Thursday, November 15, 2018

PKN - Visi, misi, tujuan, kompetensi, sruktur, konsep, dan metode keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan (HAND OUT PKN_PGSD)


HAND OUT : 01 & 02

Visi, misi, tujuan, kompetensi, sruktur, konsep, dan metode keilmuan
Pendidikan Kewarganegaraan

Pengantar :

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945].

Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.


n  Visi mata pelajaran PKn adalah Mewujudkan proses pendidikan yang integral di sekolah untuk pengembangan kemampuan dan kepribadian warga negara yang cerdas, partsipasif dan bertanggungjawab yang pada gilirannya akan menjadi landasan untuk berkembangnya masyarakat Indonesia yang demokratis. Berdasarkan kepada visi mata pelajaran PKn tersebut, maka dikembangkan misi  mata pelajaran PKn adalah :

·      Mengembangkan kerangka berpikir baru yang dapat dijadikan landasan yang rasional untuk menyusun PKn baru sebagai pendidikan intelektual ke arah pembentukan warga negara yang demokratis; misi tersebut dilakukan melalui penetapan kemampuandasar pkn sebagai landasanpenyusunan  standar kemampuan serta standar minimun yang ditetapkan secara nasional

·      Menyusun substansi pkn baru sebagai pendidikan demokrasi yang berlandaskan pada latar belakang sosial budaya serta dalam konteks politik, kenegaraan dan landasan konstitusi yang dituangkan dalam pilar-pilar demokrasi indonesia; misi tersebut dilakukan melalui penyusunan uraian materi pada masing-masing standar materi pkn yang dapat memfasilitasi berkembangnya pendidikan demokrasi.

n  Tujuan  mata pelajaran PKn :
a.    berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,
b.    berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
c.    berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d.    berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

n  Kompetensi
a.       Menguasai pengetahuan kewarganegaraan,
1)    memahami tujuan pemerintahan dan prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintahan republik Indonesia
2)    mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintahan daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk kebijaksanaan publik
3)    mengetahui hubungan negara dan bangsa Indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah dunia dan/atau internasional

b.      Menguasai keterampilan kewarganegaraan 
1)    mengambil atau menetapkan keputusan yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri
2)    mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu
3)    menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi tertentu
4)    membela atau mempertahankan posisi dengan mengemukakan argumen yang kritis, logis dan rasional
5)    memaparkan suatu informasi yang penting kepada khalayak umum
6)    membangun koalisi, kompromi, negoisasi dan consensus.



c.       Menguasai karakter kewarganegaraan
1)       memberdayakan dirinya sebagai warganegara yang independen, aktif, kritis, well-informed, dan bertanggungjawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua tingkatan ( daerah dan nasional ).
2)       Memahami bagaimana warganegara melaksanakan peranan, hak dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan ( daerah dan nasional ).
3)       Memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, hak asasi manusia dan nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4)       Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

d.      Konsep / Ruang lingkup mata pelajaran PKn
·         Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
·         Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
·         Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
·         Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
·         Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
·         Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
·         Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
·         8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.

n  Paradigma Baru PKn

PKn merupakan  bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui :Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab DAN Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggungjawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.

Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.



































HAND OUT : 03 & 04


Nilai, Norma, dan Moral


1.  Pengertian Nilai
      Nilai atau dalam bahasa Inggris disebut value yang biasa diartikan sebagai harga, penghargan, atau taksiran. Maksudnya adalah harga atau penghargaan yang melekat pada objek. Objek yang dimaksudkan di sini dapat berupa barang, keadaan, perbuatan, peristiwa dan lain-lain. Dengan demikian seseorang dapat berbicara tentang nilai sebuah bangunan rumah, nilai dari sebuah tanda penghargaan, nilai dari kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah warganya, nilai dari peristiwa penyerangan para pejuang di markas tentara kolonial dan lain-lain.  Bambang Daroeso (1986: 20) mengemukakan bahwa nilai adalah kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Sementara itu Widjaja (1985: 155) mengemukakan bahwa menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan menghubungkan antara sesuatu dengan sesuatu yang lain (sebagai standar), untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan itu dapat berupa baik atau buruk, benar atau salah, indah atau tidak indah, berguna atau tidak berguna dan sebagainya.
 Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan sesuatu yang kongkrit, yang hanya bisa difikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan dan hal-hal lain yang bersifat batiniah. Nilai adalah suatu kualitas, bukan kuantitas. Nilai adalah sesuatu yang bersifat ideal, bukan faktual. Dalam bahasa filsafat, nilai berkaitan dengan das sollen (apa yang seharusnya), bukan das sein (apa yang senyatanya). Karena sifatnya yang abstrak dan ideal, maka pemahaman terhadap nilai lebih sulit dibanding dengan pemahaman terhadap hal-hal yang kongkrit dan faktual, misalnya pemahaman terhadap phisik manusia, barang, kejadian-kejadian nyata dan lain-lain. Nilai bukan sesuatu yang kongkrit dan faktual, tetapi yang berada “di balik” hal-hal yang kongkrit dan faktual itu.
       Pandangan tentang nilai terdapat kontroversi, yakni adanya perbedaan pandangan yang menganggap nilai itu bersifat subjektif dengan pandangan yang menganggap nilai itu bersifat objektif. Pandangan yang menyatakan bahwa nilai itu bersifat subjektif menganggap bahwa nilai dari sesuatu itu tergantung pada subjek yang menilainya. Suatu objek yang sama dapat mempunyai nilai yang berbeda atau bahkan bertentangan bagi orang yang satu dengan yang lain. Suatu objek yang sama dapat dinilai baik atau buruk, benar atau salah, serta berguna atau tidak berguna, tergantung pada subjek yang menilainya. Sebagai ilustrasi, sebuah bangunan kuno warisan zaman dulu yang sudah lapuk sangat mungkin dianggap memiliki nilai yang sangat berharga bagi para sejarawan, tetapi tidak demikian bagi orang lain. Menurut pandangan ini, sesuatu itu baru akan mempunyai nilai apabila ada subjek yang menilainya, sebaliknya sesuatu itu tidak mempunyai nilai apapun tanpa ada subjek yang menilainya.
       Pandangan yang menyatakan bahwa nilai itu bersifat objektif menganggap bahwa nilai suatu objek itu melekat pada objeknya dan tidak tergantung pada subjek yang menilai. Setiap objek itu mempunyai nilainya sendiri, tanpa diberi nilai oleh subjek. Para filsuf Yunani Kuno pada umumnya berpendapat demikian. Dalam hubungan ini Plato menyatakan bahwa dunia nilai dan dunia ide merupakan dunia yang senyatanya dan bersifat tetap. Sedangkan pemahaman maupun penilaian seseorang terhadap suatu objek hanyalah merupakan bagian dari dunia pengalamannya, yang tidak jarang bersifat subjektif, berubah-ubah atau bahkan saling bertentangan.
       Meskipun memerlukan proses yang tidak mudah, akan tetapi pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai  perlu dimiliki oleh setiap orang. Proses ini akan lebih efektif apabila ditempuh melalui jalur pendidikan, melalui proses penalaran dan pencerahan. Pemahaman terhadap hal-hal yang bersifat wujud, kongkrit, dan faktual itu masih bersifat dangkal dan perlu dipahami lebih mendalam tentang nilai, makna, atau hakikat yang terkandung di dalamnya. Sebagai contoh, pemahaman terhadap fakta “Pertempuran 10 November 1945” di Surabaya merupakan sesuatu yang penting, akan tetapi lebih penting lagi adalah pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai, makna, atau hakikat  yang terkandung di dalam peristiwa tersebut. 
       Pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai mungkin merupakan sesuatu yang agak “asing” di kalangan siswa atau bahkan di kalangan masyarakat pada umumnya. Ada beberapa sebab yang mengakibatkan rendahnya pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai, yang pada pokoknya disebabkan oleh sistem  yang melingkupi para siswa atau masyarakat. Pertama, sistem pendidikan nasional yang kurang memberi perhatian terhadap nilai-nilai, sekaligus lebih banyak memberikan perhatian terhadap konsep-konsep dan fakta-fakta. Arah dan kecenderungan sistem pendidikan nasional yang demikian tentu tidak dapat dipisahkan dengan sistem politik dan kebijakan pembangunan yang dilakukan selama ini. Kebijakan pembangunan nasional dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun masa Orde Baru lebih menekankan pembangunan phisik materiil, meskipun dalam konsepnya dinyatakan sebagai Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya, yang memberikan keseimbangan antara aspek-aspek phisik materiil dan mental spiritual. Kedua, sistem sosial masyarakat juga kurang memberi perhatian terhadap nilai-nilai, bahkan sebagaimana telah sering menjadi sorotan publik, masyarakat telah dilanda oleh krisis nilai. Kondisi semacam ini tentu juga tidak dapat dipisahkan atau bahkan merupakan akibat dari sistem politik dan kebijakan pembangunan seperti yang telah dikemukakan maupun kecenderungan masyarakat global. Ketiga, sistem yang lebih luas, yakni masyarakat global yang juga merupakan masyarakat “modern”, cenderung berorientasi pada hal-hal yang bersifat materialistik (kebendaan), pragmatik (mengutamakan kemanfaatan  praktis), dan hedonistik (berorientasi pada kesenangan atau kepuasan). Dengan demikian, persoalan nilai yang lebih bersifat immateriil dan spiritual kurang memperoleh tempat dalam pandangan masyarakat “modern”. Sesuatu dianggap bernilai apabila dapat memberikan kemanfaatan praktis, sesuai dengan tuntutan kebutuhan nyata, dan memberikan kepuasan atas tuntutan kebutuhan itu.

2. Pengertian Norma
       Norma adalah kaidah atau aturan-aturan, yang berisi petunjuk tentang tingkah laku yang wajib dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat mengikat. Kata “mengikat” di sini berarti bahwa setiap orang dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya. Kepada para pelanggar norma itu akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban masyarakat.
       Norma itu pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, seperti dalam lingkungan etnis tertentu,  di suatu wilayah atau negara tertentu. Namun demikian, ada pula norma-norma yang bersifat universal, yang berlaku bagi seluruh umat manusia, misalnya larangan menipu, mencuri, menganiaya, membunuh dan lain-lain. Dalam kehidupan manusia dikenal adanya beberapa macam norma, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
      Norma agama adalah aturan-aturan yang oleh para pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Meskipun ajaran agama hanya akan diimani oleh pemeluknya masing-masing, akan tetapi dalam hubungannya dengan sesama manusia dan lingkungannya, agama-agama itu mengajarkan hal-hal yang pada umumnya sama, misalnya perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin dan sebagainya.
       Norma kesusilaan adalah aturan-aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani manusia. Sesuai dengan kodratnya,  manusia adalah  makhluk yang berbudi, yakni unsur batin yang merupakan perpaduan antara akal dan perasaan, yang mampu membedakan antara perbuatan yang baik dan buruk. Apabila manusia tidak mengingkari hati nuraninya, niscaya ia akan  mampu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk menurut kesusilaan. Norma ini bersifat universal, artinya berlaku di manapun dan kapanpun dalam kehidupan umat manusia. Dalam bahasa fisika, universal itu dapat dimaknai bebas dari dimensi ruang dan waktu. Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, yang bertentangan dengan budi dan  nurani manusia, di manapun dan kapanpun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral.
       Norma kesopanan adalah aturan-aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam  suatu lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari adat istiadat, budaya, atau tradisi setempat. Norma kesopanan juga sering digolongkan  sebagai norma moral. Akan tetapi berbeda dengan norma kesusilaan yang bersifat universal, norma kesopanan itu bersifat lokal, kultural, tradisional, atau kontekstual. Artinya, norma kesopanan itu berlaku di suatu wilayah tertentu, dalam lingkungan budaya tertentu, berdasar tradisi tertentu, atau dikaitkan dengan kontek tertentu. Apa yang dianggap sopan di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang. Sebagai contoh, dalam lingkungan masyarakat Jawa, seorang anak yang berbicara dengan orang tua sebaiknya menggunakan bahasa Jawa krama inggil (suatu strata bahasa Jawa yang halus dan tinggi). Dengan demikian norma kesopanan itu terikat pada ruang dan waktu.
       Norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang bersifat mengikat dan memaksa. Negara berkuasa untuk memaksakan aturan-aturan hukum agar dipatuhi dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hukum dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu. Sifat “memaksa” dengan sanksi hukumannya yang tegas dan nyata inilah kelebihan norma hukum dibanding dengan norma-norma yang lain. Demi tegaknya hukum, negara mempunyai lembaga beserta aparat-aparatnya di bidang penegakan hukum, yakni hakim, jaksa, dan polisi.
       Tidak sedikit bentuk-bentuk perbuatan atau tingkah laku yang sama-sama dianjurkan atau dilarang oleh berbagai norma itu. Sebagai contoh, berbakti kepada kedua orang tua adalah sikap atau perbuatan yang dianjurkan oleh norma agama, norma kesusilaan, maupun norma kesopanan atau norma sosial. Perbuatan menipu adalah perbuatan yang dilarang oleh norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan atau norma sosial, maupun norma hukum. Sedangkan  perbuatan mengendarai motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah perbuatan yang melanggar norma hukum, tetapi tidak melanggar norma agama, kesusilaan, maupun kesopanan.

