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat
atas dasar keyakinan yang didukung oleh pemahaman dan pengenalannya secara
utuh, dalam praksis kehidupan sehari-hari di lingkungannya.
Model Tematik
Di
lihat dari perkembangan psikologisnya seperti diteorikan oleh Piaget peserta
didik SD/MI dengan rentang usia 6 s.d 12 tahun berada pada tingkat operasi
konkrit (concrete operation)
dan awal dari operasi formal (formal operation) yang ditandai
dengan mulai berkembangnya abstraksi dalam pemikiran. Dilihat dari lingkungan
kehidupannya seperti dikonsepsikan oleh Paul R. Hanna dalam model lingkup
kehidupan semakin meluas (expanding environment), peserta didik di
SD/MI berada dalam lingkup komunitas dan sosial budaya, rumah, sekolah dan
lingkungan sekitar (lingkungan desa sampai dengan lingkungan negara).
Dengan
mempertimbangkan perkembangan psikologis dan lingkup interaksi sosial budaya
peserta didik telah ditetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan kurikuler di SD/MI
dibagi dalam 2 penggalan. Penggalan pertama terdiri atas kelas-kelas rendah
(I, II dan III), dan penggal kedua terdiri atas kelas-kelas yang lebih
tinggi (IV, V dan VI). Untuk
kelas-kelas rendah kegiatan kurikuler diorganisasikan dalam bentuk pembelajaran
tematis, sedangkan untuk kelas-kelas
yang lebih tinggi diorganisasikan dalam bentuk pembelajaran berbasis mata
pelajaran.
Pembelajaran
tematik adalah model pembelajaran yang menggunakan tema tertentu sebagai titik
sentral pembelajaran yang mengakomodasikan berbagai kompetensi dasar yang harus
dicapai dari satu mata pelajaran atau beberapa mata pelajaran. Sedangkan
pembelajaran terpadu adalah proses pembelajaran yang mengkaitkan atau
menghubungkan tema atau topik yang berkaitan dalam satu mata pelajaran atau
antarmata pelajaran pada suatu kurikulum sekolah.
Karakteristik
model pembelajaran terpadu adalah holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Oleh karena itu, pembelajaran terpadu sangat
diperlukan terutama untuk Sekolah Dasar, karena pada jenjang ini siswa dalam
menghayati pengalamannya masih secara totalitas serta masih sulit menghadapi
pemilahan yang artificial
Pemaduan dalam pembelajaran terpadu
didasarkan pada pertimbangan rasional antara lain: 1) kebanyakan masalah dan
pengalaman termasuk di dalamnya
pengalaman belajar bersifat interdisipliner; 2) untuk memahami, mempelajari,
dan memecahkannya diperlukan multiskill; 3) adanya tuntutan interaksi
kolaboratif yang tinggi dalam pemecahan masalah; 4) memudahkan siswa membuat hubungan
antarskematika dan transfer pemahaman antarkonteks; 5) demi efisiensi; 6)
adanya tuntutan keterlibatan siswa yang lebih tinggi dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran
tematis adalah bentuk pengorganisasian pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran
bentuk ini peserta didik belajar melalui pemahaman dan pembiasaan perilaku yang
terkait pada kehidupannya. Peserta didik belum secara formal diperkenalkan pada
mata pelajaran. Tujuan akhir dari pembelajaran tematik adalah berkembangnya
potensi peserta didik secara alami sesuai dengan usia dan lingkungannya. Dalam
pembelajaran berbasis mata pelajaran peserta didik sudah secara formal diperkenalkan
kepada mata pelajaran yang ada dalam kurikulum SD/MI.
Dalam
pembelajaran tematik terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1)
pembelajaran tematik dimaksudkan agar pelaksanaan
kegiatan pembelajaran menjadi lebih bermakna dan utuh;
2)
dalam pelaksanaan pembelajaran tematik perlu
mempertimbangkan antara lain alokasi waktu setiap tema, memperhitungkan banyak
dan sedikitnya bahan yang ada di lingkungan;
3)
usahakan pilihan tema yang terdekat dengan anak;
4)
lebih mengutamakan kompetensi dasar yang akan dicapai
daripada tema (Ahman, Dkk, 2004).
Pembelajaran
tematik memiliki kekuatan/keunggulan antara lain:
1)
pengalaman dan kegiatan belajar relevan dengan tingkat
perkembangan dan kebutuhan siswa;
2)
menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan
siswa;
3)
hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih
berkesan dan bermakna;
4)
mengembangkan keterampilan berpikir siswa dengan
permasalahannya yang dihadapi;
5)
menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama,
toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan porang lain.
Secara umum langkah-langkah menyusun pembelajaran tematik
antarmata pelajaran sebagai berikut.
