KONSEP DAN URGENSI LANDASAN
PEDAGOGIK
A.
Pengertian
Pedagogik
Istilah
pedagogik (bahasa belanda: paedagogiek, bahasa
inggris: pedagogi) berasal dari dua
kata dalam bahasa yunani kuno, yaitu paedos yang berarti anak dan agogos yang
berarti mengantar, membimbing atau memimpin. Dari dua kata tersebut terbentuk
beberapa istilah yang masing-masing memiliki arti tertentu.istilah-istilah yang
dimaksud yakni paedagogos, pedagog (paedagoog atau peadagogiek), Paedagogia, pedagogi
dan pedagogik.
Dari
kara Paedos dan agogos terbentuk istilah paedagogos yang berarti seorang
pelayan atau pembantu pada zaman Yunani kuno, yang bertugas mengantar dan menjemput
anak-anak majikannya ke sekolah. Selain itu, di rumah paedagogos juga bertugas
untuk selalu membimbing atau memimpin anak-anak majikannya.Dalam hal ini dapat
dipahami bahwa pendidikan pada zaman yunani kuno sebagian besar diserahkan
kepada Paedagogos.Istilah paedagogos yang dulu memiliki arti sebagai pelayan
atau pembantu, selanjutnya telah berubah menjadi pedagog yang memiliki arti
sebagai ahli mendidik atau pendidik.Namun sekalipun demikian, terdapat
konsistensi prinsip yang terkandung didalam kedua istilah tadi, yaitubahwa
paedagogos dan pedagog sama-sama bertugas untuk mengantarkan atau membimbing
dan melepas anak.Paedagogos bertugas mengantarkan atau membimbing anak dari
rumah ke sekolah, setelah sampai disekolah anak dilepas. Demikian pula halnya pedagog,
ia mengantarkan atau membimbing anak untuk sampai pada kedewasaannya, dan
setelah anak menjadi dewasa maka anak dilepas pula. Inilah yang menjadi salah
satu prinsip dalam pendidikan anak, yaitu membimbingnya untuk mencapai
kedewasaan.
Istilah
lain yang terbentuk dari kata paedos dan agogos yakni paedagogia artinya
pergaulan dengan anak-anak, selanjutnya terbentuk istilah paedagogia atau
pedagogi yang berarti praktek pendidikan anak atau praktek mendidik anak, dan
terbentuk pula istilah paedagogiek atau pedagogik yang berarti ilmu pendidikan
anak atau ilmu mendidik anak.
Beberapa
istilah yang dijelaskan diatas memiliki arti berkenaan dengan praktek
pendidikan anak atau praktek mendidik anak, yaitu berkenaan dengan pendidik dan
praktek pendidikan.Adapun istilah
paedagogiek atau pedagogik berkenaan dengan seperangkat pengetahuan ilmiah
tentang fenomena praktek pendidikan anak.Pendek kata paedagogiek atau pedagogik
adalah ilmu mendidik anak atau ilmu pendidikan anak.(Tatang &
Kurniasih, 2010 : 2)
Secara istilah
pedagogik menurut Ngalim purwanto adalah
ilmu pendidikan atau ilmu mendidik, yang berarti ilmu pengetahuan yang
menyelidiki, merenungkan tentang gejala-hejala perbuatan mendidik(dalam Syamsu
Yusuf, 2007 : 9). Sedangkan menurut J. Hoogveld Pedagogik adalah ilmu yang
mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu.yaitu mampu secara
mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. (dalam Syamsu Yusuf, 2007 : 9).
B.
Pengertian
Pendidikan (Pedagogi)
Pengertian
yang terdapat dalam Dictionary of
Educatin menyebutkan bahwa pendidikan adalah : “(a) proses dimana seseorang
mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk tingkah laku lainnya didalam
masyarakat dimana dia hidup. (b) proses sosial dimana orang dihadapkan pada
pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari
sekolah). Sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan
sosial dan kemampuan individu yang optimum” (dalam Syamsu Yusuf, 2007 : 20)
Pengertian
pendidikan lainnya dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan berikut ini :
a. John Dewey Mengartikan pendidikan
sebagai suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi
di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin
pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan
sosial. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum
dewasa dan kelompok dimana ia hidup
b. M.J. Langeveld berpendapat, bahwa
pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dan
anak-anak dalam suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
c. Herman H. Home berpendapat
“pendidikan harus dipandang sebagai suatu proses penyesuaian diri manusia
secara timbal balik dengan alam sekitar, dengan sesama manusia dan dengan tabiat
tertinggi dari kosmos”.
d. Umar Tirtaraharja dan La Sula
mengemukakan batasan pendidikan berdasarkan fungsinya :
1) Pendidikan sebagai proses
transformasi budaya
2) Pendidikan sebagai proses
pembentukan pribadi
3) Pendidikan sebagai proses
penyiapan warga negara
4) Pendidikan sebagai proses
penyiapan tenaga kerja
(dalam
Syamsu Yusuf, 2007 : 20-21).
C.
Urgensi
Pedagogik
Menurut
Tatang dan Kurniasih (2010 : 9) Ada dua alasan mengapa pedagogik yang pada
dasarnya merupakan sistem teori pendidikan anak merupakan suatu keharusan
(diperlukan) dalam rangka praktek mendidik anak. Kedua alasan tersebut yaitu
“pertama, bahwa pedagogik sebagai suatu sistem pengetahuan tentang pendidikan
anak diperlukan karena pedagogik akan menjadi dasar atau landasan bagi prakek
pendidikan anak, selain itu pedagogik akan menjadi standar (kriteria)
keberhasilan praktek pendidikan anak.Kedua, manusia memiliki motif untuk
mempertanggungjawabkan pendidikan bagi anak-anaknya, karena itu agar dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah, praktek pendidikan anak memerlukan
pedagogik sebagai landasannya.
Pedagogik
sebagai sebuah ilmu memiliki berbagai peranan, yaitu sebagai ilmu praktis, ilmu
empirik, ilmu normatif, dan ilmu kerohanian.
1.
Pedagogik
sebagai ilmu praktis
Adapun pedagogik lebih merupakan
suatu ilmu praktis (tentang kegiatan pendidikan sebagai kegiatan atau bidang
praktek dan praktik terbaik), tidak hanya bersifat atau sekedar aplikatif yang
berbeda dari kelompok ilmu teoritis murni.Pedagogik sebagai ilmu yang otonom
atau berdiri sendiri dalam menelaah keseluruhan objeknya secara formal, yaitu
pengalaman manusia dalam situasi pendidikan dan hakikatnya terarah kepada
tujuan jangka panjang dan menengah (goals and purpose) yaitu tercapainya
kedewasaan oleh anak didik dan terdidik.(Waini Rasyidin, 2014 : 43)
2.
Pedagogik
sebagai ilmu empirik
Sudah
jelas kiranya bahwa pedagogik atau ilmu mendidik merupakan ilmu empirik karena
mengaji dunia pengalaman manusia, yaitu dunia bersama yang disebut situasi
pendidikan.Sifat empirik dari pendidikan dan pedagogik menjadi jelas dan nyata
karena beberapa hal sebagai berikut :
a. pendidikan merupakan daya upaya
manusia, pendidikan tidak timbul dengan sendirinya, tidak pula berkenaan dengan
gejala atau fenomena benda mati ataupun hewan. Manusia bisa saja melatih kuda
atau anjing tapi tentu tidak mendidiknya.
b. Pendidikan selain diperoleh
melalui proses pengalaman manusia sekurangnya dalam situasi pergaulan yang
panjang seumur hidup utamanya perlu menerima pengaruh sengaja selaku anak
setelah ia mulai memahami bahasa orang dewasa.
c. Inti pendidikan adalah
perkembangan anak pasca usia dini-awal dan manusia muda menjadi manusia
berkepribadian.
d. Pendidikan bukan sekedar
pemekaran dari bakat terpendam ataupun kematangan insting, melainkan ada pihak
pendidik yang bertindak mempengaruhi si terdidik dalam interaksinya dengan
subjek didik.
e. Pendidikan dan mendidik bersemi
pada situasi pergaulan orang dewasa dengan anak yang belum dewasa. (Waini
Rasyidin, 2014 : 45)
3. Pedagogik sebagai ilmu normatif
Pedagogik
bukanlah bidang ilmu yang sekedar bersifat objektif-deskriptif.Pedagogik tidak
menelaah atau mempelajari objeknya dengan berobjektivasi dari luar dengan sikap
netral bebas-nilai.Pedagogik menghargai manusia dan anak manusia sebagai
manusia konkret yang mempunyai keinginan dan cita-cita. Pedagogik tidak hanya
membicarakan anak sebagai individu dan pihak terdidik apa adanya (objektif)
melainkan faktor anak dalam situasi seharusnya, yaitu situasi pendidikan.
(Waini Rasyidin, 2014 : 47)
4.
Pedagogik
sebagai ilmu kerohanian
Pedagogik
ialah ilmu pengetahuan tentang pendidikan bagi anak manusia dan manusia muda
yang belum berkedewasaan.Hal ini melibatkan nilai kedewasaan sebagai suatu
kepentingan manusia.Terdapat perbedaan besar dari prinsipiil antara anak dan
orang dewasa. Ciri orang dewasa yang terkenal sekarang adalah hak-hak asasi dan
hak-hak sipil yang paling membedakannya dari anak dan manusia muda yang
belum dewasa. (Waini Rasyidin, 2014 :
48)
D.
Kegunaan
Pedagogik bagi Pendidik
Menurut
Tatang dan Kurniasih (2010 : 11) Sekurang-kurangnya terdapat empat kegunaan
pedagogik bagi para pendidik, yaitu :
1. Pedagogik berguna bagi pendidik
dalam rangka memahami fenomena pendidikan (situasi pendidikan) secara
sistematis.
2. Pedagogik berguna dalam rangka
memberikan petunjuk tentang apa yang seharusnya dilaksanakan oleh pendidik
3. Pedagogik berguna bagi pendidik
dalam rangka menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik
anak
4. Pedagogik berguna untuk mengenal
diri sendiri dan melakukan koreksi diri demi “menyempurnakan” diri
sendiri.
Sumber referensi :
Rasyidin
Waini. 2014. Pedagogik Teoritis dan Praktis.PT. Remaja Rosdakarya. Bandung
Tatang & Kurniasih. 2010.
Pedagogik Teoritis Sistematis. Percikan Ilmu. Bandung
Yusuf Syamsu LN. 2007. Buku
Materi Pokok Pedagogik Pendidikan Dasar. Sekolah Pascasarjana, Universitas
Pendidikan Indonesia.
LANDASAN HISTORIS
DAN FILOSOFIS
A.
Landasan
Historis
1. Akar Historis Pendidikan di
Amerika dan Perkembangannya
Kami diperiksa konteks historis untuk merenungkan pertanyaan-pertanyaan
berikut: Apa pengetahuan? Apa pendidikan? Apa tujuan pendidikan? Apa sekolah?
Siapa yang harus bersekolah? Bagaimana seharusnya belajar mengajar dilakukan
di? pendidik kontemporer terus merenungkan pertanyaan-pertanyaan yang sangat penting.
Beberapa menekankan pengetahuan dan nilai-nilai tradisional, seperti yang
dilakukan Konfusius di Cina kuno, atau pelestarian budaya, seperti di Mesir
kuno. Beberapa jawaban dalam hal universal, seperti yang dilakukan Plato; orang
lain mendasarkan jawaban mereka di adaptasi dengan kondisi budaya tertentu dan
situasi, seperti yang dilakukan kaum Sofis. Kami meneliti gagasan bahwa tujuan
pendidikan adalah untuk mengirimkan dan melestarikan budaya dari satu tion
genera ke yang berikutnya. Seperti di masyarakat yang belum melek huruf dan
kuno, sekolah terus mengirimkan warisan budaya dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Tumbuh saling ketergantungan internasional dan asal-usul
multikultural kerja masyarakat Amerika bersama-sama untuk meningkatkan pentingnya
konteks global pendidikan. Dengan memeriksa pendidikan di masyarakat beragam
budaya seperti Cina kuno, Mesir, lsrael, Yunani, dan Roma, kami menjelajahi
bagaimana susun antarbudaya berubah ide tentang pengetahuan, tujuan pendidikan,
dan kehadiran di sekolah. O Banyak lembaga pendidikan Amerika dan proses
berasal dari Eropa. Di Yunani kuno Socrates, Plato, Aristoteles, dan lsocrates
dikembangkan konsep edu tersebut. berdedikasi orang, penyelidikan rasional,
kebebasan berpikir, dan ideal pendidikan liberal. Konsep dan metode pendidikan
retoris yang dirancang oleh sofis disempurnakan oleh socrates dan dikembangkan
lebih lanjut oleh Roman pidato Quintilian, Selama periode abad pertengahan
fondasi universitas didirikan. Medieval educationincor kontribusi matematika
dan ilmiah porated dari orang-orang Arab. yang memasuki dunia Barat dengan cara
diuraikan Renaissance pendidik humanis klasik dididik tentang konsep
baik-bulat, bebas Protestan reformasi penekanan pada orang literasi dan
pendidikan vemacular, serta agama, langsung dipengaruhi sekolah-sekolah Amerika
kolonial. The Enlighten pemerintah terutama berpengaruh dalam membentuk
lembaga-lembaga politik dan pendidikan Amerika. Dari periode klasik Yunani kuno
dan Roma untuk Reformasi Protestan di abad kelima belas, hanya sebagian kecil
anak-anak bersekolah di sekolah. Laki-laki dari keluarga kaya memiliki
kesempatan paling besar untuk bersekolah. Sekolah kehadiran untuk anak
laki-laki dan perempuan mulai meningkat selama Reformasi sebagai akibat dari
penekanan Protestan pada melek membaca Alkitab dan penemuan mesin cetak.
Sekolah di masyarakat Eropa Barat berkembang menjadi satu set dua jalur lembaga
didasarkan pada perbedaan kelas sosial ekonomi. masyarakat umum menghadiri
sekolah dasar, dan laki-laki kelas atas bersekolah di sekolah persiapan yang
mempersiapkan mereka untuk masuk ke perguruan tinggi dan universitas. Anak
perempuan menghadiri sekolah dasar tetapi umumnya dikeluarkan dari pendidikan
menengah dan tinggi.
Penjajah Eropa diangkut dan mendirikan lembaga
pendidikan berbasis kelas agama dan sosial ekonomi di Amerika Utara. SD atau
vernakular tersedia kurikulum dasar membaca, menulis, berhitung, dan agama.
sekolah persiapan, seperti sekolah dasar Latin dan perguruan kolonial,
disediakan untuk anak laki-laki kelas atas dan laki-laki, memberikan skr
riculum klasik untuk mempersiapkan mereka untuk peran kepemimpinan dalam
gereja, negara, dan masyarakat. 2 Setelah Amerika Serikat memenangkan
kemerdekaannya, gerakan umum-sekolah menyebabkan pendirian sekolah dasar
negeri, pertama di negara bagian utara dan kemudian di seluruh negeri. Sekolah
menengah umum pada akhir abad kesembilan belas menyelesaikan jenjang pendidikan
Amerika yang con- sekolah dasar negeri dihubungkan ke perguruan tinggi negara
dan universitas. Sejak pertengahan abad kedua puluh, infusi teknologi,
khususnya komputer, telah mentransformasi pendidikan dan menciptakan sistem
ekonomi dan komunikasi global.
Pada
pertengahan abad kedua puluh, upaya bersama yang dilakukan untuk memberikan
kesempatan pendidikan yang sama dengan anak-anak dari kelompok minoritas,
Amerika terutama Afrika, penduduk asli Amerika, dan Latin. tren terbaru dalam
pendidikan Amerika telah memasukkan kelompok lebih dalam arus utama pendidikan
Amerika dan telah menekankan penggunaan standar untuk mengukur prestasi
akademik. Lebih plural, filosofi multikultural yang menghargai kontribusi dari
semua orang Amerika telah menggantikan ideologi Amerikanisasi akhir abad kedua
puluh kesembilan belas dan awal yang menekankan asimilasi ke dalam pola budaya
homogen. Globalisasi adalah proses historis yang dihasilkan yang mempengaruhi
semua bagian dari ekonomi dan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.
Sumber :
Ornstein Allan C (2010). Foundations of Education, 11th Edition. Belmont
: Wadsworth
2. Sejarah Tokoh Pendidikan Dunia
a.
Jean
Piaget
Jean
Piaget lahir pada 9 Agustus 1896 di Neuchatel, Swiss. Ia adalah anak seorang
sejarawan. Masa kanak-kanak Jean Piaget banyak dipengaruhi oleh apa yang ia
lihat pada ayahnya, sehingga sejak kanak-kanak ia sangat suka belajar, terutama
dalam hal ilmu pengetahuan alam. Di saat usianya lima belas tahun, Jean Piaget
membuat satu artikel yang membuatnya ditawari sebuah pekerjaan di museum
zoologi di Jenewa, Swiss. Namun ia menolak dengan alasan ingin melanjutkan
kuliah. Ia menyelesaikan pendidikan ilmu pengetahuan alam di Universitas
Neuchatel pada tahun 1916 dan mendapatkan gelar doktoral untuk penelitian atas
kerang-kerangan pada tahun 1918.
Suyitno
(2009: 82) mengemukakan bahwa peranan Piaget di dunia pendidikan menjadi besar
setelah menjabat sebagai Direktur Internasional Bureau of Education di tahun
1929. Sejak tahun tersebut sampai tahun 1967, Jean Piaget rajin membuat tulisan
untuk Dewan IBE dan Konferensi Internasional tentang Pendidikan Umum, ia sangat
tertarik untuk meningkatkan peran aktif siswa dalam pendekatan ilmiah.
New York
Times memberikan penghargaan bagi Jean Piaget sebagai seorang figur yang
teorinya “membebaskan dan revolusioner”, yaitu teori tentang tahap kehidupan
emosional manusia. Dalam teorinya, Jean Piaget mempelajari pola pikir anak yang
akhirnya bisa diketahui bagaimana pengetahuan seseorang bisa diperoleh (Dahar
dalam Suyitno, 2009: 82).
Piaget
adalah orang pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme dalam dunia
pendidikan (Suparno dalam Suyitno, 2009: 82). Kontruktivisme mempunyai arti
yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh anak sedikit demi sedikit, dari
pengetahuan awal yang sudah dimiliki oleh anak, dan digabungkan dengan
pengetahuan baru yang didapatnya melalui sejumlah pembelajaran.
Dalam
teori konstruktivisme yang dikemukakan oleh Piaget, pengetahuan atau konsep
yang dimiliki anak bisa diperoleh melalui dua cara, yaitu melalui asimilasi dan
akomodasi (Suyitno, 2009: 83). Pertama melalui asimilasi, asimilasi memiliki arti
proses perubahan mengenai apa yang dipahami anak sesuai dengan stuktur
pengetahuannya. Menurut Schunk (2012: 331) asimilasi mengacu pada menyesuaikan
realita eksternal dengan struktur kognitif yang telah ada. Ketika anak
berinterpretasi, menganalisis, dan merumuskan, anak mengubah sifat realita
untuk membuatnya sesuai dengan kognitif anak. Maksudnya adalah apabila anak
menerima informasi atau pengalaman baru, maka informasi tersebut akan
dimodifikasi sehingga cocok dengan struktur pengetahuan yang telah ia miliki
sebelumnya. Sedangkan yang kedua melalui akomodasi. Akomodasi yaitu proses
perubahan struktur pengetahuan sehingga dapat dipahami oleh anak, sehingga
membentuk strukur pengetahuan yang baru. Menurut Suyitno (2009: 83)
mengemukakan bahwa akomodasi adalah terbentuknya konsep baru pada anak karena
konsep awal tidak sesuai dengan pengalaman baru yang diperolehnya. Misalnya,
struktur pengetahuan anak yang sudah dimiliki harus diubah dan disesuaikan
dengan informasi baru yang dia terima.
