Thursday, November 15, 2018

LANDASAN PEDAGOGIK - KONSEP DAN URGENSI LANDASAN PEDAGOGIK


KONSEP DAN URGENSI LANDASAN PEDAGOGIK

A.     Pengertian Pedagogik
Istilah pedagogik (bahasa belanda: paedagogiek, bahasa inggris: pedagogi) berasal dari dua kata dalam bahasa yunani kuno, yaitu paedos yang berarti anak dan agogos yang berarti mengantar, membimbing atau memimpin. Dari dua kata tersebut terbentuk beberapa istilah yang masing-masing memiliki arti tertentu.istilah-istilah yang dimaksud yakni paedagogos, pedagog (paedagoog atau peadagogiek), Paedagogia, pedagogi dan pedagogik.
Dari kara Paedos dan agogos terbentuk istilah paedagogos yang berarti seorang pelayan atau pembantu pada zaman Yunani kuno, yang bertugas mengantar dan menjemput anak-anak majikannya ke sekolah. Selain itu, di rumah paedagogos juga bertugas untuk selalu membimbing atau memimpin anak-anak majikannya.Dalam hal ini dapat dipahami bahwa pendidikan pada zaman yunani kuno sebagian besar diserahkan kepada Paedagogos.Istilah paedagogos yang dulu memiliki arti sebagai pelayan atau pembantu, selanjutnya telah berubah menjadi pedagog yang memiliki arti sebagai ahli mendidik atau pendidik.Namun sekalipun demikian, terdapat konsistensi prinsip yang terkandung didalam kedua istilah tadi, yaitubahwa paedagogos dan pedagog sama-sama bertugas untuk mengantarkan atau membimbing dan melepas anak.Paedagogos bertugas mengantarkan atau membimbing anak dari rumah ke sekolah, setelah sampai disekolah anak dilepas. Demikian pula halnya pedagog, ia mengantarkan atau membimbing anak untuk sampai pada kedewasaannya, dan setelah anak menjadi dewasa maka anak dilepas pula. Inilah yang menjadi salah satu prinsip dalam pendidikan anak, yaitu membimbingnya untuk mencapai kedewasaan.
Istilah lain yang terbentuk dari kata paedos dan agogos yakni paedagogia artinya pergaulan dengan anak-anak, selanjutnya terbentuk istilah paedagogia atau pedagogi yang berarti praktek pendidikan anak atau praktek mendidik anak, dan terbentuk pula istilah paedagogiek atau pedagogik yang berarti ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik anak.
Beberapa istilah yang dijelaskan diatas memiliki arti berkenaan dengan praktek pendidikan anak atau praktek mendidik anak, yaitu berkenaan dengan pendidik dan praktek pendidikan.Adapun istilah paedagogiek atau pedagogik berkenaan dengan seperangkat pengetahuan ilmiah tentang fenomena praktek pendidikan anak.Pendek kata paedagogiek atau pedagogik adalah ilmu mendidik anak atau ilmu pendidikan anak.(Tatang & Kurniasih, 2010 : 2)
Secara istilah pedagogik  menurut Ngalim purwanto adalah ilmu pendidikan atau ilmu mendidik, yang berarti ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-hejala perbuatan mendidik(dalam Syamsu Yusuf, 2007 : 9). Sedangkan menurut J. Hoogveld Pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu.yaitu mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. (dalam Syamsu Yusuf, 2007 : 9).

B.     Pengertian Pendidikan (Pedagogi)
Pengertian yang terdapat dalam Dictionary of Educatin menyebutkan bahwa pendidikan adalah : “(a) proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk tingkah laku lainnya didalam masyarakat dimana dia hidup. (b) proses sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah). Sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum” (dalam Syamsu Yusuf, 2007 : 20)
            Pengertian pendidikan lainnya dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan berikut ini :
a.       John Dewey Mengartikan pendidikan sebagai suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana ia hidup
b.      M.J. Langeveld berpendapat, bahwa pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dan anak-anak dalam suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
c.       Herman H. Home berpendapat “pendidikan harus dipandang sebagai suatu proses penyesuaian diri manusia secara timbal balik dengan alam sekitar, dengan sesama manusia dan dengan tabiat tertinggi dari kosmos”.
d.      Umar Tirtaraharja dan La Sula mengemukakan batasan pendidikan berdasarkan fungsinya :
1)      Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
2)      Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
3)      Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara
4)      Pendidikan sebagai proses penyiapan tenaga kerja
(dalam Syamsu Yusuf, 2007 : 20-21).
C.     Urgensi Pedagogik
Menurut Tatang dan Kurniasih (2010 : 9) Ada dua alasan mengapa pedagogik yang pada dasarnya merupakan sistem teori pendidikan anak merupakan suatu keharusan (diperlukan) dalam rangka praktek mendidik anak. Kedua alasan tersebut yaitu “pertama, bahwa pedagogik sebagai suatu sistem pengetahuan tentang pendidikan anak diperlukan karena pedagogik akan menjadi dasar atau landasan bagi prakek pendidikan anak, selain itu pedagogik akan menjadi standar (kriteria) keberhasilan praktek pendidikan anak.Kedua, manusia memiliki motif untuk mempertanggungjawabkan pendidikan bagi anak-anaknya, karena itu agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, praktek pendidikan anak memerlukan pedagogik sebagai landasannya.
            Pedagogik sebagai sebuah ilmu memiliki berbagai peranan, yaitu sebagai ilmu praktis, ilmu empirik, ilmu normatif, dan ilmu kerohanian.
1.      Pedagogik sebagai ilmu praktis
Adapun pedagogik lebih merupakan suatu ilmu praktis (tentang kegiatan pendidikan sebagai kegiatan atau bidang praktek dan praktik terbaik), tidak hanya bersifat atau sekedar aplikatif yang berbeda dari kelompok ilmu teoritis murni.Pedagogik sebagai ilmu yang otonom atau berdiri sendiri dalam menelaah keseluruhan objeknya secara formal, yaitu pengalaman manusia dalam situasi pendidikan dan hakikatnya terarah kepada tujuan jangka panjang dan menengah (goals and purpose) yaitu tercapainya kedewasaan oleh anak didik dan terdidik.(Waini Rasyidin, 2014 : 43)
2.      Pedagogik sebagai ilmu empirik
Sudah jelas kiranya bahwa pedagogik atau ilmu mendidik merupakan ilmu empirik karena mengaji dunia pengalaman manusia, yaitu dunia bersama yang disebut situasi pendidikan.Sifat empirik dari pendidikan dan pedagogik menjadi jelas dan nyata karena beberapa hal sebagai berikut :
a.       pendidikan merupakan daya upaya manusia, pendidikan tidak timbul dengan sendirinya, tidak pula berkenaan dengan gejala atau fenomena benda mati ataupun hewan. Manusia bisa saja melatih kuda atau anjing tapi tentu tidak mendidiknya.
b.      Pendidikan selain diperoleh melalui proses pengalaman manusia sekurangnya dalam situasi pergaulan yang panjang seumur hidup utamanya perlu menerima pengaruh sengaja selaku anak setelah ia mulai memahami bahasa orang dewasa.
c.       Inti pendidikan adalah perkembangan anak pasca usia dini-awal dan manusia muda menjadi manusia berkepribadian.
d.      Pendidikan bukan sekedar pemekaran dari bakat terpendam ataupun kematangan insting, melainkan ada pihak pendidik yang bertindak mempengaruhi si terdidik dalam interaksinya dengan subjek didik.
e.       Pendidikan dan mendidik bersemi pada situasi pergaulan orang dewasa dengan anak yang belum dewasa. (Waini Rasyidin, 2014 : 45)

3.      Pedagogik sebagai ilmu normatif
Pedagogik bukanlah bidang ilmu yang sekedar bersifat objektif-deskriptif.Pedagogik tidak menelaah atau mempelajari objeknya dengan berobjektivasi dari luar dengan sikap netral bebas-nilai.Pedagogik menghargai manusia dan anak manusia sebagai manusia konkret yang mempunyai keinginan dan cita-cita. Pedagogik tidak hanya membicarakan anak sebagai individu dan pihak terdidik apa adanya (objektif) melainkan faktor anak dalam situasi seharusnya, yaitu situasi pendidikan. (Waini Rasyidin, 2014 : 47)


4.      Pedagogik sebagai ilmu kerohanian
Pedagogik ialah ilmu pengetahuan tentang pendidikan bagi anak manusia dan manusia muda yang belum berkedewasaan.Hal ini melibatkan nilai kedewasaan sebagai suatu kepentingan manusia.Terdapat perbedaan besar dari prinsipiil antara anak dan orang dewasa. Ciri orang dewasa yang terkenal sekarang adalah hak-hak asasi dan hak-hak sipil yang paling membedakannya dari anak dan manusia muda yang belum  dewasa. (Waini Rasyidin, 2014 : 48)
D.     Kegunaan Pedagogik bagi Pendidik
Menurut Tatang dan Kurniasih (2010 : 11) Sekurang-kurangnya terdapat empat kegunaan pedagogik bagi para pendidik, yaitu :
1.      Pedagogik berguna bagi pendidik dalam rangka memahami fenomena pendidikan (situasi pendidikan) secara sistematis.
2.      Pedagogik berguna dalam rangka memberikan petunjuk tentang apa yang seharusnya dilaksanakan oleh pendidik
3.      Pedagogik berguna bagi pendidik dalam rangka menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak
4.      Pedagogik berguna untuk mengenal diri sendiri dan melakukan koreksi diri demi “menyempurnakan” diri sendiri. 
Sumber referensi :
Rasyidin Waini. 2014. Pedagogik Teoritis dan Praktis.PT. Remaja Rosdakarya. Bandung
Tatang & Kurniasih. 2010. Pedagogik Teoritis Sistematis. Percikan Ilmu. Bandung

Yusuf Syamsu LN. 2007. Buku Materi Pokok Pedagogik Pendidikan Dasar. Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia.








LANDASAN HISTORIS DAN FILOSOFIS
A.     Landasan Historis
1.      Akar Historis Pendidikan di Amerika dan Perkembangannya
Kami diperiksa konteks historis untuk merenungkan pertanyaan-pertanyaan berikut: Apa pengetahuan? Apa pendidikan? Apa tujuan pendidikan? Apa sekolah? Siapa yang harus bersekolah? Bagaimana seharusnya belajar mengajar dilakukan di? pendidik kontemporer terus merenungkan pertanyaan-pertanyaan yang sangat penting. Beberapa menekankan pengetahuan dan nilai-nilai tradisional, seperti yang dilakukan Konfusius di Cina kuno, atau pelestarian budaya, seperti di Mesir kuno. Beberapa jawaban dalam hal universal, seperti yang dilakukan Plato; orang lain mendasarkan jawaban mereka di adaptasi dengan kondisi budaya tertentu dan situasi, seperti yang dilakukan kaum Sofis. Kami meneliti gagasan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengirimkan dan melestarikan budaya dari satu tion genera ke yang berikutnya. Seperti di masyarakat yang belum melek huruf dan kuno, sekolah terus mengirimkan warisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tumbuh saling ketergantungan internasional dan asal-usul multikultural kerja masyarakat Amerika bersama-sama untuk meningkatkan pentingnya konteks global pendidikan. Dengan memeriksa pendidikan di masyarakat beragam budaya seperti Cina kuno, Mesir, lsrael, Yunani, dan Roma, kami menjelajahi bagaimana susun antarbudaya berubah ide tentang pengetahuan, tujuan pendidikan, dan kehadiran di sekolah. O Banyak lembaga pendidikan Amerika dan proses berasal dari Eropa. Di Yunani kuno Socrates, Plato, Aristoteles, dan lsocrates dikembangkan konsep edu tersebut. berdedikasi orang, penyelidikan rasional, kebebasan berpikir, dan ideal pendidikan liberal. Konsep dan metode pendidikan retoris yang dirancang oleh sofis disempurnakan oleh socrates dan dikembangkan lebih lanjut oleh Roman pidato Quintilian, Selama periode abad pertengahan fondasi universitas didirikan. Medieval educationincor kontribusi matematika dan ilmiah porated dari orang-orang Arab. yang memasuki dunia Barat dengan cara diuraikan Renaissance pendidik humanis klasik dididik tentang konsep baik-bulat, bebas Protestan reformasi penekanan pada orang literasi dan pendidikan vemacular, serta agama, langsung dipengaruhi sekolah-sekolah Amerika kolonial. The Enlighten pemerintah terutama berpengaruh dalam membentuk lembaga-lembaga politik dan pendidikan Amerika. Dari periode klasik Yunani kuno dan Roma untuk Reformasi Protestan di abad kelima belas, hanya sebagian kecil anak-anak bersekolah di sekolah. Laki-laki dari keluarga kaya memiliki kesempatan paling besar untuk bersekolah. Sekolah kehadiran untuk anak laki-laki dan perempuan mulai meningkat selama Reformasi sebagai akibat dari penekanan Protestan pada melek membaca Alkitab dan penemuan mesin cetak. Sekolah di masyarakat Eropa Barat berkembang menjadi satu set dua jalur lembaga didasarkan pada perbedaan kelas sosial ekonomi. masyarakat umum menghadiri sekolah dasar, dan laki-laki kelas atas bersekolah di sekolah persiapan yang mempersiapkan mereka untuk masuk ke perguruan tinggi dan universitas. Anak perempuan menghadiri sekolah dasar tetapi umumnya dikeluarkan dari pendidikan menengah dan tinggi.

Penjajah Eropa diangkut dan mendirikan lembaga pendidikan berbasis kelas agama dan sosial ekonomi di Amerika Utara. SD atau vernakular tersedia kurikulum dasar membaca, menulis, berhitung, dan agama. sekolah persiapan, seperti sekolah dasar Latin dan perguruan kolonial, disediakan untuk anak laki-laki kelas atas dan laki-laki, memberikan skr riculum klasik untuk mempersiapkan mereka untuk peran kepemimpinan dalam gereja, negara, dan masyarakat. 2 Setelah Amerika Serikat memenangkan kemerdekaannya, gerakan umum-sekolah menyebabkan pendirian sekolah dasar negeri, pertama di negara bagian utara dan kemudian di seluruh negeri. Sekolah menengah umum pada akhir abad kesembilan belas menyelesaikan jenjang pendidikan Amerika yang con- sekolah dasar negeri dihubungkan ke perguruan tinggi negara dan universitas. Sejak pertengahan abad kedua puluh, infusi teknologi, khususnya komputer, telah mentransformasi pendidikan dan menciptakan sistem ekonomi dan komunikasi global.

Pada pertengahan abad kedua puluh, upaya bersama yang dilakukan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama dengan anak-anak dari kelompok minoritas, Amerika terutama Afrika, penduduk asli Amerika, dan Latin. tren terbaru dalam pendidikan Amerika telah memasukkan kelompok lebih dalam arus utama pendidikan Amerika dan telah menekankan penggunaan standar untuk mengukur prestasi akademik. Lebih plural, filosofi multikultural yang menghargai kontribusi dari semua orang Amerika telah menggantikan ideologi Amerikanisasi akhir abad kedua puluh kesembilan belas dan awal yang menekankan asimilasi ke dalam pola budaya homogen. Globalisasi adalah proses historis yang dihasilkan yang mempengaruhi semua bagian dari ekonomi dan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.
Sumber :
Ornstein Allan C (2010). Foundations of Education, 11th Edition. Belmont : Wadsworth

2.      Sejarah Tokoh Pendidikan Dunia
a.         Jean Piaget
Jean Piaget lahir pada 9 Agustus 1896 di Neuchatel, Swiss. Ia adalah anak seorang sejarawan. Masa kanak-kanak Jean Piaget banyak dipengaruhi oleh apa yang ia lihat pada ayahnya, sehingga sejak kanak-kanak ia sangat suka belajar, terutama dalam hal ilmu pengetahuan alam. Di saat usianya lima belas tahun, Jean Piaget membuat satu artikel yang membuatnya ditawari sebuah pekerjaan di museum zoologi di Jenewa, Swiss. Namun ia menolak dengan alasan ingin melanjutkan kuliah. Ia menyelesaikan pendidikan ilmu pengetahuan alam di Universitas Neuchatel pada tahun 1916 dan mendapatkan gelar doktoral untuk penelitian atas kerang-kerangan pada tahun 1918.
Suyitno (2009: 82) mengemukakan bahwa peranan Piaget di dunia pendidikan menjadi besar setelah menjabat sebagai Direktur Internasional Bureau of Education di tahun 1929. Sejak tahun tersebut sampai tahun 1967, Jean Piaget rajin membuat tulisan untuk Dewan IBE dan Konferensi Internasional tentang Pendidikan Umum, ia sangat tertarik untuk meningkatkan peran aktif siswa dalam  pendekatan ilmiah.
New York Times memberikan penghargaan bagi Jean Piaget sebagai seorang figur yang teorinya “membebaskan dan revolusioner”, yaitu teori tentang tahap kehidupan emosional manusia. Dalam teorinya, Jean Piaget mempelajari pola pikir anak yang akhirnya bisa diketahui bagaimana pengetahuan seseorang bisa diperoleh (Dahar dalam Suyitno, 2009: 82).
Piaget adalah orang pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme dalam dunia pendidikan (Suparno dalam Suyitno, 2009: 82). Kontruktivisme mempunyai arti yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh anak sedikit demi sedikit, dari pengetahuan awal yang sudah dimiliki oleh anak, dan digabungkan dengan pengetahuan baru yang didapatnya melalui sejumlah pembelajaran.
Dalam teori konstruktivisme yang dikemukakan oleh Piaget, pengetahuan atau konsep yang dimiliki anak bisa diperoleh melalui dua cara, yaitu melalui asimilasi dan akomodasi (Suyitno, 2009: 83). Pertama melalui asimilasi, asimilasi memiliki arti proses perubahan mengenai apa yang dipahami anak sesuai dengan stuktur pengetahuannya. Menurut Schunk (2012: 331) asimilasi mengacu pada menyesuaikan realita eksternal dengan struktur kognitif yang telah ada. Ketika anak berinterpretasi, menganalisis, dan merumuskan, anak mengubah sifat realita untuk membuatnya sesuai dengan kognitif anak. Maksudnya adalah apabila anak menerima informasi atau pengalaman baru, maka informasi tersebut akan dimodifikasi sehingga cocok dengan struktur pengetahuan yang telah ia miliki sebelumnya. Sedangkan yang kedua melalui akomodasi. Akomodasi yaitu proses perubahan struktur pengetahuan sehingga dapat dipahami oleh anak, sehingga membentuk strukur pengetahuan yang baru. Menurut Suyitno (2009: 83) mengemukakan bahwa akomodasi adalah terbentuknya konsep baru pada anak karena konsep awal tidak sesuai dengan pengalaman baru yang diperolehnya. Misalnya, struktur pengetahuan anak yang sudah dimiliki harus diubah dan disesuaikan dengan informasi baru yang dia terima.
Komponen asimilasi dan akomodasi merupakan komponen yang berasal dari ekuilibrasi. Ekuilibrasi mempunyai arti proses memperbaiki keseimbangan antara pemahaman dan pengetahuan yang sudah dimiliki anak sekarang dengan pengalaman-pengalaman yang baru dialami. Schunk (2012: 331) menyatakan bahwa ekuilibrasi mengacu pada dorongan biologis untuk menciptakan sebuah kondisi keseimbangan yang optimal antara kognitif dan lingkungan. Ekuilibrasi merupakan proses penyeimbangan antara komponen asimilasi dan komponen akomodasi.
Pengetahuan seorang anak dapat berubah seiring dengan penambahan pengalaman yang dimilikinya. Bagi Piaget, pengetahuan merupakan sesuatu yang ada di dalam diri seseorang, bukan diluar, karena sifatnya pribadi maka perkembangan kognitif anak tidak akan berubah jika anak tersebut tidak beraktifitas dalam lingkungannya (Suyitno, 2009: 83). Salah satu usaha agar anak dapat mengembangkan kemampuan kognitifnya yaitu dengan belajar. Belajar adalah aktivitas berubahnya dan bertambahnya pengetahuan yang terjadi secara terus menerus sepanjang hayat. Menurut Piaget, belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap kognitifnya. Tahapan kognitif menurut Piaget dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut (Suyitno, 2009: 84).
·   Tingkat Sensorimotor untuk anak yang baru lahir sampai usia 18 bulan. Pada tahap ini bayi memeroleh pengetahuan melalui aktifitas fisik.
·   Tingkat Preoprasional untuk anak usia 2 sampai 7 tahun. Pada tahap ini anak mendapatkan pengetahuan melalui tindakan simbolik seperti kata-kata.
·   Tingkat Operasional Konkrit untuk anak usia 7 sampai 11 tahun. Pada tahap ini anak memeroleh pengetahuan simbolik dan logis. Alasan anak logis untuk hal-hal konkrit.