a. mempelajari kompetensi dasar pada kelas dan semester yang sama
dari setiap mata pelajaran;
b. membuat/memilih tema yang dapat mempersatukan
kompetensi-kompetensi tersebut untuk setiap kelas dan semester;
c. membuat matrik atau bagan
hubungan kompetensi dasar dengan tema/topik;
d. membuat pemetaan pembelajaran tematik dalam
bentuk matrik atau jaringan tema;
e. menyusun silabus berdasarkan matrik/jaringan
tema pembelajaran tematik;
f. menyusun
rencana pembelajaran tematik
Matrik 1. Contoh Jaringan Indikator
|
Bahasa Indonesia:
· menceritakan peristiwa alam
yang pernah dilihat,dialami, di dengar
· Menjelaskan isi gambar seri
tentang peristiwa alam
|
|
Matematika:
Memecahkan masalah sehari-hari yang melibatkan
pen-jumlahan dan pengurangan
|
|
Pengetahuan
Alam:
·membedakan lingkungan sehat dan tidak
sehat
· mengidentifikasi penyebab pencemaran
lingkungan
·menjelaskan pengaruh ling-kungan
terhadap kesehatan
|
|
PKn
· mencintai kekayaan alam
Indonesia
· bangga memiliki alam
Indonesia
· bangga sebagai anak
Indonesia
|
|
Kertakes:
· menyanyikan lagu-lagu kecintaan pada
tanah air dengan benar
· membuat kolase dari
berbagai objek dan bahan dari alam
|
|
BANGGA BERTANAH AIR
|
|
Mata pelajaran lainnya
|
Gambar/
matrik di atas menunjukkan contoh hubungan tema dari mata pelajaran PKn dengan
indikator-indikator mata pelajaran
bahasa Indonesia, matematika, IPA, Kertakes, dan PKn. Setelah membuat
jaringan Indikator, kemudian buatlah
pemetaan pembelajaran tematik dalam bentuk jaringan tema model jaring laba-laba (webbed) sesuai dengan jaringan indikator tersebut di atas.
|
Sikap
|
|
Perilaku
|
|
Cerita pendek
|
|
menyimakkk
|
|
membuat
|
|
Dst
|
|
Cinta tanah
air
|
|
Peristiwa
alam
|
|
Dst
|
|
melukis
alam
|
|
Menjumlah/ Mengurang
|
|
Bangga
Bertanah air
|
|
Karya seni rupa lagu
|
|
Gunung,
pantai wisata
Pulau
|
|
Dst
|
|
Pence-maran
|
|
membuat
kolase
|
|
Dst
|
C
|
Dampak
|
|
Dst
|
|
Penyebab
|
Matrik 2
Jaringan Laba-laba tema Bangga bertanah air
Indonesia
(Kelas III SD)
Matrik di atas
menggambarkan jaringan tema Bangga bertanah air Indonesia dengan sub tema (anak
tema) mata pelajaran lain. Kode ”A”
yaitu cerita pendek tentang alam atau peristiwa alam Indonesia merupakan anak
tema yang diambil dari mata pelajaran bahasa Indonesia. Anak tema tersebut
dibagi menjadi beberapa anak tema diantaranya menyimak dan membuat cerita
pendek tentang peristiwa alam yang pernah terjadi di daerahnya.
Kode ”B” yaitu menjumlah
merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran matematika yang kemudian
dapat dibagi menjadi beberapa anak tema diantaranya menjumlah peristiwa alam di
daerahnya seperti longsor atau gunung meletus yang pembelajarannya diarahkan
kepada kesadaran menjaga kelestarian lingkungan.
Kode ”C” yaitu pencemaran
merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran IPA, yang kemudian
memiliki anak tema faktor penyebab dan dampak pencemaran lingkungan yang dapat
mengakibatkan kerugian bagi manusia dan lingkungan alam sekitar. Dalam hal ini target hasil belajarnya adalah
kesadaran untuk mencintai lingkungan alam di daerahnya seperti tidak membuang
sampah sembarangan, tidak mencemari hutan, dan sebagainya.
Kode” D” yaitu karya seni
rupa merupakan anak tema mata pelajaran kerajinan tangan dan kesenian, yang
memiliki anak tema diantaranya membuat lukisan keindahan alam Indonesia dan
membuat kolase yang dikembangkan dari obyek dan bahan di alam sekitar.
Terakhir kode ”E” yaitu
cinta tanah air merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran PKn dengan
harapan siswa memiliki sikap dan perilaku cinta dan bangga terhadap kekayaan
dan keindahan alam Indonesia.
Dalam mengimplementasikan
model pembelajaran tematik ini ada beberapa tahapan kegiatan yang mesti
dilakukan guru yaitu tahap perencanaan,
Pelaksanaan, dan Penilaian. Tahap perencanaan meliputi langkah-langkah perencanaan pembelajaran
terpadu sebagaimana telah diuraikan di atas atau kegiatan belajar 1 yaitu:
menetapkan pembelajaran yang akan dipadukan, mempelajari kompetensi dasar
setiap mata pelajaran; membuat/memilih tema; membuat matrik atau bagan hubungan kompetensi dasar
dengan tema/topik; membuat pemetaan pembelajaran tematik dalam bentuk matrik
atau jaringan tema; menyusun silabus, dan
menyusun rencana pembelajaran tematik.
Tahap pelaksanaan merupakan kegiatan guru dalam membelajarkan siswa
dengan menggunakan pendekatan, metode, dan pola pembelajaran tertentu yang
dapat dipilah menjadi kegiatan persiapan, pembukaan, kegiatan inti, dan
penutup. Tahap penilaian merupakan
kegiatan guru untuk menilai proses dan hasil belajar siswa yang meliputi
prosedur, jenis, bentuk, dan alat penilaian.
Kegiatan guru dalam tahap
pelaksanaan dan penilaian biasanya sudah dirumuskan secara rinci dalam Rencana
Pembelajaran. Oleh karena itu, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan guru dalam
pembelajaran tematis dapat Anda lihat dalam rencana pembelajaran yang akan
ditampilkan pada uraian berikut.
HAND
OUT 13 DAN 14
Pengembangankan silabus dan RPP Pendidikan
Kewarganegaraan
Pengembangan
Silabus dan RPP
A.
Pengertian
Silabus
Silabus
disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisi Identitas Mata
Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi
Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran,
Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan
demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai
berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai
dengan yang dirumuskan oleh Standar
Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas
dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya
diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan
sumber-sumber belajar.
- Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk
mengetahui ketercapaian KD dan SK.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi
berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang
akan dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai
Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa
yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang
Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),
dan Dinas Pendidikan.