Komponen
asimilasi dan akomodasi merupakan komponen yang berasal dari ekuilibrasi.
Ekuilibrasi mempunyai arti proses memperbaiki keseimbangan antara pemahaman dan
pengetahuan yang sudah dimiliki anak sekarang dengan pengalaman-pengalaman yang
baru dialami. Schunk (2012: 331) menyatakan bahwa ekuilibrasi mengacu pada
dorongan biologis untuk menciptakan sebuah kondisi keseimbangan yang optimal
antara kognitif dan lingkungan. Ekuilibrasi merupakan proses penyeimbangan
antara komponen asimilasi dan komponen akomodasi.
Pengetahuan
seorang anak dapat berubah seiring dengan penambahan pengalaman yang
dimilikinya. Bagi Piaget, pengetahuan merupakan sesuatu yang ada di dalam diri
seseorang, bukan diluar, karena sifatnya pribadi maka perkembangan kognitif
anak tidak akan berubah jika anak tersebut tidak beraktifitas dalam
lingkungannya (Suyitno, 2009: 83). Salah satu usaha agar anak dapat
mengembangkan kemampuan kognitifnya yaitu dengan belajar. Belajar adalah
aktivitas berubahnya dan bertambahnya pengetahuan yang terjadi secara terus
menerus sepanjang hayat. Menurut Piaget, belajar akan lebih berhasil apabila
disesuaikan dengan tahap kognitifnya. Tahapan kognitif menurut Piaget dibagi
menjadi tiga, yaitu sebagai berikut (Suyitno, 2009: 84).
·
Tingkat
Sensorimotor untuk anak yang baru lahir sampai usia 18 bulan. Pada tahap ini
bayi memeroleh pengetahuan melalui aktifitas fisik.
·
Tingkat
Preoprasional untuk anak usia 2 sampai 7 tahun. Pada tahap ini anak mendapatkan
pengetahuan melalui tindakan simbolik seperti kata-kata.
·
Tingkat
Operasional Konkrit untuk anak usia 7 sampai 11 tahun. Pada tahap ini anak
memeroleh pengetahuan simbolik dan logis. Alasan anak logis untuk hal-hal
konkrit.
b.
Lev
Vygotsky
Lev
Semenovich Vygotsky lahir di Russia pada tahun 1896. Awalnya Vygotsky menekuni
bidang sastra, namun ia diminta mengajar psikologi, selain sastra. Karena itu,
ia mulai tertarik untuk belajar psikologi. Studinya berlanjut di Moscow
Institute of Psychology dangan disertasinya berjudul “Psychology of Art”.
Vygotsky mempresentasikan sebuah tulisan ilmiah yaitu “Metode-Metode Penilaian
Refleksologi dan Psikologi” dimana ia mengkritik padangan yang dominan saat itu
dan berbicara tentag hubungan refleks-refleks terkondisi dengan pikiran sadar
dan perilaku manusia. Contohnya, ia membantah tentang teori Pavlov, dan
menghapuskan pemikiran bahwa hewan memiliki reaksi yang sama dengan manusia.
Vygotsky berpendapat bahwa tidak seperti hewan yang hanya bereaksi terhadap
lingkungan, manusia memiliki kapasitasi untuk mengubah lingkungan sesuai dengan
keperluan mereka (Schunk, 2012: 338). Ia juga tidak setuju terhadap pandangan
Piaget yang menyatakan bahwa anak menjelajahi dunianya sendirian dan membentuk
gambaran realitasnya sendirian, karena menurutnya suatu pengetahuan tidak hanya
didapat oleh anak itu sendiri, melainkan mendapat bantuan dari lingkungannya
(Suyitno, 2009: 141). Namun sedikit sekali dari tulisan yang diterbitkan semasa
hidupnya atau beberapa tahun setelah kematiannya. Memasuki abad 20, teori
Vygotsky mendapat banyak perhatian yang besar dan dalam tahun-tahun belakangan,
tulisannya telah makin banyak diterjemahkan dan diedarkan sehingga pengaruhnya
meluas ke disiplin-disiplin ilmu seperti pendidikan, psikologi, dan linguistik.
Teori
Vygotsky menitikberatkan interaksi dari faktor-faktor sosial, kultural-historis,
dan individual sebagai kunci dari perkembangan manusia. Interaksi dengan
orang-orang di lingkungan sekitar, misalnya sekolah akan menstimulasi
proses-proses perkembangan dan mendorong pertumbuhan kognitif. Jadi sekolah
bukan hanya sekedar kata atau sebuah struktur fisik, tetapi sebuah institusi
yang berupaya mendukung pembelajaran dan kewarganegaraan. Suyitno (2009: 141)
mengemukakan karya Vygotsky didasarkan pada tiga ide utama, yaitu:
·
Bahwa
intelektual berkembang pada saat individu menghadapi ide-ide baru dan sulit
mengaitkan ide tersebut dengan apa yang mereka ketahui.
·
Bahwa
interaksi dengan orang lain memperkaya perkembangan intelektual.
·
Peran
utama guru adalah bertindak sebagai seorang pembantu dan mediator pembelajaran
siswa.
Vygotsky
menganggap bahwa lingkungan sosial sangat penting bagi pembelajaran dan
berpikiran bahwa interaksi-interaksi sosial mengubah pengalaman-pengalaman
belajar. Saat melakukan interaksi sosial, siswa memerlukan keterampilan bahasa.
Menurut Vygotsky dalam (Schunk, 2012: 340) mengemukakan bahwa komponen penting
dari perkembangan psikologis adalah menguasai proses-proses eksternal dan
transmisi perkembangan kultural dan berpikir melalui simbol-simbol seperti
bahasa, berhitung, dan menulis. Satu konsep pokok dalam teori ini adalah zona
perkembangan proksimal (ZPD). ZPD adalah zona antara tingkat perkembangan
aktual dan tingkat perkembangan potensial. Tingkat perkembangan aktual tampak
dari kemampuan siswa menyelesaikan tugas-tugas secara mandiri. Sedangkan tingkat
perkembangan potensial tampak dari kemampuan siswa menyelesaikan tugas dengan
bantuan orang dewasa. Ketika masuk ke dalam ZPD, siswa sebenarnya mampu
menyelesaikan tugas, akan tetapi jauh lebih optimal jika orang dewasa atau
pendamping yang lebih tahu, membantunya untuk mencapai tingkat perkembangan
aktual. Suyitno (2009: 144) menyatakan bahwa ZPD menekankan pada suatu
peristiwa sosial bersifat interpersonal dan dinamis yang bergantung pada paling
sedikit dua pikiran, dimana yang satu lebih berilmu atau lebih terlatih dari
yang lain. Melalui interaksi ini diharapkan dapat mengembangkan pengalaman
berbicara atau berbahasa, bersikap, dan berdiskusi secara baik.
Satu lagi
konsep pokok dari teori Vygotsky adalah scaffolding. Scaffolding dapat
diartikan sebagai suatu teknik pemberian dukungan belajar secara berstruktur,
yang dilakukan pada tahap awal untuk mendorong siswa agar dapat belajar secara
mandiri. Pemberian dukungan belajar ini tidak dilakukan secara terus menerus,
tetapi seiring dengan terjadinya peningkatan kemampuan siswa, secara
berangsur-angsur guru harus mengurangi dan melepaskan siswa untuk belajar
secara mandiri. Suyitno (2009: 144) menyatakan bahwa scaffolding adalah
memberikan bantuan yang besar kepada seorang anak selama tahap-tahap awal pembelajaran
dan kemudian mengurangi bantuan tersebut dan memberikan kesempatan pada anak
untuk mengerjakan pekerjaannya sendiri dan mengambil alih tanggung jawab
pekerjaan itu.
c.
Benjamin
S. Bloom
Benjamin
Samuel Bloom merupakan seorang psikolog bidang pendidikan yang melakukan
penelitian dan pengembangan mengenai kemampuan berpikir dalam proses
pembelajaran. Bloom lahir di Lansford Pennsylvania pada tanggal 21 Februari
1913, dan meninggal pada tanggal 13 September 1999. Ia mendapatkan gelar
doktoral pendidikan dari University of Chicago pada tahun 1942. Ia menjadi
anggota staff Board of Examinations di University of Chicago pada tahun 1940
dan bertugas sampai tahun 1959. Ia adalah seorang guru, penasihat pendidikan
dan psikologi pendidikan. Penunjukan awalnya sebagai instruktur di Departemen
Pendidikan University of Chicago dimulai tahun 1944 dan akhirnya ia ditunjuk
Charles H. Swift Distinguished Service sebagai profesor pada tahun 1970
(Suyitno, 2009: 106).
Bloom
mengembangkan suatu konsep pada tahun 1956 yang dinamai Taksonomi Bloom.
Taksonomi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu tassein yang berarti
mengklasifikasi dan nomos yang berarti aturan. Jadi, taksonomi mempunyai arti
hierarki klasifikasi atas prinsip dasar atau aturan. Taksonomi Bloom adalah
struktur hierarkhi yang mengidentifikasikan skills mulai dari tingkat yang
rendah hingga yang tinggi. Tentunya untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi,
level yang rendah harus dipenuhi lebih dulu. Konsep ini mengklasifikasikan
tujuan pendidikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Ranah
kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan otak. Suyitno (2009: 107)
mengemukakan bahwa ranah kognitif meliputi fungsi merespons informasi,
pengetahuan, dan keahlian mentalitas. Menurut Bloom, segala upaya yang
menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah
kognitif terdapat enam jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang terendah
sampai jenjang yang tertinggi meliputi enam tingkatan, yaitu pengetahuan,
pemahaman, penerapan, analisa, sintesis, dan evaluasi.
Ranah
afektif mencakup segala sesuatu yang terkait dengan emosi, misalnya perasaan,
nilai, penghargaan, sikap, dan lain sebagainya. Ada lima urutan berdasarkan
ranah afektif, yaitu penerimaan, responsif, nilai yang dianut, organisasi, dan
karakteristik. Satu lagi ranah yang dikemukakan di dalam taksonomi Bloom, yaitu
ranah psikomotor. Ranah psikomotor meliputi gerakan dan koordinasi jasmani,
keterampilan motorik dan kemampuan fisik. Keterampilan ini dapat diasah jika siswa
sering berlatih dan melakukannya. Ada lima tahapan berdasarkan ranah psikomotor
yaitu peniruan, manipulasi, keteapan, artikulasi, dan pengalamiahan.
Pada tahun
1990 salah satu murid Bloom, Lorin Anderson, Krathwohl dan para ahli psikologi
aliran kognitivisme memperbaiki taksonomi Bloom agar sesuai dengan kemajuan
zaman. Hasil perbaikannya dipublikasikan pada tahun 2001 engan nama Revisi
Taksonomi Bloom. Jika sebelumnya Bloom mengklasifikasikan tujuan kognitif dalam
enam tahap di dalam satu dimensi, lain halnya dengan Anderson dan Krathwohl
yang merevisinya dan membaginya menjadi dua dimensi, yaitu proses dan isi atau
jenis. Pada dimensi proses terdiri dari mengingat, memahami, menerapkan,
menganalisis, menilai, dan berkreasi. Pada dimensi isi terdiri atas pengetahuan
sosial, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan
metakognisi.
Anderson
dan Krathwohl ingin lebih menampakkan dimensi proses yang menjadi prinsip teori
kognitif, yaitu bagaimana sebuah pengetahuan diproses dalam otak manusia. Dalam
revisi taksonomi Bloom ini, ranah kognitif tidak dianggap terpisah dengan ranah
afektif, atau psikomotor, melainkan terkait antara satu dengan yang lain
(Suyitno, 2009: 111). Oleh sebab itu, revisi hanya dilakukan pada ranah
kognitif. Revisi tersebut meliputi perubahan kata kunci dari kata benda menjadi
kata kerja untuk setiap level taksonomi. Lalu perubahan hampir terjadi pada
semua level hierarkhis, namun urutan level masih sama yaitu dari urutan
terendah hingga tertinggi.
d.
Plato
Plato
(427-347 Sebelum Masehi) adalah murid cerdas dari filsuf Yunani Kumo terkenal
yaitu Socrates. Plato adalah tokoh aliran idealisme. Aliran Idealisme merupakan
suatu aliran filsafat yang mengagungkan jiwa. Hal tersebut sejalan dengan
pernyataan Syaripudin & Kurniasih (2008: 49) yaitu sistem pikiran Idealisme
menekankan jiwa manusia sebagai unsur yang paling penting dalam hidup. Sistem
pemikiran pada aliran Idealisme berdasarkan dari tiga hal, yaitu keunggulan
pikiran, roh, dan jiwa daripada hal-hal yang bersifat kebendaan atau material.
Plato mengatakan bahwa dunia yang manusia lihat, sentuh, dan alami melalui
indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan. Dunia
yang sesungguhnya adalah dunia idea-idea yang selalu tetap atau tidak mengalami
perubahan serta pergeseran.
Menurut
aliran Idealisme, benda-benda yang bersifat material yang tampak nyata,
sesungguhnya diturunkan dari pikiran, jiwa, dan roh manusia itu sendiri.
Syaripudin & Kurniasih (2008: 50) memberikan suatu contoh bagaimana cara pandang
filsuf Idealisme dengan memisalkan sebuah kursi, yaitu kursi sesungguhnya bukan
bersifat material, hanya tampaknya saja bersifat material, padahal hakikat
kursi adalah spirit, yaitu ide tentang kursi. Aliran Idealisme juga menyatakan
bahwa manusia mempunyai hakikat yaitu bersifat spiritual atau kejiwaan. Pribadi
manusia digambarkan dengan kemampuan kejiwaan seperti kemampuan berpikir,
kemampuan memilih, dan lain sebagainya (Syaripudin & Kurniasih, 2008: 51).
Manusia menjalani kehidupan dalam dunia dengan suatu aturan moral yang jelas,
yang sudah diturunkan dari Yang Absolut.
Hakikat
manusia bersifat kejiwaan, maksudnya adalah bahwa setiap manusia memiliki
kemampuannya masing-masing di mana setiap kemampuan manusia tersebut
diimplikasikan dengan status atau kedudukan dan perannya dalam negara.
Pernyataan Plato dalam Syaripudin & Kurniasih (2008: 51) menyatakan bahwa
manusia memiliki tiga bagian jiwa, yaitu nous (akal, pikiran) yang merupakan
bagian rasional, thumos (semangat atau keberanian), dan epithumia (keinginan,
kebutuhan atau nafsu). Aliran Idealisme menyatakan bahwa haikat manusia
bukanlah badannya, melainkan jiwa atau spiritualnya, manusia adalah makhluk
berpikir, mampu memilih atau makhluk yang memiliki kebebasan, hidup dengan
aturan moral yang jelas dan bertujuan, dan
tugas serta tujuan hidup manusia adalah hidup sesuai dengan bakatnya
serta nilai dan norma moral yang diturunkan oleh Yang Absolut.
e.
Aristoteles
Aristoteles
adalah generasi akhir dari filsuf-filsuf Yunani. Setelah belajar selama 20
tahun dari gurunya, Plato, Aristoteles mengembangan pemikiran yang berbeda dari
para pendahulunya. Aristoteles pada awalnya mengikuti filsafat Plato, namun
akhirnya dia menemukan jalan filsafatnya sendiri. Davies dalam Lubis (2014:
113) menyatakan bahwa ajaran Plato yang ditolak oleh Aristoteles seperti ajaran
Plato tentang konsep (idea) atau bentuk-bentuk abadi. Sebagai gantinya,
Aristoteles menyusun gambaran dunia sebagai organisme yang hidup, yang
berkembang seperti embrio mengarah pada tujuan tertentu.
Aristoteles
menyatakan bahwa manusia tidak dapat menganggap suatu pemikiran sebagai sebuah
kebenaran, kalau belum dapat dibuktikan secara empiris. Dari pengalaman
empirislah, suatu pengetahuan akan dapat diakui kebenarannya dengan baik.
Terdapat perubahan yang radikal dalam pola pemikiran filasafat Aristoteles.
Misalnya pada pemikiran Plato, dimana dia menyatakan realitas tertinggi adalah
apa yang manusia pikirkan adalah akal manusia itu sendiri, maka sangat berbeda
dengan pemikiran Aristoteles yang menyatakan realitas tertinggi adalah yang
kita lihat dengan indera atau mata kita.
Aristoteles
bukan menyangkal bahwa manusia memiliki akal yang sifatnya bawaan, yaitu bukan
hanya akal yang masuk dan terbentuk melalui penginderaan mata maupun telinga.
Akal itulah yang menurut Aristoteles merupakan ciri khas manusia yang
membedakannya dengan makhluk hidup yang lain. Bagi Aristoteles, akal atau
kesadaran manusia adalah kosong, sampai manusia mengalami sesuatu, sehingga
bagi Aristoteles tidak ada Idea-bawaan seperti yang dikemukakan oleh gurunya,
Plato. Lubis (2014: 113) menyatakan bahwa Dua filsuf Yunani ini juga berbeda
dalam pandangan tentang pengetahuan. Bila bagi gurunya, pengetahuan diperoleh
melalui jalan rasio (nalar), Aristoteles lebih mengutamakan pengamatan atau
pengalaman (meskipun perlu dicatat ini bukan berati Aristoteles mengabaikan
peran nalar atau rasio).
3. Implikasi Konsep Pendidikan dari
Tokoh Dunia dan Alirannya Terhadap Pendidikan di Indonesia
a.
Implikasi
Piaget dalam Pendidikan di Indonesia
Teori
konstrutivisme diadaptasi oleh Kurtilas dengan pendekatan saintifik. Pendekatan
saintifik di dalam Kurikulum 2013 mengasumsikan suatu konstruksi pengetahuan
baru bagi siswa melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba. Hal
tersebut merupakan salah satu ciri dari teori konstruktivisme yang juga
memberikan kebebasan terhadap siswa untuk mengkonstruk pengetahuan mereka
secara mandiri. Peran guru dalam Kurikulum 2013 yang lebih berperan sebagai
fasilitator juga merupakan salah satu ciri dari teori konstruktivisme. Suyitno
(2009: 86) mengemukakan bahwa guru harus memiliki kemampuan konstruktivis
khusus dan memiliki kemampuan luas agar bisa mengarahkan siswa kepada proses
asimilasi dan akomodasinya. Meskipun di dalam proses pembelajaran masih ada
guru yang hanya mentransfer pengetahuan dan ilmu tanpa memberikan kesempatan
pada siswa untuk mengajukan pendapatnya jika siswa tersebut memiliki pandangan
berbeda tentang ilmu yang disampaikan oleh gurunya, namun sudah lebih banyak
guru yang lebih memahami konsep pendidikan yang ditekankan pada Kurikulum 2013,
yaitu memberikan siswa ruang untuk mengungkapkan pikiran dan pendapatnya,
menghargai perbedaan pandangan antara guru dan siswanya, dan menjadi
fasilitator yang baik untuk siswanya dalam rangka mencari dan menemukan sendiri
pengetahuan siswanya.
b.