b.        Lev Vygotsky
Lev Semenovich Vygotsky lahir di Russia pada tahun 1896. Awalnya Vygotsky menekuni bidang sastra, namun ia diminta mengajar psikologi, selain sastra. Karena itu, ia mulai tertarik untuk belajar psikologi. Studinya berlanjut di Moscow Institute of Psychology dangan disertasinya berjudul “Psychology of Art”. Vygotsky mempresentasikan sebuah tulisan ilmiah yaitu “Metode-Metode Penilaian Refleksologi dan Psikologi” dimana ia mengkritik padangan yang dominan saat itu dan berbicara tentag hubungan refleks-refleks terkondisi dengan pikiran sadar dan perilaku manusia. Contohnya, ia membantah tentang teori Pavlov, dan menghapuskan pemikiran bahwa hewan memiliki reaksi yang sama dengan manusia. Vygotsky berpendapat bahwa tidak seperti hewan yang hanya bereaksi terhadap lingkungan, manusia memiliki kapasitasi untuk mengubah lingkungan sesuai dengan keperluan mereka (Schunk, 2012: 338). Ia juga tidak setuju terhadap pandangan Piaget yang menyatakan bahwa anak menjelajahi dunianya sendirian dan membentuk gambaran realitasnya sendirian, karena menurutnya suatu pengetahuan tidak hanya didapat oleh anak itu sendiri, melainkan mendapat bantuan dari lingkungannya (Suyitno, 2009: 141). Namun sedikit sekali dari tulisan yang diterbitkan semasa hidupnya atau beberapa tahun setelah kematiannya. Memasuki abad 20, teori Vygotsky mendapat banyak perhatian yang besar dan dalam tahun-tahun belakangan, tulisannya telah makin banyak diterjemahkan dan diedarkan sehingga pengaruhnya meluas ke disiplin-disiplin ilmu seperti pendidikan, psikologi, dan linguistik.
Teori Vygotsky menitikberatkan interaksi dari faktor-faktor sosial, kultural-historis, dan individual sebagai kunci dari perkembangan manusia. Interaksi dengan orang-orang di lingkungan sekitar, misalnya sekolah akan menstimulasi proses-proses perkembangan dan mendorong pertumbuhan kognitif. Jadi sekolah bukan hanya sekedar kata atau sebuah struktur fisik, tetapi sebuah institusi yang berupaya mendukung pembelajaran dan kewarganegaraan. Suyitno (2009: 141) mengemukakan karya Vygotsky didasarkan pada tiga ide utama, yaitu:
·         Bahwa intelektual berkembang pada saat individu menghadapi ide-ide baru dan sulit mengaitkan ide tersebut dengan apa yang mereka ketahui.
·         Bahwa interaksi dengan orang lain memperkaya perkembangan intelektual.
·         Peran utama guru adalah bertindak sebagai seorang pembantu dan mediator pembelajaran siswa.

Vygotsky menganggap bahwa lingkungan sosial sangat penting bagi pembelajaran dan berpikiran bahwa interaksi-interaksi sosial mengubah pengalaman-pengalaman belajar. Saat melakukan interaksi sosial, siswa memerlukan keterampilan bahasa. Menurut Vygotsky dalam (Schunk, 2012: 340) mengemukakan bahwa komponen penting dari perkembangan psikologis adalah menguasai proses-proses eksternal dan transmisi perkembangan kultural dan berpikir melalui simbol-simbol seperti bahasa, berhitung, dan menulis. Satu konsep pokok dalam teori ini adalah zona perkembangan proksimal (ZPD). ZPD adalah zona antara tingkat perkembangan aktual dan tingkat perkembangan potensial. Tingkat perkembangan aktual tampak dari kemampuan siswa menyelesaikan tugas-tugas secara mandiri. Sedangkan tingkat perkembangan potensial tampak dari kemampuan siswa menyelesaikan tugas dengan bantuan orang dewasa. Ketika masuk ke dalam ZPD, siswa sebenarnya mampu menyelesaikan tugas, akan tetapi jauh lebih optimal jika orang dewasa atau pendamping yang lebih tahu, membantunya untuk mencapai tingkat perkembangan aktual. Suyitno (2009: 144) menyatakan bahwa ZPD menekankan pada suatu peristiwa sosial bersifat interpersonal dan dinamis yang bergantung pada paling sedikit dua pikiran, dimana yang satu lebih berilmu atau lebih terlatih dari yang lain. Melalui interaksi ini diharapkan dapat mengembangkan pengalaman berbicara atau berbahasa, bersikap, dan berdiskusi secara baik.
Satu lagi konsep pokok dari teori Vygotsky adalah scaffolding. Scaffolding dapat diartikan sebagai suatu teknik pemberian dukungan belajar secara berstruktur, yang dilakukan pada tahap awal untuk mendorong siswa agar dapat belajar secara mandiri. Pemberian dukungan belajar ini tidak dilakukan secara terus menerus, tetapi seiring dengan terjadinya peningkatan kemampuan siswa, secara berangsur-angsur guru harus mengurangi dan melepaskan siswa untuk belajar secara mandiri. Suyitno (2009: 144) menyatakan bahwa scaffolding adalah memberikan bantuan yang besar kepada seorang anak selama tahap-tahap awal pembelajaran dan kemudian mengurangi bantuan tersebut dan memberikan kesempatan pada anak untuk mengerjakan pekerjaannya sendiri dan mengambil alih tanggung jawab pekerjaan itu.
c.         Benjamin S. Bloom
Benjamin Samuel Bloom merupakan seorang psikolog bidang pendidikan yang melakukan penelitian dan pengembangan mengenai kemampuan berpikir dalam proses pembelajaran. Bloom lahir di Lansford Pennsylvania pada tanggal 21 Februari 1913, dan meninggal pada tanggal 13 September 1999. Ia mendapatkan gelar doktoral pendidikan dari University of Chicago pada tahun 1942. Ia menjadi anggota staff Board of Examinations di University of Chicago pada tahun 1940 dan bertugas sampai tahun 1959. Ia adalah seorang guru, penasihat pendidikan dan psikologi pendidikan. Penunjukan awalnya sebagai instruktur di Departemen Pendidikan University of Chicago dimulai tahun 1944 dan akhirnya ia ditunjuk Charles H. Swift Distinguished Service sebagai profesor pada tahun 1970 (Suyitno, 2009: 106).
Bloom mengembangkan suatu konsep pada tahun 1956 yang dinamai Taksonomi Bloom. Taksonomi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu tassein yang berarti mengklasifikasi dan nomos yang berarti aturan. Jadi, taksonomi mempunyai arti hierarki klasifikasi atas prinsip dasar atau aturan. Taksonomi Bloom adalah struktur hierarkhi yang mengidentifikasikan skills mulai dari tingkat yang rendah hingga yang tinggi. Tentunya untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, level yang rendah harus dipenuhi lebih dulu. Konsep ini mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan otak. Suyitno (2009: 107) mengemukakan bahwa ranah kognitif meliputi fungsi merespons informasi, pengetahuan, dan keahlian mentalitas. Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat enam jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang terendah sampai jenjang yang tertinggi meliputi enam tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisa, sintesis, dan evaluasi.
Ranah afektif mencakup segala sesuatu yang terkait dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, penghargaan, sikap, dan lain sebagainya. Ada lima urutan berdasarkan ranah afektif, yaitu penerimaan, responsif, nilai yang dianut, organisasi, dan karakteristik. Satu lagi ranah yang dikemukakan di dalam taksonomi Bloom, yaitu ranah psikomotor. Ranah psikomotor meliputi gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan fisik. Keterampilan ini dapat diasah jika siswa sering berlatih dan melakukannya. Ada lima tahapan berdasarkan ranah psikomotor yaitu peniruan, manipulasi, keteapan, artikulasi, dan pengalamiahan.
Pada tahun 1990 salah satu murid Bloom, Lorin Anderson, Krathwohl dan para ahli psikologi aliran kognitivisme memperbaiki taksonomi Bloom agar sesuai dengan kemajuan zaman. Hasil perbaikannya dipublikasikan pada tahun 2001 engan nama Revisi Taksonomi Bloom. Jika sebelumnya Bloom mengklasifikasikan tujuan kognitif dalam enam tahap di dalam satu dimensi, lain halnya dengan Anderson dan Krathwohl yang merevisinya dan membaginya menjadi dua dimensi, yaitu proses dan isi atau jenis. Pada dimensi proses terdiri dari mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, menilai, dan berkreasi. Pada dimensi isi terdiri atas pengetahuan sosial, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognisi.
Anderson dan Krathwohl ingin lebih menampakkan dimensi proses yang menjadi prinsip teori kognitif, yaitu bagaimana sebuah pengetahuan diproses dalam otak manusia. Dalam revisi taksonomi Bloom ini, ranah kognitif tidak dianggap terpisah dengan ranah afektif, atau psikomotor, melainkan terkait antara satu dengan yang lain (Suyitno, 2009: 111). Oleh sebab itu, revisi hanya dilakukan pada ranah kognitif. Revisi tersebut meliputi perubahan kata kunci dari kata benda menjadi kata kerja untuk setiap level taksonomi. Lalu perubahan hampir terjadi pada semua level hierarkhis, namun urutan level masih sama yaitu dari urutan terendah hingga tertinggi.

d.        Plato
Plato (427-347 Sebelum Masehi) adalah murid cerdas dari filsuf Yunani Kumo terkenal yaitu Socrates. Plato adalah tokoh aliran idealisme. Aliran Idealisme merupakan suatu aliran filsafat yang mengagungkan jiwa. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Syaripudin & Kurniasih (2008: 49) yaitu sistem pikiran Idealisme menekankan jiwa manusia sebagai unsur yang paling penting dalam hidup. Sistem pemikiran pada aliran Idealisme berdasarkan dari tiga hal, yaitu keunggulan pikiran, roh, dan jiwa daripada hal-hal yang bersifat kebendaan atau material. Plato mengatakan bahwa dunia yang manusia lihat, sentuh, dan alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan. Dunia yang sesungguhnya adalah dunia idea-idea yang selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta pergeseran.
Menurut aliran Idealisme, benda-benda yang bersifat material yang tampak nyata, sesungguhnya diturunkan dari pikiran, jiwa, dan roh manusia itu sendiri. Syaripudin & Kurniasih (2008: 50) memberikan suatu contoh bagaimana cara pandang filsuf Idealisme dengan memisalkan sebuah kursi, yaitu kursi sesungguhnya bukan bersifat material, hanya tampaknya saja bersifat material, padahal hakikat kursi adalah spirit, yaitu ide tentang kursi. Aliran Idealisme juga menyatakan bahwa manusia mempunyai hakikat yaitu bersifat spiritual atau kejiwaan. Pribadi manusia digambarkan dengan kemampuan kejiwaan seperti kemampuan berpikir, kemampuan memilih, dan lain sebagainya (Syaripudin & Kurniasih, 2008: 51). Manusia menjalani kehidupan dalam dunia dengan suatu aturan moral yang jelas, yang sudah diturunkan dari Yang Absolut.
Hakikat manusia bersifat kejiwaan, maksudnya adalah bahwa setiap manusia memiliki kemampuannya masing-masing di mana setiap kemampuan manusia tersebut diimplikasikan dengan status atau kedudukan dan perannya dalam negara. Pernyataan Plato dalam Syaripudin & Kurniasih (2008: 51) menyatakan bahwa manusia memiliki tiga bagian jiwa, yaitu nous (akal, pikiran) yang merupakan bagian rasional, thumos (semangat atau keberanian), dan epithumia (keinginan, kebutuhan atau nafsu). Aliran Idealisme menyatakan bahwa haikat manusia bukanlah badannya, melainkan jiwa atau spiritualnya, manusia adalah makhluk berpikir, mampu memilih atau makhluk yang memiliki kebebasan, hidup dengan aturan moral yang jelas dan bertujuan, dan  tugas serta tujuan hidup manusia adalah hidup sesuai dengan bakatnya serta nilai dan norma moral yang diturunkan oleh Yang Absolut.

e.         Aristoteles
Aristoteles adalah generasi akhir dari filsuf-filsuf Yunani. Setelah belajar selama 20 tahun dari gurunya, Plato, Aristoteles mengembangan pemikiran yang berbeda dari para pendahulunya. Aristoteles pada awalnya mengikuti filsafat Plato, namun akhirnya dia menemukan jalan filsafatnya sendiri. Davies dalam Lubis (2014: 113) menyatakan bahwa ajaran Plato yang ditolak oleh Aristoteles seperti ajaran Plato tentang konsep (idea) atau bentuk-bentuk abadi. Sebagai gantinya, Aristoteles menyusun gambaran dunia sebagai organisme yang hidup, yang berkembang seperti embrio mengarah pada tujuan tertentu.
Aristoteles menyatakan bahwa manusia tidak dapat menganggap suatu pemikiran sebagai sebuah kebenaran, kalau belum dapat dibuktikan secara empiris. Dari pengalaman empirislah, suatu pengetahuan akan dapat diakui kebenarannya dengan baik. Terdapat perubahan yang radikal dalam pola pemikiran filasafat Aristoteles. Misalnya pada pemikiran Plato, dimana dia menyatakan realitas tertinggi adalah apa yang manusia pikirkan adalah akal manusia itu sendiri, maka sangat berbeda dengan pemikiran Aristoteles yang menyatakan realitas tertinggi adalah yang kita lihat dengan indera atau mata kita.
Aristoteles bukan menyangkal bahwa manusia memiliki akal yang sifatnya bawaan, yaitu bukan hanya akal yang masuk dan terbentuk melalui penginderaan mata maupun telinga. Akal itulah yang menurut Aristoteles merupakan ciri khas manusia yang membedakannya dengan makhluk hidup yang lain. Bagi Aristoteles, akal atau kesadaran manusia adalah kosong, sampai manusia mengalami sesuatu, sehingga bagi Aristoteles tidak ada Idea-bawaan seperti yang dikemukakan oleh gurunya, Plato. Lubis (2014: 113) menyatakan bahwa Dua filsuf Yunani ini juga berbeda dalam pandangan tentang pengetahuan. Bila bagi gurunya, pengetahuan diperoleh melalui jalan rasio (nalar), Aristoteles lebih mengutamakan pengamatan atau pengalaman (meskipun perlu dicatat ini bukan berati Aristoteles mengabaikan peran nalar atau rasio).

3.      Implikasi Konsep Pendidikan dari Tokoh Dunia dan Alirannya Terhadap Pendidikan di Indonesia

a.         Implikasi Piaget dalam Pendidikan di Indonesia
Teori konstrutivisme diadaptasi oleh Kurtilas dengan pendekatan saintifik. Pendekatan saintifik di dalam Kurikulum 2013 mengasumsikan suatu konstruksi pengetahuan baru bagi siswa melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba. Hal tersebut merupakan salah satu ciri dari teori konstruktivisme yang juga memberikan kebebasan terhadap siswa untuk mengkonstruk pengetahuan mereka secara mandiri. Peran guru dalam Kurikulum 2013 yang lebih berperan sebagai fasilitator juga merupakan salah satu ciri dari teori konstruktivisme. Suyitno (2009: 86) mengemukakan bahwa guru harus memiliki kemampuan konstruktivis khusus dan memiliki kemampuan luas agar bisa mengarahkan siswa kepada proses asimilasi dan akomodasinya. Meskipun di dalam proses pembelajaran masih ada guru yang hanya mentransfer pengetahuan dan ilmu tanpa memberikan kesempatan pada siswa untuk mengajukan pendapatnya jika siswa tersebut memiliki pandangan berbeda tentang ilmu yang disampaikan oleh gurunya, namun sudah lebih banyak guru yang lebih memahami konsep pendidikan yang ditekankan pada Kurikulum 2013, yaitu memberikan siswa ruang untuk mengungkapkan pikiran dan pendapatnya, menghargai perbedaan pandangan antara guru dan siswanya, dan menjadi fasilitator yang baik untuk siswanya dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan siswanya.

b.        Implikasi Vygotsky dalam Pendidikan di Indonesia
Vygotsky adalah salah satu tokoh pendidikan yang menganut kontruktivisme. Konstruktivisme Vygotski memandang bahwa pengetahuan dikonstruksi secara kolaboratif antar individual dan keadaan tersebut dapat disesuaikan oleh setiap individu. Proses dalam kognisi diarahkan memalui adaptasi intelektual dalam konteks social budaya. Proses penyesuaian itu equivalent dengan pengkonstruksian pengetahuan secara intra individual yakni melalui proses regulasi diri internal. Dalam hubungan ini, para konstruktivis Vygotskian lebih menekankan pada penerapan teknik saling tukar gagasan antar individual. Ada empat prinsip dasar dalam penerapan teori Vygotsky menurut Suyitno (2009: 145) yaitu:
·         Belajar dan berkembang adalah aktivitas sosial dan kolaboratif.
·         ZPD dapat menjadi pemandu dalam menyusun kurikulum dan pelajaran.
·   Pembelajaran di sekolah harus dalam konteks yang bermakna, tidak boleh dipisahkan dari pengetahuan anak-anak yang dibangun dalam dunia nyata mereka.
·   Pengalaman anak di luar sekolah harus dihubungkan dengan pengalaman mereka di sekolah.