1. Sekolah dan Komite Sekolah
Pengembang
silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang
bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bantuan/bimbingan teknis
dari perguruan tinggi, LPMP, P3G, dan lembaga terkait seperti Balitbang
Depdiknas.
2.
Kelompok Sekolah
Apabila
guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan
untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa
sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk
menyusun silabus. Hal ini dimungkinkan karena sekolah dan komite sekolah karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini
juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, P3G, dan
lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
4
Dinas Pendidikan
Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri atas para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing. Bila dirasakan perlu ada nara sumber, diharapkan dapat
berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang relevan dan peduli dengan upaya
peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam
pengembangan silabus, sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat
meminta bantuan/bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau lembaga
terkait yang ada, baik di dalam maupun di luar Departemen Pendidikan Nasional
C.
Prinsip
Pengembangan Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertangungjawabkan secara keilmuan/akademik.
- Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
- Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional (korelasi) dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian. Untuk memudahkan melihat konsistensi, silabus dapat ditampilkan
dalam suatu matriks.
- Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir/kontemporer dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik,
pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat. Sementara itu, materi ajar
ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta
didik tidak asing atau tidak jauh dari
lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
D.
Tahap-tahap
Pengembangan Silabus
1. Perencanaan:
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu
mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai
untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan
memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan
internet.
2. Pelaksanaan: Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus
perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus,
seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan: Buram
silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli
didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah,
pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan
siswa itu sendiri.
4. Pemantapan: Masukan
dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki
buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera
disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan
lainnya.
5. Penilaian
silabus: Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara
berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III.
KOMPONEN
DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Komponen silabus
Silabus
memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1.
Identitas Silabus
2.
Standar Kompentensi
3.
Kompetensi Dasar
4.
Materi Pokok/Pembelajaran
5.
Kegiatan Pembelajaran
6.
Indikator
7.
Penilaian
8.
Alokasi Waktu
9.
Sumber Belajar
Komponen-komponen
silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus,
baik secara horisontal atau vertikal
sebagai berikut.
SILABUS
Nama Sekolah :....................................
Mata Pelajaran :....................................
Kelas/Semester :....................................
1. Standar Kompetensi : .......................
2. Kompetensi Dasar : .......................
3.Materi Pokok/Pembelajaran : .......................
4. Kegiatan Pembelajaran :
.......................
5. Indikator :
.......................
6. Penilaian :
.......................
7. Alokasi Waktu :
.......................
8. Sumber Belajar :
.......................
Catatan:
* Kegiatan
Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk
mencapai SK dan KD
* Alokasi
waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 40 menit)
* Sumber
belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, dan atau lainnya.
B.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
1.
Mengisi
identitas Silabus
Identitas
terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan
Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum
menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi
mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
SK dan KD;
b. keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
Standar
Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3.
Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih
dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum
menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi
Dasar;
b. keterkaitan
antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c. keterkaitan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam
mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e.
kedalaman dan keluasan materi;
f.
relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan
lingkungan;
g.
alokasi waktu.
Selain
itu, juga harus diperhatikan:
a. kesahihan
(validity): materi memang benar-benar
teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat
kepentingan (significance): materi
yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan
(utility): materi tersebut memberikan
dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak
dipelajari (learnability): materi
layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan
bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik
minat (interest): materinya menarik
minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada
peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
sebagai berikut.
a.
Kegiatan
pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik,
khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan
pembelajaran disusun berdasarkan tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara
berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan
pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered).
Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki
kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.
Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi
yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan
urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan
prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembeljaran
siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai erikut:
a. memberikan
peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan,
di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan
ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan
dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia;
d. bervariasi
dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal; dan
e. memperhatikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan,
latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator
Untuk
mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator
diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria
indikator adalah sebagai berikut.
a.
Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.
Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c.
Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d. Harus
dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif,
afektif, dan psikomotor).
e.
Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.
Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g.
Menggunakan kata kerja operasional.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen
penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c)
contoh instrumen.
a.
Teknik
Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan pendidikan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian
kompetensi yang telah ditentukan. Adapun
yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara pengukuran yang ditempuh
untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan
pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik.
Ada
beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka pengukuran, yang secara garis
besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes
merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui serangkaian pertanyaan dan
penugasan yang memerlukan jawaban. Alat yang digunakan dalam pengukuran tes
dapat berupa soal dan atau tugas. Sedangkan teknik pengukuran nontes merupakan
suatu cara untuk memperoleh data/informasi melalui pedoman observasi.
Dalam
melaksanakan penilaian, kiranya perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut
ini.
1)
Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan
aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan
bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan
perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah
menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)
Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua
kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar
berikutnya.
7)
Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat
kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek
pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menggunakan berbagai
model penilaian, baik formal maupun
nonformal secara berkesinambungan.
9)
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan
penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip
berkelanjutan, bukti-bukti outentik, akurat, dan konsisten sebagai
akuntabilitas publik.
10) Penilaian
merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang
dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah
dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian
berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan
demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian
kompetensi.
12) Penilaian
dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
b.
Bentuk
Alat/Instrumen
Bentuk
instrumen yang dipilih harus disesuaikan dengan teknik penilaiannya. Oleh
karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa tehnik :
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dsb
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik
kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan
produk.
4) Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
5) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
6) Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
7) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi
siswa.
8) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah
penentuan instrumen tes dipandang tepat, selanjutnya instrumen itu dituliskan
di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan contoh
ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk
Instrumennya
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
·
Tes tulis
|
· Tes isian
· Tes uraian
· Tes pilihan ganda
· Tes menjodohkan
|
·
Tes lisan
|
·
Daftar garis-garis besar pertanyaan
|
·
Tes unjuk kerja
|
· Tes identifikasi
· Tes simulasi
· Uji
petik kerja produk
· Uji
petik kerja prosedur
· Uji petik kerja prosedur dan produk
|
·
Penugasan
|
· Tugas proyek
· Tugas rumah
|
· Observasi
|
· Lembar observasi
|
·
Wawancara
|
·
Pedoman wawancara
|
·
Portofolio
|
· Dokumen pekerjaan, karya, dan/atau prestasi
siswa
|
· Penilaian diri
|
· Lembar penilaian diri
|
c.
Contoh
Instrumen
Setelah
ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen
dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan
karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, contoh instrumen penilaian dapat
diletakkan pada lampiran.
7. Menentukan
Alokasi Waktu
Alokasi
waktu merupakan jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu
Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu
efektif per semester,
b. alokasi
waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah
kompetensi per semester.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara
sumber dan tokoh, lingkungan alam dan sosial-budaya sekitar, dan sebagainya.
Pengembangan RPP
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran
yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap
Kompetensi dasar. Oleh
karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait
dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu
Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP
guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II.
Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
A.
Mencantumkan
identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Standar Kompetensi
·
Kompetensi Dasar
·
Indikator
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Ø Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang
bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh
karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B.
Mencantumkan Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
C.
Mencantumkan Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
D.
Mencantumkan Metode
Pembelajaran
Metode dapat diartikan
benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau
pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
E.
Mencantumkan
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu
kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan.
Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi,
dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik
model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh
karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
F.
Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan
judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
G.
Mencantumkan
Penilaian
Penilaian dijabarkan
atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk
mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SMP/MTs. : ...................................
Mata
Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester :
...................................
Standar
Kompetensi :
...................................
Kompetensi
Dasar :
...................................
Indikator :
...................................
Alokasi
Waktu : ..... x 40 menit
(… pertemuan)
A.
Tujuan Pembelajaran
B.
Materi Pembelajaran
C. Metode
Pembelajaran
D.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
E. Sumber Belajar
F. Penilaian
HAND
OUT 15 DAN 16
Konsep Dasar Penilaian
Pendidikan Kewarganegaraan
1.
Pengertian
Penilaian
sering disamartikan dengan evaluasi. Sebenarnya istilah penilaian adalah alih-bahasa dari istilah assessment, bukan alih-bahasa dari
istilah evaluation (evaluasi). Kedua
istilah ini (penilaian/assessment dan
evaluasi/ evaluation) sebenarnya
memiliki kesamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai
pengertian menilai, atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaanya terletak
pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment)
digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara
internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti
guru menilai hasil belajar murid, atau Supervisor menilai guru. Baik
guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem
pendidikan. Adapun evaluasi digunakan
dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal,
seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program baik pada level
terbatas maupun pada level yang luas.
Istilah penilaian
diartikan sebagai kegiatan
menentukan nilai suatu objek, seperti
baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya,
sesuai dengan kriteria atau tolok ukur yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam penilaian ada empat unsur pokok yaitu;
(a) objek yang akan dinikai, (b) kriteria sebagai tolok ukur (c) data tentang
objek yang dinilai, dan (d) pertimbangan keputusan (judgement). Dengan demikian proses penilaian meliputi menentukan
objek yang akan dinilai, membuat/menentukan kriteria ukuran, mengumpulkan data
baik melalui tes maupun non-tes, dan membuat keputusan.
Ada tiga hal yang
saling berkaitan dalam kegiatan evaluasi, yaitu penilaian, pengukuran dan tes.
Ketiga istilah itu sering disalah artikan sehingga tidak jelas makna dan
kedudukannya. Gronlund (1985) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses
yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan intrepretasi informasi/data
untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.
Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka
mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa).
Penilaian adalah pemeriksaan secara terus menerus untuk mendapatkan informasi
yang meliputi siswa, guru, program pendidikan dan proses belajar mengajar untuk
mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran
siswa dan efektivitas program. Sementara itu, pengukuran adalah suatu proses
yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan
mengenai beberapa ciri (atribute)
tentang suatu obyek, orang atau peristiwa
(Hopkins & Antes, 1990).
Berdasarkan
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian lebih bersifat
komprehensif yang meliputi pengukuran,
dan tes merupakan salah satu alat atau
bentuk dari pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang
bersifat kuantitatif (berupa angka-angka) tentang kemajuan belajar siswa (learning progress) sedangkan penilaian
atau penilaian bersifat kualitatif. Di
samping itu, penilaian pada hakikatnya
merupakan suatu proses membuat
keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), melainkan
dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan (qualitative description). Keduanya pada akhirnya menghasilkan
keputusan tentang suatu objek yang dinilai.
Hasil dari usaha belajar nampak dalam bentuk perubahan
tingkah laku, baik secara subtantif yaitu terkait langsung dengan mata-mata
pelajaran, maupun secara komprehensip yaitu perubahan prilaku yang menyeluruh.
Perubahan itu ada yang dapat diamanati secara langsung ada pula yang tidak
dapat diamati secara langsung. Perubahan itu juga ada yang terjadi dalam jangka
pendek ada pula yang terjadi dalam jangka panjang. Namun demikian, bagaimanapun
baiknya alat penilaian yang digunakan hanya mungkin dapat mengungkap sebagian tingkah laku dari keseluruhan hasil belajar yang sebenarnya. Penilaian
yang baik harus menilai hasil-hasil yang autentik dan hal ini dilakukan dengan
mengetes hingga manakah hal itu dapat ditransferkan. Penilaian harus dilakukan
dengan tepat, teliti dan objektif terhadap hasil belajar sehingga dapat menjadi
alat untuk mengecek kemampuan siswa dalam belajarnya dan mempertinggi prestasi
belajarnya. Di samping itu penilaian dapat menjadi alat pengontrol bagi cara
mengajar guru, serta dapat membimbing murid untuk memahami dirinya (keunggulan
dan kelemahannya).