3.  Pengertian Moral
       Secara etimologis, moral berasal dari kata mos dan bentuk jamaknya mores, kosa kata dalam bahasa Latin yang berarti tata cara atau adat istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral disinonimkan dengan akhlak, budi pekerti, atau susila. Menurut Wijaya (1985: 154), moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan atau kelakuan (akhlak). Sementara itu menurut al- Ghazali (1994: 31), akhlak (sebagai padanan kata moral) adalah perangai, watak, atau tabiat yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu secara mudah dan ringan, tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya. Dalam kontek lain yang tidak dimaksudkan dalam uraian ini,  kata moral juga sering digunakan sebagai pengganti kata mental atau spirit. Sebagai contoh adalah dalam ungkapan “kehadiran pelatih di tengah-tengah para pemain itu memberikan kekuatan moral yang sangat berarti”. Memang tidak mudah untuk mendifinisikan moral dengan batasan pengertian yang ketat, sehingga banyak terminologi yang digunakan sebagai padanan kata moral, meskipun dari semua itu pengertiannya tidak sepenuhnya sama (identik).
       Dari hal-hal yang telah dikemukan dapat diperoleh pengertian bahwa moral itu pada pokoknya membicarakan tentang tingkah laku atau perbuatan yang baik dan tidak baik. Secara akademis perlu dijelaskan bahwa moral dapat diposisikan pada tataran ide/ajaran, aturan, atau sudah berupa perbuatan. Dengan demikian terdapat moral dalam tataran ide atau ajaran, yang hal ini dapat diklasifikasikan sebagai nilai-nilai moral, terdapat moral dalam tataran aturan-aturan, yang dalam hal ini dapat diklasifikasikan sebagai norma-norma moral, dan terdapat moral dalam tataran perbuatan-perbuatan nyata, yakni berupa perbuatan yang bermoral dan tidak bermoral (immoral).
       Kata moral juga sering disinonimkan dengan etika, yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani, yang berati kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Dalam memahami etika juga terdapat penggolongan yang cukup rumit, ada yang memahami etika sebagai nilai-nilai atau norma-norma, sebagai ilmu, dan sebagai sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang (misalnya etika yang berlaku dalam berbagai profesi). Selain itu juga perlu dipahami bahwa etika memiliki unsur apriori dan empris. Unsur apriori itu tidak membutuhkan pengalaman empiris. Menurut Immanuel Kant, etika yang murni atau filsafat moral itu justru yang bersifat apriori itu. Artinya bahwa persoalan  moral, baik atau buruk itu lebih didasarkan pada hasil renungan yang kritis, mendalam, rasional, dan prinsip-prinsip berfikir  kefilsafatan lainnya. Sebagai contoh, apakah aborsi itu secara moral baik atau buruk, jawabannya dapat direnungkan secara kritis, mendalam, dan rasional, tidak perlu melihat kenyataan empirisnya membawa kebaikan atau kejelekan.

4.   Hubungan Antara Nilai, Norma, dan Moral
 Setelah dipahami pengertian nilai, norma, dan moral, maka perlu pula dipahami hubungan antara ketiga konsep tersebut. Tidak jarang kita mendengarkan penuturan atau uraian yang menggambarkan ketidakjelasan batasan pengertian, batasan  pengertian yang tumpang-tindih, serta ketidakjelasan hubungan hirarkhis antara ketiganya.
       Dari ketiga konsep itu,  nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, esensi, intisari, atau makna yang terdalam. Sebagaimana telah dikemukakan, nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal. Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi kongkrit dan apa yang menjadi harapan itu menjadi kenyataan, maka perlu diperlukan formulasi yang lebih kongkrit. Formulasi yang lebih kongkrit dari nilai itu berwujud norma.
       Norma yang berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai, yang dihargai atau dijunjung tinggi, karena dianggap baik, benar, atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat tertentu. Dengan demikian, hubungan antara nilai dengan norma dapat dinyatakan bahwa nilai itu merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standard penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Agar lebih jelas dapat dicontohkan bahwa kejujuran merupakan suatu nilai dan larangan menipu merupakan suatu norma. Demikian pula halnya dengan kebersihan yang merupakan suatu nilai dan larangan membuang sampah di sembarang tempat merupakan suatu norma.
             Adapun moral dalam pengertian sikap, tingkah laku, atau perbuatan yang baik yang dilakukan oleh seseorang adalah merupakan perwujudan dari suatu norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh orang tersebut. Perlu dikemukakan kembali bahwa moral juga dapat dipahami dalam tataran nilai, sehingga disebut nilai moral, serta dapat pula dipahami dalam tataran norma, sehingga disebut norma moral.  Sebagai contoh, orang yang senantiasa menunjukkan sikap dan perbuatan yang jujur dapat disimpulkan bahwa ia mematuhi norma-norma kejujuran, baik yang ada dalam norma agama, norma kesusilaan, maupun norma hukum. Lebih dari yang bersifat normatif, ia juga mengapresiasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujujuran. Dengan demikian secara hirakhis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moralitas manusia, yakni sikap dan perbuatan yang baik.








HAND OUT : 05 & 07


Strategi, metoda dan media pembelajaran PKn
berdasarkan karakteristik  peserta didik


Pendidikan merupakan proses interaksi manusiawi yang ditandai adanya keseimbangan peran antara pendidik dengan kedaulatan peserta didik, sedangkan hakekat belajar-mengajar adalah peristiwa belajar yang terjadi apabila subjek didik secara aktif berinteraksi dengan lingkungan belajar yang di tata guru melalui pola komunikasi yang diterapkannya.
Untuk melaksanakan tugas mulianya guru harus memiliki 4 (empat) kompetensi dasar, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi profesional, dan (4) kompetensi sosial. Salah satu indikator dari kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru adalah mampu menerapkan teori belajar dan pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar. Konsep yang berkaitan dengan indikator ini adalah pendekatan, strategi, dan model pembelajaran.

Tiga konsep serupa: pendekatan, strategi, dan model
Pendekatan (approach) dapat dipandang sebagai suatu rangkaian tindakan yang terpola atau terorganisir berdasarkan prinsip-prinsip tertentu (misalnya dasar filosofis, prinsip psikologis, prinsip didaktis, atau prinsip ekologis), yang terarah secara sistematis pada tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian pola tindakan tersebut dibangun di atas prinsip-prinsip yang telah terbukti kebenarannya sehingga tindakan-tindakan yang diorganisir dapat berjalan secara konsisten ke arah tercapainya tujuan atau teratasinya suatu masalah.
Berdasarkan pengertian di atas, pendekatan mengandung sejumlah komponen atau unsur, yaitu tujuan, pola tindakan, metode atau teknik, sumber-sumber yang digunakan, dan prinsip-prinsip.
Sementara itu, strategi adalah suatu istilah yang diadopsi dari bidang kemiliteran ke dalam bidang industri kemudian ke dalam bidang pendidikan. Strategi dapat didefinisikan sebagai perpaduan secara keseluruhan dan pengorganisasian secara kronologis dari metode-metode dan bahan-bahan yang dipilih untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu (UNESCO, 1981). Pendapat lainnya mengenai strategi dikemukakan oleh Phillips and Owens (1986). Mereka menyatakan bahwa strategi adalah serangkaian tindakan yang bertalian secara konsisten dan tindakan-tindakan tersebut secara konseptual terpadu dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Kedua pendapat tersebut memperlihatkan bahwa strategi sama atau hampir sama dengan approach (pendekatan). Yang membedakannya hanyalah prinsip-prinsip yang melandasinya. Di samping itu, penggunaan kedua istilah tersebut dalam kawasan pembelajaran seringkali diartikan sama dan kadang-kadang disilihgantikan. Hal ini akan terlihat dalam uraian berikut.
Istilah terakhir yang perlu dibahas yaitu istilah “model.” Model dapat diartikan sebagai suatu bentuk tiruan (replika) dari benda yang sesungguhnya (misalnya model kerangka manusia, model jembatan layang), sehingga memiliki bentuk atau konstruksi dan sifat-sifat lain yang sama atau mirip dengan benda yang dibuatkan tiruannya atau contohnya. Model juga dapat ditafsirkan sebagai suatu contoh konseptual atau prosedural dari suatu program, sistem, atau proses yang dapat dijadikan acuan atau pedoman dalam rangka memecahkan suatu masalah atau mencapai suatu tujuan, sebagai contoh: model satuan pembelajaran, model persiapan mengajar, model-model pengajaran atau pembelajaran, model pengembangan profesional (professional development), dan model-model pembangunan yang digunakan di suatu negara.