Adapun tujuan pendidikan menurut teori belajar konstruktivisme adalah menghasilkan siswa yang memiliki kemampuan berpikir untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi. Selain itu, kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi situasi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan dapat dikonstruksi oleh siswa.
c.         Implikasi Benjamin S. Bloom  dalam Pendidikan di Indonesia
Pada penerapan Kurikulum, dimasa lalu di kenal istilah C1. C2, sampai C6. Mengacu kepada Taksonomi Bloom (dikembangkan oleh Benjamin Bloom pada tahun 1950-an) yang menggambarkan jenis berpikir yang berbeda dalam pembelajaran, terdiri dari: pengetahuan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Tiga yang pertama termasuk berpikir tingkat rendah, sedangkan sisanya dikategorikan proses berpikir tingkat tinggi. Setelah Taksonomi Bloom direvisi oleh muridnya, Kurikulum 2013 juga mengadaptasi kepada Taksonomi Bloom yang telah direvisi. Hal ini terlihat dari perencanaan pembelajaran direncanakan dan dilaksanakan.
d.        Implikasi Plato dalam Pendidikan di Indonesia
Plato adalah seorang murid yang cerdas di bawah asuhan Socrates. Plato mengajarkan tentang filsafat Idealisme. Filsafat Idealisme merupakan filsafat yang mempunyai keyakinan bahwa nilai-nilai bersifat abadi karena nilai-nilai tersebut berada pada Tuhan. Baik atau jahatnya seorang manusia, sakit atau sehatnya seorang manusia, diketahui setingkat dengan ide baik dan ide indah konsisten dengan baik dan indah yang absolut dalam Tuhan.
Pendidikan di Indonesia mengadaptasi pandangan Idealisme yang mengutamakan pendidikan spiritual dan moral juga pendidikan yang harus mengajarkan hubungan antara siswa dengan bagian alam spiritual atau Tuhan YME. Salah satunya dengan mengajarkan pelajaran agama di sekolah. Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan siswa dalam mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan Agama merupakan salah satu mata pelajaran wajib karena harus ada dan diterima oleh para siswa. Menurut UU 20/2003 pasal 3 dalam Setyawan (2014) mengemukakan bahwa agama memiliki kedudukan yang penting dalam pendidikan nasional. Salah satu tujuan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain pendidikan spiritual atau agama, pendidikan di Indonesia juga mengadaptasi pendidikan moral. Pendidikan moral adalah usaha yang dilakukan secara terencana untuk mnegubah sikap, perilaku, tindakan, yang dilakukan oleh siswa agar mampu berinteraksi dengan lingkungan masyarakatnya sesuai dengan nilai moral dan kebudayaan masyarakat setempat. Salah satu penanaman pelajaran moral di sekolah yaitu dengan cara mengajarkan pendidikan karakter.
e.         Implikasi Aristoteles dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Pada pemaparan di atas tentang pandangan pendidikan Aristoteles (385-322 Sebelum Masehi) dikatakan bahwa manusia tidak dapat menganggap suatu pemikiran sebagai sebuah kebenaran, kalau belum dapat dibuktikan secara empiris. Dari pengalaman empirislah, suatu pengetahuan akan dapat diakui kebenarannya dengan baik. Aristoteles juga menyatakan bahwa akal atau kesadaran manusia adalah kosong, sampai manusia mengalami sesuatu.. Menurut Aristoteles, untuk mempertahankan pengetahuan manusia harus lebih dari binatang-binatang lain berdasarkan kekuatannya untuk berpikir, manusia juga harus mengamati dan secara berhati-hati menganalisa struktur-struktur, fungsi-fungsi organisme, dan segala yang ada di dalam alam. Oleh karena itu prinsip pokok pendidikan menurut Aristoteles adalah pengumpulan fakta-fakta dan melakukan penelitian atas fakta-fakta tersebut di dalam suatu pembelajaran induktif.
Dalam menjalankan pendidikan di Indonesia, para guru telah banyak mengadaptasi pembelajaran induktif di dalam kelas. Model pembelajaran induktif adalah sebuah model pembelajaran yang bersifat langsung namun sangat efektif untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan keterampilan berpikir kritis. Pada model pembelajaran induktif, guru langsung memberikan presentasi informasi-informasi yang akan memberikan ilustrasi-ilustrasi tentang topik yang akan dipelajari siswa, selanjutnya guru membimbing siswa untuk menentukan pola-pola tertentu dari ilustrasi-ilustrasi yang diberikan oleh gurunya. Dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model induktif, dibutuhkan guru yang terampil dalam bertanya. Melalui pertanyaan-pertanyaan inilah guru akan membimbing siswa membangun pemahaman terhadap materi pembelajaran dengan cara berpikir dan membangun ide.

4.      Sejarah Tokoh-Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia

a.         Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan Bapak Pendidikan memiliki nama asli Suwardi Suryadiningrat. Julukan yang disandangnya dikarenakan ia berperan mengajar ketika sedang berada dimana saja sehingga Ki Hajar yang mengandung arti orang yang senang mengajar diberikan kepadanya. Ki Hajar Dewantara merupakan seseorang yang memiliki gagasan luas terhadap dunia pendidikan sehingga sejak muda ia memperjuangkan cita-cita untuk mewujudkan pendidikan rakyat Indonesia dengan tanpa memandang perbedaan status sosial ekonomi, jenis kelamin, suku bangsa maupun agama (Dariyo, 2013: 39). Perjuangan Ki Hajar Dewantara ini merupakan tonggak bagi semua warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak serta menghilangkan sikap diskriminatif terhadap setiap warga negara.
Dalam filosofi pendidikan, Ki Hajar Dewantara mengemukakan 3 ajaran yang sampai saat ini masih relevan untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia saat ini, yaitu: Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, Jer Basuki Mawa Bea. Ngarso Sung Thuloda memiliki arti bahwa di depan seorang guru harus (akan) memberi teladan dalam seluruh aspek kehidupannya. Ing Madyo Mangun Karso memiliki arti bahwa seorang guru harus dapat membangun semangat, motivasi dan gairah hidup untuk menuju masa depan yang lebih baik. Tut Wuri Handayani memiliki arti bahwa dibelakang, guru harus selalu memberikan dorongan atau motivasi kepada siswanya. Pandangan pendidikan Ki Hajar Dewantara yakni lebih menekankan pada pendidikan yang berbasis pada budaya lokal. PerguruanTamansiswa  yang didirikannya  dengan  azas utama Kemerdekaan Diri dan dengan DasarNasionalisme, bertujuan mewujudkan  pendidikan  yang mengembangkan  kebudayaannasional untuk melawan  kebudayaan kolonial, dengan menanamkan  jiwa merdeka (Dyah, 2012: 1). Lebih lanjut dijelaskan, bahwa menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan harus memperhatikan keseimbangan antara tumbuhnya budi pekerti, intelek, serta jasmani anak, demi sempurnanya tumbuh kembang anak.
Mendidik dalam pengertian Ki Hajar Dewantara tidak sekedar untuk meningkatkan intelektual semata, tapi usaha menumbuhkan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak secara bersama-sama serta menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan yang berkebudayaan merupakan hal yang penting, yaitu dengan mengusahakan bertumbuhnya budi sebaik-baiknya, antara pikiran, perasaan dan kemauan, dimana ketiga-tiganya harus dicerdaskan (Dyah, 2012: 6). Pendidikan budi pekerti yang berbasis pada budaya bangsa yang dikembangkan dan dicontohkan oleh guru. Mellaui konsep “tringa”, ngerti (mengetahui), ngroso (menginsyafi), nglakoni (melakukan) yang dipadukan dengan metode pembelajaran dengan sistem among, menjadi sistem pembelajaran yang diterapkan di Tamansiswa, dengan semoboyan Tut Wuri Handayani.
Proses pendidikan budi pekerti Ki Hajar Dewantara dilakukan melalui empat tahap yang di mabil dari prinsip Islam yaitu syari’at, hakikat, tarikat, dan ma’rifat. Syari’at adalah proses pembiasaan terhadap anak-anak yang belum akil balig, hakikat adalah saatnya memberikan pemahaman atas segala kebaikan setelah usia mereka mencapai akil balig, tarikat sebagai proses penyadaran yang didasari dengan kewajiban melaksanakan kebaikan, dan ma’rifat adalah tingkatan tertinggi dimana saat dewasa anak sudah seharusnya mampu membedakan antara baik dan buruk serta memilih yang terbaik untuk dirinya.

b.        Kyai Haji Ahmad Dahlan
Kyai Haji Ahmad Dahlan yang bernama asli Muhamad Darwis merupakan salah satu pemikir dan pahlawan bangsa Indonesia yang memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia terutama dalam bidang pendidikan pada masa penjajahan kolonial Belanda. Selain itu, K. H. Ahmad Dahlan memperjuangkan agar Islam tidak mengalami kemunduran akibat kebodohan dan penjajahan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Salah satu hasil pemikirannya yaitu ia mencetuskan suatu organisasi yang sampai saat ini masih tetap ada di Indonesia yaitu organisasi Muhammadiyah.
Baihaqi (2007: 37) menerangkan bahwa Muhammadiyah menuruti garis lurus yang telah digagas Ahmad Dahlan sejak awal yaitu ke pembaharuan agama Islam di Indonesia terutama dalam soal; (1) memberantas bid’ah dalam peribadatan; (2) mengikis habis khurafat dan takhayul dalam ketauhidan; (3) beramal dan beribadah; (4) memberantas pemakaman jenazah dengan pesta-pesta besar; (5) memberantas penebusan dosa dan pengiriman pahala kepada dan bagi seseorang yang telah meninggal dunia. Hal tersebut didasarkan karena pada masa penjajahan sekolah-sekolah yang ada bersifat sekuler sehingga pendidikan agama Islam kuranng mendapat perhatian. Dengan demikian, K.H. Ahmad Dahlan berupaya agar ajaran Islam tetap dijalankan oleh para umat muslim di Indonesia, sehingga antara pengetahuan umum dengan pengetahuan agama berjalan seiring seirama.
K.H. Ahmad Dahlan menyatukan ilmu pengetahuan dan keagamaan untuk dapat memperbaiki kehidupan yang kurang baik yang banyak dialami masyarakat pada masa kolonial. Strategi menghadapi perubahan sosial akibat modernisasi, menurut K.H. Ahmad Dahlan adalah merujuk pada Alquran, menghilangkan sikap fatalisme, sikap taklid (Dyah, 2012: 5). Strategi tersebut menurut Abdul Munir Mulkhan dalam Dyah (2012: 5) yakni dengan cara menghidupkan jiwa dan semangat ijtihad melalui peningkatan kemampuan berfikir logis-rasional dan mengkaji realitas sosial. Oleh karena itu, yang menjadi objek gerakan dakwah Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan adalah membangun jiwa dan semangat pembaharuan pada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari rakyat kecil, kaum fakir misin, para hartawan, dan para intelektual.
Cita-cita pendidikan yang digagas K.H. Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai “ulama-intelek” atau “intelek-ulama”, yaitu seorang muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem pendidikan tersebut, K.H. Ahmad Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus yaitu memberi pelajaran agama di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri di mana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir negara dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam lain. Namun, ide K.H. Ahmad Dahlan tentang model pendidikan integralistik yang mampu melahirkan muslim ulama-intelek masih terus dalam proses pencarian. Sistem pendidikan integralistik inilah sebenarnya warisan yang harus terusdieksplorasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu, sedangkan teknik pendidikan bisa berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan atau psikologi perkembangan.
Adapun orientasi filosofis pendidikan, pendidikan Islam Ahmad Dahlan, memerlukan kepekaan dalam memahami perkembangan kehidupan dan menjawab setiap kebutuhan baru yang timbul dari cita-cita anggota masyarakat dengan strategi sebagai berikut:
§  Mengusahakan nilai-nilai Islami dalam pendidikan Islam menjadi ketentuan standarbagi pengembangan moral atau masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
§  Mengusahakan peran pendidikan Islam mengembangkan moral peserta didik sebagaidasar pertimbangan dan pengendali tingkah lakunya dalam menghadapi norma sekuler.
§  Mengusahakan norma Islami mampu menjadi pengendali kehidupan pribadi dalammenghadapi goncangan hidup dalam era globalisasi ini sehingga para peserta didik mampu menjadi sumber daya insani yang berkualitas.
§  Mengusahakan nilai-nilai islami dapat menjadi pengikat hidup bersama dalam rangkamewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam yang kokoh dengan tetap memperhatikan lingkungan kepentingan bangsa.
§  Mengusahakan sifat ambivalensi pendidikan Islam agar tidak timbul pandangan dikotomis.

Dasar pendidikan akhlak K.H. Ahmad Dahlan didasari oleh ajaran Islam yang terdiri dari tiga perkara, yaitu iman, ilmu, dan amal yang menjadi dasar dari seluruh usaha pendidikan yang dilakukan. Iman (keyakinan) di dalam hati yang menjadi dasar awal, yang kemudian dilanjutkan dengan ilmu (pengetahuan) untuk mendukung keyakinan yang sudah dimiliki. Setelah iman dan ilmu dimiliki, maka seseorang akan dengan ikhlas melakukan amal (perbuatan) yang sudah menjadi ketentuan agama.
Model pendidikan yang diterapkan oleh Ahmad Dahlan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu yang disebut dengan pembelajaran amaliyah dalam Suwito dan Fauzan (2003: 328).
§  Tarbiyah, yang mempunyai makna menanamkan dan mewujudkan kesadaran secara perikemanusiaan untuk hidup bersama, sehingga anak-anak didik mempunyai tanggungjawab individual selaku makhluk sosial.
§  Ta’lim, yang mempunyai maksud mencerdaskan sains dan teknologi di otak anak didik, sehingga mereka menjadi ilmuwan-ilmuwan Islam yang mantap.
§  Ta’dib, yaitu memberikan pelajaran dan pengamalan kepada anak didik untuk berlaku sopan dan mempunyai adab yang baik
Dengan pembelajaran amaliyah tersebut, hal yang paling esensial yang diharapkan oleh K.H. Ahmad Dahlan yaitu manusia memiliki penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, berprikemanusiaan, serta memiliki adab dan sopan santun yang tinggi. Dengan demikian, dalam proses pendidikan tidak hanya harus mengutamakan pengetahuan semata tetapi juga perbuatan-perbuatan baik.

Tujuan Pendidikan K.H. Ahmad Dahlan
Tujuan pendidikan K.H. Ahmad Dahlan secara tersirat yaitu untuk membentuk manusia yang: (a) alim dalam ilmu agama; (b) berpandangan luas dengan memiliki pengetahuan umum; (c) siap berjuang, mengabdi untuk Muhammadiyah dalam menyantuni nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat, dimana rumusan tujuan pendidikan tersebut merupakan pembaharuan dari tujuan pendidikan yang saling bertentangan pada saat itu, yaitu pendiikan pesantren dan pendidikan sekolah model Belanda (Suwito dan Fauzan, 2003: 338).
Materi Pendidikan
Materi pendidikan tentu saja berdasarkan pada tujuan pendidikan yang akan dicapai, meskipun K.H. Ahmad Dahlan tidak memiliki konsep baku mengenai materi pendidikan yang akan dilaksnakan. Suwito dan Fauzan (2003: 339) memaparkan kurikulum atau materi pendidikan berdasarkan pandangan K.H. Ahmad Dahlan, yaitu meliputi:
·         Pendidikan formal, akhlak yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
·         Pendidikan individu yaitu sebagai usaha yang menumbuhkan kesadaran individu yang utuh, yang berkeseimbangan antara perkembangan mental dan jasmani, antara keyakinan dan intelek, antara perasaan dan akal pikiran serta antara dunia dan akhirat.
·         Pendidikan kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.

Metode Pembelajaran
Suwito dan Fauzan (2003: 340) memaparkan bahwa K.H. Ahmad Dahlan tidak menggunakan pendekatan yang tekstual tetapi konstektual. Dalam mempelajari suatu pengetahuan, tidak hanya diingat, dihafal dan dipahami saja, melainkan juga diamalkan. Di sekolah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan terdapat ciri khas yang membuatnya berbeda dimana siswa tidak hanya diajarkan tentang pengetahuan umum saja melainkan juga pengetahuan agama Islam pun turut diajarkan.
Selain mendirikan sekolah, K.H. Ahmad Dahlan juga merintis pendirian madrasah. Didirikannya madrasah tersebut merupakan terobosan baru yang berusaha memadukan model pendidikan pesantren-Barat. Karena itu, lembaga pendidikannya berbeda dengan pesantren pada umumnya. Suwito dan Fauzan (2003: 341-342) memaparkan perbedaan tersebut yaitu sebagai berikut:
·         Cara belajar mengajar. Jika sistem belajar di pesantren menggunakan sistem wetan dan sorogan, madrasah menggunakan sistem klasikal sebagaimana sekolah barat (Belanda).
·         Bahan pelajaran. Sumber belajar di pesantren diambil dari kitab-kitab agama yang umumnya ditulis oleh para ulama klasik. Sedangkan di madrasah bahan pelajaran diambil dari buku-buku pengetahuan umum dan juga kitab-kitab agama yang ditulis oleh para ulama klasik dan ulama pembaharu.
·         Rencana pelajaran. Pendidikan pesantren tidak mengembangkan bahkan tidak mengenal rencana pelajaran. Sedangkan madrasah mulai mengembangkan rencana pelajaran yang integral dan teratur sehingga dicapai proses belajar mengajar yang efisien
·         Pendidikan diluar kegiatan formal. Pesantren pada umumnya tidak memberikan perhatian serius terhadap kegiatan di luar kegiatan formal. Sedangkan madrasah mulai memperhatikan dan mengatur dengan baik kegiatan di luar kegiatan formal.
·         Pengasuh dan guru. Pengasuh dan guru di pesantren hanyalah mereka yang menguasai ilmu agama saja. Sedangkan madrasah mulai merintis pengembangan guru bidang studi yang mengajar berdasarkan keahliannya.
·         Hubungan murid dan guru. Dipesantren, hubungan guru dan murid biasanya terkesan otoriter karena para kiai dan ustadz memiliki otoritas ilmu yang dianggap sakral. Sedangkan madrasah mulai mengembangkan hubungan guru-murid yang akrab.