2.
Penilaian Berbasis
Kelas
a.
Pengertian
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu proses
pengumpulan,pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa
dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan,
bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabitas publik. Penilaian
berbasis kelas mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang
dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Penilaian berbasis kelas menggunakan arti penilaian
sebagai assessment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan
mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama
dan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM). Data atau informasi selama dari
penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang dapat digunkana untuk
mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi
maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus untuk
penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau nontes atau terintegrasi dalam
seluruh kegiatan belajar mengajar (di awal, tengah dan akhir). Bila informasi tentang hasil belajar siswa
telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan
terhadap prestasi siswa:
a.
Apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran seperti
yang telah ditetapkan?
b.
Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tinkat
lebih lanjut?
c.
Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu?
d.
Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai
pendalaman?
e.
Apakah siswa perlu menerima pengayaan serta pengayaan apa
yang perlu diberikan?
f.
Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan
pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar, danpenyusunan silabus telah
memadai?
b.
Tujuan
Penilaian berbasis Kelas
Secara umum penilaian berbasis kelas bertujuan untuk
memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa serta memperbaiki program
dan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu penilaian berbasis kelas menekankan
pencapaian hasil belajar siswa sekaligus mencakup seluruh proses mengajar dan
balajar yang menilai karakteristik siswa, metode mengajar dan belajar,
pencapaian kurikulum, alat dan bahan belajar, dan administrasi sekolah.
Secara rinci tujuan penilaian berbasis kelas adalah untuk
memberikan:
a)
Informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam
mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
b)
Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegaitan
belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupupn terhadap siswa
seluruh kelas.
c)
Informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk
mengetahui tinkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan/kemudahan untuk
melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan.
d)
Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi
tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau
perbaikan.
e)
Informasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada
gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi
anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
f)
Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan
yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
3.
Fungsi
Penilaian Berbasis Kelas
Fungsi penilaian berbasis kelas bagi siswa dan guru
adalah untuk membantu:
a.
siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau
mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
b.
Siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah
dikerjakannya.
c.
Guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang
digunakan telah memadai.
d.
Guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
4.
Prinsip-prinsip
Sebagaimana penilaian pada umumnya, secara umum
prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.
Valid; penilaian berbasis kelas harus mengukur apa yang
seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya, tepat atau
sahih. Sebagai contoh apabila dalam pelaksanaan kurikulum digunakan pendekatan
salah satu obyek yang dinilai. Ketika merencanakan penilaian, guru memerlukan
jaminan bahwa semua kegiatan telah berorientasi pada usaha untuk menyediakan
informasi yang relevan dengan kompetensi dasar..
b.
Mendidik; penilaian harus memberik sumbangan positif
terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu penilaian harus
dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa
yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi
yang kurang berhasil.
c.
Berorientasi pada kompetensi; penalaian harus menilai
pencapaian kompetensi dasar yang dimaksud dalam kurikulum.
d.
Adil dan obyektif; penilaian harus adil terhadap semua
siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan
dengan pencapaian hasil belajar. Obyektivitas penilaian tergantung dan
dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, kriteria untuk skoring dan pembuatan
keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan obyektif untuk
laki-laki dan perempuan, siswa dengan atar belakang budaya yang berbeda,
menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang jelas
dalam mebuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e.
Terbuka; kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi
berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi
pihak-pihak yang berkepentingan.
f.
Berkesinambungan; penilaian dilakukan secara berencana,
bertahap, teratur, terus menerus, dan berkesinambungan untuk memperoleh
gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa. Hasil penilaian perlu
dianalisis dan ditindaklanjuti. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral
dari proses pembelajaran.
g.
Menyeluruh; oenilaian terhadap hasil belajar siswa harus
dilaksanakan menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakkup aspek kognitif,
psikomotor, dan afektif serta berdasarkan pada berbagai teknik dan prosedur
penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian terhadap hasil
belajar siswa meliputi aspek penegtahuan, sikap dan nilai danketerampilan,
serta materi secara representatif sehingga hasilnya dapat diintegrasikan sengan
baik.
h.
Bermakna; penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat
ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian
mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung
informasi keunggulan dankelemahan, minat, dan tingkat penguasaan siswa dalam
pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Secara khusus dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas
senantiasa harus memegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Apapun jenis penilaiannya harus memungkinkan adanya
kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui
danpahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini
adalah sebagai berikut:
1)
pelaksanaan penilaian berbasis kelas hendaknya dalam
suasana yang bersahabat dan tidak mengancam
2)
semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama
dalam menerima program pembelajaran sebelumnya yang sama dalam menerima program
pembelajaran sebelumnya dan selama proses penilaian
3)
siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam
penilaian berbasis kelas
4)
kriteria untuk membuat keputusan atas hasil [enilaian
berbasis kelas hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua/wali.
b.
Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian
berbasis kelas dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah:
1) prosedur
penilaian berbasis kelas harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara
jelas
2) prosedur
penilaian berbasis kelas dan catatan haria hasil belajar siswa hendaknya mudah
dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar dan tidak harus
mengambil waktu yang berlebihan
3) catatan
harian harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk
perencanaan pembelajaran
4) informasi
yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai
cara harus digunakan sebagaimana mestinya
5) penilaian
pencapaian belajar siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjtunya
perlu direncanakan oleh guru dan sisw
6) klasifikasi
dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan
bantuan belajar yang sewajarnya
7) hasil
penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar
siswa
8) penilaian
semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran misalnya efektifitas kegiatan
belajar mengajar dan kurikulum perlu dilaksanakan
9) peningkatan
keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan
metode dan hasil penilaian perlu dipertimbangkan
10)
pelaporan penampilan siswa kepada orang tua/wali dan
atasannya (kepala sekolah, kepala dinas, dan instansi lain yang terkait) harus
dlaksanakan.
Sedangkan prinsip
khusus dalam pelaksanaan penilaian PKn meliputi :
1) Penilaian PKn lebih
banyak untuk kepentingan siswa, dibandingkan untuk kepentingan guru.
Maksud
pernyataan ini adalah, bahwa dalam pelaksanaan penilaian di kelas, perhatian
dan tekanan harus ditujukan untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu pembuatan
soal harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa, termasuk bahasa yang
digunakan harus mempunyai keterbacaan, dalam arti bias dimengerti oleh
siswa dan yang lebih penting pelaksaan
penilaian harus dijadikan motivator oleh siswa untuk meningkatkan kualitas
belajarnya.
2) Hasil penilaian PKn
bukan merupakan sesuatu yang final, akan tetapi hanya bersifat sementara
Sebagaimana
lajimnya dalam suatu pelaksanaan penilaian ada siswa yang telah siap
benar-benar untuk melaksanakan penilaian, namun ada kalanya ada siswa yang
karena sesuatu hal tidak siap, sehingga dapat dipastikan hasil yang
diperolehnya tidak akan memuaskan. Oleh karena itu jangan sekali-kali setelah
selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap hasil penilaian, kemudian kita
mendapatkan siswa yang nilanya kurang bagus, kemudian kita simpulkan, bahwa
siswa tersebut anak bodoh.
5.
Penilaian Otentik (Authentic Assessment)
Penilaian otentik merupakan implikasi dari pemberlakuan
kurikulum berbasis kompetensi terhadap pola penilaian hasil pembelajaran di
persekolahan. Sekolah dalam hal ini guru dan kepala sekolah menjadi menjadi pengambil keputusan (decision making) dalam perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dan
proses pembelajaran. Sekolah menyusun silabus yang menjamin terlaksananya
proses pembelajaran yang terarah. Selain itu, sekolah melakukan
continous-authentic assessment yang menjamin ketuntasan belajar dan pencapaian
kompetensi oleh siswa
Penilaian otentik adalah proses pengumpulan informasi
oleh guru tentang perkembangan dan
pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai
teknik yang mampu mengungkapkan,
membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran
telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Tujuan Penilaian otentik itu sendiri adalah untuk: (1) Menilai
Kemampuan Individual melalui tugas
tertentu; (2) Menentukan kebutuhan pembelajaran; (3) Membantu dan mendorong
siswa; (4) Membantu dan mendorong guru
untuk mengajar yang lebih baik; (5) Menentukan strategi pembelajaran; (6)
Akuntabilitas lembaga; dan (7) Meningkatkan kualitas pendidikan.
Prinsip
dari penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a.
Keeping track, yaitu harus mampu menelusuri
dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah
ditetapkan.
b.
Checking Up, yaitu harus mampu mengecek ketercapaian kemampuan
peserta didik dalam proses pembelajaran.
c.
Finding Out, yaitu penilaian harus mampu mencari dan menemukan
dan mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya kelemahan dalam
proses pembelajaran.
d.
Summing Up, yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah
peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Beberapa
karakteristik penilaian otentik adalah sebagai berikut:
1. Penilaian merupakan
bagian dari proses pembelajaran, bukan terpisah dari proses pembelajaran
2. Penilain
mencerminkan hasil proses belajar pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada
kondisi yang ada di sekolah
3. Menggunakan
bermacam-macam instrumen, pengukuran dan metode yang sesuai dengan
karakteristik dan esensi pengalaaman belajar
4. Penilaian harus
bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan
pembelajaran (multi dominan).
Pada
pelaksanaannya penilaian otentik ini dapat menggunakan berbagai jenis penilaian
di antaranya adalah: (1) Tes Standar Prestasi; (2) Tes Buatan Guru; (3) Catatan
Kegiatan; (4) Catatan Anekdot; (5) Skala Sikap; (6) Catatan Tindakan; (7)
Koleksi Pekerjaan; (8) Tugas individu; (9) Tugas kelompok atau kelas; (10)
Diskusi; (11) Wawancara; (12) Catatan Pengamatan; (13) Peta Perilaku; (14) Portofolio; (15) Kuesioner; dan (16)
Pengukuran Sosiometri.
6.
Manfaat Penilaian
Penilaian
merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta unuk menjelaskan
karakteristik seseorang atau sesuatu. Dalam kerangka penilaian berbasis kelas
merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang
hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik. Lalu apa manfaat dari penilaian tersebut?
- Umpan balik
bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangan sehingga menimbulkan
motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
- Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan
dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai
dengan kemajuan dan kemampuannya.
- Memberikan
masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
- Memungkinkan
siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan
belajar yang berbeda-beda.
- Memberikan
informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas
pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang
pendidikan.
Lebih jauh lagi
penilaian bermanfaat untuk:
- Diagnosis hasil
belajar siswa; siswa yang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan
siswa normal dalam mencapai kemampuan dasar yang telah ditetapkan
dalamkurikulum harus diberi bantuan untuk mencapai kemampuan dasar
tersebut. Penilaian berguna untuk mendeteksi kebutuhan siswa yang
membutuhkan bantuan remediasi atau pun pengayaan.