Implikasi
Vygotsky dalam Pendidikan di Indonesia
Vygotsky
adalah salah satu tokoh pendidikan yang menganut kontruktivisme.
Konstruktivisme Vygotski memandang bahwa pengetahuan dikonstruksi secara
kolaboratif antar individual dan keadaan tersebut dapat disesuaikan oleh setiap
individu. Proses dalam kognisi diarahkan memalui adaptasi intelektual dalam
konteks social budaya. Proses penyesuaian itu equivalent dengan
pengkonstruksian pengetahuan secara intra individual yakni melalui proses
regulasi diri internal. Dalam hubungan ini, para konstruktivis Vygotskian lebih
menekankan pada penerapan teknik saling tukar gagasan antar individual. Ada
empat prinsip dasar dalam penerapan teori Vygotsky menurut Suyitno (2009: 145)
yaitu:
·
Belajar
dan berkembang adalah aktivitas sosial dan kolaboratif.
·
ZPD
dapat menjadi pemandu dalam menyusun kurikulum dan pelajaran.
· Pembelajaran
di sekolah harus dalam konteks yang bermakna, tidak boleh dipisahkan dari
pengetahuan anak-anak yang dibangun dalam dunia nyata mereka.
· Pengalaman
anak di luar sekolah harus dihubungkan dengan pengalaman mereka di sekolah.
Adapun
tujuan pendidikan menurut teori belajar konstruktivisme adalah menghasilkan
siswa yang memiliki kemampuan berpikir untuk menyelesaikan setiap persoalan
yang dihadapi. Selain itu, kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi
situasi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan dapat dikonstruksi oleh
siswa.
c.
Implikasi
Benjamin S. Bloom dalam Pendidikan di
Indonesia
Pada
penerapan Kurikulum, dimasa lalu di kenal istilah C1. C2, sampai C6. Mengacu
kepada Taksonomi Bloom (dikembangkan oleh Benjamin Bloom pada tahun 1950-an)
yang menggambarkan jenis berpikir yang berbeda dalam pembelajaran, terdiri
dari: pengetahuan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Tiga
yang pertama termasuk berpikir tingkat rendah, sedangkan sisanya dikategorikan
proses berpikir tingkat tinggi. Setelah Taksonomi Bloom direvisi oleh muridnya,
Kurikulum 2013 juga mengadaptasi kepada Taksonomi Bloom yang telah direvisi.
Hal ini terlihat dari perencanaan pembelajaran direncanakan dan dilaksanakan.
d.
Implikasi
Plato dalam Pendidikan di Indonesia
Plato
adalah seorang murid yang cerdas di bawah asuhan Socrates. Plato mengajarkan
tentang filsafat Idealisme. Filsafat Idealisme merupakan filsafat yang
mempunyai keyakinan bahwa nilai-nilai bersifat abadi karena nilai-nilai
tersebut berada pada Tuhan. Baik atau jahatnya seorang manusia, sakit atau
sehatnya seorang manusia, diketahui setingkat dengan ide baik dan ide indah
konsisten dengan baik dan indah yang absolut dalam Tuhan.
Pendidikan
di Indonesia mengadaptasi pandangan Idealisme yang mengutamakan pendidikan
spiritual dan moral juga pendidikan yang harus mengajarkan hubungan antara
siswa dengan bagian alam spiritual atau Tuhan YME. Salah satunya dengan
mengajarkan pelajaran agama di sekolah. Pendidikan agama adalah pendidikan yang
memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan siswa
dalam mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan Agama merupakan salah satu mata
pelajaran wajib karena harus ada dan diterima oleh para siswa. Menurut UU
20/2003 pasal 3 dalam Setyawan (2014) mengemukakan bahwa agama memiliki
kedudukan yang penting dalam pendidikan nasional. Salah satu tujuan pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Selain
pendidikan spiritual atau agama, pendidikan di Indonesia juga mengadaptasi
pendidikan moral. Pendidikan moral adalah usaha yang dilakukan secara terencana
untuk mnegubah sikap, perilaku, tindakan, yang dilakukan oleh siswa agar mampu
berinteraksi dengan lingkungan masyarakatnya sesuai dengan nilai moral dan
kebudayaan masyarakat setempat. Salah satu penanaman pelajaran moral di sekolah
yaitu dengan cara mengajarkan pendidikan karakter.
e.
Implikasi
Aristoteles dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Pada
pemaparan di atas tentang pandangan pendidikan Aristoteles (385-322 Sebelum
Masehi) dikatakan bahwa manusia tidak dapat menganggap suatu pemikiran sebagai
sebuah kebenaran, kalau belum dapat dibuktikan secara empiris. Dari pengalaman
empirislah, suatu pengetahuan akan dapat diakui kebenarannya dengan baik.
Aristoteles juga menyatakan bahwa akal atau kesadaran manusia adalah kosong,
sampai manusia mengalami sesuatu.. Menurut Aristoteles, untuk mempertahankan
pengetahuan manusia harus lebih dari binatang-binatang lain berdasarkan
kekuatannya untuk berpikir, manusia juga harus mengamati dan secara
berhati-hati menganalisa struktur-struktur, fungsi-fungsi organisme, dan segala
yang ada di dalam alam. Oleh karena itu prinsip pokok pendidikan menurut
Aristoteles adalah pengumpulan fakta-fakta dan melakukan penelitian atas
fakta-fakta tersebut di dalam suatu pembelajaran induktif.
Dalam
menjalankan pendidikan di Indonesia, para guru telah banyak mengadaptasi
pembelajaran induktif di dalam kelas. Model pembelajaran induktif adalah sebuah
model pembelajaran yang bersifat langsung namun sangat efektif untuk membantu
siswa mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan keterampilan
berpikir kritis. Pada model pembelajaran induktif, guru langsung memberikan
presentasi informasi-informasi yang akan memberikan ilustrasi-ilustrasi tentang
topik yang akan dipelajari siswa, selanjutnya guru membimbing siswa untuk
menentukan pola-pola tertentu dari ilustrasi-ilustrasi yang diberikan oleh
gurunya. Dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model induktif,
dibutuhkan guru yang terampil dalam bertanya. Melalui pertanyaan-pertanyaan
inilah guru akan membimbing siswa membangun pemahaman terhadap materi pembelajaran
dengan cara berpikir dan membangun ide.
4. Sejarah Tokoh-Tokoh Pendidikan
Nasional Indonesia
a.
Ki
Hajar Dewantara
Ki Hajar
Dewantara merupakan Bapak Pendidikan memiliki nama asli Suwardi Suryadiningrat.
Julukan yang disandangnya dikarenakan ia berperan mengajar ketika sedang berada
dimana saja sehingga Ki Hajar yang mengandung arti orang yang senang mengajar
diberikan kepadanya. Ki Hajar Dewantara merupakan seseorang yang memiliki
gagasan luas terhadap dunia pendidikan sehingga sejak muda ia memperjuangkan
cita-cita untuk mewujudkan pendidikan rakyat Indonesia dengan tanpa memandang
perbedaan status sosial ekonomi, jenis kelamin, suku bangsa maupun agama
(Dariyo, 2013: 39). Perjuangan Ki Hajar Dewantara ini merupakan tonggak bagi
semua warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak serta menghilangkan
sikap diskriminatif terhadap setiap warga negara.
Dalam
filosofi pendidikan, Ki Hajar Dewantara mengemukakan 3 ajaran yang sampai saat
ini masih relevan untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia saat ini,
yaitu: Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, Jer
Basuki Mawa Bea. Ngarso Sung Thuloda memiliki arti bahwa di depan seorang guru
harus (akan) memberi teladan dalam seluruh aspek kehidupannya. Ing Madyo Mangun
Karso memiliki arti bahwa seorang guru harus dapat membangun semangat, motivasi
dan gairah hidup untuk menuju masa depan yang lebih baik. Tut Wuri Handayani
memiliki arti bahwa dibelakang, guru harus selalu memberikan dorongan atau
motivasi kepada siswanya. Pandangan pendidikan Ki Hajar Dewantara yakni lebih
menekankan pada pendidikan yang berbasis pada budaya lokal.
PerguruanTamansiswa yang
didirikannya dengan azas utama Kemerdekaan Diri dan dengan
DasarNasionalisme, bertujuan mewujudkan
pendidikan yang mengembangkan kebudayaannasional untuk melawan kebudayaan kolonial, dengan menanamkan jiwa merdeka (Dyah, 2012: 1). Lebih lanjut
dijelaskan, bahwa menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan harus memperhatikan
keseimbangan antara tumbuhnya budi pekerti, intelek, serta jasmani anak, demi
sempurnanya tumbuh kembang anak.
Mendidik
dalam pengertian Ki Hajar Dewantara tidak sekedar untuk meningkatkan
intelektual semata, tapi usaha menumbuhkan budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak secara bersama-sama serta menurut
Ki Hajar Dewantara pendidikan yang berkebudayaan merupakan hal yang penting,
yaitu dengan mengusahakan bertumbuhnya budi sebaik-baiknya, antara pikiran,
perasaan dan kemauan, dimana ketiga-tiganya harus dicerdaskan (Dyah, 2012: 6).
Pendidikan budi pekerti yang berbasis pada budaya bangsa yang dikembangkan dan
dicontohkan oleh guru. Mellaui konsep “tringa”, ngerti (mengetahui), ngroso
(menginsyafi), nglakoni (melakukan) yang dipadukan dengan metode pembelajaran
dengan sistem among, menjadi sistem pembelajaran yang diterapkan di Tamansiswa,
dengan semoboyan Tut Wuri Handayani.
Proses
pendidikan budi pekerti Ki Hajar Dewantara dilakukan melalui empat tahap yang
di mabil dari prinsip Islam yaitu syari’at, hakikat, tarikat, dan ma’rifat.
Syari’at adalah proses pembiasaan terhadap anak-anak yang belum akil balig,
hakikat adalah saatnya memberikan pemahaman atas segala kebaikan setelah usia
mereka mencapai akil balig, tarikat sebagai proses penyadaran yang didasari
dengan kewajiban melaksanakan kebaikan, dan ma’rifat adalah tingkatan tertinggi
dimana saat dewasa anak sudah seharusnya mampu membedakan antara baik dan buruk
serta memilih yang terbaik untuk dirinya.
b.
Kyai
Haji Ahmad Dahlan
Kyai Haji
Ahmad Dahlan yang bernama asli Muhamad Darwis merupakan salah satu pemikir dan
pahlawan bangsa Indonesia yang memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia terutama
dalam bidang pendidikan pada masa penjajahan kolonial Belanda. Selain itu, K.
H. Ahmad Dahlan memperjuangkan agar Islam tidak mengalami kemunduran akibat
kebodohan dan penjajahan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Salah satu hasil
pemikirannya yaitu ia mencetuskan suatu organisasi yang sampai saat ini masih
tetap ada di Indonesia yaitu organisasi Muhammadiyah.
Baihaqi
(2007: 37) menerangkan bahwa Muhammadiyah menuruti garis lurus yang telah
digagas Ahmad Dahlan sejak awal yaitu ke pembaharuan agama Islam di Indonesia
terutama dalam soal; (1) memberantas bid’ah dalam peribadatan; (2) mengikis
habis khurafat dan takhayul dalam ketauhidan; (3) beramal dan beribadah; (4)
memberantas pemakaman jenazah dengan pesta-pesta besar; (5) memberantas
penebusan dosa dan pengiriman pahala kepada dan bagi seseorang yang telah
meninggal dunia. Hal tersebut didasarkan karena pada masa penjajahan sekolah-sekolah
yang ada bersifat sekuler sehingga pendidikan agama Islam kuranng mendapat
perhatian. Dengan demikian, K.H. Ahmad Dahlan berupaya agar ajaran Islam tetap
dijalankan oleh para umat muslim di Indonesia, sehingga antara pengetahuan umum
dengan pengetahuan agama berjalan seiring seirama.
K.H. Ahmad
Dahlan menyatukan ilmu pengetahuan dan keagamaan untuk dapat memperbaiki
kehidupan yang kurang baik yang banyak dialami masyarakat pada masa kolonial.
Strategi menghadapi perubahan sosial akibat modernisasi, menurut K.H. Ahmad
Dahlan adalah merujuk pada Alquran, menghilangkan sikap fatalisme, sikap taklid
(Dyah, 2012: 5). Strategi tersebut menurut Abdul Munir Mulkhan dalam Dyah
(2012: 5) yakni dengan cara menghidupkan jiwa dan semangat ijtihad melalui
peningkatan kemampuan berfikir logis-rasional dan mengkaji realitas sosial.
Oleh karena itu, yang menjadi objek gerakan dakwah Muhammadiyah yang didirikan
oleh K.H. Ahmad Dahlan adalah membangun jiwa dan semangat pembaharuan pada
seluruh lapisan masyarakat, mulai dari rakyat kecil, kaum fakir misin, para
hartawan, dan para intelektual.
Cita-cita
pendidikan yang digagas K.H. Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru
yang mampu tampil sebagai “ulama-intelek” atau “intelek-ulama”, yaitu seorang
muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan
rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem pendidikan tersebut, K.H.
Ahmad Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus yaitu memberi pelajaran agama di
sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri di
mana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu
sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir negara dan
yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam lain. Namun,
ide K.H. Ahmad Dahlan tentang model pendidikan integralistik yang mampu
melahirkan muslim ulama-intelek masih terus dalam proses pencarian. Sistem
pendidikan integralistik inilah sebenarnya warisan yang harus terusdieksplorasi
sesuai dengan konteks ruang dan waktu, sedangkan teknik pendidikan bisa berubah
sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan atau psikologi perkembangan.
Adapun
orientasi filosofis pendidikan, pendidikan Islam Ahmad Dahlan, memerlukan
kepekaan dalam memahami perkembangan kehidupan dan menjawab setiap kebutuhan
baru yang timbul dari cita-cita anggota masyarakat dengan strategi sebagai
berikut:
§ Mengusahakan nilai-nilai Islami
dalam pendidikan Islam menjadi ketentuan standarbagi pengembangan moral atau
masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
§ Mengusahakan peran pendidikan
Islam mengembangkan moral peserta didik sebagaidasar pertimbangan dan
pengendali tingkah lakunya dalam menghadapi norma sekuler.
§ Mengusahakan norma Islami mampu
menjadi pengendali kehidupan pribadi dalammenghadapi goncangan hidup dalam era
globalisasi ini sehingga para peserta didik mampu menjadi sumber daya insani
yang berkualitas.
§ Mengusahakan nilai-nilai islami
dapat menjadi pengikat hidup bersama dalam rangkamewujudkan persatuan dan
kesatuan umat Islam yang kokoh dengan tetap memperhatikan lingkungan
kepentingan bangsa.
§ Mengusahakan sifat ambivalensi
pendidikan Islam agar tidak timbul pandangan dikotomis.
Dasar
pendidikan akhlak K.H. Ahmad Dahlan didasari oleh ajaran Islam yang terdiri
dari tiga perkara, yaitu iman, ilmu, dan amal yang menjadi dasar dari seluruh
usaha pendidikan yang dilakukan. Iman (keyakinan) di dalam hati yang menjadi
dasar awal, yang kemudian dilanjutkan dengan ilmu (pengetahuan) untuk mendukung
keyakinan yang sudah dimiliki. Setelah iman dan ilmu dimiliki, maka seseorang
akan dengan ikhlas melakukan amal (perbuatan) yang sudah menjadi ketentuan
agama.
Model
pendidikan yang diterapkan oleh Ahmad Dahlan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu
yang disebut dengan pembelajaran amaliyah dalam Suwito dan Fauzan (2003: 328).
§ Tarbiyah, yang mempunyai makna
menanamkan dan mewujudkan kesadaran secara perikemanusiaan untuk hidup bersama,
sehingga anak-anak didik mempunyai tanggungjawab individual selaku makhluk
sosial.
§ Ta’lim, yang mempunyai maksud mencerdaskan
sains dan teknologi di otak anak didik, sehingga mereka menjadi ilmuwan-ilmuwan
Islam yang mantap.
§ Ta’dib, yaitu memberikan
pelajaran dan pengamalan kepada anak didik untuk berlaku sopan dan mempunyai
adab yang baik
Dengan
pembelajaran amaliyah tersebut, hal yang paling esensial yang diharapkan oleh
K.H. Ahmad Dahlan yaitu manusia memiliki penguasaan terhadap ilmu pengetahuan,
berprikemanusiaan, serta memiliki adab dan sopan santun yang tinggi. Dengan
demikian, dalam proses pendidikan tidak hanya harus mengutamakan pengetahuan
semata tetapi juga perbuatan-perbuatan baik.
Tujuan Pendidikan K.H. Ahmad Dahlan
Tujuan
pendidikan K.H. Ahmad Dahlan secara tersirat yaitu untuk membentuk manusia
yang: (a) alim dalam ilmu agama; (b) berpandangan luas dengan memiliki
pengetahuan umum; (c) siap berjuang, mengabdi untuk Muhammadiyah dalam
menyantuni nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat, dimana rumusan tujuan
pendidikan tersebut merupakan pembaharuan dari tujuan pendidikan yang saling
bertentangan pada saat itu, yaitu pendiikan pesantren dan pendidikan sekolah
model Belanda (Suwito dan Fauzan, 2003: 338).
Materi Pendidikan
Materi
pendidikan tentu saja berdasarkan pada tujuan pendidikan yang akan dicapai,
meskipun K.H. Ahmad Dahlan tidak memiliki konsep baku mengenai materi
pendidikan yang akan dilaksnakan. Suwito dan Fauzan (2003: 339) memaparkan
kurikulum atau materi pendidikan berdasarkan pandangan K.H. Ahmad Dahlan, yaitu
meliputi:
·
Pendidikan
formal, akhlak yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik
berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
·
Pendidikan
individu yaitu sebagai usaha yang menumbuhkan kesadaran individu yang utuh,
yang berkeseimbangan antara perkembangan mental dan jasmani, antara keyakinan
dan intelek, antara perasaan dan akal pikiran serta antara dunia dan akhirat.
·
Pendidikan
kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan
hidup bermasyarakat.
Metode Pembelajaran
Suwito dan
Fauzan (2003: 340) memaparkan bahwa K.H. Ahmad Dahlan tidak menggunakan
pendekatan yang tekstual tetapi konstektual. Dalam mempelajari suatu
pengetahuan, tidak hanya diingat, dihafal dan dipahami saja, melainkan juga
diamalkan. Di sekolah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan terdapat ciri khas
yang membuatnya berbeda dimana siswa tidak hanya diajarkan tentang pengetahuan
umum saja melainkan juga pengetahuan agama Islam pun turut diajarkan.
Selain
mendirikan sekolah, K.H. Ahmad Dahlan juga merintis pendirian madrasah.