Gagasan-gagasan K.H. Ahmad Dahlan sangat berpengaruh terhadap pendidikan Indonesia saat ini, bahkan organisasi dan sekolah yang didirikannya yaitu Muhammadiyah sampai saat ini masih tetap eksis dikalangan masyarakat.

c.         Hamka
Hamka yang memiliki nama asli Abdul Malik bin Haji Abdul Karim bin Amrullah sepulang dari ibadah haji, nama beliau ditambah menjadi Haji Abdul Malik Karim Amrullah kemudian orang-orang sering menyingkat namanya menjadi Hamka.
Dalam dunia pendidikan, Hamka membagi pendidikan menjadi dua bagian yaitu pendidikan jasmani dan pendidikan ruhani (Suyitno,2009). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan jasmani yaitu pendiidkan untuk pertumbuhan dan kesempurnaan jasmani serta kekuatan jiwa dan akal. Sedangkan pendidikan ruhani yaitu pendidikan untuk kesempurnaan fitrah manusia dalam ilmu pengetahuan dan pengalaman yang didasarkan kepada agama. Kedua unsur tersebut dapat berkembang atau dikembangkan secara optimal melalui pendidikan.
Selain itu, dalam dunia pendidikan Hamka membedakan anatara pendidikan dan pengajaran (Suyitno, 2009). Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pendidikan menurut Hamka yaitu serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu mendidik watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik. Sedangkan pengajaran merupakan upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan. Namun demikian, baik pendidikan maupun pengajaran keduanya memiliki saling keterkaitan dimana pengajaran merupakan praktek dari pendidikan serta pengajaran tidak akan memiliki tujuan jika tidak dinaungi  dalam pendidikan. Adapun tujuan pendidikan menurut Hamka (Suyitno, 2009) memiliki dua dimensi, yaitu bahagia di dunia dan di akhirat. Dengan demikian, usaha yang dilakukan manusia tidak hanya kepentingan untuk dunia saja melainkan mempersiapkan untuk di akhirat kelat yakni dengan menjalankan perintah agama. Sehingga, segala proses pendidikan pada akhirnya bertujuan agar dapat menuju dan menjadikan anak didik sebagai abdi Allah yang baik (Suyitno, 2009).
Materi pendidikan dalam pandangan Hamka meliputi ilmu, amal dan akhlak, dan keadilan dimana ke empat hal tersebut merupakan dasar bagi proses pendidikan. Menurut Hamka ilmu terdiri dari dua macam yaitu ilmu yang bersumber dari wahyu yang mutlak kebenrannya dan ilmu yang bersumber dari akal manusia yang relatif kebenarannya. Ilmu harus didasari dengan iman, sebab apabila orang yang berilmu tanpa didasari iman maka ilmunya dapat membahayakan dirinya dan orang lain (Suyitno, 2009). Seorang ilmuwan yang ingin mencari kebenaran tentang sesuatu haruslah memiliki keimanan dalam jiwa, karena jika tidak maka tidak menutup kemungkinan ia akan tersesat dengan keilmuan yang dimilikinya tersebut. Bahkan setelah ilmu diperoleh, kembali lagi kepada keyakinan yang dimiliki bahwa ilmu hendaknya diamalkan sesuai kondisi dan situasi serta tidak disalahgunakan. Dengan demikian, keimanan merupakan hal yang paling mendasar dalam mencari ilmu dan tentu saja dalam melakukan berbagai hal.
Menurut Hamka, suatu ilmu tidak hanya cukup diiringi oleh iman saja tetapi juga diiringi dengan amal, kerja atau usaha. Sehingga ilmu yang tidak diikuti dengan amal perbuatan tidak akan bermanfaat bagi kehidupan. Selain itu, dalam ajaran agama suatu ilmu yang baik harus diamalkan. Keadilan menurut Hamka berarti tegak di tengah. Dalam Suyitno (2009) dijelaskan bahwa menurut Hamka keadilan sebagai pertahanan yang memikat hati dan menyebabkan orang takluk atau patuh dengan segala kerendahan hati, dimana dalam konsep keadilan harus terkandung unsur persamaan, kemerdekaan, dan kepemilikan.
Dalam pandangan Hamka, pendidikan harus memiliki prinsip tauhid, dimana prinsip utama ini akan menambah nilai bagi manusia dan menumbuhkan kepercayaan pada dirinya serta mempunyai pegangan hidup yang benar (Suyitno, 2009).  Kurikulum pendidikan menurut Hamka harus mencakup seluruh ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan menjadi dasar bagi kemajuan dan kejayaan hidup manusia (Suyitno, 2009). Dengan demikian, pendidikan tidak hanya untuk memperoleh pengetahuan secara akademik saja, tetapi juga untuk mendidik manusia menjadi manusia yang memiliki sifat mandiri, percaya diri, cakap, serta taqwa dimana beberapa hal kebaikan tersebut dapat menjadi bekal untuk kebahagian di dunia dan di akhirat.


d.        K.H. Hasyim Asyari
K.H. Hasyim Asyari merupakan salah satu tokoh gerakan dan pemikir pendidikan yang berasal dari Jombang Jawa Timur. Ketika kecil, beliau mendapatkan pendidikan dari ayahnya yaitu ‘Abd Al-Wahid mengenai ilmu Al-Quran dan literatur agama lainnya. Setelah itu ia menuntut ilmu ke berbagai pondok, seperti Shona, Wiwolan (Buduran), langitan (Tuban), Demangan (Bangkalan), dan Sidoarjo. K.H. Hasyim Asyari sempat menimba ilmu fiqih Syafiyah dan ilmu hadis di Makkah, kemudian ketika ia kembali pulang ke tanah air, ia membuka pengajian yang dalam waktu singkat menjadi terkenal di seantero Jawa. Hal tersebut merupakan pendorong beliau untuk pindah dan mendirikan pesantren di tempat lain yaitu Pondok Pesantren Tebuireng (Baihaqi, 2007: 24).
Hasyim Asyari sadar bahwa dunia keilmuan dan pendididkan perlu literatur yang membahas tentang etika mencari ilmu pengetahuan. Menurutnya, menuntut ilmu adalah pekerjaan agama yang luhur sehingga pelakunya mempunyai etika yang luhur pula (Baihaqi, 2007: 25). Kitab yang ditulisnya, adab Al-‘Alim wa Al-Muta’alim terdiri 8 bab yakni: (1) keutamaan ilmu dan ilmuwan serta pembelajaran; (2) etika yang mesti diperhatikan dalam belajar; (3) etika murid terhadap guru; (4) etika murid terhadap pelajaran dan hal-hal yang harus dipedomani bersama guru; (5) etika yang harus diperhatikan; (6) etika guru ketika mengajar; (7) etika guru terhadap murid-muridnya; (8) etika menggunakan literatur dan alat-alat yang digunakan dalam belajar. Kedelapan bab itu dapat diklasifikasikan ke dalam tiga poin penting yaitu: (a) pentingnya pendidikan; (b) tanggungjawab dan tugas murid; (c) tanggungjawab dan tugas guru (Baihaqi, 2007: 26).
Pandangan K.H. Hasyim Asyari yaitu lebih merujuk pada adab seorang pelajar. Menurut Hasyim Asyari, santri/murid harus memperhatikan sepuluh etika yang harus diperhatikan oleh pelajar ketika belajar untuk memperoleh ilmu pengetahuan, yaitu:
1)                  Membersihkan hati dari berbagai penyakit hati
2)                  Memiliki niat yang tulus, bukan mengharapkan sesuatu yang material
3)                  Memanfaatkan waktu dengan baik.
4)                  Bersabar dan memiliki sikap qona’ah.
5)                  Pandai membagi waktu
6)                  Tidak terlalu banyak makan dan minum
7)                  Bersikap hati-hati
8)                  Menghindari makanan yang menyebabkan kemalasan dan kebodohan.
9)                  Tidak memperbanyak tidur.
10)              Menghindari hal-hal yang kurang bermanfaat
Selanjutnya, untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang baik, santri/murid mesti memilih dan mengikuti pendidik yang baik pula. Menurut Hasyim Asyari, pendidik yang baik hendaknya memiliki ciri-ciri: (a) cakap dan profesional; (b) memiliki kasih sayang; (c) berwibawa; (d) menjaga diri dari hal-hal yang merendahkan martabat; (e) senantiasa berkarya; (f) pandai mengajar; (g) berwawasan luas (Baihaqi, 2007: 26-27). Dengan demikian, jika pelajar memiliki guru yang dengan ciri-ciri tersebut maka ia akan memperoleh pengetahuan yang tidak hanya secara akdemik saja, tetapi juga perilaku guru dapat ditiru oleh pelajar.
Kecenderungan pemikiran Hasyim adalah mengetengahkan nilai-nilai estetis yang bernapaskan sufistik. Dalam memandang konsep pendidikan, Hasyim sangat mementingkan ilmu dan pengajaran. Baginya, keutamaan ilmu yang sangat istimewa adalah bagi orang yang ikhlas. Ilmu dapat diraih jika orang yang mencari ilmu jiwanya suci dan  bersih dari segala sifat yang jahat dan aspek-aspek keduniawian (Baihaqi, 2003: 27)
e.         Mohamad Syafei
Baihaqi (2007: 131) memaparkan bahwa Mohamad Syafei pernah mengikuti pendidikan sebagai calon guru, kemudian memperdalam pengetahuannya mengenai pendidikan di negeri belanda dan berbagai aliran pendidikan pada umumnya. Mohamad Syafei memulai pendidikannya di Kayutanam (dekat Padang Panjang).
Pendidikan yang didirikan oleh Mohammed Syafei adalah semacam sekolah kerja dari Kerschenteiner dan bermaksud menghasilkan orang-orang yang tangannya hidup, sehingga untuk penghidupannya tidak perlu mengantungkan diri dengan bekerja di kantor. Nama sekolah itu adalah “Indonesische Nationale School”. Dalam nama itu tersimpul kata nasional, suatu bukti bahwa reaksi dan pemikiran Mohamad Syafei adalah suatu reaksi pula terhadap pemerintah penjajahan. Untuk penyelenggaraan pendidikannya di Kayutanam, dibangunlah suatu kompleks pada sebidang tanah yang cukup luas, di tempat itu pertanian juga dapat dilaksanakan. Dalam kompleks itu terdapat rumah-rumah para pengasuh.
Mohamad Syafei mendasarkan konsep pendidikannya pada nasionalisme dalam arti konsep dan praktek penyelenggara pendidikan “Indonesische Nationale School” Kayutanam didasarkan pada cita-cita menghidupkan jiwa bangsa Indonesia dengan cara mempersenjatai dirinya dengan alat daya upaya yang dinamakan aktif kreatif untuk menguasai alam (Suyitno, 2009: 7). Semangat nasionalisme Mohamad Syafei menumbuhkan rasa keingintahuannya terhadap penjajah yang sangat cerdik dalam merebut kekuasaan di Indonesia. Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat mempengaruhi jiwa bangsa untuk kreatif dan aktif dalam mengolah sumber daya yang ada di bangsa Indonesia. Suyitno (2009: 7) memaparkan bahwa nasionalisme Mohamad Syafei merupakan nasionalisme pragmatis yang didasarkan pada pada agama, dimana melalui pendidikan akan terwujud bangsa yang pandai berbuat untuk kehidupan manusia atas segala yang telah diciptakan oleh Tuhan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan mampu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian dari Tuhan.
Selain konsep pendidikan diatas, pandangan Mohamad Syafei terhadap pendidikan dipengaruhi oleh developmentalisme (Suyitno, 2009: 7). Hal tersebut menunjukan bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang akan terus berkembang, mengalami pembaharuan atau perbaikan, serta tidak akan pernah berakhir. Pandangan John Dewey mengenai pendidikan dimana pendidikan harus tertuju pada efisiensi sosial, atau kemanfaatan pada kehidupan sosial, dan belajar berbuat atau belajar melalui pengalaman langsung yang lebih dikenal dengan sebutan learning by doing mempunyai pengaruh besar terhadap konsep pendidikan Mohamad Syafei (Suyitno, 2009: 8).
Fungsi pendidikan menurut Mohamad Syafei yaitu: (1) membantu manusia keluar sebagai pemenang dalam perkembangan kehidupan dan persaingan dalam penyempurnaan hidup lahir dan batin antar bangsa (Thalib Ibarahim dalam Suyitno, 2009: 9).; (2) manusia dan bangsa yang dapat bertahan ialah manusia dan bangsa yang dapat mengikuti perkembangan masyarakat atau zamannya (Suyitno, 2009: 9). Dengan demikian, fungsi-fungsi pendidikan menurut Mohamad Syafei tersebut pada dasarnya yaitu agar manusia dapat bertahan hidup serta berkembang seiring perkembangan zaman sehingga tidak menjadi manusia yang tertinggal dan dapat diperdai oleh bangsa lain.
Dalam pelaksanaan pendidikan, metode pendidikan yaitu sekolah kerja, pekerjaan tangan, dan produksi/kreasi (Suyitno, 2009: 10). Konsep sekolah kerja yaitu konsep pendidikan yang tidak mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat. Dengan demikian, manusia tidak menghendaki kemauannya sendiri melainkan diseusikan dengan keadaan di masyarakat. Metode pekerjaan tangan memiliki makna bahwa pendidikan dilaksanakan secara aktif dimana siswa ikut berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan. Metode produksi/kreasi merupakan metode pendidikan yang membantu siswa untuk membuat sesuatu dimana pengetahuan dapat dipahami dengan baik jika siswa yang melakukannya sendiri atau berdasarkan pengalaman mereka.

f.         Harun Nasution
Harun Nasution merupakan anak bangsa yang memilki pemikiran dalam bidang pendidikan dimana hasil pemikirannya tersebut memberikan pengaruh bagi pendidikan di Indonesia. Harun Nasution lahir pada tahun 1919 di Pemantang Siantar. Beliau pernah mengenyam pendidikan di universitas di Kairo. Selain aktif dalam pendidikan, ia juga aktif dalam bidang diplomatik. Harun Nasution merupakan tokoh pendidikan yang cukup kontroversial, bukan saja di zamannya melainkan hingga tahun 1990-an (Suwito dan Fauzan, 2009: 401). Harun memperkenalkan pemikiran Mu’tazilah pada saat kaum muslimin di Indonesia berpegang teguh pada teologi tradisional, Asy’ariyah. Kontan saja pemikiran ini dianggap “menyimpang” dan tuduhan kafir pun disandangnya. Meskipun demikian, Mantan Rektor IAIN Jakarta ini telah membuat gebrakan dengan memperkenalkan pemikiran filosofis ke dalam Kurikulum IAIN.
1)      Hubungan antara agama dan moral
Menurut Harun (Suwito  dan fauzan, 2009: 402) menjelaskan bahwa hubungan antara agama dan moral memang sangat erat, dan merupakan soal yang esensial. Pendidikan moral wajib diajarkan kepada anak didik baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekolah seperti juga wajibnya anak didik diperkenalkan dengan agama. Agama datang ke dunia untuk membimbing manusia agar mencapai kebahagian dunia dan akherat. Oleh karena itu, tujuan dari agama Islam adalah membina manusia agar menjadi baik dan sehat, baik fisik maupun mental. Intisari dari ajaran-ajaran agama juga berkisar antara baik dan buruk, yaitu perbuatan yang baik dan membawa kebahagian, dan perbuatan buruk dan membawa kepada kemudharatan dan kesengsaraan(Suwito dan fauzan, 2009: 403).

Bagi para teologi Islam, Menurut Harun (Suwito dan Fauzan, 2009: 403), perbuatan baik dan buruk mengambil tempat yang sangat penting sekali dan merupakan salah satu masalah yang banyak diperbincangkan. Disamping teologi, fiqih dan hukum Islam sebenarnya juga membahas baik dan buruk (Hasan Saleh dalam Suwito dan Fauzan, 2009: 403). Perbuatan-perbuatan yang tidak baik (yang haram dan makruh) kalau dikerjakan membawa kemudharatan dan kesengsaraan, sedangkan perbuatan-perbuatan yang baik (wajib dan sunnah) kalau dikerjakan akan membawa kebaikan dan kebahagian. Ancaman berupa neraka dan surga di akherat erta hubungannya dengan soal baik dan buruk (moralitas). Orang yang melaksanakan perbuatan baik akan masuk syurga di akherat, sedangkan orang yang melaksnakan perbuatan jahat akan dimasukan ke neraka.

2)      Pendidikan moral di lingkungan keluarga
Harun (Suwito dan Fauzan, 2003: 404) menjelaskan bahwa kebersihan pendidikan anak dimulai sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan akhlak dan moral semestinya sudah dimulai dalam lingkungan rumah. Tugas orang tua dalam pendidikan moral tidaklah ringan karena ibu bapak harus memberikan contoh, seklaigus menjadi model (figur teladan) bagi anak didiknya. Identifikasi seorang anak kepada orangtua merupakan awal dari keberhasilan pendidikan agama, khususnya moral. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan sifat anak merupakan cerminan dari sifat orangtua yang ditunjukan di depan anak-anaknya.

Harun dalam Suwito dan Fauzan (2003: 404) juga menyatakan bahwa ibadah yang diajarkan kepada anak tidak boleh lepas dari pembinaan moral yang terkandung di dalamnya, artinya bahwa jangan menyuruh sholat, puasa, haji, hanya untuk melaksanakan perintah sesuai dengan hukum dan bentuk formalnya, tetapi harus kepada sasaran yang sebenarnya yaitu pembinaan moral dan akhlak yang baik. Pembiasaan akhlak yang baik pertama kali diperoleh dari lingkungan keluarga, sehingga orangtua hendaknya memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya.