- Prediksi masa
depan siswa; penilaian dapat dimanfaatkan guru untuk mengetahui
aspek-aspek mana siswa menonjol, berbakat, dengan melihat indikator
keunggulannya. Kemajuan hasil belajar siswa dari guru mata pelajaran
dikirim ke guru bimbingan dan penyuluhan untuk dianalisis leih lanjut
bakat dan minatnya yang dapat dijadikan dasar untuk pengembngan siswa
dalam meilih jenjang profesi/karir di masa depan.
- Seleksi dan
sertifikasi; penilaian berguna sebagai dasar untuk penentuan promosi
(kenaikan kelas) dan sertifikasi bagi siswa yang menamatkan pendidikannya.
Penentuan promosi (kenaikan kelas) didasarkan pada kriteria kenaikan
kelas. Komponen kreteria kenaikan kelas berdasarkan aspek ketercapaian
kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Siswa yang dinyatakan naik kelas adalah siswa yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memadai pada tingkatan kelas itu
yang direfleksikan dalamkebiasaan berpikir dan bertindak setelah
menyelesaikan aspek atau subaspek mata-mata pelajaran pada tingkatan kelas
tertentu.
- Umpan balik
kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah; penilaian berupa catatan
kemajuan belajar siswa secara keseluruha dapat digunakan sebagai umpan
balik bagi para guru untuk mengevaluasi program-program pembelajaran yang
telah disusun dan direvisi untuk keperluan pembelajaran yang akan datang.
Bagi sekolah atau penanggung jawab kurikulum, catatan kemajuan dapat
dijadikan dasar untuk mengevaluasi kurikulum sekolah yang telah
dilaksanakan dan menyempurnakannya agar lebih sesuai dengan kurikulum
nasional dan aspirasi masyarakatnya.
7. Fungsi Penilaian
A.
Azis Wahab ( 1989 : 43-44 ) menyatakan, bahwa penilaian dalam PKn mempunyai
fungsi sebagai berikut :
a. Sebagai tolok
ukur untuk mengetahui keberhasilan atau kekurangan siswa, guru ataupun
program pengajaran yang telah disampaikan dengan melalui kegiatan proses
belajar mengajar.
Mengacu
kepada fungsi penilaian sebagaimana diuraikan tersebut jelas, bahwa pelaksanaan
penilaian pertama-tama berfungsi sebagai tolok ukur untuk mengukur keberhasilan
proses pembelajaran tersebut. Sudah barang tentu yang dijadikan indicator
disini bukan hanya keberhasilan atau kegagalan siswa dilihat dari nilai yang
diperolehnya. Tetapi juga sekaligus keberhasilan atau kegagalan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran di kelas, apakah materi yang disampaikan bias
dimengerti dan difahami oleh siswa atau sebaliknya, apakah penentuan metode,
media dan pola evaluasi sudah tepat dengan misi dan tujuan bahan pelajaran yang
disajikannya. Kesemuanya itu merupakan suatu sistem yang satu sama lain dsaling
menunjang.
b.
Sebagai
media klarifikasi, identifikasi serta penalaran diri, nilai, moral dan
masalah.
Penilaian
juga berfungsi sebagai media klarifikasi, identifikasi serta penalaran diri,
nilai, moral dan masalah. Jadi melalui pelaksanaan evaluasi PPKn, guru dapat
mengklarifikasi dan mengidentifikasi berbagai nilai moral yang menjadi pesan
pokok bahasan tersebut.
c.
Sebagai
media edukasi ( re-edukasi ) nilai-nilai moral
Fungsi
ketiga dari pelaksanaan penilaian adalah sebagai media reedukasi nilai-nilai
moral, dalam arti guru dapat melakukan penanaman kembali nilai moral apa yang
belum difahami oleh siswa.
8. Bentuk dan Jenis Penilaian
Berbasis Kelas
Dalam
proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, rangkaian penilaian ini
seyogiayanya dilakukan oleh seorang guru. Hal ini disebabkan setiap jenis atau
bentuk penilaian tersebut memiliki beberapa kelemahan selain keunggulan. Jika
kita hanya menggunakan salah satu bentuk saja, maka dikhawatirkan tidak
memperoleh informasi yang komprehensif mengenai pencapaian kompetensi. Dengan
demikian, semakin banyak teknik pengumpulan informasi dan pengukuran yang
dilakukan oleh seorang guru, maka diharapkan akan semakin obyektif dalam melaksanakan penilaian pencapaian
kompetensi dasar siswa. Secara ringkas dapat dilihat pada gambar berikut.
|
PENILAIAN
|
|
Non-Tes
|
|
Tes
|
|
·
Skala
Sikap
·
Cek
Lis
·
Kuesioner
·
Studi
Kasus
·
Portofolio
|
|
Tes Lisan
|
|
Tes Perbuatan
|
|
Tes Tertulis
|
|
Tes Tertulis
Uraian:
·
Terbatas/
tertutup/ terstruktur
·
Bebas/terbuka
|
|
Tes Tertulis
Obyektif:
·
Pilihan
Ganda
·
Benar-Salah
·
Mnjodohkan
·
Isian
Sinkat
|
Gambar 1. Ikhtisar Teknik Pengumpulan Informasi
(Puskur Balitbang, 2002)
Pendekatan Sistem Penilaian
1.