Pengertian Pendekatan, Strategi, dan Model Pembelajaran
Raka Joni (1980) berpendapat bahwa strategi adalah pola umum perbuatan guru-siswa di dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar. Hal ini mengandung arti bahwa interaksi belajar mengajar berlangsung dalam suatu pola yang digunakan bersama oleh guru dan siswa. Dalam pola tersebut tentu terkandung bentuk-bentuk rangkaian perbuatan atau kegiatan guru dan siswa yang mengarah pada tercapainya tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pendapat lain mengenai istilah tersebut dikemukakan oleh Gerlach dan Ely (1980). Mereka mengungkapkan bahwa strategi instruksional adalah pendekatan yang digunakan guru dalam menggunakan informasi, memilih sumber-sumber, dan mendefinisikan peranan siswa-siswa. Mereka juga menyatakan bahwa strategi instruksional tersebut mencakup praktik-praktik khusus yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dalam konteks pendekatan sistem pembelajaran, strategi berkaitan dengan cara penyajian materi dalam lingkungan pembelajaran yang meliputi sifat, ruang lingkup, dan urutan peristiwa yang memberikan pengalaman-pengalaman pendidikan. Strategi instruksional tersebut tersusun atas metode-metode dan teknik-teknik (atau prosedur-prosedur) yang akan memungkinkan pembelajar untuk mencapai tujuan-tujuan belajar.
Berdasarkan kedua pendapat tersebut, strategi pembelajaran dapat dirumuskan sebagai suatu pola umum pembelajaran subyek didik atau pembelajar yang tersusun secara sistematis berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan, psikologi, didaktik, dan komunikasi dengan mengintegrasikan struktur (urutan kegiatan/ langkah) pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga, pengelolaan kelas, evaluasi, dan waktu yang diperlukan agar subyek didik/pembelajar dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Sementara itu model pembelajaran yang dimaksudkan dalam tuisan ini yaitu contoh pola atau struktur pembelajaran siswa yang didesain, diterapkan dan dievaluasi secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Model pembelajaran yang satu dengan yang lainmempunyai karakteristik yang berbeda-beda, yang dapat mempengaruhi kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Komponen-komponen Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran bermacam-macam, yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Akan tetapi, apabila dianalisis secara cermat, semuanya memiliki sejumlah komponen atau elemen. Komponen-komponen tersebut sebenarnya telah terlihat pada pengertian-pengertian strategi pembelajaran di atas. Namun demikian, bahwa dalam hal ini ada beberapa orang ahli yang telah mengidentifikasi komponen-komponen strategi pembelajaran. Dick and Carey (1976) misalnya, mengemukakan bahwa komponen-komponen strategi pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Kegiatan pre-instruksional (pendahuluan)
b.       Penyampaian informasi
c.       Partisipasi siswa
d.       Tes
e.       Kegiatan tindak lanjut

Kelima komponen strategi pembelajaran tersebut berbeda dari apa yang dikemukakan oleh ahli lainnya. Sebagai contoh, Atwi Suparman berpendapat bahwa strategi instruksional meliputi komponen-komponen:
·         Urutan kegiatan instruksional, yaitu urutan kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran aktual yang terentang dari tahap Pendahuluan ke tahap Penyajian/ Kegiatan Inti, terus sampai dengan tahap Penutup.
·         Metode instruksional, yaitu cara-cara guru mengorganisir dan menyajikan isi pelajaran dan cara guru mengorganisir siswa atau kelas, dan penggunaan media instruksional pada setiap tahap pembelajaran.
·         Media instruksional, yaitu peralatan dan bahan instruksional yang digunakan guru dan siswa pada setiap tahap kegiatan pembelajaran.
·         Waktu, yakni alokasi waktu yang digunakan bersama oleh guru dan siswa dalam menyelesaikan kegiatan pada setiap tahap pembelajaran.

Ragam Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran bermacam-macam dan di antara strategi itu tidak ada satupun yang paling efektif untuk mencapai semua ragam tujuan pembelajaran. Terlepas dari sifatnya yang demikian ini, beberapa orang ahli telah membuat klasifikasi strategi pembelajaran. Akan tetapi, dalam tuisan ini strategi-strategi tersebut tidak akan diuraikan secara rinci.
Sehubungan dengan itu Gerlach dan Ely (1980) mengungkapkan adanya dua jenis strategi pembelajaran, yaitu Expository Approach (Pendekatan Ekspositori) dan Inquiry Approach (Pendekatan Inkuiri). Strategi Ekspositori biasanya digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dengan maksud menyampaikan informasi kepada para siswa melalui penjelasan atau melalui demonstrasi. Setelah itu guru mengecek penerimaan, ingatan, dan pemahaman siswa-siswa mengenai informasi yang telah diterimanya. Guru dapat mengulangi penjelasannya, bahkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk praktik penerapan konsep atau prinsip yang telah dijelaskannya pada serangkaian contoh. Metode yang paling sering digunakan pada strategi ini adalah Metode Ceramah, yang didukung dengan Tanya Jawab dan Demonstrasi.
Sebaliknya, melalui Strategi Inkuiri siswa-siswa didorong dan diberi kesempatan untuk mencari dan menemukan serta merumuskan konsep sendiri. Oleh sebab itu, metode-metode Eksperimen, Diskusi Kelompok Kecil, Pemecahan Masalah, dan Tanya Jawab sangat populer penggunannya dalam strategi ini.
Sementara itu, Raka Joni mengelompokkan Strategi Belajar Mengajar (B-M) sebagai berikut.
a.       Strategi B-M dilihat dari segi pengalaman guru. Dari segi ini ada dua macam strategi, yaitu Strategi Terbuka dan Strategi Tertutup. Strategi Terbuka biasanya digunakan oleh guru yang telah berpengalaman. Guru yang berpengalaman akan berani melakukan penyesuaian-penyesuaian pada saat ia sedang mengajar sesuai dengan situasi yang berkembang di kelas pada waktu itu. Sebaliknya seorang guru baru akan merasa takut untuk melakukannya. Ia akan berpegang teguh pada apa yang telah ia programkan pada persiapan mengajarnya.
b.       Strategi B-M dilihat dari pengorganisasian guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Ditinjau dari segi ini ada pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru dan ada pula yang dilaksanakan oleh sebuah tim guru (Team Teaching).
c.       Strategi B-M dilihat dari segi pengorganisasian siswa. Dalam hal ini ada tiga jenis pembelajaran yakni pembelajaran klasikal, pembelajaran kelompok kecil, dan pembelajaran perorangan.
d.       Strategi B-M dilihat dari segi pola penyajian materi. Sehubungan dengan ini ada 2 jenis strategi yakni Strategi Ekspositori dan Strategi Heuristik. Strategi Heuristik terdiri Pendekatan Inkuiri dan Pendekatan Penemuan (Discovery Approach).
e.       Strategi B-M dilihat dari segi proses pengolahan pesan. Dalam kategori ini terdapat 2 strategi B-M yaitu Strategi Deduktif dan Strategi Induktif. Pembelajaran yang bersifat deduktif bertolak dari penyajian hal-hal yang umum seperti konsep, prinsip, atau hukum menuju ke hal-hal yang khusus, yakni fakta-fakta. Proses pengolahan pesan dari yang umum ke yang khusus dapat dilakukan secara ekspositif atau melalui pembuktian-pembuktian secara verifikatif. Sebaliknya, dalam pembelajaran yang bersifat induktif, siswa belajar dengan bertitik tolak dari hal-hal atau fakta-fakta khusus ke hal-hal umum. Dengan demikian para pembelajar didorong untuk menemukan dan merumuskan konsep atau prinsip sendiri.

Media Pembelajaran
Proses Belajar Mengajar pada hakekatnya merupakan proses komunikasi, yaitu proses penyampaian materi pelajaran baik yang berupa fakta, data, konsep, generalisasi, teori atau dalil yang dilakukan pendidik kepada peserta didiknya. Pesan-pesan komunikasi yang dituangkan  pendidik melalui simbol-simbol komunikasi ,baik yang berbentuk verbal, non verbal atau visual dinamakan encoding, sedangkan proses penafsiran pesan-pesan komunikasi yang dilakukan peserta didik dinamakan decoding.
Dalam proses komunikasi pada peristiwa belajar mengajar di kelas tidak jarang dijumpai kegagalan-kegagalan, hal ini dikarenakan materi yang disampaikan pendidik kepada peserta didik tidak dapat sepenuhnya diteri dengan baik, bahkan mungkin saja tidak ada seorang peserta didikpun yang dapat menerima materi pelajaran tersebut. Oleh karena itu agar pola komunikasi yang dilakukan pendidik dapat berhasil dengan baik dan efektif, salah satu jalannya adalah dibantu dengan media pembelajaran.
Model-model pola komunikasi dalam proses bel;ajar mengajar di kelas, bisa berbentuk 1 arah, di mana  pendidik amat dominan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. Bentuk kedua adalah model komunikasi 2 arah, di mana pendidik melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar mengajar di kelas, dan pola ketiga adalah multy komunikasi, di mana pendidik bukan hanya sekedar memberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan, pernyataan, ataupun sanggahan kepada peserta didiknya, akan tetapi juga dalam menjawab pertanyaan, sanggahan dan juga pendapat-pendapat peserta didik lainnya dilemparkan ke kelas untuk ditanggapi bersama-sama.
Dalam pengajaran PKN  yang berupaya mengembangkan potensi kognitif, afektif dan perilaku siswa diperlukan pola komunikasi yang bersifat multy, dalam arti pola komunikasi yang sesuai untuk kepentingan pengajaran PKN di SD adalah multy komunikasi. Oleh karena itulah untuk terciptanya kondisi yang demikian diperlukan pendidik yang mempunyai syarat fleksibel, terbuka, peka dan humanis dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
Pada hakekatnya media pelajaran adalah  merupakan alat bantu yang dipergunakan pendidik untuk menyampaikan pesan-pesan lewat   simbol-simbil komunikasi  baik secara verbal , non verbal ataupun visual dengan tujuan untuk lebih mempermudah dan meningkatkan penerimaan materi pelajaran bagi peserta didik, selain itu juga untuk mengindari terjadinya kejenuhan. Dengan menggunakan media ,pelajaran  akan jauh lebih menarik, karena :  dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik; bahan pelajaran akan lebih jelas dan kongkrit; metoda yang dikembangkan akan lebih bervariasi dan peserta didik akan lebih banyak kesempatan melakukan analisis melalui berbagai aktivitas.
 Model adalah tiruan atau  jiplakan yang dirancang dan dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai  bentuk aslinya atau paling tidak mendekati kepada bentuk aslinya. Model dikembangkan dengan ukuran yang sama besarnya dengan aslinya, atau bisa juga lebih besar atau bahkan bisa lebih kecil. Namun harus dijelaskan kepada peserta didik bagaimana ukuran  benda sebenarnya yang dijadikan model tersebut. Untuk mengembangkan suatu model, pertama-tama harus  dilakukan analisis terhadap pesan nilai moral apa yang ada dalam Pokok Bahasan tersebut, kemudian alat-alat bantu apa yang diperlukan untuk mengembangkan model itu, kemudian wujudkan dalam bentuk model apakah ukurannya mau sama, lebih besar atau lebih kecil.
Dalam pengajaran PKN di SD, maka yang dapat dijadikan model media adalah : Buku Wajib dan sumber formal lainnya; Kaset lagu-lagu nasional dan daerah, bila perlu lagu-lagu nasional negara tetangga; Bendera Pusaka merah Putih dan bendera negara-negara tetangga (ASEAN); Lambang Negara ; Baju-baju kebesaran  daerah; Bagan-bagan, Foto-foto, gambar guntingan yang diperlukan dalam PB/SPB dan Himpunan model-model , seperti contoh kasus, ceritera  untuk media PVCT.
Kerucut Pengalaman yang dikemukakan oleh Edgar Dale dalam kaitannya dengan model-model media dapat dirinci sebagai berikut : simbol-simbol verbal; simbol-simbol visual; Radio dan Tape; Still Picture; Motion Picture; Educational Television; Exhibition; Demonstration; Dramatized Experiences; Contrived Experiences dan Direct Purposeful. Dari kesemuanya tersebut, maka pengalaman melalui kehidupan riil secara langsung adalah yang mempunyai nilai tertinggi, sementara simbol-simbol verbal dan visual mempunyai nilai yang paling rendah.









































HAND OUT : 09 & 11

Model-model Pembelajaran PKn di SD

Model – model  Pembelajaran
Banyak model pembelajaran yang telah dikembangkan oleh para ahli. Bahkan beberapa orang guru telah mencoba mengembangkannya dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Ahli-ahli yang telah mengembangkan model-model pembelajaran antara lain Joyce dan Weil. Mereka mengklasifikasikan model-model pembelajaran tersebut sebagai berikut.
a.       Social Interaction Models (Model-model Interaksi Sosial)
b.       Information Processing Models (Model-model Pemprosesan Informasi)
c.       Personal Models (Model-model Pribadi)
d.       Behavior Modification Models (Model-model Modifikasi Tingkah Laku)
Sementara itu Adrianne Bank, Marlene Henerson dan Laurel Eu (1981) mengungkapkan 5 (lima) Model Pembelajaran dalam konteks perencanaan program. Model-model pembelajaran dimaksud sebagai berikut.
a.       Concept Analysis Model (Model Analisis Konsep)
Model ini digunakan untuk membelajarkan siswa mengenai bagaimana memproses informasi yang berkaitan dengan pelajaran. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa siswa-siswa harus mempelajari semua konsep dasar yang terkandung dalam suatu mata pelajaran dan mereka harus diberi kesempatan praktik yang terarah mengenai klasifikasi dan diskriminasi. Semua ini diperlukan agar mereka mempunyai landasan yang kokoh bagi belajar selanjutnya.
Agar guru-guru dapat menggunakan model ini dengan berhasil, mereka harus mampu:
1)       memilih konsep-konsep yang berkaitan dengan mata pelajaran yang bersangkutan, yang sesuai dengan tingkat perkembangan atau kemampuan siswa-siswa mereka;
2)       menganalisis konsep-konsep tersebut untuk menentukan kadar dan jenis kesulitannya;
3)       memantau pemahaman siswa-siswa mengenai masing-masing konsep; dan
4)       mengatur waktu pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip belajar dan teori perkembangan yang telah diterima.
Adapun langkah-langkah pokok penggunaan model ini, yaitu:
1)       memilih dan menelaah konsep-konsep yang akan diajarkan;
2)       mengembangkan dan menggunakan strategi-strategi yang tepat dan materi-materi yang berhubungan; dan
3)       mengembangkan dan menggunakan prosedur penilaian yang tepat.
Akhirnya perlu diketahui bahwa model ini menekankan pada isi mata pelajaran dan pemprosesan informasi. Model ini paling cocok untuk mata pelajaran IPS, Matematika, dan IPA, tetapi pada dasarnya dapat digunakan untuk sebagian besar pelajaran yang ada dalam kurikulum. Model ini juga dapat digunakan untuk pembelajaran anak-anak di TK hingga siswa-siswa SLTP.

b.      Creative Thinking Model (Model Berpikir Kreatif)
Model ini dirancang untuk meningkatkan kefasihan, fleksibilitas, dan orisinilitas yang digunakan siswa-siswa untuk mendekati benda-benda, peristiwa-peristiwa, konsep-konsep, dan perasaan-perasaan. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa siswa-siswa dapat dan harus mempelajari teknik-teknik yang menstimulasi kreativitas mereka. Suasana kelas harus kondusif bagi adanya respons-respons yang berbeda agar respons yang berbeda-beda tersebut dihargai dan diberi imbalan (reward). Siswa-siswa yang mempelajari teknik-teknik kreatif diharapkan akan dapat memanfaatkannya secara efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam mata pelajaran tertentu.
Agar guru-guru berhasil dalam menggunakan model ini, maka mereka harus mampu:
1)       membangun suasana yang memungkinkan bagi diterimanya semua ide atau pendapat, yang tidak hanya karena bermanfaat untuk saat itu saja, tetapi juga karena keaslian ide-ide dari siswa-siswa serta potensi mereka untuk menuju ke ide-ide dan arah baru;
2)       membantu siswa-siswa agar menyadari kekurangan-kekurangan dan kesenjangan-kesenjangan pada penjelasan-penjelasan dan keyakinan-keyakinan yang biasa terjadi;
3)       membantu siswa-siswa agar menjadi lebih terbuka dan lebih peka terhadap lingkungan mereka;
4)       menjamin tiadanya suasana yang formal atau seperti sedang dites, yang biasanya dapat mengganggu kreativitas dan berpikir orisinil siswa; dan
5)       memberikan stimuli (rangsang) yang akan menawarkan praktik untuk berpikir yang jernih.
Langkah-langkah pokok dalam menggunakan model ini sebagai berikut.
1)       membangun suatu suasana yang dapat membina berpikir kreatif;
2)       mengajar siswa-siswa untuk menggunakan teknik-teknik yang menuju ke arah ide-ide dan produk-produk baru; dan
3)       mengevaluasi dan mengetes ide-ide yang telah ditawarkan.
Selanjutnya perlu dicatat bahwa model ini menitikberatkan pada pemprosesan informasi dan keterampilan-keterampilan pertumbuhan pribadi. Model ini paling sesuai untuk IPA, IPS, dan Seni Bahasa, akan tetapi dapat diterapkan pula untuk mata pelajaran lainnya. Model ini paling cocok untuk siswa-siswa kelas III SD hingga SLTP.
c.       Experiential Learning Model (Model Belajar melalui Pengalaman)
Model ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa untuk memperlakukan lingkungan mereka dengan keterampilan-keterampilan berpikir yang tidak berhubungan dengan suatu bidang studi atau mata pelajaran khusus. Model ini didasarkan pada temuan-temuan Piaget bahwa perkembangan kognitif terjadi ketika anak-anak berinteraksi dengan aspek-aspek lingkungan mereka yang membingungkan atau nampak bertentangan. Oleh sebab itu, apabila model ini digunakan, waktu belajar harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkembangkan rasa ingin tahu siswa-siswa, dan yang mampu menyedot seluruh perhatian mereka. Hal ini misalnya berupa kegiatan bermain dengan atau melakukan suatu terhadap benda-benda konkrit atau bahan-bahan yang memungkinkan mereka melihat apa yang terjadi pada benda atau bahan tersebut.


Sementara itu agar guru dapat menggunakan model ini secara efektif, ia harus mampu:
1)       menyediakan benda-benda atau bahan-bahan konkrit untuk digunakan, ditelaah, atau diteliti oleh siswa-siswa;
2)       menyediakan serangkaian kegiatan yang cukup luas sehingga menjamin pemenuhan minat siswa dan menumbuhkan rasa keterlibatan mereka;
3)       mengatur kegiatan-kegiatan sehingga siswa-siswa yang berbeda tingkat perkembangan kognitifnya akan belajar satu sama lain;
4)       mengembangkan teknik-teknik bertanya untuk mengungkap alasan-alasan siswa yang mendasari respons-respons mereka; dan
5)       menciptakan lingkungan kelas yang dapat meningkatkan perkembangan proses-proses kognitif.

d.      Group Inquiry Model (Model Kelompok Inkuiri)
Model ini mengajar anak-anak untuk bekerja dalam kelompok untuk mengivestigasi topik-topik yang kompleks. Model ini beranggapan bahwa kemampuan untuk mengikuti dan menyelesaikan tugas-tugas dalam lingkungan kelompok adalah penting baik dalam situasi dalam kelas maupun yang bukan di ruangan kelas. Anak-anak yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dalam kelompok demikian ini akan memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang diperlukan untuk mendekati berbagai mata pelajaran dengan cara yang produktif.
Mengingat model ini menekankan pada keterampilan-keterampilan interaksi sosial yang berorientasi pada tugas, maka model ini paling sesuai dengan mata pelajaran IPA dan IPS bagi siswa-siswa SD kelas IV hingga SLTP.
Apabila guru-guru ingin menggunakan model ini secara efektif, maka mereka harus mampu:
1)       membantu siswa-siswa merumuskan situasi-situasi yang menarik atau mengandung teka-teki, yang dapat diterima untuk penelitian atau yang layak untuk diteliti;
2)       mengajarkan keterampilan-keterampilan untuk melakukan penelitian dan evaluasi tingkat dasar yang diperlukan bagi inkuiri yang berhasil;
3)       membantu siswa-siswa mempelajari keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk kerja kelompok yang berhasil; dan
4)       memberi kesempatan kepada siswa-siswa untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kelompok dan mengambil keputusan-keputusan kelompok mereka sendiri.
Langkah-langkah yang perlu ditempuh guru dalam menggunakan Model Kelompok Inkuiri ini sebagai berikut.
1)       menyajikan situasi dan merumuskan pertanyaan-pertanyaan inkuiri
2)       merencanakan investigasi (penelitian)
3)       melaksanakan investigasi
4)       menyajikan temuan-temuan
5)       mengevaluasi investigasi

e.       The Role-Playing Model (Model Bermain Peran)
Model ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa untuk praktik menempatkan diri mereka di dalam peran-peran dan situasi-situasi yang akan meningkatkan kesadaran mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan mereka sendiri dan orang lain. Bermain peran dapat membantu mereka untuk memahami, mengapa mereka dan orang lain berpikir dan bertindak sebagaimana yang mereka lakukan. Dalam proses “mencobakan” peran orang-orang yang berbeda dari mereka sendiri, siswa-siswa dapat mempelajari baik perbedaan maupun persamaan tingkah laku manusia dan dapat menerapkan hasil belajar ini dalam situasi-situasi kehidupan yang nyata.
Agar guru-guru dapat menggunakan model ini secara efektif, mereka harus mampu:
1)       menyajikan atau membantu siswa-siswa memilih situasi-situasi bermain peran yang tepat;
2)       membangun suasana yang mendukung, yang mendorong siswa-siswa untuk bertindak “seolah-olah” tanpa perasaan malu;
3)       mengelola situasi-situasi bermain peranan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk mendorong timbulnya spontanitas dan belajar; dan
4)       mengajarkan keterampilan-keterampilan mengobservasi dan mendengarkan sehingga siswa-siswa dapat mengobservasi dan mendengarkan satu sama lain secara efektif dan kemudian menafsirkan dengan tepat apa yang mereka lihat dan dengarkan.
Adapun langkah-langkah pokok dalam penggunaan model ini sebagai berikut.
1)       memilih situasi bermain peran
2)       mempersiapkan kegiatan bermain peran
3)       memilih peserta/pemain peran
4)       mempersiapkan penonton
5)       memainkan peran (melaksanakan kegiatan bermain peran)
6)       mendiskusikan dan mengevaluasi kegiatan bermain peran

Demikianlah 5 (lima) model pembelajaran yang dikemukakan oleh ketiga ahli tersebut di atas. Model-model tersebut hanya diuraikan secara sekilas dalam tuisan ini, sekedar untuk memperluas wawasan Pembaca mengenai pembelajaran. Erat hubungannya dengan hal ini, ada satu lagi model pembelajaran yang relatif baru yaitu Quantum Teaching.
Quantum berarti interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Dengan demikian, Quantum Teaching berarti suatu orkestrasi dari berbagai macam interaksi yang terjadi di dalam dan di sekitar momen atau peristiwa belajar. Interaksi-interaksi ini membangun landasan dan kerangka untuk belajar yang dapat mengubah kemampuan dan bakat siswa menjadi cahaya yang bermanfaat bagi mereka sendiri dan orang lain. Quantum Teaching ini juga menerapkan percepatan belajar dengan menyingkirkan hambatan-hambatan yang menghalangi proses belajar alamiah dengan menggunakan musik, mewarnai lingkungan sekeliling, menyusun bahan pengajaran yang sesuai, cara penyajian yang efektif, dan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. Di samping itu, Quantum Teaching juga memudahkan segala hal untuk menyingkirkan hambatan belajar dan mengembalikan proses belajar ke keadaannya yang mudah dan alami.