3)      Pendidikan moral di lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah adalah lingkungan kedua setelah keluarga, tempat pendidikan moral yang sebelumnya diajarkan di dalam keluarga dapat diteruskan oleh para pendidik melalui mata pelajaran agama yang ada di sekolah. Sekolah dituntut untuk kreatif dalam memasukan pendidikan moral dalam setiap bidang studi. Berhubungan dengan masalah ini, Harun menjelaskan bahwa tujuan pendidikan agama baik di lembaga pendidikan umum maupun pendidikan agama harus ditekankan kepada upaya memperdalam daya rasa atau kalbu anak didik, sehingga menjadi manusia yang berbudi luhur dan berakhlak mulia (Suwito dan Fauzan, 2003: 405)
Tujuan
Dalam Suwito dan Fauzan (2003: 405) memaparkan tujuan pendidikan berdasarkan pandangan Harun Nasution yaitu: karena materi pendidikan moral di lingkungan sekolah tidak ada, maka pendidikan agama di skeolah harus diorientasikan kepada tujuan tertentu. Ditingkat TK, SD, SLTP, dan SLTA, pembinaan moral diarahkan pada pembinaan budi pekerti luhur, maka pendidikan agama perlu menekankan pendekatan moral spiritual. Di perguruan tinggi, pendidikan moral membina manusia berbudi luhur juga penebalan iman mahasiswa terhadap ajaran-ajaran agamanya. Disini pendidikan agama selain pendekatan moral, spiritual, juga intelektual. Karena penajaman daya pikir atau akal telah menjadi tugas ilmu pengetahuan, maka pendidikan kalbu menjadi tugas pendidikan agama untuk mengibangi pendidikan akal agar dapat diwujudkan anak didik yang utuh yang dalam dirinya terdapat keseimbangan antara rohani dan jasmani.
Kurikulum
Berdasarkan tujuan pendidikan agama tersbeut diatas, penyusunan kurikulum/silabus pendidikan agama sebaiknya didasarkan pada hal-hal berikut terutama pada tingkat TK dan skeolah dasar (Suwato dan Fauzan, 2003: 405-406).
a)         Untuk TK dan tahun-tahun pertama SD mencakup:
         Mengenal Tuhan sebagai pemberi dan sumber dari segala yang dikasihi dan disayangi anak didik.
         Berterimakasih pada pemberian-pemberian itu
         Pendidikan berbuat baik dan suka menolong orang lain, binatang dan tumbuh-tumbuhan dan sebaliknya jangan menyakiti orang lain, binatang dan tumbuh-tumbuhan.
         Pendidikan bersopan santun dalam pergaulan.
b)         Untuk SD dan lanjutannya meliputi:
         Kenal dan cinta kepada Tuhan sebagai Yang Maha Pengasih, Penyayang dan Pengampun.
         Ibadah sebagai tanda terimakasih kepada Tuhan atas nikmat-nikmatnya
         Memperdalam rasa sosial dan kesediaan menolong orang lain, hewan, alam dan lain-lain.
         Ajaran-ajaran tentang akhlak Islam
         Pengetahuan tentang Agama islam seperti: tauhid, fiqih, dan lain-lain, materi ini disesuaikan dengan perkembangan mental anak.
Metode
Karena tujuan pendidikan adalah pendidikan moral, metode yang digunakan sebaiknya digunakan adalah: (Suwato dan Fauzan, 2003: 407)
         Pemberian contoh dan teladan yang baik
         Pemberian nasehat
         Tuntunan dalam menyelesaikan persoalan moral atau spiritual, baik yang bersifat individual maupun bersifat kolektif
         Kerjasama dengan lingkungan rumah dan lingkungan pergaulan anak didik
         Bekerja sama dengan pendidik (guru) yang lainnya
         Tanya jawab dari diskusi dalam hal ini inteletual tentang ajaran-ajaran Islam.
4)         Kualitas pendidik agama
         Sanggup memberi contoh dan teladan yang baik
         Menguasai ilmu-ilmu yang erat hubungannya dengan pendidikan anak seperti pedagogi, psikologi, dan sebagainya
         Mengetahui pengetahuan yang luas tentang agama selain penegtahuan agama yang menjadi jurusannya
         Mempunyai pengetahuan umum yang siembang dnegan pengetahuan yang dipelajari siswa.
5)         Pendidikan moral di lingkungan masyarakat
Harun Nasution menguraikan tentang konsep moral yang ada di masyarakat berhubungan dengan perbuatan baik dan perbuatan jahat. Selain itu, ia menuturkan bahwa islam juga menentukan peraturan-pertauran bagi manusia dalam hidup kemasyarakatan agar ia jauh dari kekotoran dan kejahatan.  Islam tidak hanya membentuk individu-individu yang bermoral baik, tetapi juga membina masyarakat yang bermoral baik Suwito dan Fauzan, 2003: 408).
D.        Implikasi Konsep Pendidikan Tokoh-Tokoh Pendidikan Indonesia Terhadap Sistem dan Praktek Pendidikan di Indonesia
1.         Implikasi Pemikiran Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara sampai saat ini masih dianggap relevan dalam dunia pendidikan di Indonesia, dimana hal tersebut ditunjukan dengan masih diberlakukannya 4 filosofi yang terkenalnya yaitu Ing Ngarso Sung Thuloda, Ing madyo mangun karso, Tut wuri Handayani, Jer basuki mawa Bea.Ing ngarso Sung Thulodo, dimana filosofi ini memiliki makna bahwa seorang pemimpin (guru) harus menjadi panduan bagi siswanya. Dalam hal ini, guru hendaknya memperhatikan karakteristik siswa sehingga kegiatan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan para siswa. Dengan demikian, setiap siswa akan mendapatkan apa yang dibutuhkannya dan bukan semata-mata hanya untuk mengikuti prosedur pendidikan yang berlaku saja. Ing madyo mangun karso, dimana dalam hal ini guru harus dapat memberikan atau membangkitkan motivasi dan semangat untuk lebih maju dan lebih baik. Selain itu, guru harus dapat memberikan gagasan atau prakarsa dimana gagasan tersebut dapat mendorong siswa untuk lebih bersemangat dalam mencari ilmu. Tut wuri Handayani, dimana dalam hal ini guru harus dapat mendorong siswa untuk lebih baik dan lebih maju. Selain itu, dalam memberikan dorongan guru tidak membeda-bedakan setiap individu baik dilihat dari segi agama, etnik, suku, bahasa, maupun status sosialnya. Jer basuki mawa Bea, dimana pendidikan membutuhkan biaya, waktu, tenaga dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Suyitno (2009) mengemukakan bahwa pendidikan dalam pandangan Ki hajar Dewantara seperti halnya pendekatan konstruktivis dimana keduanya sama-sama menitikberatkan pada proses pembelajaran yang berpusat pada siswa. Selain itu, guru hanya sebagai fasilitator yang membimbing siswa untuk mengkonstruksi konseptualisasi dan solusi dari masalah yang dihadapi. Dengan demikian, pembelajaran yang optimal adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Dalam pelaksanannya, guru dapat mengembangkan model pembelajaran untuk mempermudah proses pembelajaran dimana proses pembelajaran yang diharapkan yaitu siswa lah yang berperan aktif dalam setiap aktivitas pembelajaran. Dalam setiap proses pembelajaran diharapkan siswa menjadi pribadi yang mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Selain itu, kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum terbaru yang sedang diterapkan di Indonesia merupakan kurikulum yang mengutamakan siswa sebagai subjek dalam pendidikan dimana setiap langkah pembelajaran dilaksanakan oleh siswa yang tentunya dibimbing oleh guru sebagai fasilitator. Dalam penilaian pembelajaran, dalam kurikulum 2013, siswa tidak hanya dinilai berdasarkan tes akademik saja melainkan sikap/akhlak dalam kehidupan sehari-hari di sekolah juga turut di menjadi bahan penilaian. Dengan demikian, terdapat keharmonisan antara akademiki siswa dengan perilaku/akhlak siswa.
2.         Implikasi Pemikiran Konsep Pendidikan Menurut K.H. Ahmad Dahlan
K.H. Ahmad Dahlan lebih menekankan kepada pendidikan Islam, dimana pendidikan yang diharapkan siswa dapat memiliki moral atau akhlak yang baik. Salah satu gagasan yang sampai saat ini masih ada yaitu sekolah Muhammadiyah. Dalam tujuan pendidikan K.H. Ahmad dahlan, pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Melihat tujuan tersebut, dalam kurikulum pendidikan Indonesia yang sedang diterapkan saat ini, kurikulum 2013 merupakan upaya yang dilakukan agar siswa menjadi manusia yang memiliki akhlak yang baik dimana dalam kurikulum 2013 tidak hanya akademik saja yang diutamakan melainkan sikap siswa pun turut menjadi perhatian sehingga siswa belajar untuk belajar menjadi manusia yang berakhlak baik sebagai bekal siswa dalam menjalani kehidupan.
Selain itu, konsep sekolah pesantren yang diungkapkan oleh K.H. Ahmad Dahlan dimana biasanya di pendidikan dipesantren bersifat otoriter, namun Muhammadiyah mulai mengembangkan konsep hubungan yang akrab antara guru dengan murid. Selain itu, pelajaran agama K.H Ahmad dahlan tidak menggunakan pendekatan yang tekstual tetapi konstektual sehingga pelajaran agam bukan sekedar hafalan semata, tetapi juga diamalkan sesuai situasi dan kondisi.
3.         Implikasi Pemikiran Konsep Pendidikan Menurut Hamka
Sama halnya seperti tokoh-tokoh pendidikan nasional sebelumnya, konsep pendidikan menurut Hamka pun sejalan dengan karakteristik kebutuhan masyarakat Indonesia, dimana peroleh ilmu pengetahuan harus seiring sejalan dengan ilmu agama. Apabila pendidikan hanya mengutamakan ilmu pengetahuan tanpa diikuti oleh akhlak dan keadilan maka individu akan bersikap semen-mena dalam menggunakan ilmu yang dimilikinya. Sedangkan apabila ilmu diamalkan melalui akhlak dan keadilan maka individu tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi orang lain tetapi juga sebagai bekal dirinya di akhirat kelak, dimana salah satu hal yang dapat menolong manusia ketika di akhirat kelak yaitu ilmu bermanfaat yang diamalkan semasa hidup.
Dalam pendidikan Indonesia saat ini, sesuai dengan tujuan kurikulum 2013 yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI yaitu Kurikulum 2013 bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar  memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Dengan demikian, konsep pendidikan Hamka masih sangat relevan dengan kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini.
4.         Implikasi Konsep Pendidikan Menurut K.H. Hasyim Asyari
K.H. Hasyim Asyari pandangannya terhadap pendidikan yaitu mengenai adab-adab seorang pelajar dimana pelajar harus memiliki sepuluh etika dalam belajar, yaitu (a) membersihkan hati dari berbagai penyakit hati; (b) memiliki niat yang tulus, bukan mengharapkan sesuatu material; (c) memanfaatkan waktu dengan baik; (d) bersabar dan memiliki sikap qona’ah; (e) pandai membagi waktu; (f) Tidak terlalu banyak makan dan minum; (g) bersikap hati-hati; (h) menghindari makanan yang menyebabkan kemalasan dan kebodohan; (j) tidak memperbanyak tidur. Etika-etika tersebut dapat juga dikatakan sebagai suatu anjuran yang dapat diikuti oleh para pelajar saat ini, dimana saat ini kebanyakan dari pelajar tidak memiliki etika-etika seperti yang telah disebutkan. Tugas pendidik dalam hal ini yaitu selalu memberikan pemahaman kepada siswa bahwa belajar merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan dirinya sehingga siswa dididik untuk selalu belajar dengan sungguh-sungguh. Berdasarkan sepuluh adab pelajar di atas, tidak hanya tugas pendidik di sekolah saja, melainkan orangtua juga perlu mengawasi anaknya agar tetap berada pada etika-etika yang dapat membangkitkan semangat anak untuk belajar.
Selain etika yang harus dilaksanakan oleh pelajar, pendidik pun memiliki etika-etika yang harus diperhatikan seperti tetap menjaga perilakunya karena guru merupakan panutan bagi siswa sehingga apapun tindakan guru akan menjadi perhatian siswa.
5.         Implikasi Konsep Pendidikan Menurut Mohamad Syafei
Berdasarkan pandangan Mohamad Syafei terhadap pendidikan, maka siswa dilibatkan secara aktif dalam setiap pembelajaran sehingga siswa mendapatkan pengalaman serta pembelajaran menjadi lebih bermakna. Selain itu, dalam proses pendidikan lebih mengutamakan siswa agar lebih kreatif dimana pengembangan kreativitas siswa akan bermanfaat ketika siswa berada dilingkungan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Mohamad Syafei bahwa dalam pendidikan hendaknya meilbatkan masyarakat sehingga siswa sejak dini akan terbiasa dengan kehidupan masyarakat.
Selain itu, pandangan pendidikan menurut Mohamad Syafei yaitu pendidikan berdasarkan nasionalisme. Dengan demikian, siswa dididik untuk mencintai tanah air. Salah satu bentuk cinta tanah air yaitu dengan menunjukan sikap-sikap yang seharusnya dimiliki oleh setian warga Indonesia misalnya yaitu sopan, baik, ramah, serta memiliki kepribadian yang baik.
6.         Implikasi Konsep Pendidikan Menurut Harun Nasution
Konsep pendidikan menurut Harun Nasution yaitu bahwa pendidikan harus mengajarkan siswa mengenai moral dan agama sehingga dua hal tersebut dapat dijiwai dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mendidik anak mengenai moral dan agama tidak cukup diberikan disekolah karena dalam menanamkan kedua hal tersebut peran keluargalah yang memiliki peranan yang sangat besar. Hal tersebut dikarenakan lingkungan yang dikenal pertama kali oleh siswa yaitu lingkungan keluarga sehingga sudah seharusnya orangtua memberikan pendidikan moral dan agam kepada anaknya. Di sekolah, siswa diberikan pendidikan yang melingkupi ilmu pengetahuan, agama dan moral. Saat ini, kurikulum yang diterapkan di Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI yaitu Kurikulum 2013 bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar  memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga  negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Sumber :
Baihaqi, MIF. (2007). Ensiklopedia Tokoh Pendidikan. Bandung: Nuansa
Dariyo, Agoes. (2013). Dasar-Dasar Pedagogi Modern. Jakarta: PT Indeks.
Dyah. (2012). Konapsi VII Universitas Negeri Yogyakarta. Kajian Konsep Pendidikan Karakter Menurut K.H. Ahmad Dahlan dan Ki Hadjar Dewantara. [Online] Tersedia: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%20Dyah%20Kumalasari,%20M.Pd./Prosiding%20Kajian%20Konsep%20Pendidikan%20Karakter.pdf. [13 Februari 2016]
Lubis, Akhyar Yusuf. (2014). Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Suyitno, Y. (2009). Tokoh-Tokoh Pendidikan Dunia. [Online] Tersedia: http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/195009081981011-Y._SUYITNO/TOKOH-TOKOH_PENDIDIKAN_DUNIA.pdf. [13 Februari 2016]
Suwito & Fauzan. (2003). Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan. Bandung:Angkasa



B.     Landasan Filosofis
Bagian ini akan membicarakan lima landasan filsafat  pendidikan yang secara umum digunakan sebagai kerangka konseptual yang dibutuhkan oleh para pendidik   yaitu   idealisme,   realisme,   pragmatisme,   eksistensialisme   dan postmodernisme. Lima landasan filosofi pendidikan ini membahas empat kajian pokok yakni metafisika (hakikat sesuatu), epistemologi (pengetahuan), aksiologi (nilai) dan logika (cara berfikir) serta implikasinya terhadap dunia pendidikan. Oleh   karena   itu,   pada   bagian   ini   akan   dipaparkan   secara   sistematis   dan komprehensif tentang lima landasan filsafat pendidikan, yaitu:

1. Idealisme
Idealisme merupakan salah satu filsafat barat yang tertua, dimulai oleh Plato yang mengajarkan filsafatnya di Yunani. Pada abad ke-19, Goerg W.F. Hegel (1770-1831)   seorang   berkebangsaan   Jerman,   mengajarkan   filsafat   sejarah manusia. Selain itu di Amerika Serikat, Ralph Waldo Emerson (1803-1882) dan Henry David Thoreau (1817-1862) mengembangkan  idealisme  versi  Amerika yang disebut trancendentalism –  menemukan kebenaran di alam serta Friedrich Froebel yang mengembangkan TK (taman kanak-kanak).

Kaum idealisme meyakini bahwa kenyataan yang sebenarnya adalah spiritual dan rohaniah (non materi). Seperti contoh, dunia merupakan ciptaan/hasil suatu pemikiran universal, fikiran mutlak yang berasal dari Tuhan seperti kebaikan, kebenaran, dan keindahan yang sama dimanapun didunia ini. Kaum ini memandang pengetahuan sebagai pemanggilan kembali ide-ide yang sudah ada dalam   fikiran   manusia   (a   priori   ideas)   melalui   berpikir.   Oleh   karena   itu, kehidupan manusia diatur oleh kewajiban-kewajiban moral yang diturunkan dari pandangan   tentang   kenyataan   atau   metafisika.   Serta   logika   berfikirnya menggunakan logika deduktif. 

Implikasi idealisme terhadap pendidik secara umum terlihat jelas dalam  dua aspek seperti kurikulum dan metode pendidikan. Pada kurikulum, pengembangan kemampuan berpikir  melalui   pendidikan umum  (liberal  arts)  dan  pendidikan praktis. Serta pada aspek metode pendidikan, metode yang disusun adalah metode Socratis – pendidik merangsang kesadaran ide peserta didik dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan   penyelidikan.   Serta   pendidik   dituntut   untuk   memiliki ekspektasi  intelektual yang tinggi terhadap siswa dan menuntut peserta  didik untuk berjuang dan berusaha keras untuk mencapai intelektual tersebut.  

2. Realisme
Realisme dikembangkan oleh Aristotle (384-322 SM), seorang filosof Yunani yang menegaskan bahwa realita itu bersifat objektif atau diluar fikiran manusia. Pada abad pertengahan, paham ini dikembangkan oleh Thomas Aquinas (1224-1274)   yang   menyatakan   bahwa   realita   tidak   bergantung   pada   pengetahuan manusia  atau  tidak dibuat   oleh  manusia  tetapi  manusia  dapat mengetahuinya melalui metode ilmiah. Metode ilmiah adalah cara terbaik untuk memperoleh deskripsi yang akurat tentang apa itu dunia dan bagaimana dunia ini bekerja. 