Pengertian dan
Tujuan
Penilaian
merupakan suatu proses membandingkan antara skor yang diperoleh siswa dengan
acuan yang digunakan yang hasil berupa nilai dengan skala 0-10, 1-4, 1-5, dan
seterusnya. Proses inilah yang kita kenal dengan penilaian atau pemberian
nilai. Proses pemberian nilai akan tergantung pada jumlah skor yang diperoleh
pada tes. Dengan menggunakan beberapa acuan yang telah ditetapkan, skor yang
diperoleh siswa selanjutnya akan berubah menjadi suatu nilai yang dapat
dijadikan acuan dalam keputusan apakah siswa tersebut telah mencapai kompetensi
dasar yang ditetapkan atau tidak.
Apakah
yang digunakan sebagai bahan pembanding? Acuan yang digunakan dalam penilaian
berbasis kelas dapat menggunakan dua kriteria yaitu kriteria mutlak atau
Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan kriteria relatif atau Penilaian Acuan Norma
(PAN). Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan
kualitas hasil belajar, sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang
telah ditentukan. Dalam hal ini siswa diusahakan untuk mencapai standar yang
telah ditentukan dan hasil belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya.
Pada penilaian acuan norma keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.
a.
Penilaian Acuan
Patokan (PAP)
Dalam
PAP menetapan patokan ditetapkan berdasarkan tingkat penguasaan minimum. Siswa
yang telah melampaui kriteria dapat dinyatakan lulus atau memenuhi syarat.
Dalam hal ini patokan ditetapkan sejak proses pembelajaran tersebut
direncanakan, dengan kata lain penguasaan kompetensi harus ditetapkan kriterianya.
Oleh karena PAP pada umumnya digunakan untuk menguji tingkat penguasaan, maka
biasanya sejak awal standar penampilan untuk suatu pencapaian kompetensi
diberikan secara spesifik. Kompetensi yang diukuran itu dapat saja dalam
kecepatan memecahkan (menjawab 10 pertanyaan dalam waktu 10 menit), kecermatan
penampilan (mengukur jarak pada peta dengan tepat), atau persentase jawaban
yang benar (mengidentifikasi 80% ciri-ciri pembangunan berkelanjutan). Walaupun
penetapan kompetensi standar tersebut tidak mutlak sifatnya, namun ukuran
tersebut merupakan dasar yang penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi dasar.
Penentuan
nilai berdasarkan pedoman Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau standar mutlak
berarti ada patokan tertentu yang
ditetapkan untuk keperluan konversi skor mentah menjadi skor standar.
Pada
pelaksanaannya sistem penilaian dengan acuan PAP tidak memerlukan perhitungan
statistik, melainkan hanya tingkat tingkat penguasaan kompetensi yang minimum.
Contoh:
Tabel
8. Penilaian Acuan Patokan
Tingkat
Penguasaan (%)
|
Nilai
|
90
- 100
|
A
|
80
– 89
|
B
|
65
- 79
|
C
|
55
- 64
|
D
|
<55
|
E
|
b.
Penilaian Acuan
Normatif (PAN)
Penentuan
nilai berdasarkan pedoman Penilaian Acuan Norma (PAN) atau standard relative berarti prestasi belajar seseorang siswa dibandingkan dengan prestasi
siswa lain pada kelas (kelompok) di sekolah itu. Seorang siswa yang memperoleh
nilai “A (baik sekali)” pada kelompoknya mungkin memperoleh nilai lain bila
prestasi siswa tersebut dibandingkan pada kelompok lain. Hal penting yang perlu
diperhatikan bahwa penggunaan PAN berdasarkan asumsi bahwa setiap populasi
heterogen sehingga asumsi normalitas menjadi penting untuk diperhatikan. Jadi
pemberian skor kepada siswa didasarkan atas pencapaian siswa terhadap tujuan
yang ditetapkan dengan memperhatikan sebaran skor pada kelompok (kelas),
dilakukan melalui kegiatan menghitung skor rata-rata dan standar deviasi,
membuat tabel konversi kemudian sajikan skor yang diperoleh siswa pada saat
tes, dan akhirnya ditetapkan nilai yang diperoleh seseorang siswa.
Oleh
karena PAN direncanakan untuk menunjukkan perbandingan hasil seseorang dengan
hasil yang dicapai orang lain dalam kelompoknya, maka penafsiran tes ditujukan
untuk menentukan kedudukan relatif setiap siswa dalam suatu kelompok yang telah
diketahui kemampuannya. Hal ini berarti kita membendingkan seorang siswa dengan
teman-teman kelasnya. Secara statistik, pembanding yang digunakan dalam acuan
ini adalah rata-rata dan simpangan baku. PAN menggunakan prinsip-prinsip yang
berlaku pada kurva normal. Hasil perhitungannya dipakai sebagai acuan penilaian
yang memiliki sifat relatif sesuai dengan nilai rata-rata dan simpangan baku.
Dalam penerapannya, sistem PAN mengharuskan ditetapkannya duan hal pokok,
yaitu: (1) banyaknya siswa yang akan dinyatakan kelulusannya dan (2) penetapan
batas lulus.
Contoh:
Tabel 9. Penilaian Acuan Normatif dengan Rentang Nilai 1-10
Rentangan Norma
|
Nilai 1-10
|
Nilai Huruf
|
M
+ 2,25 S
|
10
|
A
|
M
+ 1,75 S
|
9
|
A
|
M
+ 1,25 S
|
8
|
B
|
M
+ 0,75 S
|
7
|
B
|
M
+ 0,25 S
|
6
|
C
|
M
– 0,25 S
|
5
|
D
|
M
– 0,75 S
|
4
|
D
|
M
– 1,25 S
|
3
|
E
|
M
- 1,75 S
|
2
|
E
|
M
- 2,25 S
|
1
|
E
|
No comments:
Post a Comment