Quantum Teaching memiliki asas utama yang dijadikan landasan yaitu “Bawalah Dunia Mereka ke Dunia Kita,
dan Antarkan Dunia Kita ke Dunia Mereka.”


Di samping itu, ada beberapa prinsip yang dijadikan pedoman baginya, yaitu sebagai berikut.
a.       Segalanya berbicara
Maksudnya, bahwa segala sesuatu yang ada di lingkungan kelas mengandung dan menyampaikan pesan tentang belajar.
b.       Segalanya bertujuan
Hal ini mengandung arti bahwa semua kreasi Anda terutama mengenai belajar mempunyai tujuan yang terukur.
c.       Pengalaman sebelum pemberian nama
Prinsip ini menghendaki agar siswa belajar dengan mengalami sesuatu yang terkait dengan informasi yang sedang dipelajarinya sebelum mereka memperoleh nama tentang apa yang mereka pelajari atau dengan perkataan lain, sebelum mereka menemukan dan merumuskan konsep atau prinsip.
d.       Akui setiap usaha
Belajar merupakan suatu rangkaian usaha siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar, dan usaha itu sendiri mengandung risiko. Oleh sebab itu, siswa-siswa patut memperoleh pengakuan terutama dari guru atas usaha, kerja keras, kecakapan, dan kepercayaan diri mereka.
e.       Jika layak dipelajari, maka layak pula untuk dirayakan
“Perayaan” ini dimaksudkan sebagai ungkapan pengakuan atas partisipasi, penyelesaian tugas, dan prestasi siswa-siswa.

Dengan demikian, proses belajar yang digubah melalui Quantum Teaching akan melahirkan suasana yang meriah dan menyenangkan (joyful). Dengan demikian, yang akan terjadi adalah sebuah momen Quantum Learning yang dipraktikkan di kelas melalui Quantum Teaching.

Pengembangkan model pembelajaran berbasis portofolio untuk pembelajaran PKn. Model ini secara adaptif menerapkan konsep dan prinsip pedagogis Problem Solving dan Project (Dewey: 1920) Inquiry-oriented citizenship transmission (Barr, Barth, dan Shermis:1978), social involvement (Newmann:1977),  yang bersifat fasilitatif, empirik dan simulatif.
a.       Kompetensi Nilai yang dikembangkan
Peserta didik mampu melaksanakan nilai-nilai nilai-nilai yang terkandung atau melekat dalam hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, seperti peka, tanggap, terbuka, demokratis, kooperatif, kompetetif untuk kebaikan, empatik, argumentatif dan prospektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat atas dasar keyakinan yang didukung oleh pemahaman dan pengenalannya secara utuh, dalam praksis kehidupan sehari-hari di lingkungannya.
b.       Sintaksmatik
Model ini mempunyai urutan langkah kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
Langkah 1. Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran dan memberi ilustrasi mengenai nilai-nilai yang terkandung sebagai hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, seperti peka, tanggap, terbuka, demokratis, kooperatif, kompetetif untuk kebaikan, empatik, argumentatif dan prospektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat dengan memberi ilustrasi empirik mengenai berbagai isu dan trend dalam kehidupan masyarakat saat ini, khsusunya dalam proses pembangunan masyarakat. Sebagai triger kegiatan lebih lanjut, selanjutnya guru mengajak siswa untuk merenungkan sebuang pertanyaan ”Bagaimana seharusnya kita sebagai anggota masyarakat memahami dan menjalankan nilai, konsep dan prinsip kehidupan bermasyarakat yang baik dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia?”
Langkah 2. Kegiatan Inti
Strategi instruksional lebih lanjut yang digunakan dalam model ini, pada dasarnya bertolak dari strategi “inquiry learning, discovery learning, problem solving learning, research-oriented learning” yang dikemas dalam model “Project” ala John Dewey. Dalam hal ini ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut:
1.       Mengidentifikasi Masalah Kebijakan Publik dalam Masyarakat
2.       Memilih suatu Masalah untuk dikaji oleh kelas
3.       Mengumpulkan Informasi yang terkait pada Masalah itu
4.       Mengembangkan Portofolio kelas
5.       Menyajikan Portofolio
6.       Melakukan Refleksi Pengalaman Belajar
Pada keseluruhan Langkah ini guru mengorganisasikan kelas ke dalam sejumlah kelompok kecil 3-5 dan 2 kelompok besar sekitar 20 orang yang masing-masing terdiri atas 4 subkelompok yang masing-masing sekitar 5 orang. Setiap kelompok ditugasi untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut dengan cara mempelajari sumber kepustakaan yang ada, mengamati masyarakat sekitar, bertanya kepada nara sumber. Informasi yang diperoleh dari semua sumber didiskusikan dalam kelompok kecil itu. Kesimpulan diskusi kelompok kecil dituliskan dalam buku kerja siswa masing-masing dan selembar kertas koran atau manila karton siap dipajang di depan kelas pada saat pertemuan tatap muka untuk diskusi kelas stelah masing-masing kelompok kecil menyelesaikan tugasnya dan siap memasuki diskusi kelas.

Di dalam setiap langkah siswa belajar secara mandiri dalam kelompok kecil dengan fasilitasi dari guru dan menggunakan aneka ragam sumber belajar di sekolah dan di luar sekolah (masyarakat, bahan tertulis, bahan terrekam, bahan tersiar, alam sekitar, artifak, situs sejarah, dll). Di situlah berbagai keterampilan dikembangkan seperti: membaca, mendengar pendapat orang lain, mencatat, bertanya, menjelaskan, memilih, merumuskan, menimbang, mengkaji, merancang perwajahan, menyepakati, memilih pimpinan, membagi tugas, menarik perhatian, berargumentasi, dll.

Portofolio adalah tampilan visual yang disusun secara sistimatis yang melukiskan proses berfikir yang didukung oleh seluruh data yang relevan, yang secara utuh melukiskan “integrated learning experiences” atau pengalaman belajar yang terpadu yang dialami oleh siswa dalam kelas sebagai suatu kesaatuan.

Portofolio terbagi dalam dua bagian yakni “Portofolio tampilan”, dan “Portofolio dokumentasi”

Portofolio Tampilan berbentuk papan empat muka berlipat yang secara berurutan menyajikan:
1.       Rangkuman Permasalahan yang dikaji
2.       Berbagai alternatif Kebijakan Pemecahan Masalah
3.       Usulan Kebijakan untuk Memecahkan Masalah
4.       Pengembangan Rencana Kerja/Tindakan

Sedangkan Portofolio Dokumentasi dikemas dalam Map Ordner atau sejenisnya yang disusun secara sistematis mengikuti urutan Portofolio Tampilan.

Portofolio tampilan dan Dokumentasi selanjutnya disajikan dalam suatu simulasi “Public Hearing” atau dengar pendapat yang menghadirkan pejabat setempat yang terkait dengan masalah portofolio tersebut. Acara dengar pendapat dapat dilakukan di masing-masing kelas atau dalam suatu acara “Show Case” atau “Gelar Kemampuan” bersama dalam suatu acara sekolah, misalnya di akhir semester. Bila dikehendaki arena “Show case” tersebut dapat pula dijadikan arena “contest” atau kompetisi untuk memilih kelas portofolio terbaik untuk selanjutnya dikirim ke dalam “Show case and Contest” antar sekolah dalam lingkungan Kabupaten/Kota atau malah untuk acara regional propinsi atau nasional. Tujuan semua itu antara lain untuk saling berbagi ide dan pengalam belajar antar “young citizens” yang secara psiko-sosial dan sosial-kultural pada gilirannya akan dapat menumbuhkembangkan “ethos” demokrasi dalam konteks “harmony in diversity”.

Setelah acara dengan pendapat, dengan fasilitasi guru diadakan kegiatan “refleksi” yang bertujuan untuk secara individual dan bersama merenungkan dan mengendapkan dampak perjalanan panjang proses belajar bagi perkembangan pribadi siswa sebagai warganegara. Ajaklah siswa untuk menjawab pertanyaan Apa yang kalian peroleh dari keterlibatan dalam keselutuhan  proses pembelajaran itu? Topik Inti yang dapat dikembangkan dalam model tersebut adalah “Kebijakan Publik” sebagai suatu konsep politik yang bersifat “generik” yang didalamnya “embedded” sejumlah nilai, konsep, dan prinsip demokrasi.

Langkah 3. Penutup
Sepuluh menit dari pertemuan tatap muka kedua digunakan oleh guru untuk memberi debriefing atau penegasan dan penguatan terhadap nilai yang implisit melekat dalam pertanyaan triger, yakni nilai-nilai yang terkandung dalam hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, seperti peka, tanggap, terbuka, demokratis, kooperatif, kompetetif untuk kebaikan, empatik, argumentatif dan prospektif dalam konteks kehidupan bermasyarakat atas dasar keyakinan yang didukung oleh pemahaman dan pengenalannya secara utuh, dalam praksis kehidupan sehari-hari di lingkungannya.

Model Tematik
Di lihat dari perkembangan psikologisnya seperti diteorikan oleh Piaget peserta didik SD/MI dengan rentang usia 6 s.d 12 tahun berada pada tingkat operasi konkrit (concrete  operation) dan awal dari operasi formal (formal operation) yang ditandai dengan mulai berkembangnya abstraksi dalam pemikiran. Dilihat dari lingkungan kehidupannya seperti dikonsepsikan oleh Paul R. Hanna dalam model lingkup kehidupan semakin meluas (expanding environment), peserta didik di SD/MI berada dalam lingkup komunitas dan sosial budaya, rumah, sekolah dan lingkungan sekitar (lingkungan desa sampai dengan lingkungan negara).
Dengan mempertimbangkan perkembangan psikologis dan lingkup interaksi sosial budaya peserta didik telah ditetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan kurikuler di SD/MI dibagi dalam 2 penggalan. Penggalan pertama terdiri atas kelas-kelas rendah (I, II dan III), dan penggal kedua terdiri atas kelas-kelas yang lebih tinggi  (IV, V dan VI). Untuk kelas-kelas rendah kegiatan kurikuler diorganisasikan dalam bentuk pembelajaran tematis, sedangkan untuk kelas-kelas yang lebih tinggi diorganisasikan dalam bentuk pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Pembelajaran tematik adalah model pembelajaran yang menggunakan tema tertentu sebagai titik sentral pembelajaran yang mengakomodasikan berbagai kompetensi dasar yang harus dicapai dari satu mata pelajaran atau beberapa mata pelajaran. Sedangkan pembelajaran terpadu adalah proses pembelajaran yang mengkaitkan atau menghubungkan tema atau topik yang berkaitan dalam satu mata pelajaran atau antarmata pelajaran pada suatu kurikulum sekolah.
Karakteristik model pembelajaran terpadu adalah holistik, bermakna, otentik, dan aktif.  Oleh karena itu, pembelajaran terpadu sangat diperlukan terutama untuk Sekolah Dasar, karena pada jenjang ini siswa dalam menghayati pengalamannya masih secara totalitas serta masih sulit menghadapi pemilahan yang artificial
         Pemaduan dalam pembelajaran terpadu didasarkan pada pertimbangan rasional antara lain: 1) kebanyakan masalah dan pengalaman  termasuk di dalamnya pengalaman belajar bersifat interdisipliner; 2) untuk memahami, mempelajari, dan memecahkannya diperlukan multiskill; 3) adanya tuntutan interaksi kolaboratif yang tinggi dalam pemecahan masalah; 4)  memudahkan siswa membuat hubungan antarskematika dan transfer pemahaman antarkonteks; 5) demi efisiensi; 6) adanya tuntutan keterlibatan siswa yang lebih tinggi dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran tematis adalah bentuk pengorganisasian pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran bentuk ini peserta didik belajar melalui pemahaman dan pembiasaan perilaku yang terkait pada kehidupannya. Peserta didik belum secara formal diperkenalkan pada mata pelajaran. Tujuan akhir dari pembelajaran tematik adalah berkembangnya potensi peserta didik secara alami sesuai dengan usia dan lingkungannya. Dalam pembelajaran berbasis mata pelajaran peserta didik sudah secara formal diperkenalkan kepada mata pelajaran yang ada dalam kurikulum SD/MI. 
Dalam pembelajaran tematik terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1)        pembelajaran tematik dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran menjadi lebih bermakna dan utuh;
2)        dalam pelaksanaan pembelajaran tematik perlu mempertimbangkan antara lain alokasi waktu setiap tema, memperhitungkan banyak dan sedikitnya bahan yang ada di lingkungan;
3)        usahakan pilihan tema yang terdekat dengan anak;
4)        lebih mengutamakan kompetensi dasar yang akan dicapai daripada tema (Ahman, Dkk, 2004).
Pembelajaran tematik memiliki kekuatan/keunggulan antara lain:
1)        pengalaman dan kegiatan belajar relevan dengan tingkat perkembangan  dan kebutuhan siswa;
2)        menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan siswa;
3)        hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih berkesan dan bermakna;
4)        mengembangkan keterampilan berpikir siswa dengan permasalahannya yang dihadapi;
5)        menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama, toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan porang lain.
Secara umum langkah-langkah menyusun pembelajaran tematik antarmata pelajaran sebagai berikut.
a.   mempelajari kompetensi dasar pada kelas dan semester yang sama dari setiap mata pelajaran;
b.   membuat/memilih tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi tersebut untuk setiap kelas dan semester;
c.   membuat  matrik atau bagan hubungan kompetensi dasar dengan tema/topik;
d.   membuat pemetaan pembelajaran tematik dalam bentuk matrik atau jaringan tema;
e.   menyusun silabus berdasarkan matrik/jaringan tema pembelajaran tematik;
f.   menyusun rencana pembelajaran tematik



                                            Matrik 1.   Contoh  Jaringan Indikator

Bahasa Indonesia:
· menceritakan peristiwa alam yang pernah dilihat,dialami, di dengar
· Menjelaskan isi gambar seri tentang peristiwa alam

Matematika:
Memecahkan masalah sehari-hari yang melibatkan pen-jumlahan dan pengurangan

Pengetahuan Alam:
·membedakan lingkungan sehat dan tidak sehat
· mengidentifikasi penyebab pencemaran lingkungan
·menjelaskan pengaruh ling-kungan terhadap kesehatan

PKn
· mencintai kekayaan alam Indonesia
· bangga memiliki alam Indonesia
· bangga sebagai anak Indonesia

Kertakes:
· menyanyikan lagu-lagu kecintaan pada tanah air dengan benar
·  membuat kolase dari berbagai objek dan bahan dari alam

BANGGA BERTANAH AIR INDONESIA

Mata pelajaran lainnya
 












  
Gambar/ matrik di atas menunjukkan contoh hubungan tema dari mata pelajaran PKn dengan indikator-indikator mata pelajaran  bahasa Indonesia, matematika, IPA, Kertakes, dan PKn. Setelah membuat jaringan Indikator,  kemudian buatlah pemetaan pembelajaran tematik dalam bentuk jaringan tema model jaring laba-laba (webbed) sesuai dengan jaringan indikator tersebut di atas.

Sikap

Perilaku

Cerita pendek


menyimakkk

membuat

Dst
 




Cinta tanah air

                                       A

 Peristiwa
 alam

Dst
                                                                                 E

melukis
alam

Menjumlah/ Mengurang

Bangga Bertanah air Indonesia
 




Karya seni rupa lagu

                  B
 


Gunung,
pantai wisata
Pulau

Dst
                                                                                       D

Pence-maran


membuat
kolase

Dst
 


                                                C

Dampak

Dst

Penyebab
 



                                                              Matrik 2
Jaringan Laba-laba tema Bangga bertanah air Indonesia
(Kelas III SD)

            Matrik di atas menggambarkan jaringan tema Bangga bertanah air Indonesia dengan sub tema (anak tema) mata pelajaran lain.  Kode ”A” yaitu cerita pendek tentang alam atau peristiwa alam Indonesia merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran bahasa Indonesia. Anak tema tersebut dibagi menjadi beberapa anak tema diantaranya menyimak dan membuat cerita pendek tentang peristiwa alam yang pernah terjadi di daerahnya. 
            Kode ”B” yaitu menjumlah merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran matematika yang kemudian dapat dibagi menjadi beberapa anak tema diantaranya menjumlah peristiwa alam di daerahnya seperti longsor atau gunung meletus yang pembelajarannya diarahkan kepada kesadaran menjaga kelestarian lingkungan.
            Kode ”C” yaitu pencemaran merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran IPA, yang kemudian memiliki anak tema faktor penyebab dan dampak pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi manusia dan lingkungan alam sekitar.  Dalam hal ini target hasil belajarnya adalah kesadaran untuk mencintai lingkungan alam di daerahnya seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencemari hutan, dan sebagainya.
            Kode” D” yaitu karya seni rupa merupakan anak tema mata pelajaran kerajinan tangan dan kesenian, yang memiliki anak tema diantaranya membuat lukisan keindahan alam Indonesia dan membuat kolase yang dikembangkan dari obyek dan bahan di alam sekitar.
            Terakhir kode ”E” yaitu cinta tanah air merupakan anak tema yang diambil dari mata pelajaran PKn dengan harapan siswa memiliki sikap dan perilaku cinta dan bangga terhadap kekayaan dan keindahan alam Indonesia.      
            Dalam mengimplementasikan model pembelajaran tematik ini ada beberapa tahapan kegiatan yang mesti dilakukan guru yaitu tahap perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Tahap perencanaan meliputi langkah-langkah perencanaan pembelajaran terpadu sebagaimana telah diuraikan di atas atau kegiatan belajar 1 yaitu: menetapkan pembelajaran yang akan dipadukan, mempelajari kompetensi dasar setiap mata pelajaran; membuat/memilih tema; membuat  matrik atau bagan hubungan kompetensi dasar dengan tema/topik; membuat pemetaan pembelajaran tematik dalam bentuk matrik atau jaringan tema; menyusun silabus, dan  menyusun rencana pembelajaran tematik.
            Tahap pelaksanaan merupakan kegiatan guru dalam membelajarkan siswa dengan menggunakan pendekatan, metode, dan pola pembelajaran tertentu yang dapat dipilah menjadi kegiatan persiapan, pembukaan, kegiatan inti, dan penutup. Tahap penilaian merupakan kegiatan guru untuk menilai proses dan hasil belajar siswa yang meliputi prosedur, jenis, bentuk, dan alat penilaian.
            Kegiatan guru dalam tahap pelaksanaan dan penilaian biasanya sudah dirumuskan secara rinci dalam Rencana Pembelajaran. Oleh karena itu, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan guru dalam pembelajaran tematis dapat Anda lihat dalam rencana pembelajaran yang akan ditampilkan pada uraian berikut.








HAND OUT 13 DAN 14


Pengembangankan silabus dan RPP Pendidikan Kewarganegaraan


Pengembangan Silabus dan RPP
A.     Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisi Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran,  Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
  1. Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
  2. Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
  3. Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
  4. Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
  5. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
  6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
  7. Sumber Belajar apa  yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

B.     Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.

1. Sekolah dan Komite Sekolah
Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bantuan/bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, P3G, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.

2. Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut

3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkan karena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, P3G, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.

4         Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri atas para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing. Bila dirasakan perlu ada nara sumber, diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang relevan dan peduli dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Dalam pengembangan silabus, sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bantuan/bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau lembaga terkait yang ada, baik di dalam maupun di luar Departemen Pendidikan Nasional

C.     Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan/akademik.

  1. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

  1. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional (korelasi)  dalam mencapai kompetensi.

  1. Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian. Untuk memudahkan melihat konsistensi, silabus dapat ditampilkan dalam suatu matriks.

  1. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.

  1. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir/kontemporer dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

  1. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.  Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing.  Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak asing atau tidak  jauh dari lingkungannya.

  1. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).


D.     Tahap-tahap Pengembangan Silabus
1.       Perencanaan: Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
2.       Pelaksanaan:  Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3.       Perbaikan: Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4.       Pemantapan: Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5.       Penilaian silabus: Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.

III.                KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

A.     Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1.       Identitas Silabus
2.       Standar Kompentensi
3.       Kompetensi Dasar
4.       Materi Pokok/Pembelajaran
5.       Kegiatan Pembelajaran
6.       Indikator
7.       Penilaian
8.       Alokasi Waktu
9.       Sumber Belajar

Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus, baik  secara horisontal atau vertikal sebagai berikut.

SILABUS

Nama Sekolah      :....................................
Mata Pelajaran     :....................................
Kelas/Semester    :....................................

1. Standar Kompetensi                  : .......................
2. Kompetensi Dasar                    : .......................
3.Materi Pokok/Pembelajaran        : .......................
4. Kegiatan Pembelajaran             : .......................
5. Indikator                                   : .......................
6. Penilaian                                  : .......................
7. Alokasi Waktu                          : .......................
8. Sumber Belajar                         : .......................

Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, dan atau lainnya.

B.          Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1.       Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.

2.       Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b.       keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.       keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.

3.       Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.       keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c.       keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.

      4.  Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.       relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.       tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
c.   kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.   struktur keilmuan;
e.       kedalaman dan keluasan materi;
f.        relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g.       alokasi waktu.

Selain itu, juga harus diperhatikan:
a.       kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.       tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa;
c.       kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d.       layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.       menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.

5.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.        Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.       Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.       Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.       Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e.       Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.        Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.       Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.       Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.         Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembeljaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.

Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai erikut:
a.       memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b.       mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c.       disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia;
d.       bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
e.       memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.

6.  Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator.  Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a.       Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.       Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c.       Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d.       Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e.       Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.        Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g.       Menggunakan kata kerja operasional.
7.  Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.

a.       Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan pendidikan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.  Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara pengukuran yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. 

Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka pengukuran, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui serangkaian pertanyaan dan penugasan yang memerlukan jawaban. Alat yang digunakan dalam pengukuran tes dapat berupa soal dan atau tugas. Sedangkan teknik pengukuran nontes merupakan suatu cara untuk memperoleh data/informasi melalui pedoman observasi.

Dalam melaksanakan penilaian, kiranya perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1)    Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)    Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)    Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)    Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7)    Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)    Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian, baik  formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9)    Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti outentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi  siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan  melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

b.      Bentuk Alat/Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus disesuaikan dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa tehnik :
1)      Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dsb
2)      Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)      Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
4)      Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
5)      Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
6)      Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
7)      Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
8)      Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
           
Sesudah penentuan instrumen tes dipandang tepat, selanjutnya instrumen itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan contoh ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.

Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya

Teknik
Bentuk Instrumen
·   Tes tulis
·     Tes isian
·     Tes uraian
·     Tes pilihan ganda
·     Tes menjodohkan
·   Tes lisan
·     Daftar garis-garis besar pertanyaan
·   Tes unjuk kerja
·     Tes identifikasi
·     Tes simulasi
·     Uji petik kerja produk
·     Uji petik kerja prosedur
·     Uji petik kerja prosedur dan produk
·   Penugasan
·     Tugas proyek
·     Tugas rumah
·   Observasi
·     Lembar observasi
·    Wawancara
·     Pedoman wawancara
·    Portofolio
·     Dokumen pekerjaan, karya, dan/atau prestasi siswa
·    Penilaian diri
·     Lembar penilaian diri

c.       Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  Namun, apabila dipandang hal itu menyu­lit­kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, contoh instrumen penilaian dapat diletakkan pada lampiran.

7.  Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu merupakan jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.       minggu efektif per semester,
b.       alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.       jumlah kompetensi per semester.

  1. Menentukan Sumber Belajar  
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber dan tokoh, lingkungan alam dan sosial-budaya sekitar, dan sebagainya.



Pengembangan RPP
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

I.      Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II.      Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

A.     Mencantumkan identitas
·        Nama sekolah
·        Mata Pelajaran
·        Kelas/Semester
·        Standar Kompetensi
·        Kompetensi Dasar
·        Indikator
·        Alokasi Waktu



Catatan:
Ø  RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø  Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

B.     Mencantumkan Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

C.     Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

D.     Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

E.      Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
 
F.      Mencantumkan  Sumber Belajar
Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

G.     Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.



III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

SMP/MTs.                          : ...................................
Mata Pelajaran        : ...................................
Kelas/Semester                   : ...................................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi Dasar  : ...................................
Indikator                              :  ...................................
Alokasi Waktu                     : ..... x  40 menit (…  pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran  
B. Materi Pembelajaran   
C. Metode Pembelajaran 
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
                  Pertemuan 1
      Pertemuan  2
                  dst
E. Sumber Belajar           
F. Penilaian           





























HAND OUT 15 DAN 16

Konsep Dasar Penilaian Pendidikan Kewarganegaraan
1.       Pengertian
Penilaian sering disamartikan dengan evaluasi. Sebenarnya istilah penilaian  adalah alih-bahasa dari istilah assessment, bukan alih-bahasa dari istilah evaluation (evaluasi). Kedua istilah ini (penilaian/assessment dan evaluasi/ evaluation) sebenarnya memiliki kesamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai, atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaanya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau  terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau Supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan.  Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
Istilah penilaian  diartikan sebagai  kegiatan menentukan  nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya, sesuai dengan kriteria atau tolok ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.  Dalam penilaian ada empat unsur pokok yaitu; (a) objek yang akan dinikai, (b) kriteria sebagai tolok ukur (c) data tentang objek yang dinilai, dan (d) pertimbangan keputusan (judgement). Dengan demikian proses penilaian meliputi menentukan objek yang akan dinilai, membuat/menentukan kriteria ukuran, mengumpulkan data baik melalui tes maupun non-tes, dan membuat keputusan.
Ada  tiga hal yang saling berkaitan dalam kegiatan evaluasi, yaitu penilaian, pengukuran dan tes. Ketiga istilah itu sering disalah artikan sehingga tidak jelas makna dan kedudukannya. Gronlund (1985) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan intrepretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa). Penilaian adalah pemeriksaan secara terus menerus untuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program pendidikan dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektivitas program. Sementara itu, pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu obyek, orang atau peristiwa  (Hopkins & Antes, 1990).
Berdasarkan  pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian lebih bersifat komprehensif yang  meliputi pengukuran, dan  tes merupakan salah satu alat atau bentuk dari pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (berupa angka-angka) tentang kemajuan belajar siswa (learning progress) sedangkan penilaian atau penilaian bersifat kualitatif.  Di samping itu, penilaian pada hakikatnya  merupakan suatu proses  membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), melainkan dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan (qualitative description). Keduanya pada akhirnya menghasilkan keputusan tentang suatu objek yang dinilai.
Hasil dari usaha belajar nampak dalam bentuk perubahan tingkah laku, baik secara subtantif yaitu terkait langsung dengan mata-mata pelajaran, maupun secara komprehensip yaitu perubahan prilaku yang menyeluruh. Perubahan itu ada yang dapat diamanati secara langsung ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung. Perubahan itu juga ada yang terjadi dalam jangka pendek ada pula yang terjadi dalam jangka panjang. Namun demikian, bagaimanapun baiknya alat penilaian yang digunakan hanya mungkin dapat mengungkap sebagian  tingkah laku dari keseluruhan   hasil belajar yang sebenarnya. Penilaian yang baik harus menilai hasil-hasil yang autentik dan hal ini dilakukan dengan mengetes hingga manakah hal itu dapat ditransferkan. Penilaian harus dilakukan dengan tepat, teliti dan objektif terhadap hasil belajar sehingga dapat menjadi alat untuk mengecek kemampuan siswa dalam belajarnya dan mempertinggi prestasi belajarnya. Di samping itu penilaian dapat menjadi alat pengontrol bagi cara mengajar guru, serta dapat membimbing murid untuk memahami dirinya (keunggulan dan kelemahannya).

2.       Penilaian Berbasis Kelas
a.       Pengertian
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu proses pengumpulan,pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabitas publik. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Penilaian berbasis kelas menggunakan arti penilaian sebagai assessment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM). Data atau informasi selama dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang dapat digunkana untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau nontes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan belajar mengajar (di awal, tengah dan akhir).  Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa:
a.       Apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan?
b.       Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tinkat lebih lanjut?
c.       Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu?
d.       Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman?
e.       Apakah siswa perlu menerima pengayaan serta pengayaan apa yang perlu diberikan?
f.        Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar, danpenyusunan silabus telah memadai?

b.      Tujuan Penilaian berbasis Kelas
Secara umum penilaian berbasis kelas bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa serta memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu penilaian berbasis kelas menekankan pencapaian hasil belajar siswa sekaligus mencakup seluruh proses mengajar dan balajar yang menilai karakteristik siswa, metode mengajar dan belajar, pencapaian kurikulum, alat dan bahan belajar, dan administrasi sekolah.
Secara rinci tujuan penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan:
a)             Informasi tentang kemajuan hasil  belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
b)             Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegaitan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupupn terhadap siswa seluruh kelas.
c)             Informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tinkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan/kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan.
d)             Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
e)             Informasi semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
f)              Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.

3.       Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Fungsi penilaian berbasis kelas bagi siswa dan guru adalah untuk membantu:
a.       siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
b.       Siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
c.       Guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakan telah memadai.
d.       Guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.

4.       Prinsip-prinsip
Sebagaimana penilaian pada umumnya, secara umum prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.       Valid; penilaian berbasis kelas harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya, tepat atau sahih. Sebagai contoh apabila dalam pelaksanaan kurikulum digunakan pendekatan salah satu obyek yang dinilai. Ketika merencanakan penilaian, guru memerlukan jaminan bahwa semua kegiatan telah berorientasi pada usaha untuk menyediakan informasi yang relevan dengan kompetensi dasar..
b.       Mendidik; penilaian harus memberik sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil.
c.       Berorientasi pada kompetensi; penalaian harus menilai pencapaian kompetensi dasar yang dimaksud dalam kurikulum.
d.       Adil dan obyektif; penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Obyektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, kriteria untuk skoring dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan obyektif untuk laki-laki dan perempuan, siswa dengan atar belakang budaya yang berbeda, menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang jelas dalam mebuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e.       Terbuka; kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
f.        Berkesinambungan; penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, teratur, terus menerus, dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa. Hasil penilaian perlu dianalisis dan ditindaklanjuti. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran.
g.       Menyeluruh; oenilaian terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakkup aspek kognitif, psikomotor, dan afektif serta berdasarkan pada berbagai teknik dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian terhadap hasil belajar siswa meliputi aspek penegtahuan, sikap dan nilai danketerampilan, serta materi secara representatif sehingga hasilnya dapat diintegrasikan sengan baik.
h.       Bermakna; penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dankelemahan, minat, dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Secara khusus dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas senantiasa harus memegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Apapun jenis penilaiannya harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui danpahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini adalah sebagai berikut:
1)       pelaksanaan penilaian berbasis kelas hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam
2)       semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelumnya yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelumnya dan selama proses penilaian
3)       siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam penilaian berbasis kelas
4)       kriteria untuk membuat keputusan atas hasil [enilaian berbasis kelas hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua/wali.
b.       Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian berbasis kelas dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah:
1) prosedur penilaian berbasis kelas harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas
2) prosedur penilaian berbasis kelas dan catatan haria hasil belajar siswa hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan
3) catatan harian harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran
4) informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya
5) penilaian pencapaian belajar siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjtunya perlu direncanakan oleh guru dan sisw
6) klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya
7) hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar siswa
8) penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran misalnya efektifitas kegiatan belajar mengajar dan kurikulum perlu dilaksanakan
9) peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil penilaian perlu dipertimbangkan
10)   pelaporan penampilan siswa kepada orang tua/wali dan atasannya (kepala sekolah, kepala dinas, dan instansi lain yang terkait) harus dlaksanakan.

Sedangkan prinsip khusus dalam pelaksanaan penilaian PKn meliputi :
1)  Penilaian PKn lebih banyak untuk kepentingan siswa, dibandingkan untuk kepentingan guru.
Maksud pernyataan ini adalah, bahwa dalam pelaksanaan penilaian di kelas, perhatian dan tekanan harus ditujukan untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu pembuatan soal harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa, termasuk bahasa yang digunakan harus mempunyai keterbacaan, dalam arti bias dimengerti oleh siswa  dan yang lebih penting pelaksaan penilaian harus dijadikan motivator oleh siswa untuk meningkatkan kualitas belajarnya.

2)    Hasil penilaian PKn bukan merupakan sesuatu yang final, akan tetapi hanya bersifat sementara
Sebagaimana lajimnya dalam suatu pelaksanaan penilaian ada siswa yang telah siap benar-benar untuk melaksanakan penilaian, namun ada kalanya ada siswa yang karena sesuatu hal tidak siap, sehingga dapat dipastikan hasil yang diperolehnya tidak akan memuaskan. Oleh karena itu jangan sekali-kali setelah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap hasil penilaian, kemudian kita mendapatkan siswa yang nilanya kurang bagus, kemudian kita simpulkan, bahwa siswa tersebut anak bodoh.

5.       Penilaian Otentik (Authentic Assessment)
Penilaian otentik merupakan implikasi dari pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi terhadap pola penilaian hasil pembelajaran di persekolahan. Sekolah dalam hal ini guru dan kepala sekolah menjadi  menjadi pengambil  keputusan (decision making) dalam perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran. Sekolah menyusun silabus yang menjamin terlaksananya proses pembelajaran yang terarah. Selain itu, sekolah melakukan continous-authentic assessment yang menjamin ketuntasan belajar dan pencapaian kompetensi oleh siswa
Penilaian otentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan  dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan,  membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Tujuan Penilaian otentik itu sendiri adalah untuk: (1) Menilai Kemampuan  Individual melalui tugas tertentu; (2) Menentukan kebutuhan pembelajaran; (3) Membantu dan mendorong siswa; (4) Membantu dan mendorong  guru untuk mengajar yang lebih baik; (5) Menentukan strategi pembelajaran; (6) Akuntabilitas lembaga; dan (7) Meningkatkan kualitas pendidikan.