Kaum realis meyakini bahwa dunia materi bersifat independen dan tidak terikat dalam fikiran manusia. Berdasarkan pandangan filsafat ini, pengetahuan meliputi dua langkah: sensasi dan abstraksi. Pertama, sensasi melihat suatu benda dan menyimpannya dalam fikiran serta memilah seperti warna, ukuran, berat, bau dan suara. Hal ini berkaitan dengan kualiatas suatu objek. Kedua, abstraksi meringkas suatu konsep dan mengenalinya seperti memiliki suatu kelas tertentu. Dengan  kata lain, pengetahuan dapat diperoleh melalui pengindraan atau kebenaran pengetahuan dapat dibuktikan dengan memeriksa kesesuaiannya dengan fakta. Nilai bersifat absolut dan hakiki berdasarkan hukum alam universal atau tingkah laku mansuia diatur oleh hukum-hukum alam yang diperoleh melalui ilmu. Serta logika berpikir yang digunakan adalah logika berpikir deduktif dan induktif.

Implikasi realisme  pada  perspektif  pendidik  terlihat pada kurikulum yang menekankan disiplin ilmiah dan humanis, ruang kelas merupakan tempat belajar bukan  terapi.  Selain  itu,   para  pendidik  mengajarkan  keterampilan  (membaca, menulis)   dan   ilmu   pengetahuan   dasar   (seperti   sejarah,   matematika,   ilmu pengetahuan alam) yang berdasarkan pengetahuan para ahli sehingga jelas bahwa mereka fokus pada pembelajaran kognitif dan penguasaan isi (mata pelajaran).    

3. Pragmatisme (experimentalisme)
Pragmatisme menekankan kebutuhan untuk menguji kebenaran ide manusia dengan tindakan. Beberapa pendiri kaum pragmatis yaitu Charles S. Peirce (1839-1914) menekankan  penggunaan metode  ilmiah   untuk  memvalidasi ide  secara empiris, William James (1842-1910) yang mengaplikasikan filsafat pragmatik pada  psikologi,  George   Herbert Mead  (1863-1931)  yang   menekankan   bahwa anak-anak berkembang dan belajar melalui pengalaman, dan John Dewey (1859-1952) yang mengembangkan experimentalisme dalam pendidikan yaitu berfikir dan belajar merupakan pemecahan masalah.

Pragmatisme menolak   metafisika (spekulasi  yang  tidak  dapat diverifikasi secara   empiris)   dan   fokus   pada   epistimologi,   bagaimana   kita   membangun pengetahuan   kita,   dalam   dunia   yang   selalu   berubah.   Konsep   kunci   dalam pragmatisme yaitu pengalaman, interaksi setiap orang dengan lingkungan (sosial, budaya dan alam). pengetahuan berasal dari suatu proses antara peserta didik dan lingkungan. Pengetahuan bersifat relatif dan terus berkembang. Oleh karena itu, ukuran tingkah laku perseorangan  dan  sosial   ditentukan   secara eksperimental dalam pengalaman-pengalaman hidup. Dengan demikian tidak ada nilai absolut sehingga apapun yang berkontribusi terhadap perkembangan perseorangan dan sosial itu bernilai dan logika eksperimentalisme yang digunakan adalah logika induktif. 


  Implikasi   pragmatisme   dalam   pendidikan   dapat   terlihat   dalam   beberapa aspek. Pertama, ilmu pengetahuan dasar sebagai instrumen sehingga pendidik fokus   terhadap   proses   pemecahan   masalah   dari   pada   mentransfer   ilmu pengetahuan dasar tersebut terhadap siswa. Kedua, peserta didik diharapkan dapat mengaplikasikan   metode   pemecahan   masalah   sehingga   mereka   dapat menghubungkan situasi sekolah dengan masyarakat. Ketiga, ruang kelas sebagai komunitas.   Dengan   kata   lain,   guru   merubah   kelas   menjadi   komunitas pembelajaran   kolaboratif   dengan   mendorong   siswa   untuk   berperan   aktif   dan berbagi pengalaman seperti masalah dan minat mereka. Sehingga aspek yang terakhir adalah guru sebagai pengambil resiko yang melihat pendidikan sebagai sesuatu yang terbuka dan proses yang tidak menentu.         

4. Eksistensialisme
Eksistensialisme   lebih   pada   suatu   proses   berfilsafat.   Seorang   filosofnya adalah  Jean-Paul Sartre  (1905-1980)   yang   menyatakan   eksistensi  mendahului esensi. Dia menekankan peranan imaginasi manusia sebagai suatu cara untuk mengetahui dan merasa. Manusia diciptakan kedunia tidak memiliki pilihan untuk menjadi apa tetapi manusia memiliki kekuatan diri dan keinginan untuk memilih dan   mengkreasikan   tujuan   mereka   sendiri.   Aliran   ini   meyakini   bahwa   alam semesta tidak berbeda terhadap harapan, hasrat dan rencana manusia. Sehingga manusia harus membuat pilihan yang  bermakna   seperti  kebebasan, cinta dan benci, damai dan perang, serta keadilan atau ketidak adilan.

Para   eksistensialis   menganggap   aksiologi   paling   penting   karena   manusia mengkreasikan   nilai   mereka   sendiri   melalui   pilihan   mereka.   Pengetahuan seseorang tentang kondisi manusia dan pilihan pribadi yang manusia buat itu krusial.

 Implikasinya dapat terlihat pada pendidik dikelas. Pendidik harus mendorong kesadaran   peserta   didik   untuk   bertanggung   jawab   terhadap   pendidikan   dan definisi diri mereka sendiri. Untuk melakukan hal ini, guru harus mendorong peserta didik untuk menentukan institusi, kekuatan dan kondisi yang membatasi kebebasan   memilih.   Mereka   juga   menentang   tes   berstandar   untuk   mengukur kesuksesan akademik karena institusi yang berdasarkan standar di setiap kelas mengurangi keunikan setiap latar pendidikan.

5. Posmodernisme
Postmodernisme merupakan periode sejarah modern yang telah berakhir dan sekarang manusia hidup pada era postmodern. Aliran ini dikembangkan oleh filosof  Jerman  seperti   Friedrich  Nietzche  (1844-1900)  dan  Martin  Heidegger (1899-1976). Neitzche menolak klaim metafisik tentang kebenaran universal dan Heidegger   menegaskan  bahwa   manusia   mengkonstruk  kebenaran   subjektifitas mereka sendiri. Setelah itu, post modern dikembangkan oleh Michel Foucault dan Jacques Derrida. Foucault menentang para ahli pada era modern seperti pendidik yang mengklaim bahwa kebenaran itu sama, objektif, dan tidak bias. Derrida mengembangkan dekonstruksi yang merupakan sebuah metode untuk menyimpan keaslian dan makna teks.

Posmodern memunculkan beberapa pertanyaan tentang siapa yang mengatur tujuan pendidikan dan menentukan bagaimana kurikulum dibuat, teks apa yang merepresentasikan   pengetahuan   yang   diakui   dalam   kurikulum,   teks   dan pengalaman   apa   yang   dimasukkan   dan   tidak,   bagaimana   orang-orang menginterpretasikan   teks   untuk   membangun   dan   mempertahankan   hubungan kekuasaan antar kelompok yang berbeda.

Implikasi posmodernisme terhadap pendidik. Pendidik harus memberdayakan diri   mereka   sendiri   menjadi   pendidik   profesional.   Mereka   berhak mendekonstruksi tujuan sekolah, kurikulum dan organisasi serta peranan dan misi pendidik. Selain itu, proses pemberdayaan pendidik dan terdidik dimulai dari sekolah   dan   komunitas   dimana   mereka   bekerja   dan   hidup.   Oleh   sebab   itu, pendidik   bisa   mengkreasikan   filsafat   pendidikan   mereka   sendiri   berdasarkan situasi dan kondisi mereka sendiri.

Sumber :
Ornstein Allan C (2010). Foundations of Education, 11th Edition. Belmont : Wadsworth

Filsafat, dalam kajian teori pengetahuan adalah sebuah pengetahuan yang dapat dipelajari oleh semua orang secara sistematis dan komprehensif melalui teori hakikat dan teori nilai. Dari teori tersebut, lahirlah cabang-cabang filsafat yang dikembangkan oleh para ahli filsafat menjadi aliran-aliran filsafat, salah satunya adalah lahirnya filsafat pendidikan (Basri, 2013 : 65).

Paradigma atau model pendidikan yang merujuk terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat merupakan ideologi pendidikan. Dengan demikian, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses peningkatan ilmu pengetahuan masyarakat secara berjenjang dan formal, serta peningkatan pengetahuan.

Metode yang dipergunakan dalam filsafat pendidikan adalah (Basri, 2013 : 67) :
a.         Ontologi pendidikan : substansi pendidikan dalam semua perspektifnya, sebagaimana melihat pendidikan dari tujuan esensialnya sebagai pencapaian maksimal dari pendidikan.
b.         Epistemologi pendidikan : menyelidiki sumber ajaran atau prinsip yang terdapat dalam pendidikan dasar atau asas yang digunakan oleh pendidikan yang dimaksudkan. Berbagai teori pendidikan dikaji secara mendalam sehingga latar belakang kelahirannya diketahui secara aplikatif berkaitan dengan pendidikan.
c.         Aksiologi pendidikan : penyelidikan mengenai kegunaan fundamental dalam pendidikan, baik secara jasmani maupun rohani, dampak pendidikan secara fungsional terhadap kehidupan manusia, serta dampak terhadap akal dan hati semua anak didik. Aspek-aspek yang menyangkut fungsi nilai dan estetika dan tujuan pragmatis pendidikan terkaji secara mendalam, radikal, logis, dan sistematis.

Manusia dideskripsikan  oleh ilmu sebagai makhluk yang tunduk pada hukum kausalitas. Sedangkan dalam tradisi filosofis, manusia sebagai makhluk rohani hatus berperilaku moral karena segi dualitas kemajuan masyarakat manusia adalah :
a.         Kemajuan intelektual pada latar ilmu dan kemampuan belajar
b.         Kemajuan moral/kesusilaan dalam perubahan sosial yang mendukung perbaikan sosial dan peningkatan rohaniah.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan menyeluruh, mencakup kedua dualitas di atas yang dicapai melalui proses pendidikan. Pada tahap ini diperlukan perpaduan antara filsafat metafisika dan cabang filsafat aksiologi. Untunglah dalam filsafat epistemologi, epistemologi modern telah meningkat pula pada suatu teori nilai sebagai ambang dari filsafat aksiologi.

Manusia adalah makhluk metafisik : makhluk yang selain mampu mengetahui alam luar, juga melihat ke dalam dirinya sebagai upaya melengkapi pengetahuan manusia dan hakikatnya, menggunakan sumber-sumber sosio-budaya dan kemajuan ilmu-ilmu tentang fenomena. Itupun perlu dilengkapi dengan pengalaman, introspeksi penghayatan diri-pribadi agar gambaran hakiki manusia sesuai dengan pemahaman tentang berbagai hubungan, salah satunya hubungan antara manusia dan alam semesta. Dalam diri manusia terdapat hukum moral dan pada alam semesta berlaku hukum alam (Rasyidin, 2014 : 141)

Sumber :
Basri, Hasan (2013). Landasan Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia
Rasyidin, Waini (2014). Pedagogik teoritis dan praktis. Bandung : Remaja Rosdakarya






Pendidikan, Kewibawaan, Tanggung Jawab, dan Kasih Sayang
Ketika kita membicarakan hubungan antara pergaulan dan pendidikan telah jelas bahwa aspek pendidikan dapat muncul. Yang selalu dinyatakan oleh adanya suatu hubungan yang berdasarkan kewibawaan. Uraian terakhir ini menunjukan kenyataan bahwa ada ikatan hakiki antara pendidikan dan kewibawaan. Sudah tentu bahwa yang dimaksud disini ialah kewibawaan pendidikan, jadi kewibawaan yang diperlukan oleh pendidikan.

Benarkah bahwa semua peranan tuntutan memang juga merupakan kepenurutan pada kewibawaan pendidikan? Dapatkah ketakutan jangan sampai berbeda dari orang lain juga dianggap sama dengan hasil kepenurutan berdasarkan kewibawaan pendidikan? Dengan kata lain dapatkah sesuatu yang diakibatkan rasa takut disamakan dengan hasil kepenurutan yang sebenarnya? Bukankah kepenurutan yang sebenarnya itu berarti melakukan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan kewibawaan yang diakui sendiri. Semua tindakan yang tidak berdasarkan itu ialah “tunduk pada kekuasaan yang tak dapat ditentang”, yakni pelaksanaan tuntutan yang dipaksakan dan yang secara terang-terangan ataupun tidak disertai ancaman.

Anak yang masih kecil belum dapat dikatakan telah menaruh sifat menurut. Yang terjadi dengan mereka itu ialah “ketularan” tindakan inisiatif oleh pendidiknya dan oleh karena itu mereka turut serta dengan pendidiknya itu atau mereka melakukan sesuatukarena takut akan “muka marah” yang diperlihatkan oleh orang tuanya, dan berarti penjauhan diri oleh ayah atau ibu dan hal demikian menyinggung sesuatu yang halus pada si anak : ketergantungannya dan keinginannya akan keselamatan tertanggu : sekurang-kurangnya ia merasa terancam akan terlepas dari lingkungan kasih orang tua, yang menurut pengalamannya selindungi dirinya selama ini.

Oleh karena itu belum adanya penyadaran relasi kewibawaan pada si anak, karena ia belum masuk untuk penyadaran demikian, maka pada masa kekanakan itu pemakaian kekuatan masih dapat berterima pada pendidikan umpamanya : menyentik daun telinga si anak, memindahkannya dari tempatnya ketempat yang ditentukan oleh orang tuanya. Penyadar tentang relasi kewibawaan barulah tercapai, apabila si anak sudah memahi bahasa untuk menerima petunjuk-petunjuk yang lebih tegas tentang hal-hal yang disukai atau tidak diingini oleh pendidik dan orang tuanya. Penguasaan bahasa ini untuk mempertemukan pendidik dengan anak didik secara pribadi walaupun masih pada taraf yang amat sederhana.

Penjauhan diri dari atau ketidak kuasaan mengadakan pertemuan dalam bahasa, seperti yang tampak pada pemalu dan penakut atau seperti halnya dengan orang tua pemarah, kurang pendidikan, memang mengakibatkan kurang kokohnya asas kewibawaan pendidikan. Ketidakpenurutan yang muncul pada keadaan seperti di atas ini bersifat tak dapat didekati atau “ke-asingan”, karena kepala yang tidak berketentuan dan pemaksaan. Kebalikannya bila pada orang tua didapati keinginan untuk menjelaskan, yang tanpa permintaan anak terlalu cepat dan terlalu banyak, bahkan terkadang tanpa alasan, memberikan keterangan kepada anak (jadi pemakaian bahan yang berlebihan), maka tampak suatu kebingungan atau kegelisahan pada anak didik : amat sukar baginya menentukan apa yang boleh dan ada pula yang dilarang; akibat kebingungan ini ialah : ketidak penurutan yang bersifat manja, mengulur-ulur, mencaricari alasan masa protes yang terkenal itu, yang mula-mula muncul pada umur 5 tahun. Sering diartikan seperti suatu ketika yang memungkinkan anak itu mengenal dirinya yang berarti dia mulai mengenal kemampuan dirinya untuk mengetahui segala sesuatu yang diinginkan oleh dirinya dan langsung mencobanya. Ia ingin atau menghendaki, namun belum tahu apa yang dikehendakinya. Bila pendidiknya mengadakan suatu usul, maka segala kehendak si anak diukurkannya kepada usul itu dengan menentang usul tersebut. Menurut pendapat kita kurang tepat penafsiran masa ini dengan uraian di atas.

Yang dihadapi disini bukan suatu krisis kewibawaan yang seolah-olah “disarankan” oleh istilah masa protes melainkan gejala peralihan akan ‘kepenurutan yang wajar’, walaupun masih bersifat terikat kepada orangnya. Hal ini dapat juga dikatakan untuk belajar menurut terlebih dahulu orang harus belajar menurut terlebih dulu orang harus belajar menentang. Si anak mendapat kemungkinan memahami suatu larangan atau suruhan berkat penguasaannya mengenai bahasa menurut tarafnya tetapi juga bakat pengenalannya tentang manusia (melalui bahasa) walaupun masih amat sederhana dan juga berkat kemungkinan baginya mendapat pengalaman dalam pergaulannya dengan orang lain dan dengan benda-benda yang semuanya dijalinkannya dalam bahasa, sehingga dapat dikatakan bahwa semuanya itu mungkin dicapainya berkat penguasaannya tentang alat sosialisasi, yakni bahasa.

Pemahaman anak ternyata juga terletak pada lamanya suatu suruhan, perintah atau larangan dapat dipegang oleh si anak pada umur tersebut. Tetapi juga pemahaman itu dari ucapan singkat yang merupakan bukti tentang usaha menyelami motif suatu larangan atau suruhan. Oleh karena itu maka sikap marah atau tindakan kekerasan yang tidak perlu dari pihak pendidik amat berbahaya dan bahaya yang besar ketika sedang dalam proses pendidikan sikap demikian dapat ‘merongrong’ kepatuhan yang masih pada taraf perkembangannya pada masa itu. Petunjuk tegas yang dapat dipahami oleh si anak, demikian pula keterangan yang diberikan bukan karena hendak menonjolkan keistimewaan anak itu, merupakan syarat mutlak bagi sikap pendidik dalam menghadapi anak didik.

Keterangan yang bersifat menonjolkan suatu sifat tertentu pada anak akan mengalihkan perhatiannya terhadap dirinya, pada hal yang harus dicapai ialah norma tindakan melalui pemahaman kewibawaan dan motifnya. Kami semua akan patuh oleh karena itu kamu pun harus patuh sudah sering mencukupi sebagai penjelasan bagi si anak mengapa ia tidak bolos. Dan setelah keterangan demikian diberikan, maka pendidik memang harus membawa anak didik ke arah yang seharusnya; sikap keras kepala si anak dijelaskan kepadanya sebagai suatu sikap tidak mau bersama dengan kami, oleh sebab itu maka tidak boleh lagi ia bersama-sama. Jadi dengan akibat tidak ikut. Dalam hal serupa itu si anak memang memerlukan waktu untuk memahami segala sesuatunya, tetapi setelah dipahaminya maka tidak ada lagi sikap manja.