Didirikannya madrasah tersebut merupakan terobosan baru yang berusaha memadukan
model pendidikan pesantren-Barat. Karena itu, lembaga pendidikannya berbeda
dengan pesantren pada umumnya. Suwito dan Fauzan (2003: 341-342) memaparkan perbedaan
tersebut yaitu sebagai berikut:
·
Cara
belajar mengajar. Jika sistem belajar di pesantren menggunakan sistem wetan dan
sorogan, madrasah menggunakan sistem klasikal sebagaimana sekolah barat
(Belanda).
·
Bahan
pelajaran. Sumber belajar di pesantren diambil dari kitab-kitab agama yang
umumnya ditulis oleh para ulama klasik. Sedangkan di madrasah bahan pelajaran
diambil dari buku-buku pengetahuan umum dan juga kitab-kitab agama yang ditulis
oleh para ulama klasik dan ulama pembaharu.
·
Rencana
pelajaran. Pendidikan pesantren tidak mengembangkan bahkan tidak mengenal
rencana pelajaran. Sedangkan madrasah mulai mengembangkan rencana pelajaran
yang integral dan teratur sehingga dicapai proses belajar mengajar yang efisien
·
Pendidikan
diluar kegiatan formal. Pesantren pada umumnya tidak memberikan perhatian
serius terhadap kegiatan di luar kegiatan formal. Sedangkan madrasah mulai
memperhatikan dan mengatur dengan baik kegiatan di luar kegiatan formal.
·
Pengasuh
dan guru. Pengasuh dan guru di pesantren hanyalah mereka yang menguasai ilmu
agama saja. Sedangkan madrasah mulai merintis pengembangan guru bidang studi
yang mengajar berdasarkan keahliannya.
·
Hubungan
murid dan guru. Dipesantren, hubungan guru dan murid biasanya terkesan otoriter
karena para kiai dan ustadz memiliki otoritas ilmu yang dianggap sakral.
Sedangkan madrasah mulai mengembangkan hubungan guru-murid yang akrab.
Gagasan-gagasan
K.H. Ahmad Dahlan sangat berpengaruh terhadap pendidikan Indonesia saat ini,
bahkan organisasi dan sekolah yang didirikannya yaitu Muhammadiyah sampai saat
ini masih tetap eksis dikalangan masyarakat.
c.
Hamka
Hamka yang
memiliki nama asli Abdul Malik bin Haji Abdul Karim bin Amrullah sepulang dari
ibadah haji, nama beliau ditambah menjadi Haji Abdul Malik Karim Amrullah kemudian
orang-orang sering menyingkat namanya menjadi Hamka.
Dalam
dunia pendidikan, Hamka membagi pendidikan menjadi dua bagian yaitu pendidikan
jasmani dan pendidikan ruhani (Suyitno,2009). Lebih lanjut dijelaskan bahwa
pendidikan jasmani yaitu pendiidkan untuk pertumbuhan dan kesempurnaan jasmani
serta kekuatan jiwa dan akal. Sedangkan pendidikan ruhani yaitu pendidikan
untuk kesempurnaan fitrah manusia dalam ilmu pengetahuan dan pengalaman yang
didasarkan kepada agama. Kedua unsur tersebut dapat berkembang atau
dikembangkan secara optimal melalui pendidikan.
Selain
itu, dalam dunia pendidikan Hamka membedakan anatara pendidikan dan pengajaran
(Suyitno, 2009). Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pendidikan menurut Hamka yaitu
serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu mendidik watak, budi,
akhlak, dan kepribadian peserta didik. Sedangkan pengajaran merupakan upaya
untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan. Namun
demikian, baik pendidikan maupun pengajaran keduanya memiliki saling
keterkaitan dimana pengajaran merupakan praktek dari pendidikan serta
pengajaran tidak akan memiliki tujuan jika tidak dinaungi dalam pendidikan. Adapun tujuan pendidikan
menurut Hamka (Suyitno, 2009) memiliki dua dimensi, yaitu bahagia di dunia dan
di akhirat. Dengan demikian, usaha yang dilakukan manusia tidak hanya
kepentingan untuk dunia saja melainkan mempersiapkan untuk di akhirat kelat
yakni dengan menjalankan perintah agama. Sehingga, segala proses pendidikan
pada akhirnya bertujuan agar dapat menuju dan menjadikan anak didik sebagai
abdi Allah yang baik (Suyitno, 2009).
Materi
pendidikan dalam pandangan Hamka meliputi ilmu, amal dan akhlak, dan keadilan
dimana ke empat hal tersebut merupakan dasar bagi proses pendidikan. Menurut
Hamka ilmu terdiri dari dua macam yaitu ilmu yang bersumber dari wahyu yang
mutlak kebenrannya dan ilmu yang bersumber dari akal manusia yang relatif
kebenarannya. Ilmu harus didasari dengan iman, sebab apabila orang yang berilmu
tanpa didasari iman maka ilmunya dapat membahayakan dirinya dan orang lain
(Suyitno, 2009). Seorang ilmuwan yang ingin mencari kebenaran tentang sesuatu
haruslah memiliki keimanan dalam jiwa, karena jika tidak maka tidak menutup
kemungkinan ia akan tersesat dengan keilmuan yang dimilikinya tersebut. Bahkan
setelah ilmu diperoleh, kembali lagi kepada keyakinan yang dimiliki bahwa ilmu
hendaknya diamalkan sesuai kondisi dan situasi serta tidak disalahgunakan.
Dengan demikian, keimanan merupakan hal yang paling mendasar dalam mencari ilmu
dan tentu saja dalam melakukan berbagai hal.
Menurut
Hamka, suatu ilmu tidak hanya cukup diiringi oleh iman saja tetapi juga
diiringi dengan amal, kerja atau usaha. Sehingga ilmu yang tidak diikuti dengan
amal perbuatan tidak akan bermanfaat bagi kehidupan. Selain itu, dalam ajaran
agama suatu ilmu yang baik harus diamalkan. Keadilan menurut Hamka berarti
tegak di tengah. Dalam Suyitno (2009) dijelaskan bahwa menurut Hamka keadilan
sebagai pertahanan yang memikat hati dan menyebabkan orang takluk atau patuh
dengan segala kerendahan hati, dimana dalam konsep keadilan harus terkandung
unsur persamaan, kemerdekaan, dan kepemilikan.
Dalam
pandangan Hamka, pendidikan harus memiliki prinsip tauhid, dimana prinsip utama
ini akan menambah nilai bagi manusia dan menumbuhkan kepercayaan pada dirinya
serta mempunyai pegangan hidup yang benar (Suyitno, 2009). Kurikulum pendidikan menurut Hamka harus
mencakup seluruh ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan menjadi dasar bagi
kemajuan dan kejayaan hidup manusia (Suyitno, 2009). Dengan demikian,
pendidikan tidak hanya untuk memperoleh pengetahuan secara akademik saja,
tetapi juga untuk mendidik manusia menjadi manusia yang memiliki sifat mandiri,
percaya diri, cakap, serta taqwa dimana beberapa hal kebaikan tersebut dapat menjadi
bekal untuk kebahagian di dunia dan di akhirat.
d.
K.H.
Hasyim Asyari
K.H.
Hasyim Asyari merupakan salah satu tokoh gerakan dan pemikir pendidikan yang
berasal dari Jombang Jawa Timur. Ketika kecil, beliau mendapatkan pendidikan
dari ayahnya yaitu ‘Abd Al-Wahid mengenai ilmu Al-Quran dan literatur agama
lainnya. Setelah itu ia menuntut ilmu ke berbagai pondok, seperti Shona,
Wiwolan (Buduran), langitan (Tuban), Demangan (Bangkalan), dan Sidoarjo. K.H.
Hasyim Asyari sempat menimba ilmu fiqih Syafiyah dan ilmu hadis di Makkah,
kemudian ketika ia kembali pulang ke tanah air, ia membuka pengajian yang dalam
waktu singkat menjadi terkenal di seantero Jawa. Hal tersebut merupakan
pendorong beliau untuk pindah dan mendirikan pesantren di tempat lain yaitu
Pondok Pesantren Tebuireng (Baihaqi, 2007: 24).
Hasyim
Asyari sadar bahwa dunia keilmuan dan pendididkan perlu literatur yang membahas
tentang etika mencari ilmu pengetahuan. Menurutnya, menuntut ilmu adalah
pekerjaan agama yang luhur sehingga pelakunya mempunyai etika yang luhur pula
(Baihaqi, 2007: 25). Kitab yang ditulisnya, adab Al-‘Alim wa Al-Muta’alim
terdiri 8 bab yakni: (1) keutamaan ilmu dan ilmuwan serta pembelajaran; (2)
etika yang mesti diperhatikan dalam belajar; (3) etika murid terhadap guru; (4)
etika murid terhadap pelajaran dan hal-hal yang harus dipedomani bersama guru;
(5) etika yang harus diperhatikan; (6) etika guru ketika mengajar; (7) etika
guru terhadap murid-muridnya; (8) etika menggunakan literatur dan alat-alat
yang digunakan dalam belajar. Kedelapan bab itu dapat diklasifikasikan ke dalam
tiga poin penting yaitu: (a) pentingnya pendidikan; (b) tanggungjawab dan tugas
murid; (c) tanggungjawab dan tugas guru (Baihaqi, 2007: 26).
Pandangan
K.H. Hasyim Asyari yaitu lebih merujuk pada adab seorang pelajar. Menurut
Hasyim Asyari, santri/murid harus memperhatikan sepuluh etika yang harus
diperhatikan oleh pelajar ketika belajar untuk memperoleh ilmu pengetahuan,
yaitu:
1)
Membersihkan
hati dari berbagai penyakit hati
2)
Memiliki
niat yang tulus, bukan mengharapkan sesuatu yang material
3)
Memanfaatkan
waktu dengan baik.
4)
Bersabar
dan memiliki sikap qona’ah.
5)
Pandai
membagi waktu
6)
Tidak
terlalu banyak makan dan minum
7)
Bersikap
hati-hati
8)
Menghindari
makanan yang menyebabkan kemalasan dan kebodohan.
9)
Tidak
memperbanyak tidur.
10)
Menghindari
hal-hal yang kurang bermanfaat
Selanjutnya,
untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang baik, santri/murid mesti memilih dan
mengikuti pendidik yang baik pula. Menurut Hasyim Asyari, pendidik yang baik
hendaknya memiliki ciri-ciri: (a) cakap dan profesional; (b) memiliki kasih
sayang; (c) berwibawa; (d) menjaga diri dari hal-hal yang merendahkan martabat;
(e) senantiasa berkarya; (f) pandai mengajar; (g) berwawasan luas (Baihaqi,
2007: 26-27). Dengan demikian, jika pelajar memiliki guru yang dengan ciri-ciri
tersebut maka ia akan memperoleh pengetahuan yang tidak hanya secara akdemik
saja, tetapi juga perilaku guru dapat ditiru oleh pelajar.
Kecenderungan
pemikiran Hasyim adalah mengetengahkan nilai-nilai estetis yang bernapaskan
sufistik. Dalam memandang konsep pendidikan, Hasyim sangat mementingkan ilmu
dan pengajaran. Baginya, keutamaan ilmu yang sangat istimewa adalah bagi orang
yang ikhlas. Ilmu dapat diraih jika orang yang mencari ilmu jiwanya suci dan bersih dari segala sifat yang jahat dan
aspek-aspek keduniawian (Baihaqi, 2003: 27)
e.
Mohamad
Syafei
Baihaqi
(2007: 131) memaparkan bahwa Mohamad Syafei pernah mengikuti pendidikan sebagai
calon guru, kemudian memperdalam pengetahuannya mengenai pendidikan di negeri
belanda dan berbagai aliran pendidikan pada umumnya. Mohamad Syafei memulai
pendidikannya di Kayutanam (dekat Padang Panjang).
Pendidikan
yang didirikan oleh Mohammed Syafei adalah semacam sekolah kerja dari
Kerschenteiner dan bermaksud menghasilkan orang-orang yang tangannya hidup,
sehingga untuk penghidupannya tidak perlu mengantungkan diri dengan bekerja di
kantor. Nama sekolah itu adalah “Indonesische Nationale School”. Dalam nama itu
tersimpul kata nasional, suatu bukti bahwa reaksi dan pemikiran Mohamad Syafei
adalah suatu reaksi pula terhadap pemerintah penjajahan. Untuk penyelenggaraan
pendidikannya di Kayutanam, dibangunlah suatu kompleks pada sebidang tanah yang
cukup luas, di tempat itu pertanian juga dapat dilaksanakan. Dalam kompleks itu
terdapat rumah-rumah para pengasuh.
Mohamad
Syafei mendasarkan konsep pendidikannya pada nasionalisme dalam arti konsep dan
praktek penyelenggara pendidikan “Indonesische Nationale School” Kayutanam
didasarkan pada cita-cita menghidupkan jiwa bangsa Indonesia dengan cara mempersenjatai
dirinya dengan alat daya upaya yang dinamakan aktif kreatif untuk menguasai
alam (Suyitno, 2009: 7). Semangat nasionalisme Mohamad Syafei menumbuhkan rasa
keingintahuannya terhadap penjajah yang sangat cerdik dalam merebut kekuasaan
di Indonesia. Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pendidikan
merupakan hal yang sangat mempengaruhi jiwa bangsa untuk kreatif dan aktif
dalam mengolah sumber daya yang ada di bangsa Indonesia. Suyitno (2009: 7)
memaparkan bahwa nasionalisme Mohamad Syafei merupakan nasionalisme pragmatis
yang didasarkan pada pada agama, dimana melalui pendidikan akan terwujud bangsa
yang pandai berbuat untuk kehidupan manusia atas segala yang telah diciptakan
oleh Tuhan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan mampu memanfaatkan
dengan sebaik-baiknya pemberian dari Tuhan.
Selain
konsep pendidikan diatas, pandangan Mohamad Syafei terhadap pendidikan
dipengaruhi oleh developmentalisme (Suyitno, 2009: 7). Hal tersebut menunjukan
bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang akan terus berkembang, mengalami
pembaharuan atau perbaikan, serta tidak akan pernah berakhir. Pandangan John
Dewey mengenai pendidikan dimana pendidikan harus tertuju pada efisiensi
sosial, atau kemanfaatan pada kehidupan sosial, dan belajar berbuat atau belajar
melalui pengalaman langsung yang lebih dikenal dengan sebutan learning by doing
mempunyai pengaruh besar terhadap konsep pendidikan Mohamad Syafei (Suyitno,
2009: 8).
Fungsi
pendidikan menurut Mohamad Syafei yaitu: (1) membantu manusia keluar sebagai
pemenang dalam perkembangan kehidupan dan persaingan dalam penyempurnaan hidup
lahir dan batin antar bangsa (Thalib Ibarahim dalam Suyitno, 2009: 9).; (2)
manusia dan bangsa yang dapat bertahan ialah manusia dan bangsa yang dapat
mengikuti perkembangan masyarakat atau zamannya (Suyitno, 2009: 9). Dengan
demikian, fungsi-fungsi pendidikan menurut Mohamad Syafei tersebut pada
dasarnya yaitu agar manusia dapat bertahan hidup serta berkembang seiring
perkembangan zaman sehingga tidak menjadi manusia yang tertinggal dan dapat
diperdai oleh bangsa lain.
Dalam
pelaksanaan pendidikan, metode pendidikan yaitu sekolah kerja, pekerjaan
tangan, dan produksi/kreasi (Suyitno, 2009: 10). Konsep sekolah kerja yaitu
konsep pendidikan yang tidak mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, manusia tidak menghendaki kemauannya sendiri melainkan
diseusikan dengan keadaan di masyarakat. Metode pekerjaan tangan memiliki makna
bahwa pendidikan dilaksanakan secara aktif dimana siswa ikut berpartisipasi
aktif dalam proses pendidikan. Metode produksi/kreasi merupakan metode
pendidikan yang membantu siswa untuk membuat sesuatu dimana pengetahuan dapat
dipahami dengan baik jika siswa yang melakukannya sendiri atau berdasarkan
pengalaman mereka.
f.
Harun
Nasution
Harun Nasution
merupakan anak bangsa yang memilki pemikiran dalam bidang pendidikan dimana
hasil pemikirannya tersebut memberikan pengaruh bagi pendidikan di Indonesia.
Harun Nasution lahir pada tahun 1919 di Pemantang Siantar. Beliau pernah
mengenyam pendidikan di universitas di Kairo. Selain aktif dalam pendidikan, ia
juga aktif dalam bidang diplomatik. Harun Nasution merupakan tokoh pendidikan
yang cukup kontroversial, bukan saja di zamannya melainkan hingga tahun 1990-an
(Suwito dan Fauzan, 2009: 401). Harun memperkenalkan pemikiran Mu’tazilah pada
saat kaum muslimin di Indonesia berpegang teguh pada teologi tradisional,
Asy’ariyah. Kontan saja pemikiran ini dianggap “menyimpang” dan tuduhan kafir
pun disandangnya. Meskipun demikian, Mantan Rektor IAIN Jakarta ini telah
membuat gebrakan dengan memperkenalkan pemikiran filosofis ke dalam Kurikulum
IAIN.
1) Hubungan antara agama dan moral
Menurut Harun (Suwito dan fauzan, 2009: 402) menjelaskan bahwa
hubungan antara agama dan moral memang sangat erat, dan merupakan soal yang
esensial. Pendidikan moral wajib diajarkan kepada anak didik baik di dalam
rumah tangga maupun di lingkungan sekolah seperti juga wajibnya anak didik
diperkenalkan dengan agama. Agama datang ke dunia untuk membimbing manusia agar
mencapai kebahagian dunia dan akherat. Oleh karena itu, tujuan dari agama Islam
adalah membina manusia agar menjadi baik dan sehat, baik fisik maupun mental.
Intisari dari ajaran-ajaran agama juga berkisar antara baik dan buruk, yaitu
perbuatan yang baik dan membawa kebahagian, dan perbuatan buruk dan membawa
kepada kemudharatan dan kesengsaraan(Suwito dan fauzan, 2009: 403).
Bagi para teologi Islam, Menurut Harun (Suwito dan
Fauzan, 2009: 403), perbuatan baik dan buruk mengambil tempat yang sangat
penting sekali dan merupakan salah satu masalah yang banyak diperbincangkan.
Disamping teologi, fiqih dan hukum Islam sebenarnya juga membahas baik dan
buruk (Hasan Saleh dalam Suwito dan Fauzan, 2009: 403). Perbuatan-perbuatan
yang tidak baik (yang haram dan makruh) kalau dikerjakan membawa kemudharatan
dan kesengsaraan, sedangkan perbuatan-perbuatan yang baik (wajib dan sunnah)
kalau dikerjakan akan membawa kebaikan dan kebahagian. Ancaman berupa neraka
dan surga di akherat erta hubungannya dengan soal baik dan buruk (moralitas).
Orang yang melaksanakan perbuatan baik akan masuk syurga di akherat, sedangkan
orang yang melaksnakan perbuatan jahat akan dimasukan ke neraka.
2) Pendidikan moral di lingkungan
keluarga
Harun (Suwito dan Fauzan, 2003: 404) menjelaskan
bahwa kebersihan pendidikan anak dimulai sejak dini. Oleh karena itu,
pendidikan akhlak dan moral semestinya sudah dimulai dalam lingkungan rumah.
Tugas orang tua dalam pendidikan moral tidaklah ringan karena ibu bapak harus
memberikan contoh, seklaigus menjadi model (figur teladan) bagi anak didiknya.
Identifikasi seorang anak kepada orangtua merupakan awal dari keberhasilan
pendidikan agama, khususnya moral. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan
sifat anak merupakan cerminan dari sifat orangtua yang ditunjukan di depan
anak-anaknya.
Harun dalam Suwito dan Fauzan (2003: 404) juga
menyatakan bahwa ibadah yang diajarkan kepada anak tidak boleh lepas dari
pembinaan moral yang terkandung di dalamnya, artinya bahwa jangan menyuruh
sholat, puasa, haji, hanya untuk melaksanakan perintah sesuai dengan hukum dan
bentuk formalnya, tetapi harus kepada sasaran yang sebenarnya yaitu pembinaan
moral dan akhlak yang baik. Pembiasaan akhlak yang baik pertama kali diperoleh
dari lingkungan keluarga, sehingga orangtua hendaknya memberikan contoh yang
baik kepada anak-anaknya.
3) Pendidikan moral di lingkungan
sekolah
Lingkungan
sekolah adalah lingkungan kedua setelah keluarga, tempat pendidikan moral yang
sebelumnya diajarkan di dalam keluarga dapat diteruskan oleh para pendidik
melalui mata pelajaran agama yang ada di sekolah. Sekolah dituntut untuk
kreatif dalam memasukan pendidikan moral dalam setiap bidang studi. Berhubungan
dengan masalah ini, Harun menjelaskan bahwa tujuan pendidikan agama baik di
lembaga pendidikan umum maupun pendidikan agama harus ditekankan kepada upaya
memperdalam daya rasa atau kalbu anak didik, sehingga menjadi manusia yang
berbudi luhur dan berakhlak mulia (Suwito dan Fauzan, 2003: 405)
Tujuan
Dalam
Suwito dan Fauzan (2003: 405) memaparkan tujuan pendidikan berdasarkan
pandangan Harun Nasution yaitu: karena materi pendidikan moral di lingkungan
sekolah tidak ada, maka pendidikan agama di skeolah harus diorientasikan kepada
tujuan tertentu. Ditingkat TK, SD, SLTP, dan SLTA, pembinaan moral diarahkan
pada pembinaan budi pekerti luhur, maka pendidikan agama perlu menekankan
pendekatan moral spiritual. Di perguruan tinggi, pendidikan moral membina
manusia berbudi luhur juga penebalan iman mahasiswa terhadap ajaran-ajaran
agamanya. Disini pendidikan agama selain pendekatan moral, spiritual, juga
intelektual. Karena penajaman daya pikir atau akal telah menjadi tugas ilmu
pengetahuan, maka pendidikan kalbu menjadi tugas pendidikan agama untuk
mengibangi pendidikan akal agar dapat diwujudkan anak didik yang utuh yang dalam
dirinya terdapat keseimbangan antara rohani dan jasmani.
Kurikulum
Berdasarkan
tujuan pendidikan agama tersbeut diatas, penyusunan kurikulum/silabus
pendidikan agama sebaiknya didasarkan pada hal-hal berikut terutama pada
tingkat TK dan skeolah dasar (Suwato dan Fauzan, 2003: 405-406).
a) Untuk TK dan tahun-tahun pertama SD
mencakup:
Mengenal Tuhan sebagai pemberi dan
sumber dari segala yang dikasihi dan disayangi anak didik.
Berterimakasih pada pemberian-pemberian
itu
Pendidikan berbuat baik dan suka
menolong orang lain, binatang dan tumbuh-tumbuhan dan sebaliknya jangan
menyakiti orang lain, binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Pendidikan bersopan santun dalam
pergaulan.
b) Untuk SD dan lanjutannya meliputi:
Kenal dan cinta kepada Tuhan sebagai
Yang Maha Pengasih, Penyayang dan Pengampun.
Ibadah sebagai tanda terimakasih kepada
Tuhan atas nikmat-nikmatnya
Memperdalam rasa sosial dan kesediaan
menolong orang lain, hewan, alam dan lain-lain.
Ajaran-ajaran tentang akhlak Islam
Pengetahuan tentang Agama islam
seperti: tauhid, fiqih, dan lain-lain, materi ini disesuaikan dengan
perkembangan mental anak.
Metode
Karena
tujuan pendidikan adalah pendidikan moral, metode yang digunakan sebaiknya
digunakan adalah: (Suwato dan Fauzan, 2003: 407)
Pemberian contoh dan teladan yang baik
Pemberian nasehat
Tuntunan dalam menyelesaikan persoalan
moral atau spiritual, baik yang bersifat individual maupun bersifat kolektif
Kerjasama dengan lingkungan rumah dan
lingkungan pergaulan anak didik
Bekerja sama dengan pendidik (guru)
yang lainnya
Tanya jawab dari diskusi dalam hal ini
inteletual tentang ajaran-ajaran Islam.
4) Kualitas pendidik agama
Sanggup memberi contoh dan teladan yang
baik
Menguasai ilmu-ilmu yang erat
hubungannya dengan pendidikan anak seperti pedagogi, psikologi, dan sebagainya
Mengetahui pengetahuan yang luas
tentang agama selain penegtahuan agama yang menjadi jurusannya
Mempunyai pengetahuan umum yang
siembang dnegan pengetahuan yang dipelajari siswa.
5) Pendidikan moral di lingkungan
masyarakat
Harun
Nasution menguraikan tentang konsep moral yang ada di masyarakat berhubungan
dengan perbuatan baik dan perbuatan jahat. Selain itu, ia menuturkan bahwa
islam juga menentukan peraturan-pertauran bagi manusia dalam hidup kemasyarakatan
agar ia jauh dari kekotoran dan kejahatan.
Islam tidak hanya membentuk individu-individu yang bermoral baik, tetapi
juga membina masyarakat yang bermoral baik Suwito dan Fauzan, 2003: 408).
D. Implikasi Konsep Pendidikan Tokoh-Tokoh
Pendidikan Indonesia Terhadap Sistem dan Praktek Pendidikan di Indonesia
1. Implikasi Pemikiran Konsep Pendidikan
Ki Hajar Dewantara
Konsep
pemikiran Ki Hajar Dewantara sampai saat ini masih dianggap relevan dalam dunia
pendidikan di Indonesia, dimana hal tersebut ditunjukan dengan masih
diberlakukannya 4 filosofi yang terkenalnya yaitu Ing Ngarso Sung Thuloda, Ing
madyo mangun karso, Tut wuri Handayani, Jer basuki mawa Bea.Ing ngarso Sung
Thulodo, dimana filosofi ini memiliki makna bahwa seorang pemimpin (guru) harus
menjadi panduan bagi siswanya. Dalam hal ini, guru hendaknya memperhatikan
karakteristik siswa sehingga kegiatan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan
kebutuhan para siswa. Dengan demikian, setiap siswa akan mendapatkan apa yang
dibutuhkannya dan bukan semata-mata hanya untuk mengikuti prosedur pendidikan
yang berlaku saja. Ing madyo mangun karso, dimana dalam hal ini guru harus
dapat memberikan atau membangkitkan motivasi dan semangat untuk lebih maju dan
lebih baik. Selain itu, guru harus dapat memberikan gagasan atau prakarsa
dimana gagasan tersebut dapat mendorong siswa untuk lebih bersemangat dalam
mencari ilmu. Tut wuri Handayani, dimana dalam hal ini guru harus dapat
mendorong siswa untuk lebih baik dan lebih maju. Selain itu, dalam memberikan
dorongan guru tidak membeda-bedakan setiap individu baik dilihat dari segi
agama, etnik, suku, bahasa, maupun status sosialnya. Jer basuki mawa Bea,
dimana pendidikan membutuhkan biaya, waktu, tenaga dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Suyitno
(2009) mengemukakan bahwa pendidikan dalam pandangan Ki hajar Dewantara seperti
halnya pendekatan konstruktivis dimana keduanya sama-sama menitikberatkan pada
proses pembelajaran yang berpusat pada siswa. Selain itu, guru hanya sebagai
fasilitator yang membimbing siswa untuk mengkonstruksi konseptualisasi dan
solusi dari masalah yang dihadapi. Dengan demikian, pembelajaran yang optimal
adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Dalam pelaksanannya, guru dapat
mengembangkan model pembelajaran untuk mempermudah proses pembelajaran dimana
proses pembelajaran yang diharapkan yaitu siswa lah yang berperan aktif dalam
setiap aktivitas pembelajaran. Dalam setiap proses pembelajaran diharapkan
siswa menjadi pribadi yang mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Selain
itu, kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum terbaru yang sedang diterapkan di
Indonesia merupakan kurikulum yang mengutamakan siswa sebagai subjek dalam
pendidikan dimana setiap langkah pembelajaran dilaksanakan oleh siswa yang
tentunya dibimbing oleh guru sebagai fasilitator. Dalam penilaian pembelajaran,
dalam kurikulum 2013, siswa tidak hanya dinilai berdasarkan tes akademik saja
melainkan sikap/akhlak dalam kehidupan sehari-hari di sekolah juga turut di
menjadi bahan penilaian. Dengan demikian, terdapat keharmonisan antara
akademiki siswa dengan perilaku/akhlak siswa.
2. Implikasi Pemikiran Konsep Pendidikan
Menurut K.H. Ahmad Dahlan
K.H. Ahmad
Dahlan lebih menekankan kepada pendidikan Islam, dimana pendidikan yang
diharapkan siswa dapat memiliki moral atau akhlak yang baik. Salah satu gagasan
yang sampai saat ini masih ada yaitu sekolah Muhammadiyah. Dalam tujuan
pendidikan K.H. Ahmad dahlan, pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada usaha
membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, alim dalam agama, luas pandangan
dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan
masyarakatnya. Melihat tujuan tersebut, dalam kurikulum pendidikan Indonesia
yang sedang diterapkan saat ini, kurikulum 2013 merupakan upaya yang dilakukan
agar siswa menjadi manusia yang memiliki akhlak yang baik dimana dalam
kurikulum 2013 tidak hanya akademik saja yang diutamakan melainkan sikap siswa
pun turut menjadi perhatian sehingga siswa belajar untuk belajar menjadi
manusia yang berakhlak baik sebagai bekal siswa dalam menjalani kehidupan.
Selain
itu, konsep sekolah pesantren yang diungkapkan oleh K.H. Ahmad Dahlan dimana
biasanya di pendidikan dipesantren bersifat otoriter, namun Muhammadiyah mulai
mengembangkan konsep hubungan yang akrab antara guru dengan murid. Selain itu,
pelajaran agama K.H Ahmad dahlan tidak menggunakan pendekatan yang tekstual
tetapi konstektual sehingga pelajaran agam bukan sekedar hafalan semata, tetapi
juga diamalkan sesuai situasi dan kondisi.
3. Implikasi Pemikiran Konsep Pendidikan
Menurut Hamka
Sama
halnya seperti tokoh-tokoh pendidikan nasional sebelumnya, konsep pendidikan
menurut Hamka pun sejalan dengan karakteristik kebutuhan masyarakat Indonesia,
dimana peroleh ilmu pengetahuan harus seiring sejalan dengan ilmu agama.
Apabila pendidikan hanya mengutamakan ilmu pengetahuan tanpa diikuti oleh
akhlak dan keadilan maka individu akan bersikap semen-mena dalam menggunakan
ilmu yang dimilikinya. Sedangkan apabila ilmu diamalkan melalui akhlak dan
keadilan maka individu tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi orang lain
tetapi juga sebagai bekal dirinya di akhirat kelak, dimana salah satu hal yang
dapat menolong manusia ketika di akhirat kelak yaitu ilmu bermanfaat yang
diamalkan semasa hidup.
Dalam
pendidikan Indonesia saat ini, sesuai dengan tujuan kurikulum 2013 yang
tercantum dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum SD/MI yaitu Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan
warga negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Dengan demikian,
konsep pendidikan Hamka masih sangat relevan dengan kurikulum pendidikan di Indonesia
saat ini.
4. Implikasi Konsep Pendidikan Menurut
K.H. Hasyim Asyari
K.H.
Hasyim Asyari pandangannya terhadap pendidikan yaitu mengenai adab-adab seorang
pelajar dimana pelajar harus memiliki sepuluh etika dalam belajar, yaitu (a)
membersihkan hati dari berbagai penyakit hati; (b) memiliki niat yang tulus,
bukan mengharapkan sesuatu material; (c) memanfaatkan waktu dengan baik; (d)
bersabar dan memiliki sikap qona’ah; (e) pandai membagi waktu; (f) Tidak
terlalu banyak makan dan minum; (g) bersikap hati-hati; (h) menghindari makanan
yang menyebabkan kemalasan dan kebodohan; (j) tidak memperbanyak tidur.
Etika-etika tersebut dapat juga dikatakan sebagai suatu anjuran yang dapat
diikuti oleh para pelajar saat ini, dimana saat ini kebanyakan dari pelajar
tidak memiliki etika-etika seperti yang telah disebutkan. Tugas pendidik dalam
hal ini yaitu selalu memberikan pemahaman kepada siswa bahwa belajar merupakan
suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan dirinya sehingga siswa dididik
untuk selalu belajar dengan sungguh-sungguh. Berdasarkan sepuluh adab pelajar
di atas, tidak hanya tugas pendidik di sekolah saja, melainkan orangtua juga
perlu mengawasi anaknya agar tetap berada pada etika-etika yang dapat
membangkitkan semangat anak untuk belajar.
Selain etika
yang harus dilaksanakan oleh pelajar, pendidik pun memiliki etika-etika yang
harus diperhatikan seperti tetap menjaga perilakunya karena guru merupakan
panutan bagi siswa sehingga apapun tindakan guru akan menjadi perhatian siswa.
5. Implikasi Konsep Pendidikan Menurut
Mohamad Syafei
Berdasarkan
pandangan Mohamad Syafei terhadap pendidikan, maka siswa dilibatkan secara
aktif dalam setiap pembelajaran sehingga siswa mendapatkan pengalaman serta
pembelajaran menjadi lebih bermakna. Selain itu, dalam proses pendidikan lebih
mengutamakan siswa agar lebih kreatif dimana pengembangan kreativitas siswa
akan bermanfaat ketika siswa berada dilingkungan masyarakat. Hal tersebut
sejalan dengan pandangan Mohamad Syafei bahwa dalam pendidikan hendaknya
meilbatkan masyarakat sehingga siswa sejak dini akan terbiasa dengan kehidupan
masyarakat.
Selain
itu, pandangan pendidikan menurut Mohamad Syafei yaitu pendidikan berdasarkan
nasionalisme. Dengan demikian, siswa dididik untuk mencintai tanah air. Salah
satu bentuk cinta tanah air yaitu dengan menunjukan sikap-sikap yang seharusnya
dimiliki oleh setian warga Indonesia misalnya yaitu sopan, baik, ramah, serta
memiliki kepribadian yang baik.
6. Implikasi Konsep Pendidikan Menurut
Harun Nasution
Konsep
pendidikan menurut Harun Nasution yaitu bahwa pendidikan harus mengajarkan
siswa mengenai moral dan agama sehingga dua hal tersebut dapat dijiwai dan
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mendidik anak mengenai moral dan
agama tidak cukup diberikan disekolah karena dalam menanamkan kedua hal
tersebut peran keluargalah yang memiliki peranan yang sangat besar. Hal
tersebut dikarenakan lingkungan yang dikenal pertama kali oleh siswa yaitu
lingkungan keluarga sehingga sudah seharusnya orangtua memberikan pendidikan
moral dan agam kepada anaknya. Di sekolah, siswa diberikan pendidikan yang
melingkupi ilmu pengetahuan, agama dan moral. Saat ini, kurikulum yang
diterapkan di Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan
Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
SD/MI yaitu Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan
warga negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Sumber :
Baihaqi, MIF. (2007). Ensiklopedia Tokoh Pendidikan. Bandung: Nuansa
Dariyo, Agoes. (2013). Dasar-Dasar Pedagogi Modern. Jakarta: PT Indeks.
Dyah. (2012). Konapsi VII Universitas Negeri Yogyakarta. Kajian Konsep Pendidikan
Karakter Menurut K.H. Ahmad Dahlan dan Ki Hadjar Dewantara. [Online] Tersedia: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%20Dyah%20Kumalasari,%20M.Pd./Prosiding%20Kajian%20Konsep%20Pendidikan%20Karakter.pdf. [13 Februari 2016]
Lubis, Akhyar Yusuf. (2014). Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer. Jakarta:
PT Rajagrafindo Persada.
Suyitno, Y. (2009). Tokoh-Tokoh Pendidikan Dunia. [Online] Tersedia:
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/195009081981011-Y._SUYITNO/TOKOH-TOKOH_PENDIDIKAN_DUNIA.pdf.
[13 Februari 2016]
Suwito & Fauzan. (2003). Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan. Bandung:Angkasa
B.
Landasan
Filosofis
Bagian ini
akan membicarakan lima landasan filsafat
pendidikan yang secara umum digunakan sebagai kerangka konseptual yang
dibutuhkan oleh para pendidik
yaitu idealisme, realisme,
pragmatisme, eksistensialisme dan postmodernisme. Lima landasan filosofi
pendidikan ini membahas empat kajian pokok yakni metafisika (hakikat sesuatu),
epistemologi (pengetahuan), aksiologi (nilai) dan logika (cara berfikir) serta
implikasinya terhadap dunia pendidikan. Oleh
karena itu, pada
bagian ini akan
dipaparkan secara sistematis
dan komprehensif tentang lima landasan filsafat pendidikan, yaitu:
1.
Idealisme
Idealisme
merupakan salah satu filsafat barat yang tertua, dimulai oleh Plato yang
mengajarkan filsafatnya di Yunani. Pada abad ke-19, Goerg W.F. Hegel (1770-1831) seorang
berkebangsaan Jerman, mengajarkan
filsafat sejarah manusia. Selain
itu di Amerika Serikat, Ralph Waldo Emerson (1803-1882) dan Henry David Thoreau
(1817-1862) mengembangkan idealisme versi
Amerika yang disebut trancendentalism –
menemukan kebenaran di alam serta Friedrich Froebel yang mengembangkan
TK (taman kanak-kanak).
Kaum idealisme
meyakini bahwa kenyataan yang sebenarnya adalah spiritual dan rohaniah (non
materi). Seperti contoh, dunia merupakan ciptaan/hasil suatu pemikiran
universal, fikiran mutlak yang berasal dari Tuhan seperti kebaikan, kebenaran,
dan keindahan yang sama dimanapun didunia ini. Kaum ini memandang pengetahuan
sebagai pemanggilan kembali ide-ide yang sudah ada dalam fikiran
manusia (a priori
ideas) melalui berpikir.
Oleh karena itu, kehidupan manusia diatur oleh
kewajiban-kewajiban moral yang diturunkan dari pandangan tentang
kenyataan atau metafisika.
Serta logika berfikirnya menggunakan logika
deduktif.
Implikasi
idealisme terhadap pendidik secara umum terlihat jelas dalam dua aspek seperti kurikulum dan metode
pendidikan. Pada kurikulum, pengembangan kemampuan berpikir melalui
pendidikan umum (liberal arts) dan pendidikan praktis. Serta pada aspek metode
pendidikan, metode yang disusun adalah metode Socratis – pendidik merangsang
kesadaran ide peserta didik dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan penyelidikan. Serta
pendidik dituntut untuk
memiliki ekspektasi intelektual
yang tinggi terhadap siswa dan menuntut peserta
didik untuk berjuang dan berusaha keras untuk mencapai intelektual
tersebut.
2.
Realisme
Realisme
dikembangkan oleh Aristotle (384-322 SM), seorang filosof Yunani yang
menegaskan bahwa realita itu bersifat objektif atau diluar fikiran manusia. Pada
abad pertengahan, paham ini dikembangkan oleh Thomas Aquinas (1224-1274) yang
menyatakan bahwa realita
tidak bergantung pada
pengetahuan manusia atau tidak dibuat
oleh manusia tetapi
manusia dapat mengetahuinya melalui
metode ilmiah. Metode ilmiah adalah cara terbaik untuk memperoleh deskripsi
yang akurat tentang apa itu dunia dan bagaimana dunia ini bekerja.
Kaum
realis meyakini bahwa dunia materi bersifat independen dan tidak terikat dalam
fikiran manusia. Berdasarkan pandangan filsafat ini, pengetahuan meliputi dua
langkah: sensasi dan abstraksi. Pertama, sensasi melihat suatu benda dan
menyimpannya dalam fikiran serta memilah seperti warna, ukuran, berat, bau dan
suara. Hal ini berkaitan dengan kualiatas suatu objek. Kedua, abstraksi
meringkas suatu konsep dan mengenalinya seperti memiliki suatu kelas tertentu.
Dengan kata lain, pengetahuan dapat
diperoleh melalui pengindraan atau kebenaran pengetahuan dapat dibuktikan
dengan memeriksa kesesuaiannya dengan fakta. Nilai bersifat absolut dan hakiki
berdasarkan hukum alam universal atau tingkah laku mansuia diatur oleh
hukum-hukum alam yang diperoleh melalui ilmu. Serta logika berpikir yang
digunakan adalah logika berpikir deduktif dan induktif.
Implikasi
realisme pada perspektif
pendidik terlihat pada kurikulum
yang menekankan disiplin ilmiah dan humanis, ruang kelas merupakan tempat
belajar bukan terapi. Selain
itu, para pendidik
mengajarkan keterampilan (membaca, menulis) dan
ilmu pengetahuan dasar
(seperti sejarah, matematika,
ilmu pengetahuan alam) yang berdasarkan pengetahuan para ahli sehingga
jelas bahwa mereka fokus pada pembelajaran kognitif dan penguasaan isi (mata
pelajaran).
3.
Pragmatisme (experimentalisme)
Pragmatisme
menekankan kebutuhan untuk menguji kebenaran ide manusia dengan tindakan.
Beberapa pendiri kaum pragmatis yaitu Charles S. Peirce (1839-1914)
menekankan penggunaan metode ilmiah
untuk memvalidasi ide secara empiris, William James (1842-1910)
yang mengaplikasikan filsafat pragmatik pada
psikologi, George Herbert Mead
(1863-1931) yang menekankan
bahwa anak-anak berkembang dan belajar melalui pengalaman, dan John
Dewey (1859-1952) yang mengembangkan experimentalisme dalam pendidikan yaitu
berfikir dan belajar merupakan pemecahan masalah.
Pragmatisme
menolak metafisika (spekulasi yang
tidak dapat diverifikasi secara empiris)
dan fokus pada
epistimologi, bagaimana kita
membangun pengetahuan kita, dalam
dunia yang selalu
berubah. Konsep kunci
dalam pragmatisme yaitu pengalaman, interaksi setiap orang dengan
lingkungan (sosial, budaya dan alam). pengetahuan berasal dari suatu proses
antara peserta didik dan lingkungan. Pengetahuan bersifat relatif dan terus
berkembang. Oleh karena itu, ukuran tingkah laku perseorangan dan
sosial ditentukan secara eksperimental dalam
pengalaman-pengalaman hidup. Dengan demikian tidak ada nilai absolut sehingga
apapun yang berkontribusi terhadap perkembangan perseorangan dan sosial itu
bernilai dan logika eksperimentalisme yang digunakan adalah logika induktif.
Implikasi
pragmatisme dalam pendidikan
dapat terlihat dalam
beberapa aspek. Pertama, ilmu pengetahuan dasar sebagai instrumen
sehingga pendidik fokus terhadap proses
pemecahan masalah dari
pada mentransfer ilmu pengetahuan dasar tersebut terhadap
siswa. Kedua, peserta didik diharapkan dapat mengaplikasikan metode
pemecahan masalah sehingga
mereka dapat menghubungkan
situasi sekolah dengan masyarakat. Ketiga, ruang kelas sebagai komunitas. Dengan
kata lain, guru
merubah kelas menjadi
komunitas pembelajaran
kolaboratif dengan mendorong
siswa untuk berperan
aktif dan berbagi pengalaman
seperti masalah dan minat mereka. Sehingga aspek yang terakhir adalah guru
sebagai pengambil resiko yang melihat pendidikan sebagai sesuatu yang terbuka
dan proses yang tidak menentu.
4.
Eksistensialisme
Eksistensialisme lebih
pada suatu proses
berfilsafat. Seorang filosofnya adalah Jean-Paul Sartre (1905-1980)
yang menyatakan eksistensi
mendahului esensi. Dia menekankan peranan imaginasi manusia sebagai
suatu cara untuk mengetahui dan merasa. Manusia diciptakan kedunia tidak
memiliki pilihan untuk menjadi apa tetapi manusia memiliki kekuatan diri dan
keinginan untuk memilih dan
mengkreasikan tujuan mereka
sendiri. Aliran ini
meyakini bahwa alam semesta tidak berbeda terhadap harapan,
hasrat dan rencana manusia. Sehingga manusia harus membuat pilihan yang bermakna
seperti kebebasan, cinta dan benci,
damai dan perang, serta keadilan atau ketidak adilan.
Para eksistensialis menganggap
aksiologi paling penting
karena manusia mengkreasikan nilai
mereka sendiri melalui
pilihan mereka. Pengetahuan seseorang tentang kondisi manusia
dan pilihan pribadi yang manusia buat itu krusial.
Implikasinya dapat terlihat pada pendidik
dikelas. Pendidik harus mendorong kesadaran
peserta didik untuk
bertanggung jawab terhadap
pendidikan dan definisi diri
mereka sendiri. Untuk melakukan hal ini, guru harus mendorong peserta didik
untuk menentukan institusi, kekuatan dan kondisi yang membatasi kebebasan memilih.
Mereka juga menentang
tes berstandar untuk
mengukur kesuksesan akademik karena institusi yang berdasarkan standar
di setiap kelas mengurangi keunikan setiap latar pendidikan.
5.
Posmodernisme
Postmodernisme
merupakan periode sejarah modern yang telah berakhir dan sekarang manusia hidup
pada era postmodern. Aliran ini dikembangkan oleh filosof Jerman
seperti Friedrich Nietzche
(1844-1900) dan Martin
Heidegger (1899-1976). Neitzche menolak klaim metafisik tentang
kebenaran universal dan Heidegger
menegaskan bahwa manusia
mengkonstruk kebenaran subjektifitas mereka sendiri. Setelah itu, post
modern dikembangkan oleh Michel Foucault dan Jacques Derrida. Foucault
menentang para ahli pada era modern seperti pendidik yang mengklaim bahwa
kebenaran itu sama, objektif, dan tidak bias. Derrida mengembangkan
dekonstruksi yang merupakan sebuah metode untuk menyimpan keaslian dan makna
teks.
Posmodern
memunculkan beberapa pertanyaan tentang siapa yang mengatur tujuan pendidikan
dan menentukan bagaimana kurikulum dibuat, teks apa yang merepresentasikan pengetahuan
yang diakui dalam
kurikulum, teks dan pengalaman apa
yang dimasukkan dan
tidak, bagaimana orang-orang menginterpretasikan teks
untuk membangun dan
mempertahankan hubungan kekuasaan
antar kelompok yang berbeda.
Implikasi
posmodernisme terhadap pendidik. Pendidik harus memberdayakan diri mereka
sendiri menjadi pendidik
profesional. Mereka berhak mendekonstruksi tujuan sekolah,
kurikulum dan organisasi serta peranan dan misi pendidik. Selain itu, proses
pemberdayaan pendidik dan terdidik dimulai dari sekolah dan
komunitas dimana mereka
bekerja dan hidup.
Oleh sebab itu, pendidik bisa
mengkreasikan filsafat pendidikan
mereka sendiri berdasarkan situasi dan kondisi mereka
sendiri.
Sumber :
Ornstein Allan C (2010). Foundations of Education, 11th Edition.
Belmont : Wadsworth
Filsafat,
dalam kajian teori pengetahuan adalah sebuah pengetahuan yang dapat dipelajari
oleh semua orang secara sistematis dan komprehensif melalui teori hakikat dan teori
nilai. Dari teori tersebut, lahirlah cabang-cabang filsafat yang dikembangkan
oleh para ahli filsafat menjadi aliran-aliran filsafat, salah satunya adalah
lahirnya filsafat pendidikan (Basri, 2013 : 65).
Paradigma
atau model pendidikan yang merujuk terhadap nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat merupakan ideologi pendidikan. Dengan demikian, pendidikan dapat
dimaknai sebagai proses peningkatan ilmu pengetahuan masyarakat secara
berjenjang dan formal, serta peningkatan pengetahuan.
Metode
yang dipergunakan dalam filsafat pendidikan adalah (Basri, 2013 : 67) :
a. Ontologi pendidikan : substansi
pendidikan dalam semua perspektifnya, sebagaimana melihat pendidikan dari
tujuan esensialnya sebagai pencapaian maksimal dari pendidikan.
b. Epistemologi pendidikan : menyelidiki
sumber ajaran atau prinsip yang terdapat dalam pendidikan dasar atau asas yang
digunakan oleh pendidikan yang dimaksudkan. Berbagai teori pendidikan dikaji
secara mendalam sehingga latar belakang kelahirannya diketahui secara aplikatif
berkaitan dengan pendidikan.
c. Aksiologi pendidikan : penyelidikan
mengenai kegunaan fundamental dalam pendidikan, baik secara jasmani maupun
rohani, dampak pendidikan secara fungsional terhadap kehidupan manusia, serta
dampak terhadap akal dan hati semua anak didik. Aspek-aspek yang menyangkut
fungsi nilai dan estetika dan tujuan pragmatis pendidikan terkaji secara
mendalam, radikal, logis, dan sistematis.
Manusia
dideskripsikan oleh ilmu sebagai makhluk
yang tunduk pada hukum kausalitas. Sedangkan dalam tradisi filosofis, manusia
sebagai makhluk rohani hatus berperilaku moral karena segi dualitas kemajuan
masyarakat manusia adalah :
a. Kemajuan intelektual pada latar ilmu
dan kemampuan belajar
b. Kemajuan moral/kesusilaan dalam
perubahan sosial yang mendukung perbaikan sosial dan peningkatan rohaniah.
Oleh
karena itu, diperlukan pendekatan menyeluruh, mencakup kedua dualitas di atas
yang dicapai melalui proses pendidikan. Pada tahap ini diperlukan perpaduan
antara filsafat metafisika dan cabang filsafat aksiologi. Untunglah dalam
filsafat epistemologi, epistemologi modern telah meningkat pula pada suatu
teori nilai sebagai ambang dari filsafat aksiologi.
Manusia
adalah makhluk metafisik : makhluk yang selain mampu mengetahui alam luar, juga
melihat ke dalam dirinya sebagai upaya melengkapi pengetahuan manusia dan
hakikatnya, menggunakan sumber-sumber sosio-budaya dan kemajuan ilmu-ilmu
tentang fenomena. Itupun perlu dilengkapi dengan pengalaman, introspeksi
penghayatan diri-pribadi agar gambaran hakiki manusia sesuai dengan pemahaman
tentang berbagai hubungan, salah satunya hubungan antara manusia dan alam
semesta. Dalam diri manusia terdapat hukum moral dan pada alam semesta berlaku
hukum alam (Rasyidin, 2014 : 141)
Sumber
:
Basri, Hasan (2013). Landasan
Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia
Rasyidin, Waini (2014). Pedagogik
teoritis dan praktis. Bandung : Remaja Rosdakarya
Pendidikan,
Kewibawaan, Tanggung Jawab, dan Kasih Sayang
Ketika
kita membicarakan hubungan antara pergaulan dan pendidikan telah jelas bahwa
aspek pendidikan dapat muncul. Yang selalu dinyatakan oleh adanya suatu
hubungan yang berdasarkan kewibawaan. Uraian terakhir ini menunjukan kenyataan
bahwa ada ikatan hakiki antara pendidikan dan kewibawaan. Sudah tentu bahwa
yang dimaksud disini ialah kewibawaan pendidikan, jadi kewibawaan yang
diperlukan oleh pendidikan.
Benarkah
bahwa semua peranan tuntutan memang juga merupakan kepenurutan pada kewibawaan
pendidikan? Dapatkah ketakutan jangan sampai berbeda dari orang lain juga dianggap
sama dengan hasil kepenurutan berdasarkan kewibawaan pendidikan? Dengan kata
lain dapatkah sesuatu yang diakibatkan rasa takut disamakan dengan hasil
kepenurutan yang sebenarnya? Bukankah kepenurutan yang sebenarnya itu berarti
melakukan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan kewibawaan yang diakui sendiri.
Semua tindakan yang tidak berdasarkan itu ialah “tunduk pada kekuasaan yang tak
dapat ditentang”, yakni pelaksanaan tuntutan yang dipaksakan dan yang secara
terang-terangan ataupun tidak disertai ancaman.
Anak
yang masih kecil belum dapat dikatakan telah menaruh sifat menurut. Yang
terjadi dengan mereka itu ialah “ketularan” tindakan inisiatif oleh pendidiknya
dan oleh karena itu mereka turut serta dengan pendidiknya itu atau mereka
melakukan sesuatukarena takut akan “muka marah” yang diperlihatkan oleh orang
tuanya, dan berarti penjauhan diri oleh ayah atau ibu dan hal demikian
menyinggung sesuatu yang halus pada si anak : ketergantungannya dan
keinginannya akan keselamatan tertanggu : sekurang-kurangnya ia merasa terancam
akan terlepas dari lingkungan kasih orang tua, yang menurut pengalamannya
selindungi dirinya selama ini.
Oleh
karena itu belum adanya penyadaran relasi kewibawaan pada si anak, karena ia
belum masuk untuk penyadaran demikian, maka pada masa kekanakan itu pemakaian
kekuatan masih dapat berterima pada pendidikan umpamanya : menyentik daun
telinga si anak, memindahkannya dari tempatnya ketempat yang ditentukan oleh
orang tuanya. Penyadar tentang relasi kewibawaan barulah tercapai, apabila si
anak sudah memahi bahasa untuk menerima petunjuk-petunjuk yang lebih tegas
tentang hal-hal yang disukai atau tidak diingini oleh pendidik dan orang
tuanya. Penguasaan bahasa ini untuk mempertemukan pendidik dengan anak didik
secara pribadi walaupun masih pada taraf yang amat sederhana.
Penjauhan
diri dari atau ketidak kuasaan mengadakan pertemuan dalam bahasa, seperti yang
tampak pada pemalu dan penakut atau seperti halnya dengan orang tua pemarah,
kurang pendidikan, memang mengakibatkan kurang kokohnya asas kewibawaan
pendidikan. Ketidakpenurutan yang muncul pada keadaan seperti di atas ini
bersifat tak dapat didekati atau “ke-asingan”, karena kepala yang tidak
berketentuan dan pemaksaan. Kebalikannya bila pada orang tua didapati keinginan
untuk menjelaskan, yang tanpa permintaan anak terlalu cepat dan terlalu banyak,
bahkan terkadang tanpa alasan, memberikan keterangan kepada anak (jadi
pemakaian bahan yang berlebihan), maka tampak suatu kebingungan atau
kegelisahan pada anak didik : amat sukar baginya menentukan apa yang boleh dan
ada pula yang dilarang; akibat kebingungan ini ialah : ketidak penurutan yang
bersifat manja, mengulur-ulur, mencaricari alasan masa protes yang terkenal
itu, yang mula-mula muncul pada umur 5 tahun. Sering diartikan seperti suatu
ketika yang memungkinkan anak itu mengenal dirinya yang berarti dia mulai
mengenal kemampuan dirinya untuk mengetahui segala sesuatu yang diinginkan oleh
dirinya dan langsung mencobanya. Ia ingin atau menghendaki, namun belum tahu
apa yang dikehendakinya. Bila pendidiknya mengadakan suatu usul, maka segala
kehendak si anak diukurkannya kepada usul itu dengan menentang usul tersebut.
Menurut pendapat kita kurang tepat penafsiran masa ini dengan uraian di atas.
Yang
dihadapi disini bukan suatu krisis kewibawaan yang seolah-olah “disarankan”
oleh istilah masa protes melainkan gejala peralihan akan ‘kepenurutan yang
wajar’, walaupun masih bersifat terikat kepada orangnya. Hal ini dapat juga
dikatakan untuk belajar menurut terlebih dahulu orang harus belajar menurut
terlebih dulu orang harus belajar menentang. Si anak mendapat kemungkinan
memahami suatu larangan atau suruhan berkat penguasaannya mengenai bahasa
menurut tarafnya tetapi juga bakat pengenalannya tentang manusia (melalui
bahasa) walaupun masih amat sederhana dan juga berkat kemungkinan baginya
mendapat pengalaman dalam pergaulannya dengan orang lain dan dengan benda-benda
yang semuanya dijalinkannya dalam bahasa, sehingga dapat dikatakan bahwa
semuanya itu mungkin dicapainya berkat penguasaannya tentang alat sosialisasi,
yakni bahasa.
Pemahaman
anak ternyata juga terletak pada lamanya suatu suruhan, perintah atau larangan
dapat dipegang oleh si anak pada umur tersebut. Tetapi juga pemahaman itu dari
ucapan singkat yang merupakan bukti tentang usaha menyelami motif suatu
larangan atau suruhan. Oleh karena itu maka sikap marah atau tindakan kekerasan
yang tidak perlu dari pihak pendidik amat berbahaya dan bahaya yang besar
ketika sedang dalam proses pendidikan sikap demikian dapat ‘merongrong’ kepatuhan
yang masih pada taraf perkembangannya pada masa itu. Petunjuk tegas yang dapat
dipahami oleh si anak, demikian pula keterangan yang diberikan bukan karena
hendak menonjolkan keistimewaan anak itu, merupakan syarat mutlak bagi sikap
pendidik dalam menghadapi anak didik.
Keterangan
yang bersifat menonjolkan suatu sifat tertentu pada anak akan mengalihkan
perhatiannya terhadap dirinya, pada hal yang harus dicapai ialah norma tindakan
melalui pemahaman kewibawaan dan motifnya. Kami semua akan patuh oleh karena
itu kamu pun harus patuh sudah sering mencukupi sebagai penjelasan bagi si anak
mengapa ia tidak bolos. Dan setelah keterangan demikian diberikan, maka
pendidik memang harus membawa anak didik ke arah yang seharusnya; sikap keras
kepala si anak dijelaskan kepadanya sebagai suatu sikap tidak mau bersama
dengan kami, oleh sebab itu maka tidak boleh lagi ia bersama-sama. Jadi dengan
akibat tidak ikut. Dalam hal serupa itu si anak memang memerlukan waktu untuk
memahami segala sesuatunya, tetapi setelah dipahaminya maka tidak ada lagi
sikap manja.
Setiap
kali tampak pada kita bahwa kewibawaan itu makin dipahami dan makin berterima
berkat kesediaan menjelaskan motif bertindak, maksud melakukan tindakan
tertentu untuk kepentingan anak didik juga, tetapi juga berkat kesetiaan
pendidik untuk memberikan waktu pada anak didik menjalani dan memahami motif
pendidik, justru karena kepada anak didik diberikan kebebasan yang seimbang
sesuai dengan kemampuannya. Untuk mengambil suatu keputusan sering kesanggupan
belum ada sehingga tidak ada tempatnya untuk kita marah atau gelisa. Pendidik
harus berusaha cukup tegas walaupun lambat laun kebebasan harus dikurangi
dengan mengingat perkembangan yang telah dialaminya.
Anak
dapat dikatakan tiba pada kepatuhan yang sebenarnya apabila ia telah sanggup
menerima dan mengakui kewibawaan. Pada umur tiga setengah tahun hal itu telah
mulai muncul dalam bentuk yang amat sederhana; pada umur lima tahun pengakuan
itu telah lebih jelas kelihatan dan apabila si anak telah mencapai umur dapat
sekolah, maka kejelasan pengakuan itu makin besar dan tegas. Pada masa pubertas
“aku” si anak mempunyai peranan besar, sehingga sering muncul krisis
kewibawaan. Dengan demikian tercapainya kedewasaan akhir masa pendidikan adalah
apabila manusia itu telah dianggap menjalankan kewibawaan atas diri sendiri dan
segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya, dan disamping itu tetap mengakui
serta menurut kepada kewibawaan yang lebih besar dan tinggi.
Kalau
pada penentuan batas bawah pendidikan yang wajar berdasarkan kewibawaan harus
kita bicarakan beberapa gejala khas yang berhubungan dengan batas itu, maka
sudah pada tempatnya pula hal demikian harus dilakukan pada penentuan
batas-batas. Sebelum kita melanjutkan pembicaraan tentang kedewasaan hendaknya kita
menaruh minat pada salah satu tindakan yang esensial bagi seseorang yang akan
menjadi “memangku kewibawaan” yakni memilih teman hidup. Sebabnya ialah karena
dengan pilihan itu seseorang bertanggung jawab atas suatu kehidupan baru dan
sekurang-kurangnya orang itu turut bertanggung jawab atas keadaan keselamatan
suami atau istrinya.
Bila
dalam rangka buku yang kecil ini kita akan membicarakan tentang kedewasaan
lebih lanjut, maka yang menjadi titik tolak bagi kita ialah gejala kedewasaan
itu seperti yang tampak pada kita. Maka yang mencolok kepada kita dari
sifat-sifatnya ialah ketertutupannya, sifatnya statis dan teratur
terlebih-lebih kalau dibandingkan dengan sikap terbuka dan dinamis dan yang
selalu berubah-ubah “ingin menjadi besar” yang tampak pada manusia itu, memang
tak disangkal bahwa pada kedewasaan itu tampak lagi kemudahan dibentuk
(palastisitas) dan sifat bermain, seperti yang kelihatan pada manusia muda.
Dalam perbandingan itu tampak pula bahwa sianak belum mempunyai kedudukan dalam
masyarakat dan bahwa hidupnya “terlindung” dalam segala dinamik yang kelihatan,
pada orang dewasa jelas tampak perencanaan, garis hidup, tujuan dan keterikatan
pada segala sesuatu yang ditugaskan kepada diri sendiri, pendeknya penentuan
diri atas tanggung jawab sendiri. Bila seseorang menurut umurnya telah dewasa,
melepaskan atau mengabaikan kebiasaan hidup yang bersesuaian dengan asas
pembentukan diri ini, maka sekaligus akan muncul sifat dan sikap
“kekanak-kanakan” yang mengibakan. Sifat kekanak-kanakan itu bisa juga
diakibatkan oleh tidak terbentuknya suatu pribadi atau personalitas. Dengan
demikian jelaslah bahwa kedewasaan itu ternyata adalah sesuatu yang terlihat,
ini justru karena dari seseorang yang sudah dapat dikatakan “siapa dia”. Tetapi
dalam arti moril pun dapat juga ia tampak: sidewasa menjadi saksi daripada
kepribadiannya dan daripada perbuatannya dan memang ia mau pula menjadi saksi
itu. Orang dewasa berdiri ditengah-tengah kewajiban yang tak dapat dielakkannya
dan bahwa ia berdiri disitu adalah juga berarti bahwa kedewasaannya mengalami
suatu ujian. Dengan demikian maka kedewasaan itu merupakan bentuk yang
mempunyai dua arti: bentuk sebagai individual, jadi dari manusia tertentu dan
bentuk dari kesatuan norma-norma susila yang diidentifikasikan oleh manusia
tertentu tadi, sekurangkurangnya diusahakan mengidentifikasikan dengan dirinya.
Dan usaha ini selalu berlangsung kecuali dalam keadaan krisis hidup kepribadian
atas dasar daripada kepribadian yang telah terbentuk. Kehidupan sehari-hari
tidak mengizinkan orang dewasa itu mengubah-ngubah rencana hidupnya setiap
hari. Dalam kedewasaannya ia harus telah menunjukan kesanggupannya menjauhkan
diri dari memilih diantara menerima ketidak sempurnaan tertentu dari dan
memutuskan untuk menjalankan suatu tugas dalam segala pembatasannya, tetapi
juga dalam segala kemungkinan perkembangan yang diberikannya.
Dalam
suatu usaha peralihan, ketika masa pubertas dilikuidir dan kesanggupan memasuki
masyarakat dipersiapan dan diperkembangkan secara lambat laun, Di dalam masa
yang dapat disamakan dengan adolesessi dalam ilmu jiwa, seseoranmg memasuki
kedewasaannya. Gambar kepribadian orang itu mendapat stabilitas, baik mengenai
watak maupun norma-norma hidup. Keseimbangan atau atabilitas ini memang
dicemoohkan oleh si pubertas. Tetapi justru keseimbangan ini yang memungkjinkan
stabilitas dilapangan kesusilaan dan pekerjaan-pekerjaan tugas jabatan,
pernikahan, kehidupan keluarga, kedudukan dalam perkumpulan atau negara,hal
lain yang menarik perhatian pada orang dewasa itu bahwa ia bukan saja memiliki
keseimbangan susila dan norma, melainkan ia tau pula yang dimilikinya itu. Yang
dimaksud bukan sesuatu yang diperlihatkannya dengan sengaja, melainkan sidewasa
itu kira-kira mengetahui siapa dia, apa yang mungkin dan tidak mungkin dilakukannya,
apa yang dapat dan tidak dapat diharapkan orang darinya. Oleh karena itu
seperti jelas kelihatan pada umpamanya pada orang yang bersifat inpantil anak
ia tidak bergantung pada pendapat orang lain perlubaginya pujian dan pendapat
orang lain untuk melanjutkan usahanya. Dalam hal inipun sidewasa itu menunjukan
suatu ketertutupan, suatu keseimbangan (stabilitas) walaupun misalnya hati
nuraninya amat halus seperti halnya anak-anak yang tak dapat bekerja tanpa
petunjuk dan ujian yang bergantung pada pendapat orang lain.
Jenis
keragaman sifat kedewasaan itu secara lahir tampak lain antaralain pada turut
sertanya secara konstruktif pada kehidupan masyarakat, dimana si dewasa itu
hidup memang perkataan kontruktif yang dipergunakan disini amat erat hubungannya
dengan pandangan tertentu tentang masyarakat dan pandangan ini tidak terlepas
dari pandangan hidup. Akan tetapi justru ikatan yang dimaksud ini menimbulkan
kesulitan yang tidak hanya disebabkan sifat pandangan hidup iu sendiri, tetapi
juga menimbulkan kebahagiaan tertentu, perbedaan-perbedaan dalam kesibukan
kemasyarakatan demikian juga dengan pandangan kemasyarakatan yang berbeda baik
disadari atau pun tidak, ketidak dewasaaan mereka yang berbeda pandapat dengan
kita tidak boleh disalahkan.
Hal
yang demikian tidak memberi hak kepada kita untuk mendidik mereka untuk menjadi
objek pendidikan, karena sikap yang demikian berbahaya. Sebabnya ialah :
1.
memang timbul perbedaan pendapat dan seseorang harus berani menghadapi
pertentangan yang timbul dari perbedaan itu,
2.
penilaian sesame warga negara itu secara kritis ialah tugas lembaga (instansi)
yang dibentuk berdasarkan hukum.
Dalam
instansi-instansi itu harus ada dan tugasnya pun berat. Tetapi baik dalam
timbulnya pertentangan paham antara warga negara dengan sesamanya maupun dalam
permintaan pertanggung jawaban oleh suatu lembaga hukum selalu kita lihat bahwa
hasil pendidikan itu pada akhirnya memang diuji oleh masyarakat.
Ketidakdewasaan mendapat hukuman apa seseorang telah dewasa menurut umur, tidak
boleh berlindung terlalu lama dibelakang ketidak dewasaan mengenai kesusilaan.
Memang karena hal tersebut akhir-akhir ini maka pembuat undang-undang harus
membuat patokan yang umum dan yang dapat dilihat secara lahir, tetapi
kekurangan yang terletak pada patokan demikian tidak boleh membuat kita
mengingkari kebenaran patokan itu secara asasi.
Bila
kita sekarang menyebut tujuan pendidikan ialah “pribadi dewasa” maka sudah
sewajarnya diketahui bahwa kedewasaan itu harus diuji oleh masyarakat. Tetapi
hal ini tidak boleh dilupakan bahwa kemungkinan semua orang akan menentang
pendapat kita ini pada suatu ketika, bahwa perbuatan kita menjadi saksi yang
merugikan kita sendiri, tetapi dalam hati kita mungkin kita mendapat kepuasan
juga dengan pendirian yang kita pilih karena bahwa keyakinan masih ada hakim
tertinggi yang lebih mengetahui lagi tentang segala sesuatunya.
Sikap
ini kadang justru perlu kita ketahui dengan adanya kecemburuan, pujian atau
godaan yang membuat kita tida kenal orang sepantasnya, tetapi juga perlu kita
ingat bahwa kita tidak mungkin menerima bentuk watak, tak mungkin menjadi
pribadi susila tanpa rasa harga diri kita sendiri. Karena kebijaksanaan adalah
untuk memupuk harga diri ini pada anak didik. Penyadaran tentang harga diri itu
pasti tidak akan berubah menjadi kesombongan apabila sianak didik sudah merasa
jelas bahwa baginya terbuka segala nilai-nilai hidup yang juga dipergunakan
untuk menguji pendapat masyarakat, jadi nilai yang berdasarkan sesuatu yang
lebih tinggi mutunya daripada yang dipergunakan oleh masyarakat. Seandainya tak
ada nilai demikian, maka setiap keinginan masyarakat mengakui seseorang tidak
boleh mengakibatkan likuidasi moril dari orang yang bersangkutan. Itu sebabnya
suatu teori kemasyarakatan yang menganggap nilai-nilai kemasyarakatan itu
sendiri nilai tertinggi yang harus dimiliki dari sendirinya akan menghancurkan
pribadi manusia itu karena itu tidak memberi tempat dan kemungkinan bagi
pendidikan.
Dalam
uraian berikut sebagai lanjutan, akan kita coba lebih lanjut menelitihakikat
kewibawaan, seperti kenyataan dalam pendidikan. Sudah barang tentu bahwa diluar
lingkungan pendidikan seseorang dapat berhubungan dengan kewibawaan dalam
berbagai bentuk dan muncul dalam berbagai situasi. Walaupun semua itu penting,
namun tak dapat dihitung turut masuk penyelidikan pendidikan.
Dalam
pengenalan antara manusoa saja sudah jelas, bahwa manusia yang bergaul itu
harus percaya-mempercayai untuk memungkinkan pergaulan itu. Kita harus dapat
menerima umpamanya bahwa seseorang berusaha mengatakan apa yang dimaksudkan,
kepercayaan yang merupakan sarat teknik bagi mungkinnya pergaulan merupakan
“prototype” kewibawaan dalam berbagai lingkungan dan pasti dalam lingkungan
pendidikan. Kewibawaan itu dijumpai dalam hubungan antar manusia. Suatu harapan
yang berarti bahwa mereka dalam bertindak bersama tak dapat lepas yang satu
dari yang lain. Jadi tak berarti bahwa mereka hanya bersama-sama pada suatu
tempat. Hal itu penjelasan mengapa kewibawaan itu bagi siapa, tak dapat
dilepaskan dari diri/pribadi pemangku kewibawaan, bahkan mulanya tak dapat
dilepaskan dari hadirnya pemangku kewibawaan itu: suatu perintah atau kenangan
kehidupan artinya apabila si pendidik meninggalkan anak didik. Di dalam
pelaksanaan kewibawaan selain terdapat suatu pertentangan antara pemilik
pribadi menurut pada kewibawaan itu dengan perasaan bersatu dengan pemangku
kewibawaan. Perasaan bersatu itu dapat merupakan pengikat antara orang tua dan
anak, antara murid dan guru; dapat juga merupakan rasa kekeluargaan yang
tertuju kepada kepentingan bersama antara orang-orang yang menurut alamnya
bukan keluarga dan banyak lagi bentuk lain hubungan kewibawaan selalu kelihatan
bahwa pengaruh dan ikatan pribadi akan makin berkurang artinya, akan tetapi
dalam kewibawaan pendidikan tidak pernah ikatan pribadi itu hilang sama sekali,
walaupun selambat-laun peranannya berubah juga seperti yang akan kita lihat
nanti. dan penurutan kewibawan itu makin berkurang atas dasar relasi pribadi
dengan pemangku kewibawaan, akan tetapi maik sering karena pengaruh norma akan
kaidah yang selalu direalisir oleh pendidik dalam tindakannya, akhirnya
sampailah kita pada suatu saat, ketika ikatan pribadi tidak lagi mempunyai
peraann, walaupun relasi pribadi tidak hilang sama sekali: pemangku kewibawaan
dapat mempertahankan pribadinya dalam relasinya itu sehingga tak mungkin bagi
anak didik untuk mengakui kewibawan itu terlalu mencampuri secara pribadi
pelaksanaan kewibawaan dalam perannya sebagai seseorang yang bertentangan
sikapnya dengan tuntutan kewibawaan, (lihat pada dirimu sendiri). Pemangku
kewibawaan sebenarnya telah kehilangan haknya berbicara, bila ia melewati
segala batas-bats relasi kewibawaan, sehingga semata-mata ia tidak lebih lagi
daripada “pemberitau” pengetahuan tentang norma saja. Hal ini menjadi bukti
bahwa perana kepribadian itu lebih dari alat belaka dalam relasi kewibawaan.
Pelaksanaan kewibawaan dalam pendidikan menurut relisasi norma pada pribadi
pendidik. Yang terbesar kewibawaannya di dunia pendidikan ialah dia yang
merealisir norma pada dirinya seimbang dengan kewibawaan. Memang sering sekali
manusia khilaf dalam penilaian masing-masing, terkadang taraf susila seseorang
dianggap lebih atau kurang tinggi yang sebenarnya. Oleh sebab itu kewibawaan
seseorang mungkin juga “berdasar” pada “topeng” pemilik kewibawaan. Tetapi
kewibawaan itu tak dapat juga berdasarkan ikatan pribadi pendidik, sehingga
normanorma yang pada suatu ketika direlisir oleh pendidik demikian sedikit atau
sama sekali tidak turut menentukan sikap atau perbuatan anak didik. Yang
terjadi dalam hal demikian ialah instansi yang berdasarkan penerimaan norma
secara tak sadar. Walaupun anak manja umpamanya tidak selalu dapat disebut
“pematang” tetapi ia menuruti itupun tidak dapat disebut “perasaan” pengaruh
kewibawaan.
Anak
manja itu berbuat apa yang dikehendaki pendidiknya karena hal demikian
dianggapnya baik. Anak baru dapat disebut benar-benar menurut, apabila dia
berdasarkan penyadaran norma sendiri memang dapat bertindak lain. Akan tetapi
penyadaran norma sendiri itu bagi seorang anak manja tidak melewati batas
“norma” kepentingan diri sendiri.
Pada
hakikatnya, seseorang yang mempunya sikap kepatuhan dapat menjadi contoh bagi
lingkunganya. Anak yang tidak mempunyai wibawa tidak pernah mengenal
kewibawaan, karena itulah anak seperti itu tidak pernah bias menjadi dewasa.
Oleh
karena itu, esensi pelaksanaan pendidikan kewibawaan adalah pengajar itu
sendiri, mendidik dengan sikapnya dan mengajarkan kepada peserta didiknya bahwa
ia hanyalah seorang perantara/pengajar. Disamping itu harus dijelaskan bahwa
yang menjadikanya seorang pengajar adalah karena ia memiliki kewibawaan sebagai
pendidik. Tidaklah cukup apabila pengajar kewibawaan memperlihatkan bahwa ia
juga hidup berdasarkan norma-norma yang menjadi dasar kewibawaan yang ia
ajarkan kepada peserta didinya. Sikap hidup demikian memang perlu, tetapi
dirasa belum cukup. Pertama, karena norma yang terkait dengan sikap anak didik
berbeda-beda bakatnya yang menuntut pendidik agar bisa menangani perbedaan
tersebut dalam pendidikan kewibawaan dengan menerapkan norma-norma yang sesuai
dengan anak didiknya. Kedua adalah karena sikap pendidiknya tidak selalu
dipahami oleh anak didiknya tanpa penjelasan. Untuk itu harus dijelaskan maksud
dari pendidikan itu kepada anak didiknya. Dalam hal ini bahasa menjadi sesuatu
yang sangat penting.
Kewibawaan
pendidikan berakar pada keanakan yang berperan sebagai penerima kewibawaan dan
keorang tuaanya sebagai pendidik yang memberikan bantuan kepada anak didiknya
dalam kelemahan menurut kodratnya.
Apa
yang menurut hakikatnya diterima? Dan bantuan apa yang diberikan dalam
linhkungan kewibawaan pendidik? Apakah banyak bantuan yang diberikan pendidik?
Dan apakah banyak pula bantuan yang diterima peserta didik?
Dalam
setiap kewibawaan terdapat identifikasi sebagai dasar pelaksanaan dan
penerimaanya. Dalam pelaksanaanya pendidik mengidentifikasi dirinya dengan anak
didik, demikian pula sebalikya. Dengan kata lain, apabila seorang pendidik
kewibawaan menjalankan pendidikanya, dia mendidik dirinya sendiri sekaligus
anak didiknya dalam waktu yang bersamaan. Jadi apakah makna identifikasi dalam
pendidikan?
Ada
dua makna identifikasi yang berbeda. Pendidik mengidentifikasi dirinya dengan
kepentingan, keselamatan, dan kesenangan anak didiknya. Dengan kata lain
pendidik bertanggung jawab agar anak didiknya dapat berbuat sesuai dengan kata
hati untuk kepentinganya secara bertanggung jawab. Jadi apabila pendidik
melakukan kesalahan, maka anak didiknya sudah dapat membedakannya untuk tidak
ditiru, dan ini berarti anak didik sudah mulai berkembang.
Lalu
bagaimanakah anak didik dapat mengidentifikasi? Tentu saja cara-cara anak didik
melakukan identifikasi berbeda-beda tergantung pada tingkat perkembanganya.
Oleh karena itu, apa yang telah dialami anak didik dapat dijadikan pelajaran
bagi dirinya yang berpengaruh dalam kehidupanya sekarang. Maka identifikasi
anak didik tidak saja berbeda menurut usia, tetapi juga menurut latar belakang
dan pengalaman hidupnya. Berdasarkan keterangan tersebut, anak didik melakukan
identifikasi dengan tidak memperhitungkan dirinya sendiri dan tidak bersimpati
pada pendidik kewibawaan yang menjadi objek identifikasi. Apabila ia melepaskan
peranya, maka ia akan sepenunya menurut, tapi besar kemungkinanya pelaksanaan
suatu perintah atau larangan akan dilakukan secara pasif yang disebabkan
penularan perasaan yang diakibatkan oleh daya tarik untuk turut serta.
Penarik
anjuran untuk turut serta. Tetapi mungkin juga bahwa ikatan erat dengan pribadi
guru itu sanggup membangkitkan usaha aktif untuk menyesuaikan diri (to
conform himself) atas dasar bertindak sama dengan guru: ia menyesuaikan
diri dan berusaha secara aktif mengikuti contoh sikap atau tindakan yang
diteladankan kepadanya. Dalam semua hal tersebut tetap ada kemungkinan serta
bahaya, bahwa kepatuhan terhadap kewibawaan itu bukan berkembang ke arah yang
dikehendak atau menjadi kepatuhan belaka yang menunjukkan sikap kejiwaan
positif. Dengan demikian, yang dicapai ialah hasil dari semua usaha pendidikan.
Anak harusnya dididik bukan saja atas hak tetapi juga atas dasar kewajiban yang
makin bertambah besar untuk melaksanakan tugas hidupnya dengan kebebasan
bertindak sendiri. Hal ini berarti
bahwa
identifikasi oleh anak pada relasi kewibawaan itu harus makin terlepas dari
pribadi pendidik yang makin lama makin diarahkan kepada identifikasi pada norma
atau kaidah. Pada mulanya anak itu seakan-akan mendidik sendiri dengan ia
menuruti kewibawaan, maka kian lama ia kian terlepas dan berdiri sendiri dan
penerimaan kewibawaan itu berubah menjadi pengakuan tentang adanya norma-norma
dan nilai hidup yang dinyatakan (direalisir) oleh pendidik dalam kewibawaannya.
Dari fase waktu kewibawaan itu terjalin dengan diri atau lebih tepatnya lagi,
ternyata pribadi pendidik muncul fase waktu dengan norma dibandingkan dengan
ucapan.
Pembandingan
ini menimbulkan krisis pada pubertas : diluar pendidik yang kodrati muncullah
guru-guru bagi si anak; norma tindakan ingin dia menjumpai dan mengujinya
sendiri. Dalam keadaan ini banyak diambil kembali hal-hal yang dahulu ditolak
oleh di anak dianggap terlalu kekanak-kanakkan, tetapi yang sekarang telah
diambil sendiri diolahnya atas tanggung jawab si anak sendiri.
Identifikasi
pada masa puber itu berjalan atas dasar pengakuan bahwa guru itu mewakili
nilai-nilai hidup yang dapat diterima bagi siswa yang kian lama juga turut
menjadi milik si anak sendiri.
Kalau
pada mulanya identifikasi itu ditujukan pada pribadi agar dengan demikian ia
dihadapkan dengan nilai hidup dan norma, maka pada rasa identifikasi atau
sekurang-kurangnya atas dasar penerimaan tentang adanya nilai-nilainya itu.
Lingkungan tempat kewibawaan berlaku akan selalu ditentukan oleh taraf
nilai-nilai yang mendapat pengakuan oleh pendidik dan peserta didik
bersama-sama; oleh karena itu guru paham tentang nilai hidup tertinggi akan
menciptakan berlakunya kewibawaan sesuai dengan taraf penyesuaian paham itu.
Saya abaikan dia sendiri sebagai pribadi susila (menjadi yang diabaikan). Kalau
saya tidak mempertanggungjawabkan seseorang tentang sesuatu yang memang masih
dapat menjadi tanggung jawabnya, maka sebenarnya suatu prinsip yang turut
menentukan dirinya. Bila seseorang mengambil tanggung jawab yang saya pikul,
maka sebenarnya dia telah menyentuh dasar saya sebagai pribadi. Dia bukan saja
mengabaikan nilai-nilai tertentu pada pribadi saya, melainkan mengabaikan yang
lebih fundamental lagi, yakni : guru-guru itu sendiri, yang menjadi atas hakiki
dan mutlak bagi keadaan saya sebagai pribadi susila (ficolai
Hartmann
: Ethnik). Memang memikul tanggung jawab dan pendirian memang berhak atas
tanggung jawab serta dengan tegas menuntutnya, demikian pula sikap agar
dianggap dapat bertanggung jawab penuh, semuanya merupakan ‘ethische
grundkonnen terperson’ (kesanggupan susila yang asasi dari seorang pribadi).
Menerima
tanggung jawab dan kesediaan untuk memiliki pertanggungjawaban memang
berhubungan dan merupakan inti hakiki dari wujud kepribadian.
Oleh
karena itu harus tetap dipegang bahwa pertanggungjawaban tidak lain dari
mengenal norma serta kehendak untuk hidup sesuai dengan pengetahuan itu. Memang
kewibawaan dan tanggung jawab tentang hidup sendiri amat erat hubungannya,
karena merupakan syarat asasi untuk oenilaian kewibawaan dalam pendidikan bahwa
memangku kewibawaan itu benar-benar memiliki nilai-nilai hidup. Bahwa turut
memiliki nilai-nilai hidup itu berbentuk kewibawaan berarti pula bahwa
seseorang mungkin memiliki lebih banyak diantara nilai-nilai hidup tertentu
daripada orang lain yang mungkin mempunyai kelebihan tentang nilai-nilai di
bidang lain. Selain itu perlu dicatat bahwa kewibawaan mungkin mendapat
pengakuan, walaupun tidak berarti kewibawaan itu dilaksanakan pada yang
mengakuinya (kita mengakui adanya kewibawaan guru terhadap anak-anak kita).
Di
atas telah dikatakan bahwa kewibawaan berdasarkan relasi antar manusia dan
berarti tanggung jawab serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan
orang lain, yakni untuk kepentingan orang yang belum dewasa. Dengan menuruti
kewibawaan itu si siswa pada mulanya mendapatkan bidang lain melalui pribadi si
guru; setelah itu secara langsung dengan turut sertanya memiliki nilai-nilai
yang menjadi dasar kewibawaan, tapi kemudian bidang itu didapatnya melalui
pengakuan tentang kelebihan guru tersebut, tentang pemilikan nilai-nilai hidup
(umpamanya : kelebihan ayah justru karena pengalamannya, sehingga ia mengetahui
tentang tujuan hidup dan berusaha menyerahkan kehidupannya kepada tujuan hidup
itu, dsb). Dengan sikap terakhir ini si peserta didik menjadi seorang yang
bertanggung jawab kepada diri sendiri dan dapat pula dipertanggung jawabkan.
Dengan demikian pada akhirnya ia menjadi seorang yang berpendidikan, yakni
seorang yang dewasa.
Apa
sebabnya kewibawaan itu secara teknis amat perlu untuk pendidikan? Dengan
sengaja disisni digunakan kata ‘teknis’ untuk menjalaskan bahwa pangkal
bertolak bagi kita bukan persoalan etis, melainkan dari suatu keperluan yang
muncul dan terletak pada pekerjaan mendidik, jadi yang ditimbulkan oleh sifat
khas dari pendidikan itu.
Coba
kita bayangkan dulu tentang apa yang akan terjadi seandainya suatu pendidikan
dapat dilaksanakan tanpa kewibawaan. Andaikan bahwa pendidikan itu benar-benar
hendak membantu anak didik supaya ia sanggup dan cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri dalam kebebasan dan kemerdekaan. (bila bukan itu yang dikehendaki
pendidikan umpamanya, maka kita tidak akan membahas teori persoalannya).
Ketiadaan
kewibawaan ataupun maksud untuk menggunakan kewibawaan maka akan terjadi satu
dan dua kemungkinan suatu perintah dan sebagainya akan dipatuhi karena anak
didik etrikat pribadinya kepada pendidikan. Bila keadaan demikian terus
berlanjut, maka anak didik tidak akan pernah menjadi dewasa. Kemungkinan kedua
ialah kepenurutan akan terjadi akibat pemahaman sendiri yang ditimbulkan oleh
penjelasan-penjelasan yang diberikan atau berdasarkan pengalaman si anak
sendiri. Dalam hal terakhir ini si anak sekaligus dianggap sudah dapat berdiri
sendiri yang bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya, lagi pula penjelasan
yang dimaksud di atas harus diberikan dalam bentuk pembuktian sebab bukankah
tidak ada yang boleh diterima oleh anak didik atas dasar kewibawaan pendidikan?
Bahwa pendidikan dalam penjelasan dan pembuktian itu jujur (jadi tidak
membuktikan sesuatu yang tidak diyakini ataupun dilakukannya harus diterima dan
dipercaya). Sebab kalau yang terakhir ini tidak juga, sehingga harus dinantikan
kenyataan tentang kebenaran pembuktian oleh pendidik, maka tidak mungkin
membantu anak didik dalam situasi kongkrit yang bagaimanapun, oleh karena itu
setiap situasi harus diberikan padanya bukti kejujuran pendidik tetapi
sementara itu anak didik telah meninggalkan situasi, yang ketika ia amat perlu
bantuan.
Pada
akhirnya harus lagi dikemukakan bahwa tidak semua hal dapat dibuktikan dan
seandainya pun demikian, seseorang tidak mungkin memberi atau menerima
(memahami) semua bukti, apalagi untuk menghargai segala fakta yang termasuk
dalam pembuktian itu. Dengan semua hal pembuktian itu, tak ada lagi yang dapat
digunakan dari paksaan. seandainya kewibawaan tidak ada. Tidak semua hal dapat
dibuktikan; seseorang tidak selalu memahami orang lain sepenuhnya walaupun
saling memahami “tidak semua hal dapat dibuktikan; seseorang tidak selalu
memahami orang lain sepenuhnya walaupun saling memahami “bukan dasar terkuat”
daripada hubungan antara pribadi, melainkan saling mempercayai. Dan mempercayai
mempunyai pengertian pegakuan orang lain itu sebagai seorang yang mungkin
pemangku kewibawaan. Yang dimaksud dengan kepercayaan tanpa pembuktian rasional
dan tanpa dasar pengalaman sendiri yang mencukupi sebagai bukti, seseorang mau
menerima serta yakin bahwa yang dipercayai itu bukan saja tidak akan merusak
kepribadiannya, melainkan setidaknya akan tidak menyinggung keselamatannya,
mungkin melindunginya bahkan memperkuatnya.
Kita
tidak dapat mendidik tanpa keyakinan, yaitu menerima kewibawaan. Barang siapa
yang mempercayai kita, mengakui bahwa kita memiliki kewibawaan atau setidaknya
mengakui bahwa kita akan memiliki kewibawaan.
Sampai
sekarang baru setengah persoalan yang telah terjawab. Telah kita ketahui bahwa
kewibawaan tidak mungkin tidak ada. Tetapi apa sebabnya kewibawaan itu harus
ada? Apa sebabnya mendidik itu merupakan yang mengisolir kewibawaan?
Penyebabnya ialah keyakinan yang tercurahkan dalam kewibawaan itu menciptakan
kemungkinan memberikan bantuan kepada anak yang masih belum dewasa itu.
Kewibawaan itu menentukan bentuk kelakuan yang hendaknya diikuti dengan
perilaku yang menghalangi atau menolak yang tidak dikehendaki. Seandainya hal
terakhir hanya dapat dilakukan dengan pembuktian atau atas dasar keterikatan
pada pribadi pendidikan ataupun dengan paksaan, maka si anak akan tetap tidak
terdidik (berpendidikan). Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa kewibawaan ialah
syarat mutlak (condition sine qua non) untuk mendidik.
Beberapa
kali kita lihat kewibawaan itu selalu menempati tempat antara dua ketegangan
polair; antara tuntutan untuk menjadi pribadi bebas dan kesanggupan untuk
menjadi pribadi yang bebas. Pendidik menuntut kepenurutan terhadap kewibawaan,
tetapi kebalikannya ia mengakui kewajiban anak didik untuk bergerak kearah
kebebasannya. Dengan demikian anak dituntut juga kepenurutan kesanggupan
berdiri sendiri yang pada hakikatnya menimbulkan ketegangan dengan kesanggupan
si anak untuk berdiri sendiri. Tetapi disini terbukti dengan jelas, bahwa kewibawaan
mendapatkan realisasinya dalam hubungan yang berdasarkan kepercayaan atau
keyakinan pendidik harus mencurahkan kepercayaan, karena ia harus menuntut
tanggung jawab dari seorang pribadi yang bebas. Anak didik harus mempercayai,
karena ia harus berani menurut dalam suatu hal yang belum dapat dipastikan
tentang nilai untuk dirinya sendiri. Selain itu anak didik harus percaya karena
ia harus berani mencoba untuk melakukan kebebasan yang bertanggung jawab untuk
dirinya sendiri dan yang sudah dituntut dari dirinya.
Mempercayai
sesuatu merupakan suatu keberanian untuk mencoba. Sebab diperlukan keberanian
moral dan kekuatan juga untuk berbuat demikian. Mempercayai hal itu selalu
dilakukan dengan mempertaruhkan pribadi. Yang mempercayai itu melatakkan nasibnya
di tangan orang lain yang mempercayainya. Sekali lagi kita mengikuti Nicoloi
Fartmann untuk menjelaskan bahwa memang diperlukan keberanian untuk dididik
yakni untuk menjadi seorang manusia dewasa secara rohaniah. Untuk mendidik pun
diperlukan moral yang serupa. Tidak heran bahwa melukai orang dan melemahkan
keberanian seseorang untuk dididik apabila kepercayaan anak didik mengalami
kekecewaan terhadap pendidikan. Yang terakhir terjadi bila tuntutan kepatuhan
terhadap anak didik tidak disertai tuntutan bertanggung jawab terhadap dirinya;
atau tuntuntan agar berdiri sendiri tidak bersamaan dengan kesanggupan anak
untuk berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Darimana
pendidikan anak didik mendapatkan keberanian moral untuk mencoba diri dalam
kepercayaan untuk menjalankan dan menuruti kewibawaan? Mereka
mendapatkannyadalam rasa kasih yang menjadi pengikat bagi mereka. Dalam kasih
itu anak didik yang tidak berdaya menaruh kepercayaannya, karena kemurniannya
menjadi pendorong dan pemberi semangat bagi pendidik untuk melakukan tugasnya
serta memberi kepadanya keyakinan akan kesanggupan diri.
Kepercayaan
yang diberikan oleh pendidik kepada anak didik mempunyai dua pengertian yakni :
a.
bahwa keinginan pendidik untuk terus mengikat pribadi anak didik pada dirinya
dapat di atasi oleh pendidik itu;
b.
bahwa kepercayaan itu merupakan tempat sumber bagi anak didik untuk tumbuh dan
berkembang.
Yang
terakhir bahwa anak didik yang mendapat kepercayaan itu harus diberi sendiri
dalam lindungan pendidik; bahwa ia dapat berdiri sendiri, karena pendidik yakin
bahwa anak didik dapat berdiri sendiri. Kepercayaan itu dengan demikian
memberikan dorongan kepada anak didik agar ia berani dan penuh keyakinan dan
keinginan berusaha supaya ia menjadi dewasa.
Uraian
di atas sudah menyinggung perbedan hakiki antara kasih anak dan kasih orang
tua. Kedua jenis itu saling melengkapi seperti yang akan kita lihat nanti.
Penyesuaian
antara kedua jenis kasih itu terletak pada kejadiannya yakni karena takdir yang
diperkuat atau ikatan kasih saying. Tetapi harus diketahui bahwa kasih anak itu
tidaklah hanya ada, justru karena orang tua merasa dirinya terikat pada
anaknya, melainkan karena kasih anak itu memungkinkan pelaksanaan pendidikan.
Di dalam pendidikan kasih anak itu akan terus berkurang, pernyataan keterikatan
oleh anak dan kesediaan yang makin besar juga untuk memberi kesempatan kepada
anak menentukan simpatinya sendiri. Di dalam kasih anak itu tampak pencerminan
getaran perasaan yang ditimbulakn oleh ikatan dengan anak sendiri dan hamper
menyamai keterikatan pada kawan juga disebut sebagai persahabatan, tetapi yang
dapat melebihi kepada orang tua daripada persahabatan karena pengaruh ikatan
asli yang disebabkan oleh takdir yang memungkinkan kemesraan.
Di
dalam kasih orang tua terjalin kemungkinan timbulnya kepercayaan identifikasi
dan kewibawaan, yang kesemuanya turut menjamin pendidikan. Disini kita jumpai
komplemen kasih anak yang menjadi sumber tenaga yang diperlukan oleh pendidikan
untuk melaksanakan tugasnya. Anak lambat laun merasa malu memperlihatkan
keterikatannya tidak merasa mengorbankan sesuatu keinginan untuk memperlihatkan
bahwa ia sudah besar memang mendorong dia kearah itu.
Dalam
terakhir ini pun tampak hubungan komplementer anatara kasih anak dan kasih
orang tua. Tidak menuntut pernyataan keterkaitan itu dan anak menjauhi
pernyataannya demikian, sehingga mungkinlah berjalan perkembangan untuk menjadi
manusia yang mandiri. Lagi pula perlu kita perlihatkan bahwa perkembangan rasa
malu pada anak memang sudah mengandung arti penuh ke arah itu.
Semakin
implicit kasih anak itu, semakin besar kemungkinan bagi orang tua mengatasi
kesukaran yang ditimbulkan oleh krisis yang muncul pada masa pubertas, yakni
pada waktu anak secara kritis mulai meregangkan. Makin besar tuntutan atas
kasih orang tua secara lahir, makin primitive pula kualitas kasih anak dan
makin besar pula kemungkinannya, bahwa kasih orang tua yang tak sanggup
mengatasi kirisis pada masa pubertas. pada akhirnya mungkin sekali anak didik
harus memutuskan hubungannya dengan kasih orang tuanya agar ia dapat mandiri.
Hal demikian tentu tidak akan terjadi bila kasih anak itu di pupuk dan jauh
dengan bijaksana kasih anak itu tidak perlu diputuskan untuk memberi kesempatan
kepada anak didik menjadi dewasa, yang harus dilakukan ialah penyesuaian
pernyataannya dengan keinginan yang bertambah besar pada anak untuk berdiri
sendiri dengan bebas dan merdeka.
Sumber
:
Suyitno,Y.(2008).
Bahan Perkuliahan : Pedagogik Teoritis-Sistematis (M.J. Langeveld). Bandung :
UPI
atau
P
ReplyDeleteG
Delete