Prinsip dari penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a.      Keeping track, yaitu harus mampu menelusuri dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.
b.      Checking Up, yaitu harus mampu mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
c.       Finding Out, yaitu penilaian harus mampu mencari dan menemukan dan mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya kelemahan dalam proses pembelajaran.
d.      Summing Up, yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Beberapa karakteristik penilaian otentik adalah sebagai berikut:
1.       Penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran, bukan terpisah dari proses pembelajaran
2.       Penilain mencerminkan hasil proses belajar pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang ada di sekolah
3.       Menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaaman belajar
4.       Penilaian harus bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (multi dominan).
Pada pelaksanaannya penilaian otentik ini dapat menggunakan berbagai jenis penilaian di antaranya adalah: (1) Tes Standar Prestasi; (2) Tes Buatan Guru; (3) Catatan Kegiatan; (4) Catatan Anekdot; (5) Skala Sikap; (6) Catatan Tindakan; (7) Koleksi Pekerjaan; (8) Tugas individu; (9) Tugas kelompok atau kelas; (10) Diskusi; (11) Wawancara; (12) Catatan Pengamatan; (13) Peta Perilaku;  (14) Portofolio; (15) Kuesioner; dan (16) Pengukuran Sosiometri.

6.       Manfaat Penilaian
Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta unuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Dalam kerangka penilaian berbasis kelas merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. Lalu apa manfaat dari penilaian tersebut?
  1. Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangan sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
  2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
  3. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
  4. Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
  5. Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.
Lebih jauh lagi penilaian bermanfaat untuk:
  1. Diagnosis hasil belajar siswa; siswa yang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan siswa normal dalam mencapai kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalamkurikulum harus diberi bantuan untuk mencapai kemampuan dasar tersebut. Penilaian berguna untuk mendeteksi kebutuhan siswa yang membutuhkan bantuan remediasi atau pun pengayaan.
  2. Prediksi masa depan siswa; penilaian dapat dimanfaatkan guru untuk mengetahui aspek-aspek mana siswa menonjol, berbakat, dengan melihat indikator keunggulannya. Kemajuan hasil belajar siswa dari guru mata pelajaran dikirim ke guru bimbingan dan penyuluhan untuk dianalisis leih lanjut bakat dan minatnya yang dapat dijadikan dasar untuk pengembngan siswa dalam meilih jenjang profesi/karir di masa depan.
  3. Seleksi dan sertifikasi; penilaian berguna sebagai dasar untuk penentuan promosi (kenaikan kelas) dan sertifikasi bagi siswa yang menamatkan pendidikannya. Penentuan promosi (kenaikan kelas) didasarkan pada kriteria kenaikan kelas. Komponen kreteria kenaikan kelas berdasarkan aspek ketercapaian kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Siswa yang dinyatakan naik kelas adalah siswa yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memadai pada tingkatan kelas itu yang direfleksikan dalamkebiasaan berpikir dan bertindak setelah menyelesaikan aspek atau subaspek mata-mata pelajaran pada tingkatan kelas tertentu.
  4. Umpan balik kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah; penilaian berupa catatan kemajuan belajar siswa secara keseluruha dapat digunakan sebagai umpan balik bagi para guru untuk mengevaluasi program-program pembelajaran yang telah disusun dan direvisi untuk keperluan pembelajaran yang akan datang. Bagi sekolah atau penanggung jawab kurikulum, catatan kemajuan dapat dijadikan dasar untuk mengevaluasi kurikulum sekolah yang telah dilaksanakan dan menyempurnakannya agar lebih sesuai dengan kurikulum nasional dan aspirasi masyarakatnya.

7.    Fungsi Penilaian
A. Azis Wahab ( 1989 : 43-44 ) menyatakan, bahwa penilaian dalam PKn mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.      Sebagai tolok ukur untuk mengetahui keberhasilan atau kekurangan siswa, guru ataupun program pengajaran yang telah disampaikan dengan melalui kegiatan proses belajar mengajar.
Mengacu kepada fungsi penilaian sebagaimana diuraikan tersebut jelas, bahwa pelaksanaan penilaian pertama-tama berfungsi sebagai tolok ukur untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran tersebut. Sudah barang tentu yang dijadikan indicator disini bukan hanya keberhasilan atau kegagalan siswa dilihat dari nilai yang diperolehnya. Tetapi juga sekaligus keberhasilan atau kegagalan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, apakah materi yang disampaikan bias dimengerti dan difahami oleh siswa atau sebaliknya, apakah penentuan metode, media dan pola evaluasi sudah tepat dengan misi dan tujuan bahan pelajaran yang disajikannya. Kesemuanya itu merupakan suatu sistem yang satu sama lain dsaling menunjang.
b.        Sebagai media klarifikasi, identifikasi serta penalaran diri, nilai, moral dan masalah.
Penilaian juga berfungsi sebagai media klarifikasi, identifikasi serta penalaran diri, nilai, moral dan masalah. Jadi melalui pelaksanaan evaluasi PPKn, guru dapat mengklarifikasi dan mengidentifikasi berbagai nilai moral yang menjadi pesan pokok bahasan tersebut.
c.        Sebagai media edukasi ( re-edukasi ) nilai-nilai moral
Fungsi ketiga dari pelaksanaan penilaian adalah sebagai media reedukasi nilai-nilai moral, dalam arti guru dapat melakukan penanaman kembali nilai moral apa yang belum difahami oleh siswa.

8. Bentuk dan Jenis Penilaian Berbasis Kelas
Dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, rangkaian penilaian ini seyogiayanya dilakukan oleh seorang guru. Hal ini disebabkan setiap jenis atau bentuk penilaian tersebut memiliki beberapa kelemahan selain keunggulan. Jika kita hanya menggunakan salah satu bentuk saja, maka dikhawatirkan tidak memperoleh informasi yang komprehensif mengenai pencapaian kompetensi. Dengan demikian, semakin banyak teknik pengumpulan informasi dan pengukuran yang dilakukan oleh seorang guru, maka diharapkan akan semakin obyektif  dalam melaksanakan penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa. Secara ringkas dapat dilihat pada gambar berikut.


PENILAIAN

Non-Tes

Tes

·         Skala Sikap
·         Cek Lis
·         Kuesioner
·         Studi Kasus
·         Portofolio

Tes Lisan

Tes Perbuatan

Tes Tertulis

Tes Tertulis Uraian:
·         Terbatas/ tertutup/ terstruktur
·         Bebas/terbuka

Tes Tertulis Obyektif:
·         Pilihan Ganda
·         Benar-Salah
·         Mnjodohkan
·         Isian Sinkat
























Gambar 1. Ikhtisar Teknik Pengumpulan Informasi (Puskur Balitbang, 2002)
    Pendekatan Sistem Penilaian
1.    Pengertian dan Tujuan
Penilaian merupakan suatu proses membandingkan antara skor yang diperoleh siswa dengan acuan yang digunakan yang hasil berupa nilai dengan skala 0-10, 1-4, 1-5, dan seterusnya. Proses inilah yang kita kenal dengan penilaian atau pemberian nilai. Proses pemberian nilai akan tergantung pada jumlah skor yang diperoleh pada tes. Dengan menggunakan beberapa acuan yang telah ditetapkan, skor yang diperoleh siswa selanjutnya akan berubah menjadi suatu nilai yang dapat dijadikan acuan dalam keputusan apakah siswa tersebut telah mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan atau tidak.
Apakah yang digunakan sebagai bahan pembanding? Acuan yang digunakan dalam penilaian berbasis kelas dapat menggunakan dua kriteria yaitu kriteria mutlak atau Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan kriteria relatif atau Penilaian Acuan Norma (PAN). Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar, sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan. Dalam hal ini siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan dan hasil belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Pada penilaian acuan norma keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.

a.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Dalam PAP menetapan patokan ditetapkan berdasarkan tingkat penguasaan minimum. Siswa yang telah melampaui kriteria dapat dinyatakan lulus atau memenuhi syarat. Dalam hal ini patokan ditetapkan sejak proses pembelajaran tersebut direncanakan, dengan kata lain penguasaan kompetensi harus ditetapkan kriterianya. Oleh karena PAP pada umumnya digunakan untuk menguji tingkat penguasaan, maka biasanya sejak awal standar penampilan untuk suatu pencapaian kompetensi diberikan secara spesifik. Kompetensi yang diukuran itu dapat saja dalam kecepatan memecahkan (menjawab 10 pertanyaan dalam waktu 10 menit), kecermatan penampilan (mengukur jarak pada peta dengan tepat), atau persentase jawaban yang benar (mengidentifikasi 80% ciri-ciri pembangunan berkelanjutan). Walaupun penetapan kompetensi standar tersebut tidak mutlak sifatnya, namun ukuran tersebut merupakan dasar yang penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Penentuan nilai berdasarkan pedoman Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau standar mutlak berarti ada  patokan tertentu yang ditetapkan untuk keperluan konversi skor mentah menjadi skor standar.
Pada pelaksanaannya sistem penilaian dengan acuan PAP tidak memerlukan perhitungan statistik, melainkan hanya tingkat tingkat penguasaan kompetensi yang minimum.

Contoh:
Tabel 8. Penilaian Acuan Patokan
Tingkat Penguasaan (%)

Nilai
90 - 100
A
80 – 89
B
65 - 79
C
55 - 64
D
<55
E

b.      Penilaian Acuan Normatif (PAN)
Penentuan nilai berdasarkan pedoman Penilaian Acuan Norma (PAN) atau standard relative berarti prestasi belajar  seseorang siswa dibandingkan dengan prestasi siswa lain pada kelas (kelompok) di sekolah itu. Seorang siswa yang memperoleh nilai “A (baik sekali)” pada kelompoknya mungkin memperoleh nilai lain bila prestasi siswa tersebut dibandingkan pada kelompok lain. Hal penting yang perlu diperhatikan bahwa penggunaan PAN berdasarkan asumsi bahwa setiap populasi heterogen sehingga asumsi normalitas menjadi penting untuk diperhatikan. Jadi pemberian skor kepada siswa didasarkan atas pencapaian siswa terhadap tujuan yang ditetapkan dengan memperhatikan sebaran skor pada kelompok (kelas), dilakukan melalui kegiatan menghitung skor rata-rata dan standar deviasi, membuat tabel konversi kemudian sajikan skor yang diperoleh siswa pada saat tes, dan akhirnya ditetapkan nilai yang diperoleh seseorang siswa.

Oleh karena PAN direncanakan untuk menunjukkan perbandingan hasil seseorang dengan hasil yang dicapai orang lain dalam kelompoknya, maka penafsiran tes ditujukan untuk menentukan kedudukan relatif setiap siswa dalam suatu kelompok yang telah diketahui kemampuannya. Hal ini berarti kita membendingkan seorang siswa dengan teman-teman kelasnya. Secara statistik, pembanding yang digunakan dalam acuan ini adalah rata-rata dan simpangan baku. PAN menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku pada kurva normal. Hasil perhitungannya dipakai sebagai acuan penilaian yang memiliki sifat relatif sesuai dengan nilai rata-rata dan simpangan baku. Dalam penerapannya, sistem PAN mengharuskan ditetapkannya duan hal pokok, yaitu: (1) banyaknya siswa yang akan dinyatakan kelulusannya dan (2) penetapan batas lulus.

Contoh:
Tabel 9. Penilaian Acuan Normatif dengan Rentang Nilai 1-10

Rentangan Norma
Nilai 1-10
Nilai Huruf
M + 2,25 S
10
A
M + 1,75 S
9
A
M + 1,25 S
8
B
M + 0,75 S
7
B
M + 0,25 S
6
C
M – 0,25 S
5
D
M – 0,75 S
4
D
M – 1,25 S
3
E
M - 1,75 S
2
E
M - 2,25 S
1
E



No comments:

Post a Comment