Setiap kali tampak pada kita bahwa kewibawaan itu makin dipahami dan makin berterima berkat kesediaan menjelaskan motif bertindak, maksud melakukan tindakan tertentu untuk kepentingan anak didik juga, tetapi juga berkat kesetiaan pendidik untuk memberikan waktu pada anak didik menjalani dan memahami motif pendidik, justru karena kepada anak didik diberikan kebebasan yang seimbang sesuai dengan kemampuannya. Untuk mengambil suatu keputusan sering kesanggupan belum ada sehingga tidak ada tempatnya untuk kita marah atau gelisa. Pendidik harus berusaha cukup tegas walaupun lambat laun kebebasan harus dikurangi dengan mengingat perkembangan yang telah dialaminya.

Anak dapat dikatakan tiba pada kepatuhan yang sebenarnya apabila ia telah sanggup menerima dan mengakui kewibawaan. Pada umur tiga setengah tahun hal itu telah mulai muncul dalam bentuk yang amat sederhana; pada umur lima tahun pengakuan itu telah lebih jelas kelihatan dan apabila si anak telah mencapai umur dapat sekolah, maka kejelasan pengakuan itu makin besar dan tegas. Pada masa pubertas “aku” si anak mempunyai peranan besar, sehingga sering muncul krisis kewibawaan. Dengan demikian tercapainya kedewasaan akhir masa pendidikan adalah apabila manusia itu telah dianggap menjalankan kewibawaan atas diri sendiri dan segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya, dan disamping itu tetap mengakui serta menurut kepada kewibawaan yang lebih besar dan tinggi.

Kalau pada penentuan batas bawah pendidikan yang wajar berdasarkan kewibawaan harus kita bicarakan beberapa gejala khas yang berhubungan dengan batas itu, maka sudah pada tempatnya pula hal demikian harus dilakukan pada penentuan batas-batas. Sebelum kita melanjutkan pembicaraan tentang kedewasaan hendaknya kita menaruh minat pada salah satu tindakan yang esensial bagi seseorang yang akan menjadi “memangku kewibawaan” yakni memilih teman hidup. Sebabnya ialah karena dengan pilihan itu seseorang bertanggung jawab atas suatu kehidupan baru dan sekurang-kurangnya orang itu turut bertanggung jawab atas keadaan keselamatan suami atau istrinya.

Bila dalam rangka buku yang kecil ini kita akan membicarakan tentang kedewasaan lebih lanjut, maka yang menjadi titik tolak bagi kita ialah gejala kedewasaan itu seperti yang tampak pada kita. Maka yang mencolok kepada kita dari sifat-sifatnya ialah ketertutupannya, sifatnya statis dan teratur terlebih-lebih kalau dibandingkan dengan sikap terbuka dan dinamis dan yang selalu berubah-ubah “ingin menjadi besar” yang tampak pada manusia itu, memang tak disangkal bahwa pada kedewasaan itu tampak lagi kemudahan dibentuk (palastisitas) dan sifat bermain, seperti yang kelihatan pada manusia muda. Dalam perbandingan itu tampak pula bahwa sianak belum mempunyai kedudukan dalam masyarakat dan bahwa hidupnya “terlindung” dalam segala dinamik yang kelihatan, pada orang dewasa jelas tampak perencanaan, garis hidup, tujuan dan keterikatan pada segala sesuatu yang ditugaskan kepada diri sendiri, pendeknya penentuan diri atas tanggung jawab sendiri. Bila seseorang menurut umurnya telah dewasa, melepaskan atau mengabaikan kebiasaan hidup yang bersesuaian dengan asas pembentukan diri ini, maka sekaligus akan muncul sifat dan sikap “kekanak-kanakan” yang mengibakan. Sifat kekanak-kanakan itu bisa juga diakibatkan oleh tidak terbentuknya suatu pribadi atau personalitas. Dengan demikian jelaslah bahwa kedewasaan itu ternyata adalah sesuatu yang terlihat, ini justru karena dari seseorang yang sudah dapat dikatakan “siapa dia”. Tetapi dalam arti moril pun dapat juga ia tampak: sidewasa menjadi saksi daripada kepribadiannya dan daripada perbuatannya dan memang ia mau pula menjadi saksi itu. Orang dewasa berdiri ditengah-tengah kewajiban yang tak dapat dielakkannya dan bahwa ia berdiri disitu adalah juga berarti bahwa kedewasaannya mengalami suatu ujian. Dengan demikian maka kedewasaan itu merupakan bentuk yang mempunyai dua arti: bentuk sebagai individual, jadi dari manusia tertentu dan bentuk dari kesatuan norma-norma susila yang diidentifikasikan oleh manusia tertentu tadi, sekurangkurangnya diusahakan mengidentifikasikan dengan dirinya. Dan usaha ini selalu berlangsung kecuali dalam keadaan krisis hidup kepribadian atas dasar daripada kepribadian yang telah terbentuk. Kehidupan sehari-hari tidak mengizinkan orang dewasa itu mengubah-ngubah rencana hidupnya setiap hari. Dalam kedewasaannya ia harus telah menunjukan kesanggupannya menjauhkan diri dari memilih diantara menerima ketidak sempurnaan tertentu dari dan memutuskan untuk menjalankan suatu tugas dalam segala pembatasannya, tetapi juga dalam segala kemungkinan perkembangan yang diberikannya.

Dalam suatu usaha peralihan, ketika masa pubertas dilikuidir dan kesanggupan memasuki masyarakat dipersiapan dan diperkembangkan secara lambat laun, Di dalam masa yang dapat disamakan dengan adolesessi dalam ilmu jiwa, seseoranmg memasuki kedewasaannya. Gambar kepribadian orang itu mendapat stabilitas, baik mengenai watak maupun norma-norma hidup. Keseimbangan atau atabilitas ini memang dicemoohkan oleh si pubertas. Tetapi justru keseimbangan ini yang memungkjinkan stabilitas dilapangan kesusilaan dan pekerjaan-pekerjaan tugas jabatan, pernikahan, kehidupan keluarga, kedudukan dalam perkumpulan atau negara,hal lain yang menarik perhatian pada orang dewasa itu bahwa ia bukan saja memiliki keseimbangan susila dan norma, melainkan ia tau pula yang dimilikinya itu. Yang dimaksud bukan sesuatu yang diperlihatkannya dengan sengaja, melainkan sidewasa itu kira-kira mengetahui siapa dia, apa yang mungkin dan tidak mungkin dilakukannya, apa yang dapat dan tidak dapat diharapkan orang darinya. Oleh karena itu seperti jelas kelihatan pada umpamanya pada orang yang bersifat inpantil anak ia tidak bergantung pada pendapat orang lain perlubaginya pujian dan pendapat orang lain untuk melanjutkan usahanya. Dalam hal inipun sidewasa itu menunjukan suatu ketertutupan, suatu keseimbangan (stabilitas) walaupun misalnya hati nuraninya amat halus seperti halnya anak-anak yang tak dapat bekerja tanpa petunjuk dan ujian yang bergantung pada pendapat orang lain.

Jenis keragaman sifat kedewasaan itu secara lahir tampak lain antaralain pada turut sertanya secara konstruktif pada kehidupan masyarakat, dimana si dewasa itu hidup memang perkataan kontruktif yang dipergunakan disini amat erat hubungannya dengan pandangan tertentu tentang masyarakat dan pandangan ini tidak terlepas dari pandangan hidup. Akan tetapi justru ikatan yang dimaksud ini menimbulkan kesulitan yang tidak hanya disebabkan sifat pandangan hidup iu sendiri, tetapi juga menimbulkan kebahagiaan tertentu, perbedaan-perbedaan dalam kesibukan kemasyarakatan demikian juga dengan pandangan kemasyarakatan yang berbeda baik disadari atau pun tidak, ketidak dewasaaan mereka yang berbeda pandapat dengan kita tidak boleh disalahkan.

Hal yang demikian tidak memberi hak kepada kita untuk mendidik mereka untuk menjadi objek pendidikan, karena sikap yang demikian berbahaya. Sebabnya ialah :
1. memang timbul perbedaan pendapat dan seseorang harus berani menghadapi pertentangan yang timbul dari perbedaan itu,
2. penilaian sesame warga negara itu secara kritis ialah tugas lembaga (instansi) yang dibentuk berdasarkan hukum.

Dalam instansi-instansi itu harus ada dan tugasnya pun berat. Tetapi baik dalam timbulnya pertentangan paham antara warga negara dengan sesamanya maupun dalam permintaan pertanggung jawaban oleh suatu lembaga hukum selalu kita lihat bahwa hasil pendidikan itu pada akhirnya memang diuji oleh masyarakat. Ketidakdewasaan mendapat hukuman apa seseorang telah dewasa menurut umur, tidak boleh berlindung terlalu lama dibelakang ketidak dewasaan mengenai kesusilaan. Memang karena hal tersebut akhir-akhir ini maka pembuat undang-undang harus membuat patokan yang umum dan yang dapat dilihat secara lahir, tetapi kekurangan yang terletak pada patokan demikian tidak boleh membuat kita mengingkari kebenaran patokan itu secara asasi.

Bila kita sekarang menyebut tujuan pendidikan ialah “pribadi dewasa” maka sudah sewajarnya diketahui bahwa kedewasaan itu harus diuji oleh masyarakat. Tetapi hal ini tidak boleh dilupakan bahwa kemungkinan semua orang akan menentang pendapat kita ini pada suatu ketika, bahwa perbuatan kita menjadi saksi yang merugikan kita sendiri, tetapi dalam hati kita mungkin kita mendapat kepuasan juga dengan pendirian yang kita pilih karena bahwa keyakinan masih ada hakim tertinggi yang lebih mengetahui lagi tentang segala sesuatunya.

Sikap ini kadang justru perlu kita ketahui dengan adanya kecemburuan, pujian atau godaan yang membuat kita tida kenal orang sepantasnya, tetapi juga perlu kita ingat bahwa kita tidak mungkin menerima bentuk watak, tak mungkin menjadi pribadi susila tanpa rasa harga diri kita sendiri. Karena kebijaksanaan adalah untuk memupuk harga diri ini pada anak didik. Penyadaran tentang harga diri itu pasti tidak akan berubah menjadi kesombongan apabila sianak didik sudah merasa jelas bahwa baginya terbuka segala nilai-nilai hidup yang juga dipergunakan untuk menguji pendapat masyarakat, jadi nilai yang berdasarkan sesuatu yang lebih tinggi mutunya daripada yang dipergunakan oleh masyarakat. Seandainya tak ada nilai demikian, maka setiap keinginan masyarakat mengakui seseorang tidak boleh mengakibatkan likuidasi moril dari orang yang bersangkutan. Itu sebabnya suatu teori kemasyarakatan yang menganggap nilai-nilai kemasyarakatan itu sendiri nilai tertinggi yang harus dimiliki dari sendirinya akan menghancurkan pribadi manusia itu karena itu tidak memberi tempat dan kemungkinan bagi pendidikan.

Dalam uraian berikut sebagai lanjutan, akan kita coba lebih lanjut menelitihakikat kewibawaan, seperti kenyataan dalam pendidikan. Sudah barang tentu bahwa diluar lingkungan pendidikan seseorang dapat berhubungan dengan kewibawaan dalam berbagai bentuk dan muncul dalam berbagai situasi. Walaupun semua itu penting, namun tak dapat dihitung turut masuk penyelidikan pendidikan.

Dalam pengenalan antara manusoa saja sudah jelas, bahwa manusia yang bergaul itu harus percaya-mempercayai untuk memungkinkan pergaulan itu. Kita harus dapat menerima umpamanya bahwa seseorang berusaha mengatakan apa yang dimaksudkan, kepercayaan yang merupakan sarat teknik bagi mungkinnya pergaulan merupakan “prototype” kewibawaan dalam berbagai lingkungan dan pasti dalam lingkungan pendidikan. Kewibawaan itu dijumpai dalam hubungan antar manusia. Suatu harapan yang berarti bahwa mereka dalam bertindak bersama tak dapat lepas yang satu dari yang lain. Jadi tak berarti bahwa mereka hanya bersama-sama pada suatu tempat. Hal itu penjelasan mengapa kewibawaan itu bagi siapa, tak dapat dilepaskan dari diri/pribadi pemangku kewibawaan, bahkan mulanya tak dapat dilepaskan dari hadirnya pemangku kewibawaan itu: suatu perintah atau kenangan kehidupan artinya apabila si pendidik meninggalkan anak didik. Di dalam pelaksanaan kewibawaan selain terdapat suatu pertentangan antara pemilik pribadi menurut pada kewibawaan itu dengan perasaan bersatu dengan pemangku kewibawaan. Perasaan bersatu itu dapat merupakan pengikat antara orang tua dan anak, antara murid dan guru; dapat juga merupakan rasa kekeluargaan yang tertuju kepada kepentingan bersama antara orang-orang yang menurut alamnya bukan keluarga dan banyak lagi bentuk lain hubungan kewibawaan selalu kelihatan bahwa pengaruh dan ikatan pribadi akan makin berkurang artinya, akan tetapi dalam kewibawaan pendidikan tidak pernah ikatan pribadi itu hilang sama sekali, walaupun selambat-laun peranannya berubah juga seperti yang akan kita lihat nanti. dan penurutan kewibawan itu makin berkurang atas dasar relasi pribadi dengan pemangku kewibawaan, akan tetapi maik sering karena pengaruh norma akan kaidah yang selalu direalisir oleh pendidik dalam tindakannya, akhirnya sampailah kita pada suatu saat, ketika ikatan pribadi tidak lagi mempunyai peraann, walaupun relasi pribadi tidak hilang sama sekali: pemangku kewibawaan dapat mempertahankan pribadinya dalam relasinya itu sehingga tak mungkin bagi anak didik untuk mengakui kewibawan itu terlalu mencampuri secara pribadi pelaksanaan kewibawaan dalam perannya sebagai seseorang yang bertentangan sikapnya dengan tuntutan kewibawaan, (lihat pada dirimu sendiri). Pemangku kewibawaan sebenarnya telah kehilangan haknya berbicara, bila ia melewati segala batas-bats relasi kewibawaan, sehingga semata-mata ia tidak lebih lagi daripada “pemberitau” pengetahuan tentang norma saja. Hal ini menjadi bukti bahwa perana kepribadian itu lebih dari alat belaka dalam relasi kewibawaan. Pelaksanaan kewibawaan dalam pendidikan menurut relisasi norma pada pribadi pendidik. Yang terbesar kewibawaannya di dunia pendidikan ialah dia yang merealisir norma pada dirinya seimbang dengan kewibawaan. Memang sering sekali manusia khilaf dalam penilaian masing-masing, terkadang taraf susila seseorang dianggap lebih atau kurang tinggi yang sebenarnya. Oleh sebab itu kewibawaan seseorang mungkin juga “berdasar” pada “topeng” pemilik kewibawaan. Tetapi kewibawaan itu tak dapat juga berdasarkan ikatan pribadi pendidik, sehingga normanorma yang pada suatu ketika direlisir oleh pendidik demikian sedikit atau sama sekali tidak turut menentukan sikap atau perbuatan anak didik. Yang terjadi dalam hal demikian ialah instansi yang berdasarkan penerimaan norma secara tak sadar. Walaupun anak manja umpamanya tidak selalu dapat disebut “pematang” tetapi ia menuruti itupun tidak dapat disebut “perasaan” pengaruh kewibawaan.

Anak manja itu berbuat apa yang dikehendaki pendidiknya karena hal demikian dianggapnya baik. Anak baru dapat disebut benar-benar menurut, apabila dia berdasarkan penyadaran norma sendiri memang dapat bertindak lain. Akan tetapi penyadaran norma sendiri itu bagi seorang anak manja tidak melewati batas “norma” kepentingan diri sendiri.

Pada hakikatnya, seseorang yang mempunya sikap kepatuhan dapat menjadi contoh bagi lingkunganya. Anak yang tidak mempunyai wibawa tidak pernah mengenal kewibawaan, karena itulah anak seperti itu tidak pernah bias menjadi dewasa.

Oleh karena itu, esensi pelaksanaan pendidikan kewibawaan adalah pengajar itu sendiri, mendidik dengan sikapnya dan mengajarkan kepada peserta didiknya bahwa ia hanyalah seorang perantara/pengajar. Disamping itu harus dijelaskan bahwa yang menjadikanya seorang pengajar adalah karena ia memiliki kewibawaan sebagai pendidik. Tidaklah cukup apabila pengajar kewibawaan memperlihatkan bahwa ia juga hidup berdasarkan norma-norma yang menjadi dasar kewibawaan yang ia ajarkan kepada peserta didinya. Sikap hidup demikian memang perlu, tetapi dirasa belum cukup. Pertama, karena norma yang terkait dengan sikap anak didik berbeda-beda bakatnya yang menuntut pendidik agar bisa menangani perbedaan tersebut dalam pendidikan kewibawaan dengan menerapkan norma-norma yang sesuai dengan anak didiknya. Kedua adalah karena sikap pendidiknya tidak selalu dipahami oleh anak didiknya tanpa penjelasan. Untuk itu harus dijelaskan maksud dari pendidikan itu kepada anak didiknya. Dalam hal ini bahasa menjadi sesuatu yang sangat penting.

Kewibawaan pendidikan berakar pada keanakan yang berperan sebagai penerima kewibawaan dan keorang tuaanya sebagai pendidik yang memberikan bantuan kepada anak didiknya dalam kelemahan menurut kodratnya.

Apa yang menurut hakikatnya diterima? Dan bantuan apa yang diberikan dalam linhkungan kewibawaan pendidik? Apakah banyak bantuan yang diberikan pendidik? Dan apakah banyak pula bantuan yang diterima peserta didik?

Dalam setiap kewibawaan terdapat identifikasi sebagai dasar pelaksanaan dan penerimaanya. Dalam pelaksanaanya pendidik mengidentifikasi dirinya dengan anak didik, demikian pula sebalikya. Dengan kata lain, apabila seorang pendidik kewibawaan menjalankan pendidikanya, dia mendidik dirinya sendiri sekaligus anak didiknya dalam waktu yang bersamaan. Jadi apakah makna identifikasi dalam pendidikan?

Ada dua makna identifikasi yang berbeda. Pendidik mengidentifikasi dirinya dengan kepentingan, keselamatan, dan kesenangan anak didiknya. Dengan kata lain pendidik bertanggung jawab agar anak didiknya dapat berbuat sesuai dengan kata hati untuk kepentinganya secara bertanggung jawab. Jadi apabila pendidik melakukan kesalahan, maka anak didiknya sudah dapat membedakannya untuk tidak ditiru, dan ini berarti anak didik sudah mulai berkembang.

Lalu bagaimanakah anak didik dapat mengidentifikasi? Tentu saja cara-cara anak didik melakukan identifikasi berbeda-beda tergantung pada tingkat perkembanganya. Oleh karena itu, apa yang telah dialami anak didik dapat dijadikan pelajaran bagi dirinya yang berpengaruh dalam kehidupanya sekarang. Maka identifikasi anak didik tidak saja berbeda menurut usia, tetapi juga menurut latar belakang dan pengalaman hidupnya. Berdasarkan keterangan tersebut, anak didik melakukan identifikasi dengan tidak memperhitungkan dirinya sendiri dan tidak bersimpati pada pendidik kewibawaan yang menjadi objek identifikasi. Apabila ia melepaskan peranya, maka ia akan sepenunya menurut, tapi besar kemungkinanya pelaksanaan suatu perintah atau larangan akan dilakukan secara pasif yang disebabkan penularan perasaan yang diakibatkan oleh daya tarik untuk turut serta.

Penarik anjuran untuk turut serta. Tetapi mungkin juga bahwa ikatan erat dengan pribadi guru itu sanggup membangkitkan usaha aktif untuk menyesuaikan diri (to conform himself) atas dasar bertindak sama dengan guru: ia menyesuaikan diri dan berusaha secara aktif mengikuti contoh sikap atau tindakan yang diteladankan kepadanya. Dalam semua hal tersebut tetap ada kemungkinan serta bahaya, bahwa kepatuhan terhadap kewibawaan itu bukan berkembang ke arah yang dikehendak atau menjadi kepatuhan belaka yang menunjukkan sikap kejiwaan positif. Dengan demikian, yang dicapai ialah hasil dari semua usaha pendidikan. Anak harusnya dididik bukan saja atas hak tetapi juga atas dasar kewajiban yang makin bertambah besar untuk melaksanakan tugas hidupnya dengan kebebasan bertindak sendiri. Hal ini berarti
bahwa identifikasi oleh anak pada relasi kewibawaan itu harus makin terlepas dari pribadi pendidik yang makin lama makin diarahkan kepada identifikasi pada norma atau kaidah. Pada mulanya anak itu seakan-akan mendidik sendiri dengan ia menuruti kewibawaan, maka kian lama ia kian terlepas dan berdiri sendiri dan penerimaan kewibawaan itu berubah menjadi pengakuan tentang adanya norma-norma dan nilai hidup yang dinyatakan (direalisir) oleh pendidik dalam kewibawaannya. Dari fase waktu kewibawaan itu terjalin dengan diri atau lebih tepatnya lagi, ternyata pribadi pendidik muncul fase waktu dengan norma dibandingkan dengan ucapan.

Pembandingan ini menimbulkan krisis pada pubertas : diluar pendidik yang kodrati muncullah guru-guru bagi si anak; norma tindakan ingin dia menjumpai dan mengujinya sendiri. Dalam keadaan ini banyak diambil kembali hal-hal yang dahulu ditolak oleh di anak dianggap terlalu kekanak-kanakkan, tetapi yang sekarang telah diambil sendiri diolahnya atas tanggung jawab si anak sendiri.

Identifikasi pada masa puber itu berjalan atas dasar pengakuan bahwa guru itu mewakili nilai-nilai hidup yang dapat diterima bagi siswa yang kian lama juga turut menjadi milik si anak sendiri.

Kalau pada mulanya identifikasi itu ditujukan pada pribadi agar dengan demikian ia dihadapkan dengan nilai hidup dan norma, maka pada rasa identifikasi atau sekurang-kurangnya atas dasar penerimaan tentang adanya nilai-nilainya itu. Lingkungan tempat kewibawaan berlaku akan selalu ditentukan oleh taraf nilai-nilai yang mendapat pengakuan oleh pendidik dan peserta didik bersama-sama; oleh karena itu guru paham tentang nilai hidup tertinggi akan menciptakan berlakunya kewibawaan sesuai dengan taraf penyesuaian paham itu. Saya abaikan dia sendiri sebagai pribadi susila (menjadi yang diabaikan). Kalau saya tidak mempertanggungjawabkan seseorang tentang sesuatu yang memang masih dapat menjadi tanggung jawabnya, maka sebenarnya suatu prinsip yang turut menentukan dirinya. Bila seseorang mengambil tanggung jawab yang saya pikul, maka sebenarnya dia telah menyentuh dasar saya sebagai pribadi. Dia bukan saja mengabaikan nilai-nilai tertentu pada pribadi saya, melainkan mengabaikan yang lebih fundamental lagi, yakni : guru-guru itu sendiri, yang menjadi atas hakiki dan mutlak bagi keadaan saya sebagai pribadi susila (ficolai
Hartmann : Ethnik). Memang memikul tanggung jawab dan pendirian memang berhak atas tanggung jawab serta dengan tegas menuntutnya, demikian pula sikap agar dianggap dapat bertanggung jawab penuh, semuanya merupakan ‘ethische grundkonnen terperson’ (kesanggupan susila yang asasi dari seorang pribadi).

Menerima tanggung jawab dan kesediaan untuk memiliki pertanggungjawaban memang berhubungan dan merupakan inti hakiki dari wujud kepribadian.

Oleh karena itu harus tetap dipegang bahwa pertanggungjawaban tidak lain dari mengenal norma serta kehendak untuk hidup sesuai dengan pengetahuan itu. Memang kewibawaan dan tanggung jawab tentang hidup sendiri amat erat hubungannya, karena merupakan syarat asasi untuk oenilaian kewibawaan dalam pendidikan bahwa memangku kewibawaan itu benar-benar memiliki nilai-nilai hidup. Bahwa turut memiliki nilai-nilai hidup itu berbentuk kewibawaan berarti pula bahwa seseorang mungkin memiliki lebih banyak diantara nilai-nilai hidup tertentu daripada orang lain yang mungkin mempunyai kelebihan tentang nilai-nilai di bidang lain. Selain itu perlu dicatat bahwa kewibawaan mungkin mendapat pengakuan, walaupun tidak berarti kewibawaan itu dilaksanakan pada yang mengakuinya (kita mengakui adanya kewibawaan guru terhadap anak-anak kita).

Di atas telah dikatakan bahwa kewibawaan berdasarkan relasi antar manusia dan berarti tanggung jawab serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan orang lain, yakni untuk kepentingan orang yang belum dewasa. Dengan menuruti kewibawaan itu si siswa pada mulanya mendapatkan bidang lain melalui pribadi si guru; setelah itu secara langsung dengan turut sertanya memiliki nilai-nilai yang menjadi dasar kewibawaan, tapi kemudian bidang itu didapatnya melalui pengakuan tentang kelebihan guru tersebut, tentang pemilikan nilai-nilai hidup (umpamanya : kelebihan ayah justru karena pengalamannya, sehingga ia mengetahui tentang tujuan hidup dan berusaha menyerahkan kehidupannya kepada tujuan hidup itu, dsb). Dengan sikap terakhir ini si peserta didik menjadi seorang yang bertanggung jawab kepada diri sendiri dan dapat pula dipertanggung jawabkan. Dengan demikian pada akhirnya ia menjadi seorang yang berpendidikan, yakni seorang yang dewasa.

Apa sebabnya kewibawaan itu secara teknis amat perlu untuk pendidikan? Dengan sengaja disisni digunakan kata ‘teknis’ untuk menjalaskan bahwa pangkal bertolak bagi kita bukan persoalan etis, melainkan dari suatu keperluan yang muncul dan terletak pada pekerjaan mendidik, jadi yang ditimbulkan oleh sifat khas dari pendidikan itu.

Coba kita bayangkan dulu tentang apa yang akan terjadi seandainya suatu pendidikan dapat dilaksanakan tanpa kewibawaan. Andaikan bahwa pendidikan itu benar-benar hendak membantu anak didik supaya ia sanggup dan cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri dalam kebebasan dan kemerdekaan. (bila bukan itu yang dikehendaki pendidikan umpamanya, maka kita tidak akan membahas teori persoalannya).

Ketiadaan kewibawaan ataupun maksud untuk menggunakan kewibawaan maka akan terjadi satu dan dua kemungkinan suatu perintah dan sebagainya akan dipatuhi karena anak didik etrikat pribadinya kepada pendidikan. Bila keadaan demikian terus berlanjut, maka anak didik tidak akan pernah menjadi dewasa. Kemungkinan kedua ialah kepenurutan akan terjadi akibat pemahaman sendiri yang ditimbulkan oleh penjelasan-penjelasan yang diberikan atau berdasarkan pengalaman si anak sendiri. Dalam hal terakhir ini si anak sekaligus dianggap sudah dapat berdiri sendiri yang bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya, lagi pula penjelasan yang dimaksud di atas harus diberikan dalam bentuk pembuktian sebab bukankah tidak ada yang boleh diterima oleh anak didik atas dasar kewibawaan pendidikan? Bahwa pendidikan dalam penjelasan dan pembuktian itu jujur (jadi tidak membuktikan sesuatu yang tidak diyakini ataupun dilakukannya harus diterima dan dipercaya). Sebab kalau yang terakhir ini tidak juga, sehingga harus dinantikan kenyataan tentang kebenaran pembuktian oleh pendidik, maka tidak mungkin membantu anak didik dalam situasi kongkrit yang bagaimanapun, oleh karena itu setiap situasi harus diberikan padanya bukti kejujuran pendidik tetapi sementara itu anak didik telah meninggalkan situasi, yang ketika ia amat perlu bantuan.

Pada akhirnya harus lagi dikemukakan bahwa tidak semua hal dapat dibuktikan dan seandainya pun demikian, seseorang tidak mungkin memberi atau menerima (memahami) semua bukti, apalagi untuk menghargai segala fakta yang termasuk dalam pembuktian itu. Dengan semua hal pembuktian itu, tak ada lagi yang dapat digunakan dari paksaan. seandainya kewibawaan tidak ada. Tidak semua hal dapat dibuktikan; seseorang tidak selalu memahami orang lain sepenuhnya walaupun saling memahami “tidak semua hal dapat dibuktikan; seseorang tidak selalu memahami orang lain sepenuhnya walaupun saling memahami “bukan dasar terkuat” daripada hubungan antara pribadi, melainkan saling mempercayai. Dan mempercayai mempunyai pengertian pegakuan orang lain itu sebagai seorang yang mungkin pemangku kewibawaan. Yang dimaksud dengan kepercayaan tanpa pembuktian rasional dan tanpa dasar pengalaman sendiri yang mencukupi sebagai bukti, seseorang mau menerima serta yakin bahwa yang dipercayai itu bukan saja tidak akan merusak kepribadiannya, melainkan setidaknya akan tidak menyinggung keselamatannya, mungkin melindunginya bahkan memperkuatnya.

Kita tidak dapat mendidik tanpa keyakinan, yaitu menerima kewibawaan. Barang siapa yang mempercayai kita, mengakui bahwa kita memiliki kewibawaan atau setidaknya mengakui bahwa kita akan memiliki kewibawaan.

Sampai sekarang baru setengah persoalan yang telah terjawab. Telah kita ketahui bahwa kewibawaan tidak mungkin tidak ada. Tetapi apa sebabnya kewibawaan itu harus ada? Apa sebabnya mendidik itu merupakan yang mengisolir kewibawaan? Penyebabnya ialah keyakinan yang tercurahkan dalam kewibawaan itu menciptakan kemungkinan memberikan bantuan kepada anak yang masih belum dewasa itu. Kewibawaan itu menentukan bentuk kelakuan yang hendaknya diikuti dengan perilaku yang menghalangi atau menolak yang tidak dikehendaki. Seandainya hal terakhir hanya dapat dilakukan dengan pembuktian atau atas dasar keterikatan pada pribadi pendidikan ataupun dengan paksaan, maka si anak akan tetap tidak terdidik (berpendidikan). Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa kewibawaan ialah syarat mutlak (condition sine qua non) untuk mendidik.

Beberapa kali kita lihat kewibawaan itu selalu menempati tempat antara dua ketegangan polair; antara tuntutan untuk menjadi pribadi bebas dan kesanggupan untuk menjadi pribadi yang bebas. Pendidik menuntut kepenurutan terhadap kewibawaan, tetapi kebalikannya ia mengakui kewajiban anak didik untuk bergerak kearah kebebasannya. Dengan demikian anak dituntut juga kepenurutan kesanggupan berdiri sendiri yang pada hakikatnya menimbulkan ketegangan dengan kesanggupan si anak untuk berdiri sendiri. Tetapi disini terbukti dengan jelas, bahwa kewibawaan mendapatkan realisasinya dalam hubungan yang berdasarkan kepercayaan atau keyakinan pendidik harus mencurahkan kepercayaan, karena ia harus menuntut tanggung jawab dari seorang pribadi yang bebas. Anak didik harus mempercayai, karena ia harus berani menurut dalam suatu hal yang belum dapat dipastikan tentang nilai untuk dirinya sendiri. Selain itu anak didik harus percaya karena ia harus berani mencoba untuk melakukan kebebasan yang bertanggung jawab untuk dirinya sendiri dan yang sudah dituntut dari dirinya.

Mempercayai sesuatu merupakan suatu keberanian untuk mencoba. Sebab diperlukan keberanian moral dan kekuatan juga untuk berbuat demikian. Mempercayai hal itu selalu dilakukan dengan mempertaruhkan pribadi. Yang mempercayai itu melatakkan nasibnya di tangan orang lain yang mempercayainya. Sekali lagi kita mengikuti Nicoloi Fartmann untuk menjelaskan bahwa memang diperlukan keberanian untuk dididik yakni untuk menjadi seorang manusia dewasa secara rohaniah. Untuk mendidik pun diperlukan moral yang serupa. Tidak heran bahwa melukai orang dan melemahkan keberanian seseorang untuk dididik apabila kepercayaan anak didik mengalami kekecewaan terhadap pendidikan. Yang terakhir terjadi bila tuntutan kepatuhan terhadap anak didik tidak disertai tuntutan bertanggung jawab terhadap dirinya; atau tuntuntan agar berdiri sendiri tidak bersamaan dengan kesanggupan anak untuk berdiri sendiri dan bertanggung jawab.

Darimana pendidikan anak didik mendapatkan keberanian moral untuk mencoba diri dalam kepercayaan untuk menjalankan dan menuruti kewibawaan? Mereka mendapatkannyadalam rasa kasih yang menjadi pengikat bagi mereka. Dalam kasih itu anak didik yang tidak berdaya menaruh kepercayaannya, karena kemurniannya menjadi pendorong dan pemberi semangat bagi pendidik untuk melakukan tugasnya serta memberi kepadanya keyakinan akan kesanggupan diri.

Kepercayaan yang diberikan oleh pendidik kepada anak didik mempunyai dua pengertian yakni :
a. bahwa keinginan pendidik untuk terus mengikat pribadi anak didik pada dirinya dapat di atasi oleh pendidik itu;
b. bahwa kepercayaan itu merupakan tempat sumber bagi anak didik untuk tumbuh dan berkembang.

Yang terakhir bahwa anak didik yang mendapat kepercayaan itu harus diberi sendiri dalam lindungan pendidik; bahwa ia dapat berdiri sendiri, karena pendidik yakin bahwa anak didik dapat berdiri sendiri. Kepercayaan itu dengan demikian memberikan dorongan kepada anak didik agar ia berani dan penuh keyakinan dan keinginan berusaha supaya ia menjadi dewasa.

Uraian di atas sudah menyinggung perbedan hakiki antara kasih anak dan kasih orang tua. Kedua jenis itu saling melengkapi seperti yang akan kita lihat nanti.

Penyesuaian antara kedua jenis kasih itu terletak pada kejadiannya yakni karena takdir yang diperkuat atau ikatan kasih saying. Tetapi harus diketahui bahwa kasih anak itu tidaklah hanya ada, justru karena orang tua merasa dirinya terikat pada anaknya, melainkan karena kasih anak itu memungkinkan pelaksanaan pendidikan. Di dalam pendidikan kasih anak itu akan terus berkurang, pernyataan keterikatan oleh anak dan kesediaan yang makin besar juga untuk memberi kesempatan kepada anak menentukan simpatinya sendiri. Di dalam kasih anak itu tampak pencerminan getaran perasaan yang ditimbulakn oleh ikatan dengan anak sendiri dan hamper menyamai keterikatan pada kawan juga disebut sebagai persahabatan, tetapi yang dapat melebihi kepada orang tua daripada persahabatan karena pengaruh ikatan asli yang disebabkan oleh takdir yang memungkinkan kemesraan.

Di dalam kasih orang tua terjalin kemungkinan timbulnya kepercayaan identifikasi dan kewibawaan, yang kesemuanya turut menjamin pendidikan. Disini kita jumpai komplemen kasih anak yang menjadi sumber tenaga yang diperlukan oleh pendidikan untuk melaksanakan tugasnya. Anak lambat laun merasa malu memperlihatkan keterikatannya tidak merasa mengorbankan sesuatu keinginan untuk memperlihatkan bahwa ia sudah besar memang mendorong dia kearah itu.

Dalam terakhir ini pun tampak hubungan komplementer anatara kasih anak dan kasih orang tua. Tidak menuntut pernyataan keterkaitan itu dan anak menjauhi pernyataannya demikian, sehingga mungkinlah berjalan perkembangan untuk menjadi manusia yang mandiri. Lagi pula perlu kita perlihatkan bahwa perkembangan rasa malu pada anak memang sudah mengandung arti penuh ke arah itu.

Semakin implicit kasih anak itu, semakin besar kemungkinan bagi orang tua mengatasi kesukaran yang ditimbulkan oleh krisis yang muncul pada masa pubertas, yakni pada waktu anak secara kritis mulai meregangkan. Makin besar tuntutan atas kasih orang tua secara lahir, makin primitive pula kualitas kasih anak dan makin besar pula kemungkinannya, bahwa kasih orang tua yang tak sanggup mengatasi kirisis pada masa pubertas. pada akhirnya mungkin sekali anak didik harus memutuskan hubungannya dengan kasih orang tuanya agar ia dapat mandiri. Hal demikian tentu tidak akan terjadi bila kasih anak itu di pupuk dan jauh dengan bijaksana kasih anak itu tidak perlu diputuskan untuk memberi kesempatan kepada anak didik menjadi dewasa, yang harus dilakukan ialah penyesuaian pernyataannya dengan keinginan yang bertambah besar pada anak untuk berdiri sendiri dengan bebas dan merdeka.

Sumber :
Suyitno,Y.(2008). Bahan Perkuliahan : Pedagogik Teoritis-Sistematis (M.J. Langeveld). Bandung : UPI

atau




2 comments: